BID'AH PERAYAAN MAULID DIBUBARKAN OLEH ULAMA BESAR DAN PENDIRI NU, KH HASYIM ASY'ARI (KAKEKNYA GUSDUR)



Dalam kitabnya Al-Tasybihat al-Wajibat Li man Yashna’ al-Maulid bi al-Munkarat, yim asy'ari mengisahkan pengalamannya.

Tepatnya pada Senin 25 Rabi’ul Awwal 1355 H, Kyai Hayim berjumpa dengan orang-orang yang merayakan Maulid Nabi. Mereka berkumpul membaca Al-Qur’an, dan sirah Nabi.

Pada perayaan itu disertai aktivitas dan ritual-ritual yang tidak sesuai syari’at. Misalnya, ikhtilath (laki-laki dan perempuan bercampur dalam satu tempat tanpa hijab), menabuh alat-alat musik, tarian, tertawa-tawa, dan permainanan yang tidak bermanfaat.

Kenyataan ini membuat Kyai Hasyim geram. Kyai Hasyim pun melarang dan membubarkan ritual tersebut tanpa ragu ragu.
--------
Sumber: Hasyim Asy’ari, Al-Tasybihat al-Wajibat Li man Yashna’ al-Maulid bi al-Munkarat,(Jombang: Maktabah al-Turast al-Islamiy,tanpa tahun), hal. 9. dari https://www.facebook.com/pages/Sifat-Sholat-Nabi/89648006393?ref=stream

Tidak ada komentar:

Posting Komentar