Kita bangun tidur di waktu subuh dan kemudian membasah wajah dengan air wudlu yang segar. Sesudah melaksanakan sholat dan berdoa. Cobalah menghadap cermin di dinding. Di sana kita mulai meneliti diri :
1.Lihatlah kepala kita
Apakah ia sudah kita tundukkan, rukukkan dan sujudkan dengan segenap kepasrahan seorang hamba fana tiada daya di hadapan Allah Yang Maha Perkasa, atau ia tetap tengadah dengan segenap keangkuhan, kecongkakan dan kesombongan seorang manusia di dalam pikirannya?
2. Lihatlah mata kita
Apakah ia sudah kita gunakan untuk menatap keindahan dan keagungan ciptaan-ciptaan Allah Yang Maha Kuasa, atau kita gunakan untuk melihat segala pemandangan dan kemaksiatan yang dilarang?
3. Lihatlah telinga Kita
Apakah ia sudah kita gunakan untuk mendengarkan suara adzan, bacaan Al Qur’an, seruan kebaikan, atau kita gunakan buat mendengarkan suara-suara yang sia-sia tiada bermakna?
4. Lihatlah hidung Kita
Apakah sudah kita gunakan untuk mencium sajadah yang terhampar di tempat sholat, mencium istri, suami dan anak-anak tercinta serta mencium kepala anak-anak papa yang kehilangan cinta bunda dan ayahnya?
5. Lihatlah mulut kita
Apakah sudah kita gunakan untuk mengatakan kebenaran dan kebaikan, nasehat-nasehat bermanfaat serta kata-kata bermakna atau kita gunakan untuk mengatakan kata-kata tak berguna dan berbisa, mengeluarkan tahafaul lisan alias penyakit lisan seperti: bergibah, memfitnah, mengadu domba, berdusta bahkan menyakiti hati sesama?
6. Lihatlah tangan Kita
Apakah sudah kita gunakan buat bersedekah, membantu sesama yang kena musibah, mencipta karya-karya yang berguna atau kita gunakan untuk mencuri, korupsi, menzalimi orang lain serta merampas hak-hak serta harta-harta orang yang tak berdaya?
7. Lihatlah kaki Kita
Apakah sudah kita gunakan untuk melangkah ke tempat ibadah, ke tempat menuntut ilmu bermutu, ke tempat-tempat pengajian yang kian mendekatkan perasaan kepada Allah Yang Maha Penyayang atau kita gunakan untuk melangkah ke tempat maksiat dan kejahatan?
8. Lihatlah dada Kita
Apakah di dalamnya tersimpan perasaan yang lapang,sabar, tawakal dan keikhlasan serta perasaan selalu bersyukur kepada Allah Yang Maha Bijaksana, atau di dalamnya tertanam ladang jiwa yang tumbuh subur daun-daun takabur, biji-biji bakhil, benih iri hati dan dengki serta pepohonan berbuah riya?
9. Lihatlah diri kita
Apakah kita sering tadabur, Tafakur dan selalu bersyukur pada karunia yang kita terima dari Allah Yang Maha Perkasa?
Semoga Bermanfaat….
Kiriman : Buddy Rahmadinov (Anggota ICMI)
Tujuan hidup adalah sebuah ketetapan yang mendasari semua rencana dan kerja kita, dan yang menjadi penjaga arah perjalanan.
Membangun masa depan sedini mungkin
Bishmillah..
Sebagai calon orangtua saya byk merenung tentang masa dpn anak2 saya kelak. Tentu saya ingnkan yg trbk yg bs saya usahakn kepda mreka.
Saya sadar bhw harta karun plg berharga yg musti saya bekalkan kpd mreka adalah memberikan pendidikan ahlak dan pikiran yg bisa membawa mereka tau apa tujuan hidup sehingga akan membw mrka ke jalan lurus bhagia dunia akhrt.
Selain lingkungan luar yg tentunya akan sgt mempengaruhi perilaku dan cara berfikir mreka,contoh dr org tua berperan sgt penting dlm memberi pondasi yg kuat sehngga bngunan khdpn mreka nanti akan berdiri sekokoh beton prinsip kehdpn yang sanggup mmbw keindahan arsitektur akhlak dan pikiran bg dri dan skitar, shg meneduhkan hati bg siapapun yg bernaung didalamnya..keluarga anak2ku,dan tentu cucu2ku.
Keluarga adl pemerintahn kecil ,yg kesuksesan2 kecil untk dunia akhrtnya akan membw kesejahteraan dan kdamaian bg negeri tercinta ini
krn nya sgt dbutuhkan kesadaran tiap individu untk menakhkodakan bahtera keluarga dg cr yg bijak untuk tujuan jangka panjang,kehdpn abadi,akherat kelak.
Akan sgt berarti,jika sedari anak2 kita balita,sedini mungkn,qt tanamkan kepada alam pkrn dan bwh sadar mrka,dg kecintaan pd kebaikan khdpn.
Memberi gizi yg bk,tdk hy gizi u jasmani,tp jg u rohani mrka dg dongeng2 pnuh inspiratif, memberi buku2 cerita bergambr, memberi stimulasi2 yg menyenangkan,dan akan sgt berarti memberikan pendidikn taman kanak2 yg islami.hg dr kcl hawa ruh mrka akn slalu segar dg asma asma Allah..
Menstimulasi daya pkrn imajinatif mereka untk menemukan impian2 besar mreka,menghayalkan nya dg senang dan seakan sungguh2..impian besarnya itu kelak akan menjadi pembuka jalan bg kehdpn nya kelak..
Subhanallah..indahnya hdp..dg kedamaian dan cinta kasih yg bersumber dan bermuara hy pd ilahi...alhamdulillah..
3saomiW
1/1/11
Mewaspadai Bahaya Ghibah
Tanpa disadari sering sekarang kita dengar dengan istilah Curhat (Curahan Hati) yang intinya mengemukakan masalah-masalah pribadi kepada orang lain atau teman yang kita percayai. Masalah-masalah pribadi yang tercurhat tidak lain membuka aib sendiri dan keluarga sehingga tidak terlepas membicarakan orang pihak ketiga, baik teman, sahabat, suami, mertua, keluarga, tetangga yang akhirnya buah curhat berakhir ghibah yaitu mengunjing, membicarakan orang lain.
Mewaspadai Bahaya Ghibah
Ghibah atau membicarakan orang lain (bisa juga diistilahkan dengan ngerumpi) adalah aktivitas yang ‘mengasyikkan’. Tak sedikit orang, yang secara sadar atau tidak, terjatuh dalam perbuatan ini. Karena memang setan telah menghiasi perbuatan ini sehingga nampak indah dan menyenangkan. Tahukah anda bahwa Allah mengibaratkan ghibah dengan perbuatan memakan daging saudara kita yang telah mati?
Bani Adam adalah makhluk yang lemah, serba kekurangan, dan menjadi tempat kesalahan. Demikianlah fakta yang akan dijumpai bila setiap orang jujur akan hakikat dirinya. Ia lemah dari semua sisi: tubuhnya, semangatnya, keinginannya, imannya, dan lemah kesabarannya. Dengan keadaan seperti ini, Allah dengan kemahabijaksanaan-Nya memberikan beban syariat sesuai dengan kesanggupannya. Demikian yang dikatakan Asy-Syaikh Sa’di dalam Tafsir-nya.
Terkadang kelemahan ini menyebabkan seseorang terjatuh ke dalam perbuatan dosa dan maksiat. Mendzalimi diri sendiri, orang lain, bahkan mendzalimi Allah. Keadaan demikian banyak terjadi pada manusia khususnya yang tidak mendapat hidayah dan rahmat dari Allah. Allah Subhanahu wa ta’ala berfirman:
“Sesungguhnya Kami telah mengemukakan amanat kepada langit, bumi dan gunung-gunung. Semuanya enggan untuk memikul amanat itu dan mereka khawatir akan mengkhianatinya. Dipikullah amanat itu oleh manusia. Sesungguhnya manusia itu amat dzalim dan amat bodoh.” (Al-Ahzab: 72)
Banyak sekali faktor yang mendorong manusia untuk berbuat kesalahan atau kemaksiatan. Terkadang dorongan itu datang dari dalam diri sendiri dan terkadang dari luar. Berbahagialah orang yang mengerti kelemahan dirinya.
Abu Ad-Darda berkata: “Termasuk wujud ilmunya seorang hamba adalah dia mengetahui imannya bertambah atau berkurang. Dan termasuk dari barakah ilmunya seorang hamba adalah dia mengetahui darimana setan akan menggelincirkannya.” (Asbab Ziyadatul Iman, hal. 10)
Salah satu bagian tubuh yang paling mudah menjerumuskan manusia ke dalam kemaksiatan adalah lisan. Sungguh betapa ringan lisan ini digerakkan untuk bermaksiat kepada Allah. Serta betapa berat untuk diajak berdzikir kepada Allah. Demikan hakikat lisan sebagaimana ucapan Abu Hatim: “Lisan memiliki peraba tersendiri yang tidak hanya digunakan untuk mengetahui asin atau tidaknya makanan dan minuman, atau panas dan dingin, atau manis dan pahit. Lisan sangat tanggap apabila telinga mendengar sebuah berita, baik atau buruk dan benar atau salah. Dan sangat tanggap pula bila mata melihat suatu kejadian, baik atau buruk. Lisan dengan mudahnya bercerita dengan mengumbar apa saja yang menyentuhnya. Ingatlah, lidah itu tak bertulang.”
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassalam bersabda:
“Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir maka hendaklah ia berkata yang baik atau diam.” (Shahih, HR. Al-Bukhari dan Muslim dari shahabat Abu Hurairah z)
Namun bukan berarti engkau diam dari suatu kemungkaran dan diam untuk mengucapkan kebenaran. “Setan bisu” itulah gelar dan panggilan seseorang yang diam dari kemungkaran dan tidak mau menyuarakan kebenaran.
Makna Ghibah
Tidak ada penafsiran terbaik tentang makna ghibah selain penafsiran Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassalam dalam hadits beliau. Bila ada penafsiran para ulama tentang ghibah maka tidak akan terlepas dari penafsiran beliau meski dengan ungkapan yang berbeda. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassalam menjelaskan makna ghibah ini dalam sebuah hadits dari Abu Hurairah zbahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassalam bersabda:
“Tahukah kalian apa yang dimaksud dengan ghibah?” Mereka berkata: “Allah dan Rasul-Nya yang lebih tahu.” Beliau bersabda: “Kamu menceritakan tentang saudaramu apa yang dia tidak sukai.” Dikatakan kepada beliau: “Bagaimana pendapat engkau bila apa yang aku katakan ada pada saudaraku itu?” Beliau menjawab: “Jika apa yang kamu katakan ada pada saudaramu maka kamu telah mengghibahinya, dan jika apa yang kamu katakan tidak ada pada dirinya, maka kamu telah berdusta.”(Shahih, HR. Muslim no. 2589, Abu Dawud no. 4874, dan At-Tirmidzi no. 1435)
Ghibah adalah Dosa Besar
Dari keterangan di atas, diambil kesimpulan bahwa makna ghibah adalah menceritakan seseorang kepada orang lain dan orang yang dijadikan objek pembicaraan tidak menyukai apa yang dibicarakan. Bila apa yang diceritakan tidak ada pada orang tersebut, ini merupakan dusta atas namanya dan tentu saja dosanya lebih besar dari yang pertama.
Ibnu Katsir mengatakan: “Ghibah adalah haram secara ijma’ dan tidak dikecualikan (boleh dilakukan) melainkan (dalam hal yang) maslahatnya lebih kuat, seperti dalam jarh dan ta’dil (menerangkan perawi hadits) dan nasehat, sebagaimana sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassalam ketika seseorang yang jahat meminta izin kepada beliau untuk bertemu beliau, maka beliau berkata: ‘Izinkan dia, sesungguhnya dia adalah orang yang paling jelek di kaumnya.’ Juga seperti sabda beliau kepada Fathimah binti Qais saat dipinang oleh Mu’awiyah dan Abu Jahm. (Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassalam mengabarkan) bahwa Mu’awiyah adalah orang yang sangat miskin dan Abu Jahm adalah orang yang tidak pernah meletakkan tongkat dari pundaknya.” (Tafsir Ibnu Katsir, 4/215)
Ghibah jelas perbuatan terlarang. Bahkan ia termasuk perbuatan dosa besar. Allah Subhanahu wa ta’ala berfirman:
“Janganlah sebagian kalian menggunjing sebagian yang lain. Sukakah salah seorang di antara kalian memakan daging saudaranya yang telah mati? Tentulah kalian merasa jijik kepadanya. Bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima taubat lagi Maha Penyayang.” (Al-Hujurat: 12)
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassalam bersabda:
“Sesungguhnya darah, harta, dan kehormatan kalian adalah haram seperti haramnya hari kalian ini, bulan kalian ini, dan negeri kalian ini.” (Shahih, HR. Al-Bukhari dan Muslim dari shahabat Abu Bakrah)
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassalam bersabda:
“Ketika saya dibawa naik, saya melewati suatu kaum yang memiliki kuku dari tembaga yang dengannya mereka mencakar-cakar wajah dan dada mereka. Aku bertanya:’Hai Jibril, siapakah mereka?’ Jibril menjawab: ‘Mereka adalah kaum yang telah memakan daging orang lain dan menginjak-injak kehormatan mereka’.” (HR. Abu Dawud no. 4878 dari shahabat Anas bin Malik dan dishahihkan oleh Asy-Syaikh Al-Albani dalam Shahih Sunan Abi Dawud no. 4082 dan dalam Ash-Shahihah no. 533)
Masih banyak dalil-dalil yang menjelaskan tentang keharaman ghibah dan bahwa ghibah termasuk dosa besar.
Kapan Boleh Mengghibah
Al-Imam An-Nawawi berkata: “Ghibah dibolehkan dengan tujuan syariat yang tidak mungkin mencapai tujuan tersebut melainkan dengannya.”
Dibolehkah ghibah pada enam perkara:
1. Ketika terdzalimi (dianiaya).
2. Meminta bantuan untuk menghilangkan kemungkaran.
3. Meminta fatwa.
4. Memperingatkan kaum muslimin dari sebuah kejahatan atau untuk menasihati mereka.
5. Ketika seseorang menampakkan kefasikannya.
6. Memanggil seseorang yang dia terkenal dengan nama itu.
(Riyadhus Shalihin, bab “Apa-apa yang diperbolehkan untuk Ghibah”)
Cara Bertaubat dari Ghibah
Menurut Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah orang yang telah berbuat ghibah tidak harus mengumumkan taubatnya. Cukup baginya memintakan ampun bagi orang yang dighibahi dan menyebutkan segala kebaikannya di tempat-tempat mana dia mengghibahinya. Pendapat ini yang dikuatkan oleh Ummu Abdillah Al-Wadi’iyyah dalam kitabnya Nashihati lin Nisa’ (hal. 31).
Haruskah Meminta Maaf kepada Orang yang Dighibahi?
Dalam permasalahan ini, perlu dirinci:
Pertama, bila orang tersebut mendengar ghibahnya, maka dia harus datang kepada orang tersebut meminta kehalalannya (minta maaf).
Kedua, jika orang tersebut tidak mendengar ghibahnya maka cukup baginya menyebutkan kebaikan-kebaikannya dan mencabut diri darinya di tempat ia berbuat ghibah.
Al-Qahthani dalam kitab Nuniyyah beliau (hal. 39) menasihati kita:
“Janganlah kamu sibuk dengan aib saudaramu dan lalai dari aib dirimu, sesungguhnya yang demikian itu adalah dua keaiban.” Wallahu a’lam.
Dikutip:asysyriah" Penulis: Al-Ustadz Abu Usamah bin Rawiyah An-Nawawi, Judul: Kekejian Berupa Memakan Bangkai Daging Sendiri
Mewaspadai Bahaya Ghibah
Ghibah atau membicarakan orang lain (bisa juga diistilahkan dengan ngerumpi) adalah aktivitas yang ‘mengasyikkan’. Tak sedikit orang, yang secara sadar atau tidak, terjatuh dalam perbuatan ini. Karena memang setan telah menghiasi perbuatan ini sehingga nampak indah dan menyenangkan. Tahukah anda bahwa Allah mengibaratkan ghibah dengan perbuatan memakan daging saudara kita yang telah mati?
Bani Adam adalah makhluk yang lemah, serba kekurangan, dan menjadi tempat kesalahan. Demikianlah fakta yang akan dijumpai bila setiap orang jujur akan hakikat dirinya. Ia lemah dari semua sisi: tubuhnya, semangatnya, keinginannya, imannya, dan lemah kesabarannya. Dengan keadaan seperti ini, Allah dengan kemahabijaksanaan-Nya memberikan beban syariat sesuai dengan kesanggupannya. Demikian yang dikatakan Asy-Syaikh Sa’di dalam Tafsir-nya.
Terkadang kelemahan ini menyebabkan seseorang terjatuh ke dalam perbuatan dosa dan maksiat. Mendzalimi diri sendiri, orang lain, bahkan mendzalimi Allah. Keadaan demikian banyak terjadi pada manusia khususnya yang tidak mendapat hidayah dan rahmat dari Allah. Allah Subhanahu wa ta’ala berfirman:
“Sesungguhnya Kami telah mengemukakan amanat kepada langit, bumi dan gunung-gunung. Semuanya enggan untuk memikul amanat itu dan mereka khawatir akan mengkhianatinya. Dipikullah amanat itu oleh manusia. Sesungguhnya manusia itu amat dzalim dan amat bodoh.” (Al-Ahzab: 72)
Banyak sekali faktor yang mendorong manusia untuk berbuat kesalahan atau kemaksiatan. Terkadang dorongan itu datang dari dalam diri sendiri dan terkadang dari luar. Berbahagialah orang yang mengerti kelemahan dirinya.
Abu Ad-Darda berkata: “Termasuk wujud ilmunya seorang hamba adalah dia mengetahui imannya bertambah atau berkurang. Dan termasuk dari barakah ilmunya seorang hamba adalah dia mengetahui darimana setan akan menggelincirkannya.” (Asbab Ziyadatul Iman, hal. 10)
Salah satu bagian tubuh yang paling mudah menjerumuskan manusia ke dalam kemaksiatan adalah lisan. Sungguh betapa ringan lisan ini digerakkan untuk bermaksiat kepada Allah. Serta betapa berat untuk diajak berdzikir kepada Allah. Demikan hakikat lisan sebagaimana ucapan Abu Hatim: “Lisan memiliki peraba tersendiri yang tidak hanya digunakan untuk mengetahui asin atau tidaknya makanan dan minuman, atau panas dan dingin, atau manis dan pahit. Lisan sangat tanggap apabila telinga mendengar sebuah berita, baik atau buruk dan benar atau salah. Dan sangat tanggap pula bila mata melihat suatu kejadian, baik atau buruk. Lisan dengan mudahnya bercerita dengan mengumbar apa saja yang menyentuhnya. Ingatlah, lidah itu tak bertulang.”
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassalam bersabda:
“Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir maka hendaklah ia berkata yang baik atau diam.” (Shahih, HR. Al-Bukhari dan Muslim dari shahabat Abu Hurairah z)
Namun bukan berarti engkau diam dari suatu kemungkaran dan diam untuk mengucapkan kebenaran. “Setan bisu” itulah gelar dan panggilan seseorang yang diam dari kemungkaran dan tidak mau menyuarakan kebenaran.
Makna Ghibah
Tidak ada penafsiran terbaik tentang makna ghibah selain penafsiran Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassalam dalam hadits beliau. Bila ada penafsiran para ulama tentang ghibah maka tidak akan terlepas dari penafsiran beliau meski dengan ungkapan yang berbeda. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassalam menjelaskan makna ghibah ini dalam sebuah hadits dari Abu Hurairah zbahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassalam bersabda:
“Tahukah kalian apa yang dimaksud dengan ghibah?” Mereka berkata: “Allah dan Rasul-Nya yang lebih tahu.” Beliau bersabda: “Kamu menceritakan tentang saudaramu apa yang dia tidak sukai.” Dikatakan kepada beliau: “Bagaimana pendapat engkau bila apa yang aku katakan ada pada saudaraku itu?” Beliau menjawab: “Jika apa yang kamu katakan ada pada saudaramu maka kamu telah mengghibahinya, dan jika apa yang kamu katakan tidak ada pada dirinya, maka kamu telah berdusta.”(Shahih, HR. Muslim no. 2589, Abu Dawud no. 4874, dan At-Tirmidzi no. 1435)
Ghibah adalah Dosa Besar
Dari keterangan di atas, diambil kesimpulan bahwa makna ghibah adalah menceritakan seseorang kepada orang lain dan orang yang dijadikan objek pembicaraan tidak menyukai apa yang dibicarakan. Bila apa yang diceritakan tidak ada pada orang tersebut, ini merupakan dusta atas namanya dan tentu saja dosanya lebih besar dari yang pertama.
Ibnu Katsir mengatakan: “Ghibah adalah haram secara ijma’ dan tidak dikecualikan (boleh dilakukan) melainkan (dalam hal yang) maslahatnya lebih kuat, seperti dalam jarh dan ta’dil (menerangkan perawi hadits) dan nasehat, sebagaimana sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassalam ketika seseorang yang jahat meminta izin kepada beliau untuk bertemu beliau, maka beliau berkata: ‘Izinkan dia, sesungguhnya dia adalah orang yang paling jelek di kaumnya.’ Juga seperti sabda beliau kepada Fathimah binti Qais saat dipinang oleh Mu’awiyah dan Abu Jahm. (Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassalam mengabarkan) bahwa Mu’awiyah adalah orang yang sangat miskin dan Abu Jahm adalah orang yang tidak pernah meletakkan tongkat dari pundaknya.” (Tafsir Ibnu Katsir, 4/215)
Ghibah jelas perbuatan terlarang. Bahkan ia termasuk perbuatan dosa besar. Allah Subhanahu wa ta’ala berfirman:
“Janganlah sebagian kalian menggunjing sebagian yang lain. Sukakah salah seorang di antara kalian memakan daging saudaranya yang telah mati? Tentulah kalian merasa jijik kepadanya. Bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima taubat lagi Maha Penyayang.” (Al-Hujurat: 12)
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassalam bersabda:
“Sesungguhnya darah, harta, dan kehormatan kalian adalah haram seperti haramnya hari kalian ini, bulan kalian ini, dan negeri kalian ini.” (Shahih, HR. Al-Bukhari dan Muslim dari shahabat Abu Bakrah)
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassalam bersabda:
“Ketika saya dibawa naik, saya melewati suatu kaum yang memiliki kuku dari tembaga yang dengannya mereka mencakar-cakar wajah dan dada mereka. Aku bertanya:’Hai Jibril, siapakah mereka?’ Jibril menjawab: ‘Mereka adalah kaum yang telah memakan daging orang lain dan menginjak-injak kehormatan mereka’.” (HR. Abu Dawud no. 4878 dari shahabat Anas bin Malik dan dishahihkan oleh Asy-Syaikh Al-Albani dalam Shahih Sunan Abi Dawud no. 4082 dan dalam Ash-Shahihah no. 533)
Masih banyak dalil-dalil yang menjelaskan tentang keharaman ghibah dan bahwa ghibah termasuk dosa besar.
Kapan Boleh Mengghibah
Al-Imam An-Nawawi berkata: “Ghibah dibolehkan dengan tujuan syariat yang tidak mungkin mencapai tujuan tersebut melainkan dengannya.”
Dibolehkah ghibah pada enam perkara:
1. Ketika terdzalimi (dianiaya).
2. Meminta bantuan untuk menghilangkan kemungkaran.
3. Meminta fatwa.
4. Memperingatkan kaum muslimin dari sebuah kejahatan atau untuk menasihati mereka.
5. Ketika seseorang menampakkan kefasikannya.
6. Memanggil seseorang yang dia terkenal dengan nama itu.
(Riyadhus Shalihin, bab “Apa-apa yang diperbolehkan untuk Ghibah”)
Cara Bertaubat dari Ghibah
Menurut Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah orang yang telah berbuat ghibah tidak harus mengumumkan taubatnya. Cukup baginya memintakan ampun bagi orang yang dighibahi dan menyebutkan segala kebaikannya di tempat-tempat mana dia mengghibahinya. Pendapat ini yang dikuatkan oleh Ummu Abdillah Al-Wadi’iyyah dalam kitabnya Nashihati lin Nisa’ (hal. 31).
Haruskah Meminta Maaf kepada Orang yang Dighibahi?
Dalam permasalahan ini, perlu dirinci:
Pertama, bila orang tersebut mendengar ghibahnya, maka dia harus datang kepada orang tersebut meminta kehalalannya (minta maaf).
Kedua, jika orang tersebut tidak mendengar ghibahnya maka cukup baginya menyebutkan kebaikan-kebaikannya dan mencabut diri darinya di tempat ia berbuat ghibah.
Al-Qahthani dalam kitab Nuniyyah beliau (hal. 39) menasihati kita:
“Janganlah kamu sibuk dengan aib saudaramu dan lalai dari aib dirimu, sesungguhnya yang demikian itu adalah dua keaiban.” Wallahu a’lam.
Dikutip:asysyriah" Penulis: Al-Ustadz Abu Usamah bin Rawiyah An-Nawawi, Judul: Kekejian Berupa Memakan Bangkai Daging Sendiri
Hukum Berhias bagi wanita menurut Islam
Oleh : Syaikh Muhammad ibnu Shalih Al-Utsaimin rahimahullah
1. Hukum Memakai Pemerah Bibir (Lipstik)
2. Hukum Wanita Memakai Make-Up Untuk Suaminya
3. Bolehkah Wanita Memakai Sepatu Yang Bertumit Tinggi ?
4. Hukum Wanita Memotong Rambut Di Atas Pundak
5. Memakai Celak Bagi Wanita Dan Juga Bagi Lelaki?
1.Pertanyaan
Secara khusus, apa hukum memakai pemerah bibir (lipstik)?
Jawab:
Fadhilatusy Syaikh Al-'Allamah Muhammad ibnu Shalih Al-Utsaimin rahimahullahu menjawab, "Tidak mengapa memakai pemerah bibir. Karena hukum asal sesuatu itu halal sampai jelas keharamannya.Lipstik ini bukan dari jenis wasym/tato (Sementara untuk tato initerdapat keterangan dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bahwabeliau melaknat wanita yang membuat tato dan wanita yang minta ditato(HR. Al-Bukhari dan Muslim)., karena wasym itu menanam salah satu warnadi bawah kulit. Perbuatan ini diharamkan, bahkan termasuk dosa besar.Akan tetapi bila lipstik tersebut jelas memberikan madharat bagi bibir,membuat bibir kering dan kehilangan kelembabannya, maka terlarang.Pernah disampaikan kepada saya, lipstik tersebut terkadang membuatbibir pecah. Bila memang pasti hal yang demikian, maka seorang insandilarang melakukan perkara yang dapat memadharatkan dirinya." (Majmu'ahAs'ilah Tuhimmu Al-Usrah Al-Muslimah, hal. 35)
2.Pertanyaan
Apakah diperkenankan seorang wanita memakai make-up untuk suaminya?
Jawab:
Fadhilatusy Syaikh Al-'Allamah Muhammad ibnu Shalih Al-Utsaimin rahimahullahu menjawab, "Seorangistri berhias untuk suaminya dalam batasan-batasan yang disyariatkan,merupakan perkara yang memang sepantasnya dilakukan oleh seorang istri.Karena setiap kali si istri berhias untuk tampil indah di hadapansuaminya, jelas hal itu akan lebih mengundang kecintaan suaminyakepadanya dan akan lebih merekatkan hubungan antara keduanya. Hal initermasuk tujuan syariat. Bila make-up itu memang mempercantik si wanitadan tidak memadharatkannya, tidaklah mengapa dipakai dan tidak adadosa. Namun masalahnya, saya pernah mendengar make-up tersebut bisaberdampak buruk pada kulit wajah, serta mengubah kulit wajah si wanitadi kemudian hari menjadi rusak sebelum masanya rusak disebabkan usia.Karena itu saya menyarankan agar para wanita bertanya kepada doktertentang hal tersebut. Bila memang demikian dampak/efek samping make-up,maka pemakaian make-up bisa jadi haram atau minimalnya makruh. Karenasegala sesuatu yang mengantarkan manusia pada keburukan dan kejelekan,hukumnya haram atau makruh.
Kesimpulannyadalam masalah make-up ini, kami melarangnya bila memang make-uptersebut hanya menghiasi wajah sesaat, tetapi membuat madharat yangbesar bagi wajah dalam jangka lama. Karena itulah kami menasihatkankepada para wanita agar tidak memakai make-up disebabkan madharatnyayang pasti." (Majmu'ah As'ilah Tuhimmu Al-Usrah Al-Muslimah, hal.11-12, 35-36)
3.Pertanyaan
Marak di kalangan remaja putri kebiasaan memotong rambut hingga pundak dalamrangka berdandan. Demikian pula memakai sepatu bertumit sangat tinggidan bermake-up. Lantas apa hukum dari perbuatan-perbuatan tersebut?
Pertanyaan berikutnya, apa hukum memakai celak bagi wanita dan juga bagi lelaki?
Jawab:
FadhilatusySyaikh Al-'Allamah Muhammad ibnu Shalih Al-Utsaimin rahimahullahumemberikan fatwa dalam masalah di atas, "Potongan rambut wanita bisajadi modelnya menyerupai potongan rambut laki-laki dan bisa jadi tidak.Bila sekiranya modelnya seperti potongan rambut laki-laki maka hukumnya haram dan termasuk dosa besar,karena Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam melaknat wanita yangtasyabbuh/menyerupai laki-laki (HR. Al-Bukhari, Kitab Al-Libas, babAl-Mutasyabbihina bin Nisa' wal Mutasyabbihat bir Rijal)
Bilamodelnya tidak sampai menyerupai laki-laki, maka ulama berbeda pendapathingga menjadi tiga pendapat. Di antara mereka ada yang mengatakanboleh, tidak mengapa.Di antaranya ada yang berpendapat haram. Pendapat yang ketigamengatakan makruh. Yang masyhur dari madzhab Al-Imam Ahmadrahimahullahu adalah perbuatan tersebut makruh.
Sebenarnya,memang tidak sepantasnya kita menerima segala kebiasaan dari luar yangdatang pada kita. Belum lama dari zaman ini, kita melihat para wanitaberbangga dengan rambut mereka yang lebat dan panjang. Tapi kenapakeadaan mereka pada hari ini demikian bersemangat memendekkan rambutmereka? Mereka telah mengadopsi kebiasaan yang datang dari luar negerikita. Saya tidaklah bermaksud mengingkari segala sesuatu yang baru.Namun saya mengingkari segala sesuatu yang mengantarkan perubahanmasyarakat dari kebiasaan yang baik menuju kepada kebiasaan yangdiambil dari selain kaum muslimin.
Adapunsandal ataupun sepatu yang tinggi, tidak boleh digunakan apabilatingginya di luar kebiasaan, mengantarkan pada tabarruj, dan (denganmaksud) mengesankan si wanita tinggi serta menarik pandangan matalelaki. Karena Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:
وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْأُولَى
"Janganlah kalian bertabarruj sebagaimana tabarrujnya orang-orang jahiliah yang awal." (Al-Ahzab: 33)
Maka,segala sesuatu yang membuat wanita melakukan tabarruj, membuat iatampil beda daripada wanita lainnya, dengan maksud berhias, maka haram,tidak boleh dilakukannya.
Tentang pemakaian make up, tidak mengapa bila memang tidak memberi madharat atau membuat fitnah.
Masalah bercelak ada dua macam:
Pertama:Bercelak dengan tujuan menajamkan pandangan mata dan menghilangkankekaburan dari mata, membersihkan mata dan menyucikannya tanpa adamaksud berdandan. Hal ini diperkenankan. Bahkan termasuk perkara yangsemestinya dilakukan (bagi lelaki maupun wanita, pen.) Karena NabiShallallahu 'alaihi wa sallam biasa mencelaki kedua mata beliau,terlebih lagi bila bercelak dengan itsmid (Celak jenis tertentu).
Kedua:Bercelak dengan tujuan berhias dan dipakai sebagai perhiasan. Hal inidituntut untuk dilakukan para wanita/istri, karena seorang istridituntut berhias untuk suaminya. Adapun bila lelaki memakai celakdengan tujuan yang kedua ini maka harus ditinjau ulang masalahhukumnya. Saya sendiri bersikap tawaqquf (tidak melarang tapi tidakpula membolehkan, pen.) dalam masalah ini. Terkadang pula dibedakandalam hal ini antara pemuda yang dikhawatirkan bila ia bercelak akanmenimbulkan fitnah, maka ia dilarang memakai celak, dengan orang tua(lelaki yang tidak muda lagi) yang tidak dikhawatirkan terjadi fitnahbila ia bercelak." (Majmu'ah As'ilah Tuhimmu Al-Usrah Al-Muslimah, hal.8-11)
Dalammasalah sepatu bertumit tinggi, Al-Lajnah Ad-Daimah lil BuhutsAl-Ilmiyyah wal Ifta' yang saat itu diketuai oleh Samahatusy SyaikhAl-Walid Abdul Aziz ibn Abdillah ibnu Baz rahimahullahu memfatwakan,"Memakai sepatu bertumit tinggi tidak boleh, karena dikhawatirkanwanita yang memakainya berisiko jatuh. Sementara seseorang diperintahsecara syar'i untuk menjauhi bahaya berdasarkan keumuman firman AllahSubhanahu wa Ta'ala:
وَلَا تُلْقُوا بِأَيْدِيكُمْ إِلَى التَّهْلُكَةِ
"Janganlah kalian menjatuhkan diri-diri kalian kepada kebinasaan." (Al-Baqarah: 195)
وَلَا تَقْتُلُوا أَنْفُسَكُمْ
"Janganlah kalian membunuh jiwa kalian." (An-Nisa': 29)
Selainitu, sepatu bertumit tinggi akan menampakkan tubuh wanita lebih dariyang semestinya (lebih tinggi dari postur sebenarnya, pen.). Tentunyayang seperti ini mengandung unsur penipuan. Dengan memakai sepatubertumit tinggi berarti menampakkan sebagian perhiasan yang sebenarnyadilarang untuk ditampakkan oleh wanita muslimah. Allah Subhanahu waTa'ala berfirman:
وَلَايُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا لِبُعُولَتِهِنَّ أَوْ ءَابَائِهِنَّ أَوْءَابَاءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ أَبْنَائِهِنَّ أَوْ أَبْنَاءِبُعُولَتِهِنَّ أَوْ إِخْوَانِهِنَّ أَوْ بَنِي إِخْوَانِهِنَّ أَوْ بَنِيأَخَوَاتِهِنَّ أَوْ نِسَائِهِنَّ
"Danjanganlah mereka menampakkan perhiasan mereka kecuali kepadasuami-suami mereka atau bapak-bapak mereka atau bapak-bapak mertuamereka (ayah suami) atau anak-anak laki-laki mereka atau anak-anaklaki-laki dari suami-suami mereka atau saudara-saudara laki-laki merekaatau anak-anak laki-laki dari saudara laki-laki mereka (keponakanlaki-laki dari saudara lelaki) atau keponakan laki-laki dari saudaraperempuan mereka atau di hadapan wanita-wanita mereka." (An-Nur: 31) [Fatwa no. 1678, Fatawa Al-Lajnah Ad-Daimah, 17/123-124]
Sumber:Asysyariah.Penulis : Redaksi Sakinah, Judul: Hukum Sekitar Berhias
1. Hukum Memakai Pemerah Bibir (Lipstik)
2. Hukum Wanita Memakai Make-Up Untuk Suaminya
3. Bolehkah Wanita Memakai Sepatu Yang Bertumit Tinggi ?
4. Hukum Wanita Memotong Rambut Di Atas Pundak
5. Memakai Celak Bagi Wanita Dan Juga Bagi Lelaki?
1.Pertanyaan
Secara khusus, apa hukum memakai pemerah bibir (lipstik)?
Jawab:
Fadhilatusy Syaikh Al-'Allamah Muhammad ibnu Shalih Al-Utsaimin rahimahullahu menjawab, "Tidak mengapa memakai pemerah bibir. Karena hukum asal sesuatu itu halal sampai jelas keharamannya.Lipstik ini bukan dari jenis wasym/tato (Sementara untuk tato initerdapat keterangan dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bahwabeliau melaknat wanita yang membuat tato dan wanita yang minta ditato(HR. Al-Bukhari dan Muslim)., karena wasym itu menanam salah satu warnadi bawah kulit. Perbuatan ini diharamkan, bahkan termasuk dosa besar.Akan tetapi bila lipstik tersebut jelas memberikan madharat bagi bibir,membuat bibir kering dan kehilangan kelembabannya, maka terlarang.Pernah disampaikan kepada saya, lipstik tersebut terkadang membuatbibir pecah. Bila memang pasti hal yang demikian, maka seorang insandilarang melakukan perkara yang dapat memadharatkan dirinya." (Majmu'ahAs'ilah Tuhimmu Al-Usrah Al-Muslimah, hal. 35)
2.Pertanyaan
Apakah diperkenankan seorang wanita memakai make-up untuk suaminya?
Jawab:
Fadhilatusy Syaikh Al-'Allamah Muhammad ibnu Shalih Al-Utsaimin rahimahullahu menjawab, "Seorangistri berhias untuk suaminya dalam batasan-batasan yang disyariatkan,merupakan perkara yang memang sepantasnya dilakukan oleh seorang istri.Karena setiap kali si istri berhias untuk tampil indah di hadapansuaminya, jelas hal itu akan lebih mengundang kecintaan suaminyakepadanya dan akan lebih merekatkan hubungan antara keduanya. Hal initermasuk tujuan syariat. Bila make-up itu memang mempercantik si wanitadan tidak memadharatkannya, tidaklah mengapa dipakai dan tidak adadosa. Namun masalahnya, saya pernah mendengar make-up tersebut bisaberdampak buruk pada kulit wajah, serta mengubah kulit wajah si wanitadi kemudian hari menjadi rusak sebelum masanya rusak disebabkan usia.Karena itu saya menyarankan agar para wanita bertanya kepada doktertentang hal tersebut. Bila memang demikian dampak/efek samping make-up,maka pemakaian make-up bisa jadi haram atau minimalnya makruh. Karenasegala sesuatu yang mengantarkan manusia pada keburukan dan kejelekan,hukumnya haram atau makruh.
Kesimpulannyadalam masalah make-up ini, kami melarangnya bila memang make-uptersebut hanya menghiasi wajah sesaat, tetapi membuat madharat yangbesar bagi wajah dalam jangka lama. Karena itulah kami menasihatkankepada para wanita agar tidak memakai make-up disebabkan madharatnyayang pasti." (Majmu'ah As'ilah Tuhimmu Al-Usrah Al-Muslimah, hal.11-12, 35-36)
3.Pertanyaan
Marak di kalangan remaja putri kebiasaan memotong rambut hingga pundak dalamrangka berdandan. Demikian pula memakai sepatu bertumit sangat tinggidan bermake-up. Lantas apa hukum dari perbuatan-perbuatan tersebut?
Pertanyaan berikutnya, apa hukum memakai celak bagi wanita dan juga bagi lelaki?
Jawab:
FadhilatusySyaikh Al-'Allamah Muhammad ibnu Shalih Al-Utsaimin rahimahullahumemberikan fatwa dalam masalah di atas, "Potongan rambut wanita bisajadi modelnya menyerupai potongan rambut laki-laki dan bisa jadi tidak.Bila sekiranya modelnya seperti potongan rambut laki-laki maka hukumnya haram dan termasuk dosa besar,karena Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam melaknat wanita yangtasyabbuh/menyerupai laki-laki (HR. Al-Bukhari, Kitab Al-Libas, babAl-Mutasyabbihina bin Nisa' wal Mutasyabbihat bir Rijal)
Bilamodelnya tidak sampai menyerupai laki-laki, maka ulama berbeda pendapathingga menjadi tiga pendapat. Di antara mereka ada yang mengatakanboleh, tidak mengapa.Di antaranya ada yang berpendapat haram. Pendapat yang ketigamengatakan makruh. Yang masyhur dari madzhab Al-Imam Ahmadrahimahullahu adalah perbuatan tersebut makruh.
Sebenarnya,memang tidak sepantasnya kita menerima segala kebiasaan dari luar yangdatang pada kita. Belum lama dari zaman ini, kita melihat para wanitaberbangga dengan rambut mereka yang lebat dan panjang. Tapi kenapakeadaan mereka pada hari ini demikian bersemangat memendekkan rambutmereka? Mereka telah mengadopsi kebiasaan yang datang dari luar negerikita. Saya tidaklah bermaksud mengingkari segala sesuatu yang baru.Namun saya mengingkari segala sesuatu yang mengantarkan perubahanmasyarakat dari kebiasaan yang baik menuju kepada kebiasaan yangdiambil dari selain kaum muslimin.
Adapunsandal ataupun sepatu yang tinggi, tidak boleh digunakan apabilatingginya di luar kebiasaan, mengantarkan pada tabarruj, dan (denganmaksud) mengesankan si wanita tinggi serta menarik pandangan matalelaki. Karena Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:
وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْأُولَى
"Janganlah kalian bertabarruj sebagaimana tabarrujnya orang-orang jahiliah yang awal." (Al-Ahzab: 33)
Maka,segala sesuatu yang membuat wanita melakukan tabarruj, membuat iatampil beda daripada wanita lainnya, dengan maksud berhias, maka haram,tidak boleh dilakukannya.
Tentang pemakaian make up, tidak mengapa bila memang tidak memberi madharat atau membuat fitnah.
Masalah bercelak ada dua macam:
Pertama:Bercelak dengan tujuan menajamkan pandangan mata dan menghilangkankekaburan dari mata, membersihkan mata dan menyucikannya tanpa adamaksud berdandan. Hal ini diperkenankan. Bahkan termasuk perkara yangsemestinya dilakukan (bagi lelaki maupun wanita, pen.) Karena NabiShallallahu 'alaihi wa sallam biasa mencelaki kedua mata beliau,terlebih lagi bila bercelak dengan itsmid (Celak jenis tertentu).
Kedua:Bercelak dengan tujuan berhias dan dipakai sebagai perhiasan. Hal inidituntut untuk dilakukan para wanita/istri, karena seorang istridituntut berhias untuk suaminya. Adapun bila lelaki memakai celakdengan tujuan yang kedua ini maka harus ditinjau ulang masalahhukumnya. Saya sendiri bersikap tawaqquf (tidak melarang tapi tidakpula membolehkan, pen.) dalam masalah ini. Terkadang pula dibedakandalam hal ini antara pemuda yang dikhawatirkan bila ia bercelak akanmenimbulkan fitnah, maka ia dilarang memakai celak, dengan orang tua(lelaki yang tidak muda lagi) yang tidak dikhawatirkan terjadi fitnahbila ia bercelak." (Majmu'ah As'ilah Tuhimmu Al-Usrah Al-Muslimah, hal.8-11)
Dalammasalah sepatu bertumit tinggi, Al-Lajnah Ad-Daimah lil BuhutsAl-Ilmiyyah wal Ifta' yang saat itu diketuai oleh Samahatusy SyaikhAl-Walid Abdul Aziz ibn Abdillah ibnu Baz rahimahullahu memfatwakan,"Memakai sepatu bertumit tinggi tidak boleh, karena dikhawatirkanwanita yang memakainya berisiko jatuh. Sementara seseorang diperintahsecara syar'i untuk menjauhi bahaya berdasarkan keumuman firman AllahSubhanahu wa Ta'ala:
وَلَا تُلْقُوا بِأَيْدِيكُمْ إِلَى التَّهْلُكَةِ
"Janganlah kalian menjatuhkan diri-diri kalian kepada kebinasaan." (Al-Baqarah: 195)
وَلَا تَقْتُلُوا أَنْفُسَكُمْ
"Janganlah kalian membunuh jiwa kalian." (An-Nisa': 29)
Selainitu, sepatu bertumit tinggi akan menampakkan tubuh wanita lebih dariyang semestinya (lebih tinggi dari postur sebenarnya, pen.). Tentunyayang seperti ini mengandung unsur penipuan. Dengan memakai sepatubertumit tinggi berarti menampakkan sebagian perhiasan yang sebenarnyadilarang untuk ditampakkan oleh wanita muslimah. Allah Subhanahu waTa'ala berfirman:
وَلَايُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا لِبُعُولَتِهِنَّ أَوْ ءَابَائِهِنَّ أَوْءَابَاءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ أَبْنَائِهِنَّ أَوْ أَبْنَاءِبُعُولَتِهِنَّ أَوْ إِخْوَانِهِنَّ أَوْ بَنِي إِخْوَانِهِنَّ أَوْ بَنِيأَخَوَاتِهِنَّ أَوْ نِسَائِهِنَّ
"Danjanganlah mereka menampakkan perhiasan mereka kecuali kepadasuami-suami mereka atau bapak-bapak mereka atau bapak-bapak mertuamereka (ayah suami) atau anak-anak laki-laki mereka atau anak-anaklaki-laki dari suami-suami mereka atau saudara-saudara laki-laki merekaatau anak-anak laki-laki dari saudara laki-laki mereka (keponakanlaki-laki dari saudara lelaki) atau keponakan laki-laki dari saudaraperempuan mereka atau di hadapan wanita-wanita mereka." (An-Nur: 31) [Fatwa no. 1678, Fatawa Al-Lajnah Ad-Daimah, 17/123-124]
Sumber:Asysyariah.Penulis : Redaksi Sakinah, Judul: Hukum Sekitar Berhias
Hukum Oral Sex menurut Islam
Jawab:
Mufti Saudi Arabia bagian Selatan, Asy-Syaikh Al`Allamah Ahmad bin Yahya An-Najmi hafizhohullah menjawab sebagai berikut,
“Adapun isapan istri terhadap kemaluan suaminya (oral sex), maka ini adalah haram, tidak dibolehkan. Karena ia (kemaluan suami) dapat memencar. Kalau memencar maka akan keluar darinya air madzy yang dia najis menurut kesepakatan (ulama’). Apabila (air madzy itu) masuk ke dalam mulutnya lalu ke perutnya maka boleh jadi akan menyebabkan penyakit baginya. Dan Syaikh Ibnu Baz rahimahullah telah berfatwa tentang haramnya hal tersebut –sebagaimana yang saya dengarkan langsung dari beliau-.”
Dan dalam kitab Masa`il Nisa’iyyah Mukhtarah Min Al-`Allamah Al-Albany karya Ummu Ayyub Nurah bintu Hasan Ghawi hal. 197 (cet. Majalisul Huda AI¬Jaza’ir), Muhadits dan Mujaddid zaman ini, Asy-Syaikh AI-`Allamah Muhammad Nashiruddin AI-Albany rahimahullah ditanya sebagai berikut:
“Apakah boleh seorang perempuan mencumbu batang kemaluan (penis) suaminya dengan mulutnya, dan seorang lelaki sebaliknya?” Beliau menjawab:
“Ini adalah perbuatan sebagian binatang, seperti anjing. Dan kita punya dasar umum bahwa dalam banyak hadits, Ar-Rasul melarang untuk tasyabbuh (menyerupai) hewan-hewan, seperti larangan beliau turun (sujud) seperti turunnya onta, dan menoleh seperti tolehan srigala dan mematuk seperti patukan burung gagak. Dan telah dimaklumi pula bahwa nabi Shallallahu `alahi wa sallam telah melarang untuk tasyabbuh dengan orang kafir, maka diambil juga dari makna larangan tersebut pelarangan tasyabbuh dengan hewan-hewan -sebagai penguat yang telah lalu-, apalagi hewan yang telah dlketahui kejelekan tabiatnya. Maka seharusnya seorang muslim –dan keadaannya seperti ini- merasa tinggi untuk menyerupai hewan-hewan.”
Dan salah seorang ulama besar kota Madinah, Asy-Syaikh AI-`Allamah `Ubaid bin ‘Abdillah bin Sulaiman AI-Jabiry hafizhahullah dalam sebuah rekaman, beliau ditanya sebagai berikut,
“Apa hukum oral seks’?” Beliau menjawab:
“Ini adalah haram, karena is termasuk tasyabbuh dengan hewan-hewan. Namun banyak di kalangan kaum muslimin yang tertimpa oleh perkara-perkara yang rendah lagi ganjil menurut syari’at, akal dan fitrah seperti ini. Hal tersebut karena ia menghabiskan waktunya untuk mengikuti rangkaian film-film porno melalui video atau televisi yang rusak. Seorang lelaki muslim berkewajiban untuk menghormati istrinya dan jangan ia berhubungan dengannya kecuali sesuai dengan perintah Allah. Kalau ia berhubungan dengannya selain dari tempat yang Allah halalkan baginya maka tergolong melampaui batas dan bermaksiat kepada Allah dan Rasul-Nya shallallahu ‘alahi wa sallam.”
Penulis: Syaikh Al`Allamah Ahmad bin Yahya An-Najmi hafizhohullah Dikutip dari majalah An-Nashihah Volume 10 1427H/2006M
Mufti Saudi Arabia bagian Selatan, Asy-Syaikh Al`Allamah Ahmad bin Yahya An-Najmi hafizhohullah menjawab sebagai berikut,
“Adapun isapan istri terhadap kemaluan suaminya (oral sex), maka ini adalah haram, tidak dibolehkan. Karena ia (kemaluan suami) dapat memencar. Kalau memencar maka akan keluar darinya air madzy yang dia najis menurut kesepakatan (ulama’). Apabila (air madzy itu) masuk ke dalam mulutnya lalu ke perutnya maka boleh jadi akan menyebabkan penyakit baginya. Dan Syaikh Ibnu Baz rahimahullah telah berfatwa tentang haramnya hal tersebut –sebagaimana yang saya dengarkan langsung dari beliau-.”
Dan dalam kitab Masa`il Nisa’iyyah Mukhtarah Min Al-`Allamah Al-Albany karya Ummu Ayyub Nurah bintu Hasan Ghawi hal. 197 (cet. Majalisul Huda AI¬Jaza’ir), Muhadits dan Mujaddid zaman ini, Asy-Syaikh AI-`Allamah Muhammad Nashiruddin AI-Albany rahimahullah ditanya sebagai berikut:
“Apakah boleh seorang perempuan mencumbu batang kemaluan (penis) suaminya dengan mulutnya, dan seorang lelaki sebaliknya?” Beliau menjawab:
“Ini adalah perbuatan sebagian binatang, seperti anjing. Dan kita punya dasar umum bahwa dalam banyak hadits, Ar-Rasul melarang untuk tasyabbuh (menyerupai) hewan-hewan, seperti larangan beliau turun (sujud) seperti turunnya onta, dan menoleh seperti tolehan srigala dan mematuk seperti patukan burung gagak. Dan telah dimaklumi pula bahwa nabi Shallallahu `alahi wa sallam telah melarang untuk tasyabbuh dengan orang kafir, maka diambil juga dari makna larangan tersebut pelarangan tasyabbuh dengan hewan-hewan -sebagai penguat yang telah lalu-, apalagi hewan yang telah dlketahui kejelekan tabiatnya. Maka seharusnya seorang muslim –dan keadaannya seperti ini- merasa tinggi untuk menyerupai hewan-hewan.”
Dan salah seorang ulama besar kota Madinah, Asy-Syaikh AI-`Allamah `Ubaid bin ‘Abdillah bin Sulaiman AI-Jabiry hafizhahullah dalam sebuah rekaman, beliau ditanya sebagai berikut,
“Apa hukum oral seks’?” Beliau menjawab:
“Ini adalah haram, karena is termasuk tasyabbuh dengan hewan-hewan. Namun banyak di kalangan kaum muslimin yang tertimpa oleh perkara-perkara yang rendah lagi ganjil menurut syari’at, akal dan fitrah seperti ini. Hal tersebut karena ia menghabiskan waktunya untuk mengikuti rangkaian film-film porno melalui video atau televisi yang rusak. Seorang lelaki muslim berkewajiban untuk menghormati istrinya dan jangan ia berhubungan dengannya kecuali sesuai dengan perintah Allah. Kalau ia berhubungan dengannya selain dari tempat yang Allah halalkan baginya maka tergolong melampaui batas dan bermaksiat kepada Allah dan Rasul-Nya shallallahu ‘alahi wa sallam.”
Penulis: Syaikh Al`Allamah Ahmad bin Yahya An-Najmi hafizhohullah Dikutip dari majalah An-Nashihah Volume 10 1427H/2006M
Merajalelanya Alat-Alat Musik, Termasuk Tanda Dekatnya Kiamat
Diriwayatkan dari Sahl bin Sa’d Radiyallahu 'Anhu bahwasanya Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda :يكون في آخر الزمان خسف وقذف ومسخٌ. قيل : ومتى ذلك يا رسول الله ؟ قال : إذا ظهرَت المعازف والقَيناتُ
“Di akhir zaman nanti akan ada (peristiwa) di mana orang-orang ditenggelamkan (kedalam bumi), dilempari batu dan dirubah rupanya”. Beliau ditanya : “Kapankah hal itu terjadi wahai Rasulullah?” Beliau menjawab : “Ketika alat-alat musik dan para penyanyi telah merajalela” (HR. Ibnu Majah dalam Sunannya)
Tanda-tanda Kiamat ini telah banyak bermunculan pada zaman-zaman sebelumnya dan sekarang lebih banyak lagi. Alat-alat musik telah muncul di zaman ini dan menyebar dengan penyebaran yang sangat luas serta banyak para biduan dan biduanita. Merekalah yang diisyaratkan dalam hadits ini dengan ungkapan “القينات (para penyanyi)”.
- Lebih dahsyat lagi adalah penghalalan alat-alat musik yang dilakukan oleh sebagian manusia. Telah datang ancaman bagi orang yang melakukan hal itu dengan dirubah rupanya, dilempari batu dan ditenggelamkan ke dalam bumi, sebagaimana dijelaskan dalam hadits terdahulu. Telah tetap dalam Shahih al-Bukhari Rahimahullah, beliau berkata : “Hisyam bin ‘Ammar berkata : Shadaqah bin Walid meriwayatkan kepada kami (kemudian beliau membawakan sanad yang sampai kepada Abu Malik al-Asy’ari) bahwasanya beliau mendengar Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda :
ليكونن من أمتي أقوام يستحلون الحر و الحرير و الخمر و المعازف، و لينزلن أقوام إلى جنب علم يروح عليهم بسارحة لهم، يأتيهم – يعني الفقير- لحاجة فيقولون : ارجع إلينا غدا، فيبيتهم الله ويضع العلم ويمسخ آخرين قردة وخنازير إلى يوم القيامة
“Akan datang pada umatku beberapa kaum yang menghalalkan zina, sutra, khomr (minuman keras) dan alat musik. Dan sungguh akan menetap beberapa kaum di sisi gunung, dimana (para penggembala) akan datang kepada mereka dengan membawa gembalaannya, datang kepada mereka (yakni si fakir) untuk sebuah keperluan, lalu mereka berkata : “Kembalilah kepada kami esok hari!”. Kemudian Allah menghancurkan mereka pada malam hari, menghancurkan gunung dan merubah sebagian mereka menjadi kera dan babi sampai hari Kiamat” (HR. Bukhari)
Lihatlah dizaman kita sekarang ini, alat-alat musik telah menyebar sampai ke rumah-rumah kaum muslimin. Inilah kebenaran yang kita saksikan dari perkataan Rasulullah dan berarti benar pula bahwa kita memang sudah dekat dengan hari Kiamat. Wallahu A'lam
(Diambil dari kitab Asyraatus Saa’ah karya Syaikh Yusuf al-Wabil (edisi terjemahan), Pustaka Ibnu Katsir, diposting oleh Abu Maryam Abdusshomad)
kisah nyata Cinta seorang laki laki biasa
Menjelang hari H, Nania masih saja sulit mengungkapkan alasan kenapa dia mau menikah dengan lelaki itu. Baru setelah menengok ke belakang, hari-hari yang dilalui, gadis cantik itu sadar, keheranan yang terjadi bukan semata miliknya, melainkan menjadi milik banyak orang; Papa dan Mama, kakak-kakak, tetangga, dan teman-teman Nania. Mereka ternyata sama herannya.
Kenapa? Tanya mereka di hari Nania mengantarkan surat undangan.
Saat itu teman-teman baik Nania sedang duduk di kantin menikmati hari-hari sidang yang baru saja berlalu. Suasana sore di kampus sepi. Berpasang-pasang mata tertuju pada gadis itu.
Tiba-tiba saja pipi Nania bersemu merah, lalu matanya berpijar bagaikan lampu neon limabelas watt. Hatinya sibuk merangkai kata-kata yg barangkali beterbangan di otak melebihi kapasitas. Mulut Nania terbuka. Semua menunggu. Tapi tak ada apapun yang keluar dari sana. Ia hanya menarik nafas, mencoba bicara dan? menyadari, dia tak punya kata-kata!
Dulu gadis berwajah indo itu mengira punya banyak jawaban, alasan detil dan spesifik, kenapa bersedia menikah dengan laki-laki itu. Tapi kejadian di kampus adalah kali kedua Nania yang pintar berbicara mendadak gagap. Yang pertama terjadi tiga bulan lalu saat Nania menyampaikan keinginan Rafli untuk melamarnya. Arisan keluarga Nania dianggap momen yang tepat karena semua berkumpul, bahkan hingga generasi ketiga, sebab kakak-kakaknya yang sudah berkeluarga membawa serta buntut mereka.
Kamu pasti bercanda!
Nania kaget. Tapi melihat senyum yang tersungging di wajah kakak tertua, disusul senyum serupa dari kakak nomor dua, tiga, dan terakhir dari Papa dan Mama membuat Nania menyimpulkan: mereka serius ketika mengira Nania bercanda.
Suasana sekonyong-konyong hening. Bahkan keponakan-keponakan Nania yang balita melongo dengan gigi-gigi mereka yang ompong. Semua menatap Nania!
Nania serius! tegasnya sambil menebak-nebak, apa lucunya jika Rafli memang melamarnya.
Tidak ada yang lucu, suara Papa tegas, Papa hanya tidak mengira Rafli berani melamar anak Papa yang paling cantik!
Nania tersenyum. Sedikit lega karena kalimat Papa barusan adalah pertanda baik. Perkiraan Nania tidak sepenuhnya benar sebab setelah itu berpasang-pasang mata kembali menghujaninya, seperti tatapan mata penuh selidik seisi ruang pengadilan pada tertuduh yang duduk layaknya pesakitan.
Tapi Nania tidak serius dengan Rafli, kan? Mama mengambil inisiatif bicara, masih seperti biasa dengan nada penuh wibawa, maksud Mama siapa saja boleh datang melamar siapapun, tapi jawabannya tidak harus iya, toh?
Nania terkesima.
Kenapa?
Sebab kamu gadis Papa yang paling cantik.
Sebab kamu paling berprestasi dibandingkan kami. Mulai dari ajang busana, sampai lomba beladiri. Kamu juga juara debat bahasa Inggris, juara baca puisi seprovinsi. Suaramu bagus!
Sebab masa depanmu cerah. Sebentar lagi kamu meraih gelar insinyur. Bakatmu yang lain pun luar biasa. Nania sayang, kamu bisa mendapatkan laki-laki manapun yang kamu mau!
Nania memandangi mereka, orang-orang yang amat dia kasihi, Papa, kakak-kakak, dan terakhir Mama. Takjub dengan rentetan panjang uraian mereka atau satu kata ‘kenapa’ yang barusan Nania lontarkan.
Nania Cuma mau Rafli, sahutnya pendek dengan airmata mengambang di kelopak.
Hari itu dia tahu, keluarganya bukan sekadar tidak suka, melainkan sangat tidak menyukai Rafli. Ketidaksukaan yang mencapai stadium empat. Parah.
Tapi kenapa?
Sebab Rafli cuma laki-laki biasa, dari keluarga biasa, dengan pendidikan biasa, berpenampilan biasa, dengan pekerjaan dan gaji yg amat sangat biasa.
Bergantian tiga saudara tua Nania mencoba membuka matanya.
Tak ada yang bisa dilihat pada dia, Nania!
Cukup!
Nania menjadi marah. Tidak pada tempatnya ukuran-ukuran duniawi menjadi parameter kebaikan seseorang menjadi manusia. Di mana iman, di mana tawakkal hingga begitu mudah menentukan masa depan seseorang dengan melihat pencapaiannya hari ini?
Sayangnya Nania lagi-lagi gagal membuka mulut dan membela Rafli. Barangkali karena Nania memang tidak tahu bagaimana harus membelanya. Gadis itu tak punya fakta dan data konkret yang bisa membuat Rafli tampak ‘luar biasa’. Nania Cuma punya idealisme berdasarkan perasaan yang telah menuntun Nania menapaki hidup hingga umur duapuluh tiga. Dan nalurinya menerima Rafli. Di sampingnya Nania bahagia.
Mereka akhirnya menikah.
***
Setahun pernikahan.
Orang-orang masih sering menanyakan hal itu, masih sering berbisik-bisik di belakang Nania, apa sebenarnya yang dia lihat dari Rafli. Jeleknya, Nania masih belum mampu juga menjelaskan kelebihan-kelebihan Rafli agar tampak di mata mereka.
Nania hanya merasakan cinta begitu besar dari Rafli, begitu besar hingga Nania bisa merasakannya hanya dari sentuhan tangan, tatapan mata, atau cara dia meladeni Nania. Hal-hal sederhana yang membuat perempuan itu sangat bahagia.
Tidak ada lelaki yang bisa mencintai sebesar cinta Rafli pada Nania.
Nada suara Nania tegas, mantap, tanpa keraguan.
Ketiga saudara Nania hanya memandang lekat, mata mereka terlihat tak percaya.
Nia, siapapun akan mudah mencintai gadis secantikmu! Kamu adik kami yang tak hanya cantik, tapi juga pintar! Betul. Kamu adik kami yang cantik, pintar, dan punya kehidupan sukses!
Nania merasa lidahnya kelu. Hatinya siap memprotes. Dan kali ini dilakukannya sungguh-sungguh. Mereka tak boleh meremehkan Rafli.
Beberapa lama keempat adik dan kakak itu beradu argumen.
Tapi Rafli juga tidak jelek, Kak! Betul. Tapi dia juga tidak ganteng kan?
Rafli juga pintar! Tidak sepintarmu, Nania.
Rafli juga sukses, pekerjaannya lumayan. Hanya lumayan, Nania. Bukan sukses. Tidak sepertimu.
Seolah tak ada apapun yang bisa meyakinkan kakak-kakaknya, bahwa adik mereka beruntung mendapatkan suami seperti Rafli. Lagi-lagi percuma.
Lihat hidupmu, Nania. Lalu lihat Rafli! Kamu sukses, mapan, kamu bahkan tidak perlu lelaki untuk menghidupimu.
Teganya kakak-kakak Nania mengatakan itu semua. Padahal adik mereka sudah menikah dan sebentar lagi punya anak.
Ketika lima tahun pernikahan berlalu, ocehan itu tak juga berhenti. Padahal Nania dan Rafli sudah memiliki dua orang anak, satu lelaki dan satu perempuan. Keduanya menggemaskan. Rafli bekerja lebih rajin setelah mereka memiliki anak-anak. Padahal itu tidak perlu sebab gaji Nania lebih dari cukup untuk hidup senang. Tak apa, kata lelaki itu, ketika Nania memintanya untuk tidak terlalu memforsir diri. Gaji Nania cukup, maksud Nania jika digabungkan dengan gaji Abang.
Nania tak bermaksud menyinggung hati lelaki itu. Tapi dia tak perlu khawatir sebab suaminya yang berjiwa besar selalu bisa menangkap hanya maksud baik..
Sebaiknya Nania tabungkan saja, untuk jaga-jaga. Ya? Lalu dia mengelus pipi Nania dan mendaratkan kecupan lembut. Saat itu sesuatu seperti kejutan listrik menyentakkan otak dan membuat pikiran Nania cerah.
Inilah hidup yang diimpikan banyak orang. Bahagia!
Pertanyaan kenapa dia menikahi laki-laki biasa, dari keluarga biasa, dengan pendidikan biasa, berpenampilan biasa, dengan pekerjaan dan gaji yang amat sangat biasa, tak lagi mengusik perasaan Nania. Sebab ketika bahagia, alasan-alasan menjadi tidak penting.
Menginjak tahun ketujuh pernikahan, posisi Nania di kantor semakin gemilang, uang mengalir begitu mudah, rumah Nania besar, anak-anak pintar dan lucu, dan Nania memiliki suami terbaik di dunia. Hidup perempuan itu berada di puncak!
Bisik-bisik masih terdengar, setiap Nania dan Rafli melintas dan bergandengan mesra. Bisik orang-orang di kantor, bisik tetangga kanan dan kiri, bisik saudara-saudara Nania, bisik Papa dan Mama.
Sungguh beruntung suaminya. Istrinya cantik.Cantik ya? dan kaya!
Tak imbang!
Dulu bisik-bisik itu membuatnya frustrasi. Sekarang pun masih, tapi Nania belajar untuk bersikap cuek tidak peduli. Toh dia hidup dengan perasaan bahagia yang kian membukit dari hari ke hari.
Tahun kesepuluh pernikahan, hidup Nania masih belum bergeser dari puncak. Anak-anak semakin besar. Nania mengandung yang ketiga. Selama kurun waktu itu, tak sekalipun Rafli melukai hati Nania, atau membuat Nania menangis.
***
Bayi yang dikandung Nania tidak juga mau keluar. Sudah lewat dua minggu dari waktunya.
Plasenta kamu sudah berbintik-bintik. Sudah tua, Nania. Harus segera dikeluarkan!
Mula-mula dokter kandungan langganan Nania memasukkan sejenis obat ke dalam rahim Nania. Obat itu akan menimbulkan kontraksi hebat hingga perempuan itu merasakan sakit yang teramat sangat. Jika semuanya normal, hanya dalam hitungan jam, mereka akan segera melihat si kecil.
Rafli tidak beranjak dari sisi tempat tidur Nania di rumah sakit. Hanya waktu-waktu shalat lelaki itu meninggalkannya sebentar ke kamar mandi, dan menunaikan shalat di sisi tempat tidur. Sementara kakak-kakak serta orangtua Nania belum satu pun yang datang.
Anehnya, meski obat kedua sudah dimasukkan, delapan jam setelah obat pertama, Nania tak menunjukkan tanda-tanda akan melahirkan. Rasa sakit dan melilit sudah dirasakan Nania per lima menit, lalu tiga menit. Tapi pembukaan berjalan lambat sekali.
Baru pembukaan satu. Belum ada perubahan, Bu. Sudah bertambah sedikit, kata seorang suster empat jam kemudian menyemaikan harapan.
Sekarang pembukaan satu lebih sedikit. Nania dan Rafli berpandangan. Mereka sepakat suster terakhir yang memeriksa memiliki sense of humor yang tinggi.
Tigapuluh jam berlalu. Nania baru pembukaan dua. Ketika pembukaan pecah, didahului keluarnya darah, mereka terlonjak bahagia sebab dulu-dulu kelahiran akan mengikuti setelah ketuban pecah. Perkiraan mereka meleset.
Masih pembukaan dua, Pak! Rafli tercengang. Cemas. Nania tak bisa menghibur karena rasa sakit yang sudah tak sanggup lagi ditanggungnya. Kondisi perempuan itu makin payah. Sejak pagi tak sesuap nasi pun bisa ditelannya.
Bang? Rafli termangu. Iba hatinya melihat sang istri memperjuangkan dua kehidupan.
Dokter?
Kita operasi, Nia. Bayinya mungkin terlilit tali pusar.
Mungkin? Rafli dan Nania berpandangan. Kenapa tidak dari tadi kalau begitu? Bagaimana jika terlambat?
Mereka berpandangan, Nania berusaha mengusir kekhawatiran. Ia senang karena Rafli tidak melepaskan genggaman tangannya hingga ke pintu kamar operasi. Ia tak suka merasa sendiri lebih awal.
Pembiusan dilakukan, Nania digiring ke ruangan serba putih. Sebuah sekat ditaruh di perutnya hingga dia tidak bisa menyaksikan ketrampilan dokter-dokter itu. Sebuah lagu dimainkan. Nania merasa berada dalam perahu yang diguncang ombak. Berayun-ayun. Kesadarannya naik-turun. Terakhir, telinga perempuan itu sempat menangkap teriakan-teriakan di sekitarnya, dan langkah-langkah cepat yang bergerak, sebelum kemudian dia tak sadarkan diri.
Kepanikan ada di udara. Bahkan dari luar Rafli bisa menciumnya. Bibir lelaki itu tak berhenti melafalkan zikir.
Seorang dokter keluar, Rafli dan keluarga Nania mendekat.
Pendarahan hebat!
Rafli membayangkan sebuah sumber air yang meluap, berwarna merah. Ada varises di mulut rahim yang tidak terdeteksi dan entah bagaimana pecah! Bayi mereka selamat, tapi Nania dalam kondisi kritis.
Mama Nania yang baru tiba, menangis. Papa termangu lama sekali. Saudara-saudara Nania menyimpan isak, sambil menenangkan orangtua mereka.
Rafli seperti berada dalam atmosfer yang berbeda. Lelaki itu tercenung beberapa saat, ada rasa cemas yang mengalir di pembuluh-pembuluh darahnya dan tak bisa dihentikan, menyebar dan meluas cepat seperti kanker.
Setelah itu adalah hari-hari penuh doa bagi Nania.
***
Sudah seminggu lebih Nania koma. Selama itu Rafli bolak-balik dari kediamannya ke rumah sakit. Ia harus membagi perhatian bagi Nania dan juga anak-anak. Terutama anggota keluarganya yang baru, si kecil. Bayi itu sungguh menakjubkan, fisiknya sangat kuat, juga daya hisapnya. Tidak sampai empat hari, mereka sudah oleh membawanya pulang.
Mama, Papa, dan ketiga saudara Nania terkadang ikut menunggui Nania di rumah sakit, sesekali mereka ke rumah dan melihat perkembangan si kecil. Walau tak banyak, mulai terjadi percakapan antara pihak keluarga Nania dengan Rafli.
Lelaki itu sungguh luar biasa. Ia nyaris tak pernah meninggalkan rumah sakit, kecuali untuk melihat anak-anak di rumah. Syukurnya pihak perusahaan tempat Rafli bekerja mengerti dan memberikan izin penuh. Toh, dedikasi Rafli terhadap kantor tidak perlu diragukan.
Begitulah Rafli menjaga Nania siang dan malam. Dibawanya sebuah Quran kecil, dibacakannya dekat telinga Nania yang terbaring di ruang ICU. Kadang perawat dan pengunjung lain yang kebetulan menjenguk sanak famili mereka, melihat lelaki dengan penampilan sederhana itu bercakap-cakap dan bercanda mesra..
Rafli percaya meskipun tidak mendengar, Nania bisa merasakan kehadirannya.
Nania, bangun, Cinta? Kata-kata itu dibisikkannya berulang-ulang sambil mencium tangan, pipi dan kening istrinya yang cantik.
Ketika sepuluh hari berlalu, dan pihak keluarga mulai pesimis dan berfikir untuk pasrah, Rafli masih berjuang. Datang setiap hari ke rumah sakit, mengaji dekat Nania sambil menggenggam tangan istrinya mesra. Kadang lelaki itu membawakan buku-buku kesukaan Nania ke rumah sakit dan membacanya dengan suara pelan. Memberikan tambahan di bagian ini dan itu. Sambil tak bosan-bosannya berbisik,
Nania, bangun, Cinta? Malam-malam penantian dilewatkan Rafli dalam sujud dan permohonan. Asalkan Nania sadar, yang lain tak jadi soal. Asalkan dia bisa melihat lagi cahaya di mata kekasihnya, senyum di bibir Nania, semua yang menjadi sumber semangat bagi orang-orang di sekitarnya, bagi Rafli.
Rumah mereka tak sama tanpa kehadiran Nania. Anak-anak merindukan ibunya. Di luar itu Rafli tak memedulikan yang lain, tidak wajahnya yang lama tak bercukur, atau badannya yang semakin kurus akibat sering lupa makan.
Ia ingin melihat Nania lagi dan semua antusias perempuan itu di mata, gerak bibir, kernyitan kening, serta gerakan-gerakan kecil lain di wajahnya yang cantik. Nania sudah tidur terlalu lama.
Pada hari ketigapuluh tujuh doa Rafli terjawab. Nania sadar dan wajah penat Rafli adalah yang pertama ditangkap matanya.
Seakan telah begitu lama. Rafli menangis, menggenggam tangan Nania dan mendekapkannya ke dadanya, mengucapkan syukur berulang-ulang dengan airmata yang meleleh.
Asalkan Nania sadar, semua tak penting lagi.
Rafli membuktikan kata-kata yang diucapkannya beratus kali dalam doa. Lelaki biasa itu tak pernah lelah merawat Nania selama sebelas tahun terakhir. Memandikan dan menyuapi Nania, lalu mengantar anak-anak ke sekolah satu per satu. Setiap sore setelah pulang kantor, lelaki itu cepat-cepat menuju rumah dan menggendong Nania ke teras, melihat senja datang sambil memangku Nania seperti remaja belasan tahun yang sedang jatuh cinta.
Ketika malam Rafli mendandani Nania agar cantik sebelum tidur. Membersihkan wajah pucat perempuan cantik itu, memakaikannya gaun tidur. Ia ingin Nania selalu merasa cantik. Meski seringkali Nania mengatakan itu tak perlu. Bagaimana bisa merasa cantik dalam keadaan lumpuh?
Tapi Rafli dengan upayanya yang terus-menerus dan tak kenal lelah selalu meyakinkan Nania, membuatnya pelan-pelan percaya bahwa dialah perempuan paling cantik dan sempurna di dunia. Setidaknya di mata Rafli.
Setiap hari Minggu Rafli mengajak mereka sekeluarga jalan-jalan keluar. Selama itu pula dia selalu menyertakan Nania. Belanja, makan di restoran, nonton bioskop, rekreasi ke manapun Nania harus ikut. Anak-anak, seperti juga Rafli, melakukan hal yang sama, selalu melibatkan Nania. Begitu bertahun-tahun.
Awalnya tentu Nania sempat merasa risih dengan pandangan orang-orang di sekitarnya. Mereka semua yang menatapnya iba, lebih-lebih pada Rafli yang berkeringat mendorong kursi roda Nania ke sana kemari. Masih dengan senyum hangat di antara wajahnya yang bermanik keringat.
Lalu berangsur Nania menyadari, mereka, orang-orang yang ditemuinya di jalan, juga tetangga-tetangga, sahabat, dan teman-teman Nania tak puas hanya memberi pandangan iba, namun juga mengomentari, mengoceh, semua berbisik-bisik.
Baik banget suaminya! Lelaki lain mungkin sudah cari perempuan kedua!
Nania beruntung! Ya, memiliki seseorang yang menerima dia apa adanya.
Tidak, tidak cuma menerima apa adanya, kalian lihat bagaimana suaminya memandang penuh cinta. Sedikit pun tak pernah bermuka masam!
Bisik-bisik serupa juga lahir dari kakaknya yang tiga orang, Papa dan Mama.
Bisik-bisik yang serupa dengungan dan sempat membuat Nania makin frustrasi, merasa tak berani, merasa?
Tapi dia salah. Sangat salah. Nania menyadari itu kemudian. Orang-orang di luar mereka memang tetap berbisik-bisik, barangkali selamanya akan selalu begitu. Hanya saja, bukankah bisik-bisik itu kini berbeda bunyi?
Dari teras Nania menyaksikan anak-anaknya bermain basket dengan ayah mereka.. Sesekali perempuan itu ikut tergelak melihat kocak permainan.
Ya. Duapuluh dua tahun pernikahan. Nania menghitung-hitung semua, anak-anak yang beranjak dewasa, rumah besar yang mereka tempati, kehidupan yang lebih dari yang bisa dia syukuri. Meski tubuhnya tak berfungsi sempurna. Meski kecantikannya tak lagi sama karena usia, meski karir telah direbut takdir dari tangannya.
Waktu telah membuktikan segalanya. Cinta luar biasa dari laki-laki biasa yang tak pernah berubah, untuk Nania.
Seperti yg diceritakan oleh seorang sahabat..
- Asma Nadia -
——————
Allah SWT berfirman:
“Kutiba ‘alaykumu alqitaalu wahuwa kurhun lakum wa’asaa an takrahuu syay-an wahuwa khayrun lakum wa’asaa an tuhibbuu syay-an wahuwa syarrun lakum waallaahu ya’lamu wa-antum laa ta’lamuuna”
Diwajibkan atas kamu berperang, padahal berperang itu adalah sesuatu yang kamu benci. Boleh jadi kamu membenci sesuatu, padahal ia amat baik bagimu, dan boleh jadi (pula) kamu menyukai sesuatu, padahal ia amat buruk bagimu; Allah mengetahui, sedang kamu tidak mengetahui. (AL BAQARAH ayat 216)
Kenapa? Tanya mereka di hari Nania mengantarkan surat undangan.
Saat itu teman-teman baik Nania sedang duduk di kantin menikmati hari-hari sidang yang baru saja berlalu. Suasana sore di kampus sepi. Berpasang-pasang mata tertuju pada gadis itu.
Tiba-tiba saja pipi Nania bersemu merah, lalu matanya berpijar bagaikan lampu neon limabelas watt. Hatinya sibuk merangkai kata-kata yg barangkali beterbangan di otak melebihi kapasitas. Mulut Nania terbuka. Semua menunggu. Tapi tak ada apapun yang keluar dari sana. Ia hanya menarik nafas, mencoba bicara dan? menyadari, dia tak punya kata-kata!
Dulu gadis berwajah indo itu mengira punya banyak jawaban, alasan detil dan spesifik, kenapa bersedia menikah dengan laki-laki itu. Tapi kejadian di kampus adalah kali kedua Nania yang pintar berbicara mendadak gagap. Yang pertama terjadi tiga bulan lalu saat Nania menyampaikan keinginan Rafli untuk melamarnya. Arisan keluarga Nania dianggap momen yang tepat karena semua berkumpul, bahkan hingga generasi ketiga, sebab kakak-kakaknya yang sudah berkeluarga membawa serta buntut mereka.
Kamu pasti bercanda!
Nania kaget. Tapi melihat senyum yang tersungging di wajah kakak tertua, disusul senyum serupa dari kakak nomor dua, tiga, dan terakhir dari Papa dan Mama membuat Nania menyimpulkan: mereka serius ketika mengira Nania bercanda.
Suasana sekonyong-konyong hening. Bahkan keponakan-keponakan Nania yang balita melongo dengan gigi-gigi mereka yang ompong. Semua menatap Nania!
Nania serius! tegasnya sambil menebak-nebak, apa lucunya jika Rafli memang melamarnya.
Tidak ada yang lucu, suara Papa tegas, Papa hanya tidak mengira Rafli berani melamar anak Papa yang paling cantik!
Nania tersenyum. Sedikit lega karena kalimat Papa barusan adalah pertanda baik. Perkiraan Nania tidak sepenuhnya benar sebab setelah itu berpasang-pasang mata kembali menghujaninya, seperti tatapan mata penuh selidik seisi ruang pengadilan pada tertuduh yang duduk layaknya pesakitan.
Tapi Nania tidak serius dengan Rafli, kan? Mama mengambil inisiatif bicara, masih seperti biasa dengan nada penuh wibawa, maksud Mama siapa saja boleh datang melamar siapapun, tapi jawabannya tidak harus iya, toh?
Nania terkesima.
Kenapa?
Sebab kamu gadis Papa yang paling cantik.
Sebab kamu paling berprestasi dibandingkan kami. Mulai dari ajang busana, sampai lomba beladiri. Kamu juga juara debat bahasa Inggris, juara baca puisi seprovinsi. Suaramu bagus!
Sebab masa depanmu cerah. Sebentar lagi kamu meraih gelar insinyur. Bakatmu yang lain pun luar biasa. Nania sayang, kamu bisa mendapatkan laki-laki manapun yang kamu mau!
Nania memandangi mereka, orang-orang yang amat dia kasihi, Papa, kakak-kakak, dan terakhir Mama. Takjub dengan rentetan panjang uraian mereka atau satu kata ‘kenapa’ yang barusan Nania lontarkan.
Nania Cuma mau Rafli, sahutnya pendek dengan airmata mengambang di kelopak.
Hari itu dia tahu, keluarganya bukan sekadar tidak suka, melainkan sangat tidak menyukai Rafli. Ketidaksukaan yang mencapai stadium empat. Parah.
Tapi kenapa?
Sebab Rafli cuma laki-laki biasa, dari keluarga biasa, dengan pendidikan biasa, berpenampilan biasa, dengan pekerjaan dan gaji yg amat sangat biasa.
Bergantian tiga saudara tua Nania mencoba membuka matanya.
Tak ada yang bisa dilihat pada dia, Nania!
Cukup!
Nania menjadi marah. Tidak pada tempatnya ukuran-ukuran duniawi menjadi parameter kebaikan seseorang menjadi manusia. Di mana iman, di mana tawakkal hingga begitu mudah menentukan masa depan seseorang dengan melihat pencapaiannya hari ini?
Sayangnya Nania lagi-lagi gagal membuka mulut dan membela Rafli. Barangkali karena Nania memang tidak tahu bagaimana harus membelanya. Gadis itu tak punya fakta dan data konkret yang bisa membuat Rafli tampak ‘luar biasa’. Nania Cuma punya idealisme berdasarkan perasaan yang telah menuntun Nania menapaki hidup hingga umur duapuluh tiga. Dan nalurinya menerima Rafli. Di sampingnya Nania bahagia.
Mereka akhirnya menikah.
***
Setahun pernikahan.
Orang-orang masih sering menanyakan hal itu, masih sering berbisik-bisik di belakang Nania, apa sebenarnya yang dia lihat dari Rafli. Jeleknya, Nania masih belum mampu juga menjelaskan kelebihan-kelebihan Rafli agar tampak di mata mereka.
Nania hanya merasakan cinta begitu besar dari Rafli, begitu besar hingga Nania bisa merasakannya hanya dari sentuhan tangan, tatapan mata, atau cara dia meladeni Nania. Hal-hal sederhana yang membuat perempuan itu sangat bahagia.
Tidak ada lelaki yang bisa mencintai sebesar cinta Rafli pada Nania.
Nada suara Nania tegas, mantap, tanpa keraguan.
Ketiga saudara Nania hanya memandang lekat, mata mereka terlihat tak percaya.
Nia, siapapun akan mudah mencintai gadis secantikmu! Kamu adik kami yang tak hanya cantik, tapi juga pintar! Betul. Kamu adik kami yang cantik, pintar, dan punya kehidupan sukses!
Nania merasa lidahnya kelu. Hatinya siap memprotes. Dan kali ini dilakukannya sungguh-sungguh. Mereka tak boleh meremehkan Rafli.
Beberapa lama keempat adik dan kakak itu beradu argumen.
Tapi Rafli juga tidak jelek, Kak! Betul. Tapi dia juga tidak ganteng kan?
Rafli juga pintar! Tidak sepintarmu, Nania.
Rafli juga sukses, pekerjaannya lumayan. Hanya lumayan, Nania. Bukan sukses. Tidak sepertimu.
Seolah tak ada apapun yang bisa meyakinkan kakak-kakaknya, bahwa adik mereka beruntung mendapatkan suami seperti Rafli. Lagi-lagi percuma.
Lihat hidupmu, Nania. Lalu lihat Rafli! Kamu sukses, mapan, kamu bahkan tidak perlu lelaki untuk menghidupimu.
Teganya kakak-kakak Nania mengatakan itu semua. Padahal adik mereka sudah menikah dan sebentar lagi punya anak.
Ketika lima tahun pernikahan berlalu, ocehan itu tak juga berhenti. Padahal Nania dan Rafli sudah memiliki dua orang anak, satu lelaki dan satu perempuan. Keduanya menggemaskan. Rafli bekerja lebih rajin setelah mereka memiliki anak-anak. Padahal itu tidak perlu sebab gaji Nania lebih dari cukup untuk hidup senang. Tak apa, kata lelaki itu, ketika Nania memintanya untuk tidak terlalu memforsir diri. Gaji Nania cukup, maksud Nania jika digabungkan dengan gaji Abang.
Nania tak bermaksud menyinggung hati lelaki itu. Tapi dia tak perlu khawatir sebab suaminya yang berjiwa besar selalu bisa menangkap hanya maksud baik..
Sebaiknya Nania tabungkan saja, untuk jaga-jaga. Ya? Lalu dia mengelus pipi Nania dan mendaratkan kecupan lembut. Saat itu sesuatu seperti kejutan listrik menyentakkan otak dan membuat pikiran Nania cerah.
Inilah hidup yang diimpikan banyak orang. Bahagia!
Pertanyaan kenapa dia menikahi laki-laki biasa, dari keluarga biasa, dengan pendidikan biasa, berpenampilan biasa, dengan pekerjaan dan gaji yang amat sangat biasa, tak lagi mengusik perasaan Nania. Sebab ketika bahagia, alasan-alasan menjadi tidak penting.
Menginjak tahun ketujuh pernikahan, posisi Nania di kantor semakin gemilang, uang mengalir begitu mudah, rumah Nania besar, anak-anak pintar dan lucu, dan Nania memiliki suami terbaik di dunia. Hidup perempuan itu berada di puncak!
Bisik-bisik masih terdengar, setiap Nania dan Rafli melintas dan bergandengan mesra. Bisik orang-orang di kantor, bisik tetangga kanan dan kiri, bisik saudara-saudara Nania, bisik Papa dan Mama.
Sungguh beruntung suaminya. Istrinya cantik.Cantik ya? dan kaya!
Tak imbang!
Dulu bisik-bisik itu membuatnya frustrasi. Sekarang pun masih, tapi Nania belajar untuk bersikap cuek tidak peduli. Toh dia hidup dengan perasaan bahagia yang kian membukit dari hari ke hari.
Tahun kesepuluh pernikahan, hidup Nania masih belum bergeser dari puncak. Anak-anak semakin besar. Nania mengandung yang ketiga. Selama kurun waktu itu, tak sekalipun Rafli melukai hati Nania, atau membuat Nania menangis.
***
Bayi yang dikandung Nania tidak juga mau keluar. Sudah lewat dua minggu dari waktunya.
Plasenta kamu sudah berbintik-bintik. Sudah tua, Nania. Harus segera dikeluarkan!
Mula-mula dokter kandungan langganan Nania memasukkan sejenis obat ke dalam rahim Nania. Obat itu akan menimbulkan kontraksi hebat hingga perempuan itu merasakan sakit yang teramat sangat. Jika semuanya normal, hanya dalam hitungan jam, mereka akan segera melihat si kecil.
Rafli tidak beranjak dari sisi tempat tidur Nania di rumah sakit. Hanya waktu-waktu shalat lelaki itu meninggalkannya sebentar ke kamar mandi, dan menunaikan shalat di sisi tempat tidur. Sementara kakak-kakak serta orangtua Nania belum satu pun yang datang.
Anehnya, meski obat kedua sudah dimasukkan, delapan jam setelah obat pertama, Nania tak menunjukkan tanda-tanda akan melahirkan. Rasa sakit dan melilit sudah dirasakan Nania per lima menit, lalu tiga menit. Tapi pembukaan berjalan lambat sekali.
Baru pembukaan satu. Belum ada perubahan, Bu. Sudah bertambah sedikit, kata seorang suster empat jam kemudian menyemaikan harapan.
Sekarang pembukaan satu lebih sedikit. Nania dan Rafli berpandangan. Mereka sepakat suster terakhir yang memeriksa memiliki sense of humor yang tinggi.
Tigapuluh jam berlalu. Nania baru pembukaan dua. Ketika pembukaan pecah, didahului keluarnya darah, mereka terlonjak bahagia sebab dulu-dulu kelahiran akan mengikuti setelah ketuban pecah. Perkiraan mereka meleset.
Masih pembukaan dua, Pak! Rafli tercengang. Cemas. Nania tak bisa menghibur karena rasa sakit yang sudah tak sanggup lagi ditanggungnya. Kondisi perempuan itu makin payah. Sejak pagi tak sesuap nasi pun bisa ditelannya.
Bang? Rafli termangu. Iba hatinya melihat sang istri memperjuangkan dua kehidupan.
Dokter?
Kita operasi, Nia. Bayinya mungkin terlilit tali pusar.
Mungkin? Rafli dan Nania berpandangan. Kenapa tidak dari tadi kalau begitu? Bagaimana jika terlambat?
Mereka berpandangan, Nania berusaha mengusir kekhawatiran. Ia senang karena Rafli tidak melepaskan genggaman tangannya hingga ke pintu kamar operasi. Ia tak suka merasa sendiri lebih awal.
Pembiusan dilakukan, Nania digiring ke ruangan serba putih. Sebuah sekat ditaruh di perutnya hingga dia tidak bisa menyaksikan ketrampilan dokter-dokter itu. Sebuah lagu dimainkan. Nania merasa berada dalam perahu yang diguncang ombak. Berayun-ayun. Kesadarannya naik-turun. Terakhir, telinga perempuan itu sempat menangkap teriakan-teriakan di sekitarnya, dan langkah-langkah cepat yang bergerak, sebelum kemudian dia tak sadarkan diri.
Kepanikan ada di udara. Bahkan dari luar Rafli bisa menciumnya. Bibir lelaki itu tak berhenti melafalkan zikir.
Seorang dokter keluar, Rafli dan keluarga Nania mendekat.
Pendarahan hebat!
Rafli membayangkan sebuah sumber air yang meluap, berwarna merah. Ada varises di mulut rahim yang tidak terdeteksi dan entah bagaimana pecah! Bayi mereka selamat, tapi Nania dalam kondisi kritis.
Mama Nania yang baru tiba, menangis. Papa termangu lama sekali. Saudara-saudara Nania menyimpan isak, sambil menenangkan orangtua mereka.
Rafli seperti berada dalam atmosfer yang berbeda. Lelaki itu tercenung beberapa saat, ada rasa cemas yang mengalir di pembuluh-pembuluh darahnya dan tak bisa dihentikan, menyebar dan meluas cepat seperti kanker.
Setelah itu adalah hari-hari penuh doa bagi Nania.
***
Sudah seminggu lebih Nania koma. Selama itu Rafli bolak-balik dari kediamannya ke rumah sakit. Ia harus membagi perhatian bagi Nania dan juga anak-anak. Terutama anggota keluarganya yang baru, si kecil. Bayi itu sungguh menakjubkan, fisiknya sangat kuat, juga daya hisapnya. Tidak sampai empat hari, mereka sudah oleh membawanya pulang.
Mama, Papa, dan ketiga saudara Nania terkadang ikut menunggui Nania di rumah sakit, sesekali mereka ke rumah dan melihat perkembangan si kecil. Walau tak banyak, mulai terjadi percakapan antara pihak keluarga Nania dengan Rafli.
Lelaki itu sungguh luar biasa. Ia nyaris tak pernah meninggalkan rumah sakit, kecuali untuk melihat anak-anak di rumah. Syukurnya pihak perusahaan tempat Rafli bekerja mengerti dan memberikan izin penuh. Toh, dedikasi Rafli terhadap kantor tidak perlu diragukan.
Begitulah Rafli menjaga Nania siang dan malam. Dibawanya sebuah Quran kecil, dibacakannya dekat telinga Nania yang terbaring di ruang ICU. Kadang perawat dan pengunjung lain yang kebetulan menjenguk sanak famili mereka, melihat lelaki dengan penampilan sederhana itu bercakap-cakap dan bercanda mesra..
Rafli percaya meskipun tidak mendengar, Nania bisa merasakan kehadirannya.
Nania, bangun, Cinta? Kata-kata itu dibisikkannya berulang-ulang sambil mencium tangan, pipi dan kening istrinya yang cantik.
Ketika sepuluh hari berlalu, dan pihak keluarga mulai pesimis dan berfikir untuk pasrah, Rafli masih berjuang. Datang setiap hari ke rumah sakit, mengaji dekat Nania sambil menggenggam tangan istrinya mesra. Kadang lelaki itu membawakan buku-buku kesukaan Nania ke rumah sakit dan membacanya dengan suara pelan. Memberikan tambahan di bagian ini dan itu. Sambil tak bosan-bosannya berbisik,
Nania, bangun, Cinta? Malam-malam penantian dilewatkan Rafli dalam sujud dan permohonan. Asalkan Nania sadar, yang lain tak jadi soal. Asalkan dia bisa melihat lagi cahaya di mata kekasihnya, senyum di bibir Nania, semua yang menjadi sumber semangat bagi orang-orang di sekitarnya, bagi Rafli.
Rumah mereka tak sama tanpa kehadiran Nania. Anak-anak merindukan ibunya. Di luar itu Rafli tak memedulikan yang lain, tidak wajahnya yang lama tak bercukur, atau badannya yang semakin kurus akibat sering lupa makan.
Ia ingin melihat Nania lagi dan semua antusias perempuan itu di mata, gerak bibir, kernyitan kening, serta gerakan-gerakan kecil lain di wajahnya yang cantik. Nania sudah tidur terlalu lama.
Pada hari ketigapuluh tujuh doa Rafli terjawab. Nania sadar dan wajah penat Rafli adalah yang pertama ditangkap matanya.
Seakan telah begitu lama. Rafli menangis, menggenggam tangan Nania dan mendekapkannya ke dadanya, mengucapkan syukur berulang-ulang dengan airmata yang meleleh.
Asalkan Nania sadar, semua tak penting lagi.
Rafli membuktikan kata-kata yang diucapkannya beratus kali dalam doa. Lelaki biasa itu tak pernah lelah merawat Nania selama sebelas tahun terakhir. Memandikan dan menyuapi Nania, lalu mengantar anak-anak ke sekolah satu per satu. Setiap sore setelah pulang kantor, lelaki itu cepat-cepat menuju rumah dan menggendong Nania ke teras, melihat senja datang sambil memangku Nania seperti remaja belasan tahun yang sedang jatuh cinta.
Ketika malam Rafli mendandani Nania agar cantik sebelum tidur. Membersihkan wajah pucat perempuan cantik itu, memakaikannya gaun tidur. Ia ingin Nania selalu merasa cantik. Meski seringkali Nania mengatakan itu tak perlu. Bagaimana bisa merasa cantik dalam keadaan lumpuh?
Tapi Rafli dengan upayanya yang terus-menerus dan tak kenal lelah selalu meyakinkan Nania, membuatnya pelan-pelan percaya bahwa dialah perempuan paling cantik dan sempurna di dunia. Setidaknya di mata Rafli.
Setiap hari Minggu Rafli mengajak mereka sekeluarga jalan-jalan keluar. Selama itu pula dia selalu menyertakan Nania. Belanja, makan di restoran, nonton bioskop, rekreasi ke manapun Nania harus ikut. Anak-anak, seperti juga Rafli, melakukan hal yang sama, selalu melibatkan Nania. Begitu bertahun-tahun.
Awalnya tentu Nania sempat merasa risih dengan pandangan orang-orang di sekitarnya. Mereka semua yang menatapnya iba, lebih-lebih pada Rafli yang berkeringat mendorong kursi roda Nania ke sana kemari. Masih dengan senyum hangat di antara wajahnya yang bermanik keringat.
Lalu berangsur Nania menyadari, mereka, orang-orang yang ditemuinya di jalan, juga tetangga-tetangga, sahabat, dan teman-teman Nania tak puas hanya memberi pandangan iba, namun juga mengomentari, mengoceh, semua berbisik-bisik.
Baik banget suaminya! Lelaki lain mungkin sudah cari perempuan kedua!
Nania beruntung! Ya, memiliki seseorang yang menerima dia apa adanya.
Tidak, tidak cuma menerima apa adanya, kalian lihat bagaimana suaminya memandang penuh cinta. Sedikit pun tak pernah bermuka masam!
Bisik-bisik serupa juga lahir dari kakaknya yang tiga orang, Papa dan Mama.
Bisik-bisik yang serupa dengungan dan sempat membuat Nania makin frustrasi, merasa tak berani, merasa?
Tapi dia salah. Sangat salah. Nania menyadari itu kemudian. Orang-orang di luar mereka memang tetap berbisik-bisik, barangkali selamanya akan selalu begitu. Hanya saja, bukankah bisik-bisik itu kini berbeda bunyi?
Dari teras Nania menyaksikan anak-anaknya bermain basket dengan ayah mereka.. Sesekali perempuan itu ikut tergelak melihat kocak permainan.
Ya. Duapuluh dua tahun pernikahan. Nania menghitung-hitung semua, anak-anak yang beranjak dewasa, rumah besar yang mereka tempati, kehidupan yang lebih dari yang bisa dia syukuri. Meski tubuhnya tak berfungsi sempurna. Meski kecantikannya tak lagi sama karena usia, meski karir telah direbut takdir dari tangannya.
Waktu telah membuktikan segalanya. Cinta luar biasa dari laki-laki biasa yang tak pernah berubah, untuk Nania.
Seperti yg diceritakan oleh seorang sahabat..
- Asma Nadia -
——————
Allah SWT berfirman:
“Kutiba ‘alaykumu alqitaalu wahuwa kurhun lakum wa’asaa an takrahuu syay-an wahuwa khayrun lakum wa’asaa an tuhibbuu syay-an wahuwa syarrun lakum waallaahu ya’lamu wa-antum laa ta’lamuuna”
Diwajibkan atas kamu berperang, padahal berperang itu adalah sesuatu yang kamu benci. Boleh jadi kamu membenci sesuatu, padahal ia amat baik bagimu, dan boleh jadi (pula) kamu menyukai sesuatu, padahal ia amat buruk bagimu; Allah mengetahui, sedang kamu tidak mengetahui. (AL BAQARAH ayat 216)
Jagalah Lidahmu atau Ucapanmu
Kualitas diri seseorang bisa diukur dari kemampuannya menjaga lidah. Orang-orang beriman tentu akan berhati-hati dalam menggunakan lidahnya. "Wahai orang-orang beriman takutlah kalian pada Allah dan berkatalah dengan kata-kata yang benar." (QS Al-Ahzab:70). Sementara itu, Rasulullah saw bersabda, "Siapa yang beriman pada Allah dan hari akhir, maka hendaklah dia berkata baik atau diam". (HR Bukhari-Muslim).
Rasulullah adalah figur teladan yang sangat menjaga kata-katanya. Beliau berbicara, beruap, berdialog, juga berkhutbah di hadapan jamaah dengan akhlak. Demikian tinggi akhlak beliau hingga disebutkan bahwa kualitas akhlak beliau adalah Al-Quran. Mulut manusia itu seperti moncong teko. Moncong teko hanya mengeluarkan isi teko. Kalau ingin tahu isi teko, cukup lihat dari apa yang keluar dari moncong itu. Begitu pun jika kita ingin mengetahui kualitas diri seseorang, lihat saja dari apa yang sering dikeluarkan oleh mulutnya.
Nabi Muhammad saw termasuk orang yang sangat jarang berbicara. Namun, sekalinya berbicara, isi pembicaraannya bisa dipastikan kebenarannya. Bobot ucapan Rasulullah sangat tinggi, seolah tiap kata yang terucap adalah butir-butir mutiara yang cemerlang. Indah, berharga, bermutu, dan monumental. Ucapan Rasulullah saw menembus hati, menggugah kesadaran, menghujam dalam jiwa, dan mengubah perilaku orang (atas izin Allah). Bukan saja karena lisan Rasulullah dibimbing Allah dan posisinya sebagai penyampai wahyu, di mana ucapan-ucapan darinya menjadi dasar hukum. Lebih dari itu, Rasulullah sejak kecil sudah dikenal sebagai Al-Amin, tidak pernah berkata dusta walau sekali saja. Investasi moral ini tentu sangat mempengaruhi kualitas ucapannya.
Dalam sebuah kitab ada keterangan menarik. Disebutkan ada empat jenis manusia diukur dari kualitas pembicaraannya.
Pertama, orang yang berkualitas tinggi. Kalau dia berbicara, isinya sarat dengan hikmah, ide, gagasan, solusi, ilmu, dzikir, dan sebagainya. Orang seperti ini pembicaraannya bermanfaat bagi dirinya sendiri, juga bagi orang lain yang mendengarkan. Jika dia diajak berbicara sekalipun ngobrol, ujungnya adalah manfaat.
Ketika disodorkan padanya keluhan tentang krisis, dengan tangkas dia menjawab, "Krisis adalah peluang bagi kita untuk mengevaluasi kekurangan yang ada. Dengan krisis, siapa tahu kita akan lebih kreatif? Kita bisa mencari celah-celah peluang inovasi. Pokoknya jangan putus asa, semangat terus!" Siapa saja yang biasa berbicara tentang solusi, gagasan, hikmah, dan hal-hal serupa itu, insya Allah dia adalah manusia yang berkualitas.
Kedua, orang yang biasa-biasa saja. Ciri orang seperti ini adalah selalu sibuk menceritakan peristiwa. Melihat ada kereta api terguling, dia berkomentar ribut sekali. Seolah dirinya yang kelindes kereta. Ketika bertemu seorang artis, terus dicerita-ceritakan tiada henti. Pokoknya ada apa saja dikomentari. Dia seperti juru bicara yang wajib berkomentar kapan pun ada peristiwa. Tidak peduli peristiwa layak dia komentari atau tidak.
Ini tipe manusia tukang cerita peristiwa. Prinsip yang dia pegang: "Pokoknya bunyi!" Tidak ada masalah dengan peristiwa. Jika melalui itu semua kita bisa memungut hikmah yang sebaik-baiknya, insya Allah peristiwa bermanfaat. Namun, jika dari peristiwa-peristiwa itu tidak ada yang dituju kecuali menunggu sampai mulut lelah sendiri, ini tentu kesia-siaan.
Ketiga, orang rendahan. Cirinya kalau berbicara isinya hanya mengeluh, mencela, atau menghina. Apa saja bisa jadi bahan keluhan. "Aduuuh ini pinggang, kenapa jadi sakit begini. Hari ini kayak-nya banyak masalah, nih!" Ketika kepadanya disodorkan makanan, jurus keluhannya segera berhamburan. "Makanan kok dingin begini? Coba kalau ada sambel, tentu lebih nikmat. Aduuuh, kerupuk ini, kenapa kecil-kecil begini?" Terus saja makanan dikeluhkan, walau kenyataannya semua akhirnya habis juga.
Mengeluh dan mencela, itu hari-hari orang rendahan. Seolah tiada hari berlalu tanpa keluh-kesah. Ketika turun hujan, hujan segera dicaci. "Ohh, hujan melulu, di mana-mana becek. Jemuran nggak kering-kering." Ketika di jalanan macet, mengeluh. Ketika ada lampu merah, mengeluh. Ketika ada polisi, mengeluh. Ketika ada orang meminta-minta, mengeluh. Dan seterusnya. Seolah tiada hari berlalu tanpa keluh-kesah. Alangkah menderita hidup orang yang dipenjara oleh keluh-kesah. Dia tidak bisa membedakan mana nikmat dan mana musibah. Seluruh lembar hidupnya dimaknai sebagai kesusahan, sehingga layak dikeluhkan.
Keempat, orang yang dangkal. Adalah mereka yang semua pembicaraannya tidak keluar dari menyebut-nyebut kehebatan dirinya, jasa-jasanya, kebaikan-kebaikannya. Padahal hidup ini adalah pengabdian untuk Allah. Mengapa harus kita membanggakan apa yang Allah titipkan pada kita?
Ada orang pakai cincin segera berkomentar, "Oh, itu sih mirip cincin saya." Ada orang beli mobil baru, "Nah, ini seperti yang di garasi saya itu." Ada kucing berbulu tebal melompat, "Kucing ini gondrong. Oh yaa, kucing gondrong itu mirip singa. Hai, tau nggak? Saya sudah pernah ke Singapura, lho. Hebat sekali kota Singapura. Hanya orang yang hebat saja bisa pergi ke sana." Orang-orang dangkal ini akan terus berbicara tiada henti. Tak lupa dia selalu menyelipkan kata-kata kesombongan dan membanggakan diri.
Orang-orang dangkal tiada bosan mengekspose diri, menyebut jasa, kebaikan, dan prestasinya. Dia selalu ingin tampak menonjol dan mendominasi. Jika ada orang lain yang secara wajar tampak lebih baik, hatinya teriris-iris, tidak rela, dan sangat berharap orang itu akan segera celaka. Inilah ilmu gelas kosong. Gelas kosong, maunya diisi terus. Orang yang kosong dari harga diri, inginnya minta dihargai terus. Kita harus berhati-hati dalam berbicara. Harus kita sadari bahwa berbicara itu dibatasi oleh etika-etika. Hendaklah kita ada di atas rel yang benar. Jangan sampai kita jatuh dalam apa-apa yang Allah larang.
Dalam berbicara kita jangan bergunjing (ghibah). Bergunjing adalah perbuatan yang ringan, bahkan bagi sebagian orang mungkin dianggap mengasyikkan. Namun, jika dilakukan dengan sengaja, apalagi dengan kesadaran penuh dan tekad menggebu, bergunjing bisa menjadi dosa besar.
"Dan janganlah kalian ber-ghibah (bergunjing) sebagian kalian terhadap sebagian yang lain. Apakah suka salah-seorang dari kalian makan daging bangkai saudaranya? Maka, kalian tentu akan sangat jijik kepadanya. Dan takutlah kalian kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Penerima taubat." (QS Al-Hujurat:12).
Kita tidak bisa memaksa orang lain berbuat sesuai keinginan kita. Tapi kita bisa memaksa diri kita untuk melakukan yang terbaik menyikapi sikap orang lain. Banyak bicara tidak selalu buruk, yang buruk adalah banyak berbicara kebatilan. Boleh-boleh saja kita produktif berbicara, tapi harus proporsional. Jika kita berbicara hal yang benar dan memang harus banyak, tentu kita lakukan hal itu. Pembicaraan seringkali bergeser dari rel kebaikan ketika kita tidak proporsional.
Semua orang harus menjaga lidahnya. Tidak peduli apakah itu orang-orang yang dianggap ahli agama. Orang-orang yang pandai membaca Al-Quran atau hadis, tidak otomatis pembicaraannya telah terjaga. Di sini tetap dibutuhkan proses belajar, berlatih, dan terus berjuang agar mutu kata-kata kita semakin meningkat.
Alangkah ironi jika orang-orang yang ahli agama, namun tidak menjaga lisan. Dia banyak menasihati umat dengan perilaku-perilaku yang baik, tapi saat yang sama dia tidak melakukan hal itu. Jika orang-orang preman berkata kasar, jorok, dan tak mengenai tata krama, orang masih maklum. Namun, jika orang-orang alim yang melakukannya, tentu ini adalah bencana serius.
