Satpam Boleh Tidak Shalat Jumat?
SOAL:
Kami adalah SATPAM di kampus, pada hari Jum’at kami harus menjaga
kendaraan yang banyak sekali, bolehkah shalat jum’at diganti shalat
zhuhur? +6285252******
JAWABAN:
Boleh, karena di antara halangan yang membolehkan untuk tidak menghadiri shalat jamaah dan Jumat adalah takut kehilangan harta.
Ketika menjelaskan hal tersebut Syaikh ‘Adil bin Yûsuf al-’Azzâzi
berkata, “Empat: Takut dari kebinasaan atau kehilangan harta, atau
terjadi bahaya pada harta, karena Nabi n melarang menyia-nyiakan harta”.
(Lihat Tamâmul Minnah, 1/347, karya, penerbit. Muasasah Qurthûbah).
Namun, diusahakan jangan sampai meninggalkan shalat Jumat tiga kali
berturut-turut. Hal itu bisa dilakukan dengan bergiliran menjaga atau
dengan cara-cara yang lain.
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ تَرَكَ ثَلاَثَ جُمَعٍ تَهَاوُنًا بِهَا طَبَعَ اللَّهُ عَلَى قَلْبِهِ
Barangsiapa meninggalkan tiga shalat Jumat karena meremehkannya, Allah
akan menutup hatinya. (HR. Abu Dâwud, no. 1052; at-Tirmidzi, no. 500;
an-Nasâ`i 3/88; Ibnu Mâjah, no. 1125. Syaikh al-Albâni rahimahullah
berkata, “Hasan Shahîh” )
Sumber: Kumpulan Naskah Soal Jawab Majalah As-Sunnah
Artikel www.Salafiyunpad.wordpress.com.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar