Bagaimana hukum mencium mushaf Al Quran?
Perkara ini –menurut keyakinan kami– adalah masuk kedalam keumuman
hadits “Jauhilah oleh kalian perkara-perkara baru karena setiap perkara
baru adalah bid’ah dan setiap kebid’ahan adalah sesat”, dalam hadits
lain “Setiap kesesatan dalam Neraka.
Banyak kalangan punya pendirian tertentu dalam menyikapi hal ini, mereka mengatakan “
"Ada apa dengan mencium mushaf? Bukankah ini hanya untuk menampakkan sikap membesarkan dan mengagungkan Al Qur’an?"”
kita katakana kepada mereka,
“Kalian benar, tak ada apa-apa melainkan hanya pengagungan terhadap Al
Qur’anul Karim, tetapi perhatikanlah, apakah sikap pengagungan ini luput
atas generasi umat yang pertama, yang mereka tiada lain adalah para
sahabat Rosulullah demikian pula para tabi'’in dan para tabi'’ut
tabi'’in setelahnya ?”
Tidak ragu lagi jawabannya adalah
seperti jawaban Ulama Salaf, ” Jika perkara itu baik, tentu mereka akan
mendahului kita padanya ”
Ini satu masalah, masalah yang lainnya adalah apa hukum asal mencium sesuatu, bolehkah atau terlarang ?
Disini perlu kami paparkan suatu hadits yang diriwayatkan oleh Bukhari
dan Muslim dari Sahabat Abbas bin Rabi’ah ia berkata, “Aku melihat Umar
bin Khotob mencium hajar aswad dan berkata, “Sesungguhnya aku tahu
engkau adalah batu, tidak dapat memberi mudharat tidak pula memberi
manfa’at, sekiranya bukan karena Aku telah melihat Rasulullah mencium-mu
Aku tak akan mencium-mu””.
Kalau demikian, kenapa Umar mencium hajar aswad ?” apakah karena filsafat yang muncul darinya ?
Jadi asal hukum mencium ini hendaknya berjalan diatas sunnah yang dulu.
ingatlah sikap Zaid bin Tsabit beliau telah berkata, “Bagaimana kalian
melakukan sesuatu yang tidak dilakukan Rasulullah?”
Jika
ditanyakan kepada yang mencium mushaf, “Bagaimana kalian melakukan
sesuatu yang tidak dilakukan Rasulullah?”, ia akan mengarahkan jawaban
yang aneh sekali, seperti
“"wahai saudaraku ada apa dengan ini? Ini mengagungkan Alqur’an!”"
maka katakana padanya, “Hai sadaraku, apakah Rasulullah tidak
mengagungkan Al Qur’an? Tidak ragu lagi bahwa beliau mengagungkan Al
Quran, walau demikian beliau tidak menciumnya”.
Saya katakan,
“Tidak ada jalan untuk mendekatkan diri kepada Allah kecuali dengan apa
yang telah disyari’atkanNya, oleh karena itu kita bertindak sesuai
dengan apa yang disyari’atkan untuk kita dari keta’atan dan
ibadah-ibadah, tidak menambahinya walau satu kata, karena hal ini
seperti ucapan Nabi, “Tidak aku tinggalkan sesuatupun yang Allah telah
perintahkan kalian, kecuali aku telah perintahkan kalian dengannya””.
Oleh karena itu maka mencium mushaf (Al Qur’an) adalah bid’ah, dan
setiap kebid’ahan adalah sesat, setiap kesesatan tempatnya di neraka.
Sumber : “”Kaifa Yajibu ‘Alaina An-Nufassirol Qur’an”
Ditulis oleh Ustadz Abu Hamzah Al-Atsary
Sumber : http://al-uyeah.blogspot.com/2013/11/mencium-mushaf-al-quran.html
Dapatkan poster2 dakwah keren lainnya Like >> Al-Uyeah | follow https://twitter.com/Al_Uyeah <<
Bagaimana hukum mencium mushaf Al Quran?
Perkara ini –menurut keyakinan kami– adalah masuk kedalam keumuman hadits “Jauhilah oleh kalian perkara-perkara baru karena setiap perkara baru adalah bid’ah dan setiap kebid’ahan adalah sesat”, dalam hadits lain “Setiap kesesatan dalam Neraka.
Banyak kalangan punya pendirian tertentu dalam menyikapi hal ini, mereka mengatakan “
"Ada apa dengan mencium mushaf? Bukankah ini hanya untuk menampakkan sikap membesarkan dan mengagungkan Al Qur’an?"”
kita katakana kepada mereka,
“Kalian benar, tak ada apa-apa melainkan hanya pengagungan terhadap Al Qur’anul Karim, tetapi perhatikanlah, apakah sikap pengagungan ini luput atas generasi umat yang pertama, yang mereka tiada lain adalah para sahabat Rosulullah demikian pula para tabi'’in dan para tabi'’ut tabi'’in setelahnya ?”
Tidak ragu lagi jawabannya adalah seperti jawaban Ulama Salaf, ” Jika perkara itu baik, tentu mereka akan mendahului kita padanya ”
Ini satu masalah, masalah yang lainnya adalah apa hukum asal mencium sesuatu, bolehkah atau terlarang ?
Disini perlu kami paparkan suatu hadits yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim dari Sahabat Abbas bin Rabi’ah ia berkata, “Aku melihat Umar bin Khotob mencium hajar aswad dan berkata, “Sesungguhnya aku tahu engkau adalah batu, tidak dapat memberi mudharat tidak pula memberi manfa’at, sekiranya bukan karena Aku telah melihat Rasulullah mencium-mu Aku tak akan mencium-mu””.
Kalau demikian, kenapa Umar mencium hajar aswad ?” apakah karena filsafat yang muncul darinya ?
Jadi asal hukum mencium ini hendaknya berjalan diatas sunnah yang dulu. ingatlah sikap Zaid bin Tsabit beliau telah berkata, “Bagaimana kalian melakukan sesuatu yang tidak dilakukan Rasulullah?”
Jika ditanyakan kepada yang mencium mushaf, “Bagaimana kalian melakukan sesuatu yang tidak dilakukan Rasulullah?”, ia akan mengarahkan jawaban yang aneh sekali, seperti
“"wahai saudaraku ada apa dengan ini? Ini mengagungkan Alqur’an!”"
maka katakana padanya, “Hai sadaraku, apakah Rasulullah tidak mengagungkan Al Qur’an? Tidak ragu lagi bahwa beliau mengagungkan Al Quran, walau demikian beliau tidak menciumnya”.
Saya katakan, “Tidak ada jalan untuk mendekatkan diri kepada Allah kecuali dengan apa yang telah disyari’atkanNya, oleh karena itu kita bertindak sesuai dengan apa yang disyari’atkan untuk kita dari keta’atan dan ibadah-ibadah, tidak menambahinya walau satu kata, karena hal ini seperti ucapan Nabi, “Tidak aku tinggalkan sesuatupun yang Allah telah perintahkan kalian, kecuali aku telah perintahkan kalian dengannya””.
Oleh karena itu maka mencium mushaf (Al Qur’an) adalah bid’ah, dan setiap kebid’ahan adalah sesat, setiap kesesatan tempatnya di neraka.
Sumber : “”Kaifa Yajibu ‘Alaina An-Nufassirol Qur’an”
Ditulis oleh Ustadz Abu Hamzah Al-Atsary
Sumber : http://al-uyeah.blogspot.com/2013/11/mencium-mushaf-al-quran.html
Dapatkan poster2 dakwah keren lainnya Like >> Al-Uyeah | follow https://twitter.com/Al_Uyeah <<
Tidak ada komentar:
Posting Komentar