Satu langkah konkret untuk memulai upaya menjaga lisan adalah dengan mulai mengurangi jumlah kata-kata. Makin sedikit bicara, makin tipis peluang kesalahan. Sebaliknya makin banyak bicara, peluang tergelincir lidah semakin lebar. Jika lidah kita telah meluncur tanpa kendali, kehormatan kita seketika akan runtuh. Berbahagialah bagi siapa yang bisa berkata dengan akhlak tinggi. Selalu berkata baik. Jika tidak, cukup diam saja!
Saudaraku, sadarilah bahwa lidah ini adalah amanah. Tiap-tiap kata yang terucap darinya kelak akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah. Jadikan ucapan-ucapan kita adalah modal untuk mengundang keridhaan Allah. Jangan jadikan kata-kata itu sebagai sebab datangnya murka dan kebencian-Nya.
Semoga Allah SWT membimbing lisan kita untuk berucap mengikuti keteladanan Rasulullah saw. Ucapan itu keluar dari lisan bagai untaian mutiara yang sarat dengan kebenaran, berharga, bermutu, dan membawa maslahat bagi siapa pun yang mendengarkannya. Amin. Wallahu a`lam bishshawab.
Aa Gym
Rasulullah adalah figur teladan yang sangat menjaga kata-katanya. Beliau berbicara, beruap, berdialog, juga berkhutbah di hadapan jamaah dengan akhlak. Demikian tinggi akhlak beliau hingga disebutkan bahwa kualitas akhlak beliau adalah Al-Quran. Mulut manusia itu seperti moncong teko. Moncong teko hanya mengeluarkan isi teko. Kalau ingin tahu isi teko, cukup lihat dari apa yang keluar dari moncong itu. Begitu pun jika kita ingin mengetahui kualitas diri seseorang, lihat saja dari apa yang sering dikeluarkan oleh mulutnya.
Nabi Muhammad saw termasuk orang yang sangat jarang berbicara. Namun, sekalinya berbicara, isi pembicaraannya bisa dipastikan kebenarannya. Bobot ucapan Rasulullah sangat tinggi, seolah tiap kata yang terucap adalah butir-butir mutiara yang cemerlang. Indah, berharga, bermutu, dan monumental. Ucapan Rasulullah saw menembus hati, menggugah kesadaran, menghujam dalam jiwa, dan mengubah perilaku orang (atas izin Allah). Bukan saja karena lisan Rasulullah dibimbing Allah dan posisinya sebagai penyampai wahyu, di mana ucapan-ucapan darinya menjadi dasar hukum. Lebih dari itu, Rasulullah sejak kecil sudah dikenal sebagai Al-Amin, tidak pernah berkata dusta walau sekali saja. Investasi moral ini tentu sangat mempengaruhi kualitas ucapannya.
Dalam sebuah kitab ada keterangan menarik. Disebutkan ada empat jenis manusia diukur dari kualitas pembicaraannya.
Pertama, orang yang berkualitas tinggi. Kalau dia berbicara, isinya sarat dengan hikmah, ide, gagasan, solusi, ilmu, dzikir, dan sebagainya. Orang seperti ini pembicaraannya bermanfaat bagi dirinya sendiri, juga bagi orang lain yang mendengarkan. Jika dia diajak berbicara sekalipun ngobrol, ujungnya adalah manfaat.
Ketika disodorkan padanya keluhan tentang krisis, dengan tangkas dia menjawab, "Krisis adalah peluang bagi kita untuk mengevaluasi kekurangan yang ada. Dengan krisis, siapa tahu kita akan lebih kreatif? Kita bisa mencari celah-celah peluang inovasi. Pokoknya jangan putus asa, semangat terus!" Siapa saja yang biasa berbicara tentang solusi, gagasan, hikmah, dan hal-hal serupa itu, insya Allah dia adalah manusia yang berkualitas.
Kedua, orang yang biasa-biasa saja. Ciri orang seperti ini adalah selalu sibuk menceritakan peristiwa. Melihat ada kereta api terguling, dia berkomentar ribut sekali. Seolah dirinya yang kelindes kereta. Ketika bertemu seorang artis, terus dicerita-ceritakan tiada henti. Pokoknya ada apa saja dikomentari. Dia seperti juru bicara yang wajib berkomentar kapan pun ada peristiwa. Tidak peduli peristiwa layak dia komentari atau tidak.
Ini tipe manusia tukang cerita peristiwa. Prinsip yang dia pegang: "Pokoknya bunyi!" Tidak ada masalah dengan peristiwa. Jika melalui itu semua kita bisa memungut hikmah yang sebaik-baiknya, insya Allah peristiwa bermanfaat. Namun, jika dari peristiwa-peristiwa itu tidak ada yang dituju kecuali menunggu sampai mulut lelah sendiri, ini tentu kesia-siaan.
Ketiga, orang rendahan. Cirinya kalau berbicara isinya hanya mengeluh, mencela, atau menghina. Apa saja bisa jadi bahan keluhan. "Aduuuh ini pinggang, kenapa jadi sakit begini. Hari ini kayak-nya banyak masalah, nih!" Ketika kepadanya disodorkan makanan, jurus keluhannya segera berhamburan. "Makanan kok dingin begini? Coba kalau ada sambel, tentu lebih nikmat. Aduuuh, kerupuk ini, kenapa kecil-kecil begini?" Terus saja makanan dikeluhkan, walau kenyataannya semua akhirnya habis juga.
Mengeluh dan mencela, itu hari-hari orang rendahan. Seolah tiada hari berlalu tanpa keluh-kesah. Ketika turun hujan, hujan segera dicaci. "Ohh, hujan melulu, di mana-mana becek. Jemuran nggak kering-kering." Ketika di jalanan macet, mengeluh. Ketika ada lampu merah, mengeluh. Ketika ada polisi, mengeluh. Ketika ada orang meminta-minta, mengeluh. Dan seterusnya. Seolah tiada hari berlalu tanpa keluh-kesah. Alangkah menderita hidup orang yang dipenjara oleh keluh-kesah. Dia tidak bisa membedakan mana nikmat dan mana musibah. Seluruh lembar hidupnya dimaknai sebagai kesusahan, sehingga layak dikeluhkan.
Keempat, orang yang dangkal. Adalah mereka yang semua pembicaraannya tidak keluar dari menyebut-nyebut kehebatan dirinya, jasa-jasanya, kebaikan-kebaikannya. Padahal hidup ini adalah pengabdian untuk Allah. Mengapa harus kita membanggakan apa yang Allah titipkan pada kita?
Ada orang pakai cincin segera berkomentar, "Oh, itu sih mirip cincin saya." Ada orang beli mobil baru, "Nah, ini seperti yang di garasi saya itu." Ada kucing berbulu tebal melompat, "Kucing ini gondrong. Oh yaa, kucing gondrong itu mirip singa. Hai, tau nggak? Saya sudah pernah ke Singapura, lho. Hebat sekali kota Singapura. Hanya orang yang hebat saja bisa pergi ke sana." Orang-orang dangkal ini akan terus berbicara tiada henti. Tak lupa dia selalu menyelipkan kata-kata kesombongan dan membanggakan diri.
Orang-orang dangkal tiada bosan mengekspose diri, menyebut jasa, kebaikan, dan prestasinya. Dia selalu ingin tampak menonjol dan mendominasi. Jika ada orang lain yang secara wajar tampak lebih baik, hatinya teriris-iris, tidak rela, dan sangat berharap orang itu akan segera celaka. Inilah ilmu gelas kosong. Gelas kosong, maunya diisi terus. Orang yang kosong dari harga diri, inginnya minta dihargai terus. Kita harus berhati-hati dalam berbicara. Harus kita sadari bahwa berbicara itu dibatasi oleh etika-etika. Hendaklah kita ada di atas rel yang benar. Jangan sampai kita jatuh dalam apa-apa yang Allah larang.
Dalam berbicara kita jangan bergunjing (ghibah). Bergunjing adalah perbuatan yang ringan, bahkan bagi sebagian orang mungkin dianggap mengasyikkan. Namun, jika dilakukan dengan sengaja, apalagi dengan kesadaran penuh dan tekad menggebu, bergunjing bisa menjadi dosa besar.
"Dan janganlah kalian ber-ghibah (bergunjing) sebagian kalian terhadap sebagian yang lain. Apakah suka salah-seorang dari kalian makan daging bangkai saudaranya? Maka, kalian tentu akan sangat jijik kepadanya. Dan takutlah kalian kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Penerima taubat." (QS Al-Hujurat:12).
Kita tidak bisa memaksa orang lain berbuat sesuai keinginan kita. Tapi kita bisa memaksa diri kita untuk melakukan yang terbaik menyikapi sikap orang lain. Banyak bicara tidak selalu buruk, yang buruk adalah banyak berbicara kebatilan. Boleh-boleh saja kita produktif berbicara, tapi harus proporsional. Jika kita berbicara hal yang benar dan memang harus banyak, tentu kita lakukan hal itu. Pembicaraan seringkali bergeser dari rel kebaikan ketika kita tidak proporsional.
Semua orang harus menjaga lidahnya. Tidak peduli apakah itu orang-orang yang dianggap ahli agama. Orang-orang yang pandai membaca Al-Quran atau hadis, tidak otomatis pembicaraannya telah terjaga. Di sini tetap dibutuhkan proses belajar, berlatih, dan terus berjuang agar mutu kata-kata kita semakin meningkat.
Alangkah ironi jika orang-orang yang ahli agama, namun tidak menjaga lisan. Dia banyak menasihati umat dengan perilaku-perilaku yang baik, tapi saat yang sama dia tidak melakukan hal itu. Jika orang-orang preman berkata kasar, jorok, dan tak mengenai tata krama, orang masih maklum. Namun, jika orang-orang alim yang melakukannya, tentu ini adalah bencana serius.
Satu langkah konkret untuk memulai upaya menjaga lisan adalah dengan mulai mengurangi jumlah kata-kata. Makin sedikit bicara, makin tipis peluang kesalahan. Sebaliknya makin banyak bicara, peluang tergelincir lidah semakin lebar. Jika lidah kita telah meluncur tanpa kendali, kehormatan kita seketika akan runtuh. Berbahagialah bagi siapa yang bisa berkata dengan akhlak tinggi. Selalu berkata baik. Jika tidak, cukup diam saja!
Saudaraku, sadarilah bahwa lidah ini adalah amanah. Tiap-tiap kata yang terucap darinya kelak akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah. Jadikan ucapan-ucapan kita adalah modal untuk mengundang keridhaan Allah. Jangan jadikan kata-kata itu sebagai sebab datangnya murka dan kebencian-Nya.
Semoga Allah SWT membimbing lisan kita untuk berucap mengikuti keteladanan Rasulullah saw. Ucapan itu keluar dari lisan bagai untaian mutiara yang sarat dengan kebenaran, berharga, bermutu, dan membawa maslahat bagi siapa pun yang mendengarkannya. Amin. Wallahu a`lam bishshawab.
Aa Gym
Hukum islam seputar KB dan sejenisnya
Bismillahi,
Hukum Alat Kontrasepsi untuk Mencegah Kehamilan
Oleh: Asy-Syaikh Muqbil bin Hadi Al-Wadi’i & Asy-Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahumallah
Tanya:
Apa hukumnya bila seorang suami menyetujui istrinya dipakaikan alat kontrasepsi oleh pihak rumah sakit guna mencegah kehamilan?
Jawab:
Asy-Syaikh Muqbil bin Hadi Al-Wadi’i rahimahullahu berfatwa: “Sang suami tidak boleh menyetujuinya, sementara Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menyatakan: Menikahlah kalian sehingga jumlah kalian menjadi banyak karena sesungguhnya aku membanggakan (banyaknya) kalian di hadapan umat-umat lain pada hari kiamat.1
Dan juga Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mendoakan Anas bin Malik radhiallahu ‘anhu agar dilipatkan jumlah harta dan anaknya2. Selain itu, bisa jadi kita akan dihadapkan dengan takdir Allah (berupa musibah kematian anaknya sehingga ia kehilangan si buah hati).
(Bila ada alasan untuk menunda kehamilan) maka ketika mendatangi istrinya (jima‘), sang suami diperbolehkan melakukan ‘azal3. Adapun (menunda kehamilan) dengan menggunakan obat-obatan/pil, memotong rahim (pengangkatan rahim) atau yang lain, tidak diperbolehkan.
Perlu diketahui, musuh-musuh Islam menghias-hiasi perbuatan yang menyelisihi agama di hadapan kita. (Mereka menyerukan agar kaum muslimin membatasi kelahiran) sementara mereka sendiri, justru terus berupaya memperbanyak jumlah mereka. Dan benar-benar mereka telah melakukannya.
Aku bertanya kepada kalian, wahai saudara-saudaraku. Bila sekarang ini, di zaman ini, ada orang yang memiliki sepuluh anak, apakah kalian saksikan Allah Subhanahu wa Ta’ala menyia-nyiakannya? Atau justru kalian melihat, Allah Subhanahu wa Ta’ala membukakan rizki baginya dari arah yang tidak disangka-sangka?
Bila seseorang membatasi kelahiran karena alasan duniawi (takut rizki misalnya, -pent.), ia benar-benar telah keliru. Karena Rabbul ‘Izzah berfirman dalam kitab-Nya yang mulia:
وَ مَا مِنْ دَابَّةٍ فِي اْلأَرْضِ إِلاَّ عَلَى اللهِ رِزْقُهَا
“Dan tidak ada satu makhluk melata pun di bumi ini kecuali Allah-lah yang menanggung rizkinya.” (Hud: 6)
Dan juga firman-Nya:
وَكَأَيِّنْ مِنْ دَابَّةٍ لاَ تَحْمِلُ رِزْقَهَا، اللهُ يَرْزُقُهَا وَإِيَّاكُمْ
“Berapa banyak hewan yang tidak dapat membawa (mengurus) sendiri rizkinya tapi Allah lah yang memberikan rizkinya dan juga memberikan rizki kepada kalian.” (Al-Ankabut: 60)
Namun bila ia melakukannya karena khawatir adanya mudharat/ bahaya yang bakal menimpa sang istri, maka diperbolehkan menunda kehamilan dengan melakukan ‘azal. Adapun kalau harus menggunakan alat/obat yang berasal dari musuh-musuh Islam, baik berupa obat/pil pencegah kehamilan atau lainnya, maka ini tidaklah kami anjurkan. ‘Azal sendiri sebenarnya makruh, namun diizinkan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam . Beliau bersabda ketika mengizinkan para shahabatnya untuk melakukan ‘azal:
مَا مِنْ نَسَمَةٍ كَائِنَةٍ إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ إِلاَّ وَ هِيَ كَائِنَةٌ (4
“Tidak ada satu jiwa pun yang telah ditakdirkan untuk diciptakan sampai hari kiamat kecuali mesti akan ada/tercipta.”
Jabir bin Abdillah radhiallahu ‘anhuma berkata:
كُنَّا نَعْزِلُ وَالْقُرْآنُ يَنْزِلُ
“Kami melakukan ‘azal sementara Al-Qur`an (wahyu) masih turun (belum berhenti terus tersampaikan kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam ).”5
Maka Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan rukhshah (keringanan) untuk melakukan ‘azal. Walhamdulillah Rabbil ‘alamin. (Ijabatus Sa`il, hal. 467-468)
Asy-Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullahu mengatakan: “Adapun menggunakan sesuatu yang bisa mencegah kehamilan, ada dua:
Pertama: Mencegah kehamilan secara permanen. Hal ini tidak diperbolehkan karena akan memutus kehamilan sehingga mempersedikit keturunan. Ini bertentangan dengan tujuan syariat memperbanyak jumlah umat Islam. Juga, ada kemungkinan bahwa anak-anaknya yang ada akan meninggal, sehingga si wanita menjadi tidak punya anak sama sekali.
Kedua: Mencegah kehamilan dalam jangka waktu tertentu. Seperti bila si wanita banyak hamil sedangkan hamil akan melemahkannya, dan dia ingin mengatur kehamilan setiap dua tahun sekali atau semacamnya. Hal yang seperti ini diperbolehkan, dengan syarat seijin suaminya dan tidak memadharatkan si wanita. Dalilnya, para shahabat dahulu melakukan ‘azal terhadap istri-istri mereka pada masa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan tujuan agar istri-istri mereka tidak hamil. Dan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak melarang hal itu.” (Risalah fid Dima’ Ath-Thibi’iyyah lin Nisa`, hal. 44) (ed)
Footnote:
1 Ma’qil bin Yasar radhiallahu ‘anhu berkata: Seseorang datang menemui Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu ia berkata: “Sesungguhnya aku mendapatkan seorang wanita cantik dan memiliki kedudukan, namun ia tidak dapat melahirkan anak, apakah boleh aku menikahinya?” Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab: “Tidak boleh.” Orang itu datang lagi kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengutarakan keinginan yang sama, namun Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam tetap melarangnya. Kemudian ketika ia datang untuk ketiga kalinya, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
تَزَوَّجُوْا الوَدُوْدَ الْوَلُوْدَ فَإِنَِّي مُكَاثِرٌ بِكُمُ اْلأُمَم
“Nikahilah oleh kalian wanita yang penyayang lagi subur (dapat melahirkan anak yang banyak) karena sesungguhnya aku berbangga-bangga dengan banyaknya kalian di hadapan umat-umat yang lain.” (HR. Abu Dawud no. 2050, dishahihkan Asy-Syaikh Muqbil dalam Ash-Shahihul Musnad 2/211) -pent.
2 Ummu Sulaim, ibu Anas bin Malik radhiallahu ‘anhu, berkata kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam: “Wahai Rasulullah, ini Anas pelayanmu, mohonkanlah kepada Allah kebaikan untuknya. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam berdoa:
اللّهُمَّ أَكْثِرْ مَالَهُ وَوَلَدَهُ, وَبَارِكْ لَهُ فِيْمَا أَعْطَيْتَهُ
“Ya Allah, banyakkanlah harta dan anaknya. Dan berkahilah dia atas apa yang Engkau berikan kepadanya.” (HR. Al-Bukhari no. 6378 dan Muslim no. 1499) -pent.
3 Mengeluarkan air mani di luar kemaluan istri, di mana ketika akan inzal, sang suami menarik kemaluannya dari kemaluan istrinya sehingga air maninya terbuang di luar farji (kemaluan). (Fathul Bari)
4 Hadits di atas diriwayatkan dalam Ash-Shahihain. Al-Imam An-Nawawi rahimahullahu menerangkan makna hadits di atas: “Setiap jiwa yang telah Allah takdirkan untuk diciptakan, maka pasti akan Ia ciptakan. Sama saja baik kalian melakukan ‘azal atau tidak. Sedangkan apa yang Allah tidak takdirkan untuk diciptakan maka pasti tidak terjadi, sama saja baik kalian melakukan ‘azal atau tidak. Dengan demikian ‘azal kalian tidak ada faedahnya, bila Allah Subhanahu wa Ta’ala telah mentakdirkan penciptaan satu jiwa, maka air mani kalian mendahului kalian (ada yang tertumpah ke dalam farji tanpa kalian sadari) sehingga tidaklah bermanfaat semangat kalian untuk mencegah penciptaan Allah.” (Al-Minhaj, 10/252) -pent.
5 HR. Al-Bukhari dan Muslim dalam Shahih keduanya. Tambahan faedah: Asy-Syaikh Al-Albani rahimahullahu mengatakan: “Adapun di masa ini, didapatkan sarana-sarana yang memungkinkan seorang lelaki mencegah air maninya agar tidak tertumpah sama sekali (di kemaluan) istri, seperti apa yang disebut dengan rabthul mawasir (mengikat saluran telur) dan kondom yang dipasangkan di kemaluan ketika jima’, dan yang semacamnya… Bagaimanapun juga, yang dimakruhkan menurutku adalah bila dalam dua perkara ini atau salah satunya (yaitu dua hal yang timbul akibat terhalangnya tertumpahnya mani: pertama, memberi madharat dengan mengurangi kenikmatan istri, kedua: menghilangkan sebagian tujuan pernikahan), tidak ada tujuan seperti tujuan orang kafir melakukan ‘azal. Seperti takut miskin karena banyak anak dan terbebani untuk menafkahi serta mendidik mereka. Bila disertai hal ini maka hukumnya naik dari makruh ke tingkat haram, karena kesamaan niat orang yang melakukan ‘azal dengan tujuan orang kafir melakukannya. Di mana orang-orang kafir membunuh anak-anak mereka karena takut menafkahi dan takut miskin, sebagaimana telah diketahui. Berbeda halnya bila si wanita sakit, yang dokter mengkhawatirkan sakitnya akan bertambah parah bila hamil. Dalam keadaan ini, si wanita boleh memakai alat pencegah kehamilan untuk jangka waktu tertentu. Adapun bila sakitnya berbahaya dan dikhawatirkan menyebabkan kematian, si wanita boleh -dalam keadaan ini saja- bahkan wajib melakukan rabthul mawasir untuk menjaga agar dia tetap hidup. Wallahu a’lam. (Adabuz Zifaf, hal. 136-137)
(Sumber: Majalah Asy Syariah, Vol. II/No. 21/1427H/2006, kategori: Fatawa Al-Mar’ah Al-Muslimah, hal. 89-90. Dicopy dari http://www.asysyariah.com/print.php?id_online=344)
Bolehkah Ber-KB untuk Kepentingan Tarbiyah Anak?
Oleh: Asy-Syaikh Shalih bin Fauzan Al-Fauzan hafizhahullah
Tanya:
Apakah dibolehkan menggunakan obat pencegah kehamilan untuk mengatur/menjarangkan kehamilan dengan tujuan agar dapat mendidik anak yang masih kecil?
Jawab:
Fadhilatusy Syaikh Shalih bin Fauzan Al-Fauzan hafizhahullah menjawab, “Tidak boleh menggunakan obat pencegah kehamilan kecuali dalam keadaan darurat, apabila memang pihak medis/dokter menyatakan kehamilan berisiko pada kematian ibu.
Namun menggunakan obat pencegah kehamilan dengan tujuan menunda sementara kehamilan yang berikutnya, tidaklah terlarang bila memang si ibu membutuhkannya. Misalnya karena kondisi kesehatannya tidak memungkinkan untuk hamil dalam interval waktu yang berdekatan, atau bila si ibu hamil lagi akan memudaratkan anak/bayinya yang masih menyusu. Dengan ketentuan, obat tersebut tidak memutus/menghentikan kehamilan sama sekali, tapi hanya sekedar menundanya. Bila memang demikian tidaklah terlarang sesuai dengan kebutuhan yang ada, dan tentunya setelah mendapat saran dari dokter spesialis kandungan.” (Al-Muntaqa min Fatawa Fadhilatisy Syaikh Shalih bin Fauzan, 3/175)
(Sumber: Majalah Asy Syari’ah, Vol. IV/No. 37/1429H/2008, Kategori Fatawa Al-Mar’ah Al-Muslimah, hal. 89. Dicopy dari http://www.asysyariah.com/print.php?id_online=607)
Hukum Mengkonsumsi Pil KB
Oleh: Asy-Syaikh Shalih bin ‘Abdillah bin Fauzan Al-Fauzan
Soal:
Ada sebagian dari para ahli fiqih dan para dokter yang membolehkan untuk minum pil yang bisa menghalangi kehamilan. Apakah sikap mereka itu benar? Kami mengharap penjelasan dalam masalah ini.
Jawab:
Saya kira tidak ada satu pun dari ahli fiqih yang membolehkan minum pil penahan kehamilan, kecuali jika ada sebab yang syar’i, seperti: seorang perempuan yang tidak kuat untuk hamil, dan akan membahayakan kehidupan dan kelangsungannya. Maka dalam kondisi seperti ini, dia boleh minum pil penahan kehamilan karena dia tidak layak lagi untuk bisa hamil, dan kehamilannya akan merenggut kehidupannya. Dalam keadaan seperti ini, tidak mengapa untuk menggunakannya karena darurat.
Demikian pula minum pil yang menghalangi kehamilan atau menunda kehamilan -dengan ibarat yang lebih tepat-, untuk beberapa waktu, karena ada sebab. Seperti sakit atau terlalu sering melahirkan, sedangkan dia tidak mampu memberi gizi yang cukup kepada anak-anak. Maka dia minum pil yang menunda kehamilannya, sampai dia siap menyambut kehamilan berikutnya setelah selesai dari kehamilan yang pertama. Maka dalam kondisi seperti ini, tidak mengapa untuk (minum pil) tersebut.
Adapun minum pil penghalang kehamilan tanpa sebab yang syar’i, hal ini tidak diperbolehkan. Karena kehamilan adalah sesuatu yang dituntut dalam Islam, juga (adanya) keturunan. Jika minum pil penghalang kehamilan karena menghindar dari keturunan dan untuk membatasi keturunan (KB, -penj.), seperti perkataan musuh-musuh Islam, maka hukumnya adalah haram. Dan tidak ada seorang pun dari ahli fiqih mu’tabar (yang diperhitungkan pendapatnya) membolehkannya. Adapun ahli kedokteran terkadang ada yang membolehkannya karena mereka tidak mengerti hukum-hukum syari’at.[1]
Footnote:
[1] Majalah Ad-Dakwah, no. 2087, 17 Rabi’ Awal 1428H.
(Dinukil dari Majalah An-Nashihah, vol. 13 tahun 1429H/2008M, hal. 4, judul: Hukum Minum Pil KB, untuk http://almuslimah.co.nr/)
Hukum KB
Soal:
Assalamualikum Warahmatullahi Wabarakatuh
Ustadz, Ana mau nanya mengenai hukum KB.
Bagaimana hukum ikut program KB dengan niat untuk mengatur Jarak Kelahiran Anak.
Mohon penjelasannya.
Jazakallahu Khairan
Abu Alilah
Jawab:
Wa’alaikumussalam Warahmatullahi Wabarakatuh
Untuk pertanyaan Al-Akh Abu Alilah –semoga Allah senantiasa memberi
taufiq kepad beliau-, jawabannya adalah sebagai berikut:
Pertama, diantara maksud dan tujuan pernikahan adalah untuk
meningkatkan nilai ibadah kepada Allah, memperoleh keturunan dan
melaksanakan perintah Nabi shallallâhu `alaihi wa sallam yang bertutur,
“Nikahilah perempuan yang dapat banyak melahirkan lagi penyayang,
sebab saya berbangga dengan umatku yang banyak.” (Dikeluarkan oleh
Ahmad, Abu Daud dan An-Nasa`iy dari Hadits Ma’qil bin Yasar.
Dishohihkan oleh Al-Albany.)
Dari keterangan di atas, nampak bahwa hukum asal dalam menggunakan KB
adalah hal yang tidak diperbolehkan.
Dua, bila seseorang perempuan mempunyai udzur –karena suatu penyakit,
membahayakan anak-anaknya dan semisalnya- maka hal tersebut
diperbolehkan. Hal tersebut karena kaidah dasar agama kita yang tidak
membebani seorang hamba kecuali sesuai dengan kemampuannya sebagaimana
ditunjukkan oleh dalil-dalil yang sangat banyak.
Namun bagi siapa yang ber-KB karena udzur, hendaknya yang memasang
alat KB dokter yang ahli sehingga tidak mengganggu siklus haidnya yang
merupakan penentuan ibadah sholat dan puasanya.
Demikian kesimpulan yang saya pahami dari keterangan ulama dan
guru-guru kami dari ulama besar di masa ini. Wallahu A’lam.
Semoga jawaban ini bermanfaat. Wallâhu Al-Muwaffiq.
(Dijawab oleh al ustadz Dzulqarnain)
http://groups.yahoo.com/group/nashihah/message/32
Hukum Alat Kontrasepsi untuk Mencegah Kehamilan
Oleh: Asy-Syaikh Muqbil bin Hadi Al-Wadi’i & Asy-Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahumallah
Tanya:
Apa hukumnya bila seorang suami menyetujui istrinya dipakaikan alat kontrasepsi oleh pihak rumah sakit guna mencegah kehamilan?
Jawab:
Asy-Syaikh Muqbil bin Hadi Al-Wadi’i rahimahullahu berfatwa: “Sang suami tidak boleh menyetujuinya, sementara Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menyatakan: Menikahlah kalian sehingga jumlah kalian menjadi banyak karena sesungguhnya aku membanggakan (banyaknya) kalian di hadapan umat-umat lain pada hari kiamat.1
Dan juga Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mendoakan Anas bin Malik radhiallahu ‘anhu agar dilipatkan jumlah harta dan anaknya2. Selain itu, bisa jadi kita akan dihadapkan dengan takdir Allah (berupa musibah kematian anaknya sehingga ia kehilangan si buah hati).
(Bila ada alasan untuk menunda kehamilan) maka ketika mendatangi istrinya (jima‘), sang suami diperbolehkan melakukan ‘azal3. Adapun (menunda kehamilan) dengan menggunakan obat-obatan/pil, memotong rahim (pengangkatan rahim) atau yang lain, tidak diperbolehkan.
Perlu diketahui, musuh-musuh Islam menghias-hiasi perbuatan yang menyelisihi agama di hadapan kita. (Mereka menyerukan agar kaum muslimin membatasi kelahiran) sementara mereka sendiri, justru terus berupaya memperbanyak jumlah mereka. Dan benar-benar mereka telah melakukannya.
Aku bertanya kepada kalian, wahai saudara-saudaraku. Bila sekarang ini, di zaman ini, ada orang yang memiliki sepuluh anak, apakah kalian saksikan Allah Subhanahu wa Ta’ala menyia-nyiakannya? Atau justru kalian melihat, Allah Subhanahu wa Ta’ala membukakan rizki baginya dari arah yang tidak disangka-sangka?
Bila seseorang membatasi kelahiran karena alasan duniawi (takut rizki misalnya, -pent.), ia benar-benar telah keliru. Karena Rabbul ‘Izzah berfirman dalam kitab-Nya yang mulia:
وَ مَا مِنْ دَابَّةٍ فِي اْلأَرْضِ إِلاَّ عَلَى اللهِ رِزْقُهَا
“Dan tidak ada satu makhluk melata pun di bumi ini kecuali Allah-lah yang menanggung rizkinya.” (Hud: 6)
Dan juga firman-Nya:
وَكَأَيِّنْ مِنْ دَابَّةٍ لاَ تَحْمِلُ رِزْقَهَا، اللهُ يَرْزُقُهَا وَإِيَّاكُمْ
“Berapa banyak hewan yang tidak dapat membawa (mengurus) sendiri rizkinya tapi Allah lah yang memberikan rizkinya dan juga memberikan rizki kepada kalian.” (Al-Ankabut: 60)
Namun bila ia melakukannya karena khawatir adanya mudharat/ bahaya yang bakal menimpa sang istri, maka diperbolehkan menunda kehamilan dengan melakukan ‘azal. Adapun kalau harus menggunakan alat/obat yang berasal dari musuh-musuh Islam, baik berupa obat/pil pencegah kehamilan atau lainnya, maka ini tidaklah kami anjurkan. ‘Azal sendiri sebenarnya makruh, namun diizinkan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam . Beliau bersabda ketika mengizinkan para shahabatnya untuk melakukan ‘azal:
مَا مِنْ نَسَمَةٍ كَائِنَةٍ إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ إِلاَّ وَ هِيَ كَائِنَةٌ (4
“Tidak ada satu jiwa pun yang telah ditakdirkan untuk diciptakan sampai hari kiamat kecuali mesti akan ada/tercipta.”
Jabir bin Abdillah radhiallahu ‘anhuma berkata:
كُنَّا نَعْزِلُ وَالْقُرْآنُ يَنْزِلُ
“Kami melakukan ‘azal sementara Al-Qur`an (wahyu) masih turun (belum berhenti terus tersampaikan kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam ).”5
Maka Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan rukhshah (keringanan) untuk melakukan ‘azal. Walhamdulillah Rabbil ‘alamin. (Ijabatus Sa`il, hal. 467-468)
Asy-Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullahu mengatakan: “Adapun menggunakan sesuatu yang bisa mencegah kehamilan, ada dua:
Pertama: Mencegah kehamilan secara permanen. Hal ini tidak diperbolehkan karena akan memutus kehamilan sehingga mempersedikit keturunan. Ini bertentangan dengan tujuan syariat memperbanyak jumlah umat Islam. Juga, ada kemungkinan bahwa anak-anaknya yang ada akan meninggal, sehingga si wanita menjadi tidak punya anak sama sekali.
Kedua: Mencegah kehamilan dalam jangka waktu tertentu. Seperti bila si wanita banyak hamil sedangkan hamil akan melemahkannya, dan dia ingin mengatur kehamilan setiap dua tahun sekali atau semacamnya. Hal yang seperti ini diperbolehkan, dengan syarat seijin suaminya dan tidak memadharatkan si wanita. Dalilnya, para shahabat dahulu melakukan ‘azal terhadap istri-istri mereka pada masa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan tujuan agar istri-istri mereka tidak hamil. Dan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak melarang hal itu.” (Risalah fid Dima’ Ath-Thibi’iyyah lin Nisa`, hal. 44) (ed)
Footnote:
1 Ma’qil bin Yasar radhiallahu ‘anhu berkata: Seseorang datang menemui Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu ia berkata: “Sesungguhnya aku mendapatkan seorang wanita cantik dan memiliki kedudukan, namun ia tidak dapat melahirkan anak, apakah boleh aku menikahinya?” Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab: “Tidak boleh.” Orang itu datang lagi kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengutarakan keinginan yang sama, namun Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam tetap melarangnya. Kemudian ketika ia datang untuk ketiga kalinya, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
تَزَوَّجُوْا الوَدُوْدَ الْوَلُوْدَ فَإِنَِّي مُكَاثِرٌ بِكُمُ اْلأُمَم
“Nikahilah oleh kalian wanita yang penyayang lagi subur (dapat melahirkan anak yang banyak) karena sesungguhnya aku berbangga-bangga dengan banyaknya kalian di hadapan umat-umat yang lain.” (HR. Abu Dawud no. 2050, dishahihkan Asy-Syaikh Muqbil dalam Ash-Shahihul Musnad 2/211) -pent.
2 Ummu Sulaim, ibu Anas bin Malik radhiallahu ‘anhu, berkata kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam: “Wahai Rasulullah, ini Anas pelayanmu, mohonkanlah kepada Allah kebaikan untuknya. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam berdoa:
اللّهُمَّ أَكْثِرْ مَالَهُ وَوَلَدَهُ, وَبَارِكْ لَهُ فِيْمَا أَعْطَيْتَهُ
“Ya Allah, banyakkanlah harta dan anaknya. Dan berkahilah dia atas apa yang Engkau berikan kepadanya.” (HR. Al-Bukhari no. 6378 dan Muslim no. 1499) -pent.
3 Mengeluarkan air mani di luar kemaluan istri, di mana ketika akan inzal, sang suami menarik kemaluannya dari kemaluan istrinya sehingga air maninya terbuang di luar farji (kemaluan). (Fathul Bari)
4 Hadits di atas diriwayatkan dalam Ash-Shahihain. Al-Imam An-Nawawi rahimahullahu menerangkan makna hadits di atas: “Setiap jiwa yang telah Allah takdirkan untuk diciptakan, maka pasti akan Ia ciptakan. Sama saja baik kalian melakukan ‘azal atau tidak. Sedangkan apa yang Allah tidak takdirkan untuk diciptakan maka pasti tidak terjadi, sama saja baik kalian melakukan ‘azal atau tidak. Dengan demikian ‘azal kalian tidak ada faedahnya, bila Allah Subhanahu wa Ta’ala telah mentakdirkan penciptaan satu jiwa, maka air mani kalian mendahului kalian (ada yang tertumpah ke dalam farji tanpa kalian sadari) sehingga tidaklah bermanfaat semangat kalian untuk mencegah penciptaan Allah.” (Al-Minhaj, 10/252) -pent.
5 HR. Al-Bukhari dan Muslim dalam Shahih keduanya. Tambahan faedah: Asy-Syaikh Al-Albani rahimahullahu mengatakan: “Adapun di masa ini, didapatkan sarana-sarana yang memungkinkan seorang lelaki mencegah air maninya agar tidak tertumpah sama sekali (di kemaluan) istri, seperti apa yang disebut dengan rabthul mawasir (mengikat saluran telur) dan kondom yang dipasangkan di kemaluan ketika jima’, dan yang semacamnya… Bagaimanapun juga, yang dimakruhkan menurutku adalah bila dalam dua perkara ini atau salah satunya (yaitu dua hal yang timbul akibat terhalangnya tertumpahnya mani: pertama, memberi madharat dengan mengurangi kenikmatan istri, kedua: menghilangkan sebagian tujuan pernikahan), tidak ada tujuan seperti tujuan orang kafir melakukan ‘azal. Seperti takut miskin karena banyak anak dan terbebani untuk menafkahi serta mendidik mereka. Bila disertai hal ini maka hukumnya naik dari makruh ke tingkat haram, karena kesamaan niat orang yang melakukan ‘azal dengan tujuan orang kafir melakukannya. Di mana orang-orang kafir membunuh anak-anak mereka karena takut menafkahi dan takut miskin, sebagaimana telah diketahui. Berbeda halnya bila si wanita sakit, yang dokter mengkhawatirkan sakitnya akan bertambah parah bila hamil. Dalam keadaan ini, si wanita boleh memakai alat pencegah kehamilan untuk jangka waktu tertentu. Adapun bila sakitnya berbahaya dan dikhawatirkan menyebabkan kematian, si wanita boleh -dalam keadaan ini saja- bahkan wajib melakukan rabthul mawasir untuk menjaga agar dia tetap hidup. Wallahu a’lam. (Adabuz Zifaf, hal. 136-137)
(Sumber: Majalah Asy Syariah, Vol. II/No. 21/1427H/2006, kategori: Fatawa Al-Mar’ah Al-Muslimah, hal. 89-90. Dicopy dari http://www.asysyariah.com/print.php?id_online=344)
Bolehkah Ber-KB untuk Kepentingan Tarbiyah Anak?
Oleh: Asy-Syaikh Shalih bin Fauzan Al-Fauzan hafizhahullah
Tanya:
Apakah dibolehkan menggunakan obat pencegah kehamilan untuk mengatur/menjarangkan kehamilan dengan tujuan agar dapat mendidik anak yang masih kecil?
Jawab:
Fadhilatusy Syaikh Shalih bin Fauzan Al-Fauzan hafizhahullah menjawab, “Tidak boleh menggunakan obat pencegah kehamilan kecuali dalam keadaan darurat, apabila memang pihak medis/dokter menyatakan kehamilan berisiko pada kematian ibu.
Namun menggunakan obat pencegah kehamilan dengan tujuan menunda sementara kehamilan yang berikutnya, tidaklah terlarang bila memang si ibu membutuhkannya. Misalnya karena kondisi kesehatannya tidak memungkinkan untuk hamil dalam interval waktu yang berdekatan, atau bila si ibu hamil lagi akan memudaratkan anak/bayinya yang masih menyusu. Dengan ketentuan, obat tersebut tidak memutus/menghentikan kehamilan sama sekali, tapi hanya sekedar menundanya. Bila memang demikian tidaklah terlarang sesuai dengan kebutuhan yang ada, dan tentunya setelah mendapat saran dari dokter spesialis kandungan.” (Al-Muntaqa min Fatawa Fadhilatisy Syaikh Shalih bin Fauzan, 3/175)
(Sumber: Majalah Asy Syari’ah, Vol. IV/No. 37/1429H/2008, Kategori Fatawa Al-Mar’ah Al-Muslimah, hal. 89. Dicopy dari http://www.asysyariah.com/print.php?id_online=607)
Hukum Mengkonsumsi Pil KB
Oleh: Asy-Syaikh Shalih bin ‘Abdillah bin Fauzan Al-Fauzan
Soal:
Ada sebagian dari para ahli fiqih dan para dokter yang membolehkan untuk minum pil yang bisa menghalangi kehamilan. Apakah sikap mereka itu benar? Kami mengharap penjelasan dalam masalah ini.
Jawab:
Saya kira tidak ada satu pun dari ahli fiqih yang membolehkan minum pil penahan kehamilan, kecuali jika ada sebab yang syar’i, seperti: seorang perempuan yang tidak kuat untuk hamil, dan akan membahayakan kehidupan dan kelangsungannya. Maka dalam kondisi seperti ini, dia boleh minum pil penahan kehamilan karena dia tidak layak lagi untuk bisa hamil, dan kehamilannya akan merenggut kehidupannya. Dalam keadaan seperti ini, tidak mengapa untuk menggunakannya karena darurat.
Demikian pula minum pil yang menghalangi kehamilan atau menunda kehamilan -dengan ibarat yang lebih tepat-, untuk beberapa waktu, karena ada sebab. Seperti sakit atau terlalu sering melahirkan, sedangkan dia tidak mampu memberi gizi yang cukup kepada anak-anak. Maka dia minum pil yang menunda kehamilannya, sampai dia siap menyambut kehamilan berikutnya setelah selesai dari kehamilan yang pertama. Maka dalam kondisi seperti ini, tidak mengapa untuk (minum pil) tersebut.
Adapun minum pil penghalang kehamilan tanpa sebab yang syar’i, hal ini tidak diperbolehkan. Karena kehamilan adalah sesuatu yang dituntut dalam Islam, juga (adanya) keturunan. Jika minum pil penghalang kehamilan karena menghindar dari keturunan dan untuk membatasi keturunan (KB, -penj.), seperti perkataan musuh-musuh Islam, maka hukumnya adalah haram. Dan tidak ada seorang pun dari ahli fiqih mu’tabar (yang diperhitungkan pendapatnya) membolehkannya. Adapun ahli kedokteran terkadang ada yang membolehkannya karena mereka tidak mengerti hukum-hukum syari’at.[1]
Footnote:
[1] Majalah Ad-Dakwah, no. 2087, 17 Rabi’ Awal 1428H.
(Dinukil dari Majalah An-Nashihah, vol. 13 tahun 1429H/2008M, hal. 4, judul: Hukum Minum Pil KB, untuk http://almuslimah.co.nr/)
Hukum KB
Soal:
Assalamualikum Warahmatullahi Wabarakatuh
Ustadz, Ana mau nanya mengenai hukum KB.
Bagaimana hukum ikut program KB dengan niat untuk mengatur Jarak Kelahiran Anak.
Mohon penjelasannya.
Jazakallahu Khairan
Abu Alilah
Jawab:
Wa’alaikumussalam Warahmatullahi Wabarakatuh
Untuk pertanyaan Al-Akh Abu Alilah –semoga Allah senantiasa memberi
taufiq kepad beliau-, jawabannya adalah sebagai berikut:
Pertama, diantara maksud dan tujuan pernikahan adalah untuk
meningkatkan nilai ibadah kepada Allah, memperoleh keturunan dan
melaksanakan perintah Nabi shallallâhu `alaihi wa sallam yang bertutur,
“Nikahilah perempuan yang dapat banyak melahirkan lagi penyayang,
sebab saya berbangga dengan umatku yang banyak.” (Dikeluarkan oleh
Ahmad, Abu Daud dan An-Nasa`iy dari Hadits Ma’qil bin Yasar.
Dishohihkan oleh Al-Albany.)
Dari keterangan di atas, nampak bahwa hukum asal dalam menggunakan KB
adalah hal yang tidak diperbolehkan.
Dua, bila seseorang perempuan mempunyai udzur –karena suatu penyakit,
membahayakan anak-anaknya dan semisalnya- maka hal tersebut
diperbolehkan. Hal tersebut karena kaidah dasar agama kita yang tidak
membebani seorang hamba kecuali sesuai dengan kemampuannya sebagaimana
ditunjukkan oleh dalil-dalil yang sangat banyak.
Namun bagi siapa yang ber-KB karena udzur, hendaknya yang memasang
alat KB dokter yang ahli sehingga tidak mengganggu siklus haidnya yang
merupakan penentuan ibadah sholat dan puasanya.
Demikian kesimpulan yang saya pahami dari keterangan ulama dan
guru-guru kami dari ulama besar di masa ini. Wallahu A’lam.
Semoga jawaban ini bermanfaat. Wallâhu Al-Muwaffiq.
(Dijawab oleh al ustadz Dzulqarnain)
http://groups.yahoo.com/group/nashihah/message/32
Hukum Menikah karena Tidak suka Dengan Pasangannya
ANAK PEREMPUAN JANGAN DIPAKSA ATAS PERNIKAHAN YANG TIDAK IA SUKA
Pertanyaan.
Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz ditanya : Apakah boleh bagi seorang ayah memaksa putrinya menikah dengan lelaki yang tidak ia suka ?
Jawaban.
Tidak ada hak bagi seorang ayah ataupun yang lain memaksa putrinya menikah dengan lelaki yang tidak disukainya, melainkan harus berdasarkan izin darinya, karena Rasulullah Shallallahu 'alaihin wa sallam telah bersabda.
"Artinya : Wanita janda tidak boleh dinikahkan sebelum dimintai pendapat, dan wanita gadis tidak boleh dinikahkan sebelum dimintai izin darinya. Para sahabat bertanya, 'Ya Rasulullah, bagaimana izinnya ?' Beliau menjawab : 'Ia diam". [Riwayat Al-Bukhari dan Muslim]
Di dalam redaksi lain beliau bersabda : "Dan izinnya adalah diamnya"
Redaksi lain menyebutkan.
"Artinya : Dan perempuan gadis itu dimintai izin oleh ayahnya mengenai dirinya, dan izinnya adalah diamnya".
Adalah kewajiban seorang bapak meminta izin kepada putrinya apabila ia telah berusia sembilan tahun ke atas. Demikian pula para wali tidak boleh menikahkan putri-putrinya kecuali dengan izin dari mereka. Inilah yang menjadi kewajiban semua pihak ; barangsiapa yang menikahkan putrinya tanpa seizin dari dia, maka nikahnya tidak sah, sebab diantara syarat nikah adalah kesukaan (keridhaan) dari keduanya (laki-laki dan perempuan).
Maka apabila ia dinikahkan tanpa keridhaan darinya, namun dipaksa di bawah ancaman berat atau hukuman pisik, maka nikahnya tidak sah ; kecuali pemaksaan ayah terhadap putrinya yang berusia kurang dari sembilan tahun, maka itu boleh, dengan alasan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam menikahi Aisyah tanpa izin darinya yang pada saat itu masih berumur kurang dari sembilan tahun, sebagaimana dijelaskan dalam hadits shahih Al-Bukhari dan Muslim.
Adapun jika ia telah berusia sembilan tahun ke atas maka tidak boleh dinikahkan kecuali berdasarkan izin dari dia, sekalipun yang akan menikahkannya itu adalah bapaknya sendiri. Dan kepada pihak laki-laki (calon suami) jika mengetahui bahwa perempuan yang ia inginkan tidak menyukai dirinya, maka hendaknya jangan maju terus untuk menikahinya sekalipun bapaknya bersikap penuh toleran kepadanya.
Hendaklah selalu bertaqwa kepada Allah dan tidak maju untuk menikahi perempuan yang tidak menyukai dirinya, sekalipun mengaku bahwa bapaknya tidak melakukan pemaksaan. Ia wajib waspada terhadap hal-hal yang diharamkan oleh Allah, karena Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam telah memerintahkan agar meminta izin (terlebih dahulu kepada si permpuan yang dimaksud).
Dan kami berpesan kepada perempuan yang dilamar agar selalu bertaqwa kepada Allah dan menyetujui keinginan bapaknya untuk menikahkannya jika lelaki yang melamarnya adalah lelaki ta'at beragama dan baik akhlaknya, karena pernikahan itu menyimpan banyak kebaikan dan maslahat yang sangat besar, sedangkan hidup membujang itu banyak mengandung bahaya. Maka yang kami pesankan kepada semua remaja putri adalah menyetujui lamaran lelaki yang sepadan (dengan dirinya) dan tidak membuat alasan 'masih ingin belajar' atau 'ingin mengajar' atau alasan-alasan lainnya.
[Ibnu Baz, Fatawa Mar'ah, hal 55-56
Pertanyaan.
Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz ditanya : Apakah boleh bagi seorang ayah memaksa putrinya menikah dengan lelaki yang tidak ia suka ?
Jawaban.
Tidak ada hak bagi seorang ayah ataupun yang lain memaksa putrinya menikah dengan lelaki yang tidak disukainya, melainkan harus berdasarkan izin darinya, karena Rasulullah Shallallahu 'alaihin wa sallam telah bersabda.
"Artinya : Wanita janda tidak boleh dinikahkan sebelum dimintai pendapat, dan wanita gadis tidak boleh dinikahkan sebelum dimintai izin darinya. Para sahabat bertanya, 'Ya Rasulullah, bagaimana izinnya ?' Beliau menjawab : 'Ia diam". [Riwayat Al-Bukhari dan Muslim]
Di dalam redaksi lain beliau bersabda : "Dan izinnya adalah diamnya"
Redaksi lain menyebutkan.
"Artinya : Dan perempuan gadis itu dimintai izin oleh ayahnya mengenai dirinya, dan izinnya adalah diamnya".
Adalah kewajiban seorang bapak meminta izin kepada putrinya apabila ia telah berusia sembilan tahun ke atas. Demikian pula para wali tidak boleh menikahkan putri-putrinya kecuali dengan izin dari mereka. Inilah yang menjadi kewajiban semua pihak ; barangsiapa yang menikahkan putrinya tanpa seizin dari dia, maka nikahnya tidak sah, sebab diantara syarat nikah adalah kesukaan (keridhaan) dari keduanya (laki-laki dan perempuan).
Maka apabila ia dinikahkan tanpa keridhaan darinya, namun dipaksa di bawah ancaman berat atau hukuman pisik, maka nikahnya tidak sah ; kecuali pemaksaan ayah terhadap putrinya yang berusia kurang dari sembilan tahun, maka itu boleh, dengan alasan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam menikahi Aisyah tanpa izin darinya yang pada saat itu masih berumur kurang dari sembilan tahun, sebagaimana dijelaskan dalam hadits shahih Al-Bukhari dan Muslim.
Adapun jika ia telah berusia sembilan tahun ke atas maka tidak boleh dinikahkan kecuali berdasarkan izin dari dia, sekalipun yang akan menikahkannya itu adalah bapaknya sendiri. Dan kepada pihak laki-laki (calon suami) jika mengetahui bahwa perempuan yang ia inginkan tidak menyukai dirinya, maka hendaknya jangan maju terus untuk menikahinya sekalipun bapaknya bersikap penuh toleran kepadanya.
Hendaklah selalu bertaqwa kepada Allah dan tidak maju untuk menikahi perempuan yang tidak menyukai dirinya, sekalipun mengaku bahwa bapaknya tidak melakukan pemaksaan. Ia wajib waspada terhadap hal-hal yang diharamkan oleh Allah, karena Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam telah memerintahkan agar meminta izin (terlebih dahulu kepada si permpuan yang dimaksud).
Dan kami berpesan kepada perempuan yang dilamar agar selalu bertaqwa kepada Allah dan menyetujui keinginan bapaknya untuk menikahkannya jika lelaki yang melamarnya adalah lelaki ta'at beragama dan baik akhlaknya, karena pernikahan itu menyimpan banyak kebaikan dan maslahat yang sangat besar, sedangkan hidup membujang itu banyak mengandung bahaya. Maka yang kami pesankan kepada semua remaja putri adalah menyetujui lamaran lelaki yang sepadan (dengan dirinya) dan tidak membuat alasan 'masih ingin belajar' atau 'ingin mengajar' atau alasan-alasan lainnya.
[Ibnu Baz, Fatawa Mar'ah, hal 55-56
Hukum Persahabatan atau pertemanan dgn lawan jenis
Pertanyaan, “Apa hukum persahabatan atau perkawanan dengan lawan jenis menurut hukum syariat dengan pengertian ada seorang gadis yang memiliki sahabat laki-laki atau sebaliknya? Perlu diketahui bahwa jalinan persahabatan yang dibangun keduanya adalah persahabatan yang “sehat”. Semua orang mengetahui, bukan persahabatan yang dilakukan sembunyi-sembunyi.
ج 4: هذا من أعظم المحرمات، وأشد المنكرات، فلا يجوز للمرأة أن تصادق الرجال الذين ليسوا من محارمها أو العكس؛ لأن ذلك وسيلة إلى الفتنة والوقوع في الفاحشة. وبالله التوفيق، وصلى الله على نبينا محمد وآله وصحبه وسلم.
Jawaban Lajnah Daimah, “Persahabatan dengan lawan jenis adalah termasuk perbuatan yang sangat haram dan kemungkaran yang sangat-sangat mengerikan. Tidak boleh bagi seorang perempuan untuk berkawan dengan laki-laki yang bukan mahramnya. Demikian pula sebaliknya. Hal tersebut terlarang karena hal itu adalah sarana menuju pelanggaran terhadap berbagai aturan Allah yang mengatur etika hubungan dengan lawan jenis dan awal langkah menuju zina”.
اللجنة الدائمة للبحوث العلمية والإفتاء
عضو … عضو … عضو … عضو … الرئيس
بكر أبو زيد … عبد العزيز آل الشيخ … صالح الفوزان … عبد الله بن غديان … عبد العزيز بن عبد الله بن باز
Fatwa ini ditandatangani oleh Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz, Abdullah bin Ghadayan, Shalih al Fauzan, Abdul Aziz Alu Syaikh dan Bakr Abu Zaid.
Sumber: Fatawa Lajnah Daimah juz 17 hal 67-68.
ج 4: هذا من أعظم المحرمات، وأشد المنكرات، فلا يجوز للمرأة أن تصادق الرجال الذين ليسوا من محارمها أو العكس؛ لأن ذلك وسيلة إلى الفتنة والوقوع في الفاحشة. وبالله التوفيق، وصلى الله على نبينا محمد وآله وصحبه وسلم.
Jawaban Lajnah Daimah, “Persahabatan dengan lawan jenis adalah termasuk perbuatan yang sangat haram dan kemungkaran yang sangat-sangat mengerikan. Tidak boleh bagi seorang perempuan untuk berkawan dengan laki-laki yang bukan mahramnya. Demikian pula sebaliknya. Hal tersebut terlarang karena hal itu adalah sarana menuju pelanggaran terhadap berbagai aturan Allah yang mengatur etika hubungan dengan lawan jenis dan awal langkah menuju zina”.
اللجنة الدائمة للبحوث العلمية والإفتاء
عضو … عضو … عضو … عضو … الرئيس
بكر أبو زيد … عبد العزيز آل الشيخ … صالح الفوزان … عبد الله بن غديان … عبد العزيز بن عبد الله بن باز
Fatwa ini ditandatangani oleh Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz, Abdullah bin Ghadayan, Shalih al Fauzan, Abdul Aziz Alu Syaikh dan Bakr Abu Zaid.
Sumber: Fatawa Lajnah Daimah juz 17 hal 67-68.
DAHSYATNYA FOKUS
Pepatah Barat berujar “Konsentrasilah terhadap semua pekerjaanmu, segala sesuatu tidak akan berhasil sampai kita mendapatkan sebuah focus.”
Pepatah Arab Mengatakan : “ Man Jadda Wajada = Siapa yang sungguh-sungguh ( focus pada tujuan tertentu ) maka ia akan mendapatkannya “.
Sahabat yang diberkahi Allah Subahahu Wa Ta'ala, dalam salah satu surat Al-Insyiroh Allah memberi pelajaran kepada kita untuk menyelesaikan program / pekerjaan / proyek secara bertahap : “ Jika kamu telah selesaikan / Sukses satu proyek maka angkatlah proyek baru “. Artinya kita disuruh untuk focus ke satu proyek tertentu sampai berhasil baru kita angkat proyek baru yang lebih baik dan lebih luas dampak kebaikannya atau yang sedang dinanti sekian banyak ummat kendati proyek tersebut tidaklah besar nilainya.
Berhasil tidak harus kita sendiri yang melakukannya, ketika proyek tersebut mampu berjalan dan menghasilkan walau tanpa kita ikut campur tangan, itu berarti proyek tersebut telah sukses dan kita dianjurkan mengangkat proyek baru yang lebih dahsyat dampak kebaikannya.
Mengapa anak-anak didik kita lulus sekolah tidak mempunyai kompetensi yang memdai ? karena belajarnya tidak focus
Mengapa para sarjana kita lulus tidak siap kerja atau mampu menciptakan pekerjaan ? karena belajarnya tidak focus
Mengapa para istri kita banyak yang gagal mendidik anak-anaknya menjadi sholeh ? karena tidak fokus membangun pendidikan di rumah
Mengapa para ayah tidak focus pada pekerjaan ? karena urusan istri dan anak yang belum mandiri dan berdaya
Beberapa anak laki-laki berlomba untuk membuat garis yang paling lurus diatas lapangan bersalju dengan kaki mereka. Salah satu anak itu berhasil membuat garis yang benar-benar lurus. Ketika ditanya bagaimana dia bisa melakukannya, anak itu menjawab, “Saya mengarahkan mata lurus kesasaran didepan saya, sedangkan kalian hanya sibuk dengan kaki kalian sendiri.
Tahukah kita bahwa kekuatan sebuah focus ternyata menyimpan energi yang besar? Bandingkan saja kekuatan cahaya matahari yang panasnya mencapai 5.500 derajat dengan sebuah laser yang memiliki panas hanya beberapa derajat saja. Sebuah laser dapat melubangi batu-batu berlian sedang panas matahari tidak. Mengapa? Laser menggunakan panas yang difokuskan sedang panas matahari menyebar (tidak focus).
Untuk menjalani tahun ini, kita pasti sudah membuat banyak resolusi yang ingin dikerjakan dan dicapai, bukan? Setiap orang bisa saja membuat sasaran yang besar dan detail. Namun, tidak semua orang bisa tetap setia berjalan pada komitmen yang sudah ditulisnya. Oleh karena itu, kita membutuhkan sesuatu yang bernama focus. Tanpa focus yang jelas dan kuat, kita mustahil sampai garis akhir dengan kemenangan. Hari ini marilah kita kembali memperbaharui focus kita yang mungkin sudah mulai memudar.
Ingat bahwa dunia hanya mengakui orang yang benar-benar focus pada pekerjaannya. Kita dapat menciptakan realitas kita sendiri dengan memusatkan perhatian pada apa-apa yang dapat kita kerjakan, bukannya pada apa-apa yang tidak dapat kita lakukan. Tepat apa yang dikatakan Ben Stein: “Langkah pertama yang tak boleh ditawar-tawar untuk mendapatkan hal-hal yang kita kehendaki dari hidup ini adalah menentukan apa yang kita kehendaki, lalu fokuslah.
Diantara proyek utama yang juga harus kita fokuskan adalah PLANNING SUKSES AKHIR HAYAT kita, dengan langkah yang cukup mudah ABADIKAN YANG TERSISA DENGAN SEDEKAH
Pepatah Arab Mengatakan : “ Man Jadda Wajada = Siapa yang sungguh-sungguh ( focus pada tujuan tertentu ) maka ia akan mendapatkannya “.
Sahabat yang diberkahi Allah Subahahu Wa Ta'ala, dalam salah satu surat Al-Insyiroh Allah memberi pelajaran kepada kita untuk menyelesaikan program / pekerjaan / proyek secara bertahap : “ Jika kamu telah selesaikan / Sukses satu proyek maka angkatlah proyek baru “. Artinya kita disuruh untuk focus ke satu proyek tertentu sampai berhasil baru kita angkat proyek baru yang lebih baik dan lebih luas dampak kebaikannya atau yang sedang dinanti sekian banyak ummat kendati proyek tersebut tidaklah besar nilainya.
Berhasil tidak harus kita sendiri yang melakukannya, ketika proyek tersebut mampu berjalan dan menghasilkan walau tanpa kita ikut campur tangan, itu berarti proyek tersebut telah sukses dan kita dianjurkan mengangkat proyek baru yang lebih dahsyat dampak kebaikannya.
Mengapa anak-anak didik kita lulus sekolah tidak mempunyai kompetensi yang memdai ? karena belajarnya tidak focus
Mengapa para sarjana kita lulus tidak siap kerja atau mampu menciptakan pekerjaan ? karena belajarnya tidak focus
Mengapa para istri kita banyak yang gagal mendidik anak-anaknya menjadi sholeh ? karena tidak fokus membangun pendidikan di rumah
Mengapa para ayah tidak focus pada pekerjaan ? karena urusan istri dan anak yang belum mandiri dan berdaya
Beberapa anak laki-laki berlomba untuk membuat garis yang paling lurus diatas lapangan bersalju dengan kaki mereka. Salah satu anak itu berhasil membuat garis yang benar-benar lurus. Ketika ditanya bagaimana dia bisa melakukannya, anak itu menjawab, “Saya mengarahkan mata lurus kesasaran didepan saya, sedangkan kalian hanya sibuk dengan kaki kalian sendiri.
Tahukah kita bahwa kekuatan sebuah focus ternyata menyimpan energi yang besar? Bandingkan saja kekuatan cahaya matahari yang panasnya mencapai 5.500 derajat dengan sebuah laser yang memiliki panas hanya beberapa derajat saja. Sebuah laser dapat melubangi batu-batu berlian sedang panas matahari tidak. Mengapa? Laser menggunakan panas yang difokuskan sedang panas matahari menyebar (tidak focus).
Untuk menjalani tahun ini, kita pasti sudah membuat banyak resolusi yang ingin dikerjakan dan dicapai, bukan? Setiap orang bisa saja membuat sasaran yang besar dan detail. Namun, tidak semua orang bisa tetap setia berjalan pada komitmen yang sudah ditulisnya. Oleh karena itu, kita membutuhkan sesuatu yang bernama focus. Tanpa focus yang jelas dan kuat, kita mustahil sampai garis akhir dengan kemenangan. Hari ini marilah kita kembali memperbaharui focus kita yang mungkin sudah mulai memudar.
Ingat bahwa dunia hanya mengakui orang yang benar-benar focus pada pekerjaannya. Kita dapat menciptakan realitas kita sendiri dengan memusatkan perhatian pada apa-apa yang dapat kita kerjakan, bukannya pada apa-apa yang tidak dapat kita lakukan. Tepat apa yang dikatakan Ben Stein: “Langkah pertama yang tak boleh ditawar-tawar untuk mendapatkan hal-hal yang kita kehendaki dari hidup ini adalah menentukan apa yang kita kehendaki, lalu fokuslah.
Diantara proyek utama yang juga harus kita fokuskan adalah PLANNING SUKSES AKHIR HAYAT kita, dengan langkah yang cukup mudah ABADIKAN YANG TERSISA DENGAN SEDEKAH
Indahnya Dekat dengan Allah Azza Wa Jalla
Hadis riwayat Abu Hurairah ra., ia berkata:
“Rasulullah saw. bersabda: Allah Ta'ala berfirman: Aku sesuai dengan persangkaan hamba-Ku terhadap-Ku dan Aku selalu bersamanya ketika dia mengingat-Ku. Apabila dia mengingat-Ku dalam dirinya, maka Aku pun akan mengingatnya dalam diri-Ku. Apabila dia mengingat-Ku dalam suatu jamaah manusia, maka Aku pun akan mengingatnya dalam suatu kumpulan makhluk yang lebih baik dari mereka. Apabila dia mendekati-Ku sejengkal, maka Aku akan mendekatinya sehasta. Apabila dia mendekati-Ku sehasta, maka Aku akan mendekatinya sedepa. Dan apabila dia datang kepada-Ku dengan berjalan, maka Aku akan datang kepadanya dengan berlari.”
Sungguh indahnya hadist tersebut !
Hadits itu membuka hati kita yang kadang-kadang terasa jauh dengan-Nya. Mungkin karena kita bergelimang dosa, malas atau merasak tidak ada kekuatan karena begitu sibuk kita dengan kehidupan sehari-hari mengejar karir, ujian atau uang. Kita lupa sehingga hati terasa gersang, tidak ada lagi keinginan untuk mendekati-Nya.
Ucapan Rasulullah ini menunjukkan betapa indahnya kehidupan ini. Tidak ada kata kata terlambat dalam mewujudkan indahnya dalam mendekati Allah SWT.
Allah itu dekat, dalam surat (QS. Qaf:16). Lebih dekat dari urat leher.
Jika kita merasa jauh karena kurang ilmu, banyak kesalahan, sedang marah, kesal, dibebani berbagai persoalan hidup, satu desiran hati mendekati-Nya akan dibalas dengan pendekatan lebih cepat Ilahi Rabbi.
Inilah sebuah aksioma dalam kehidupan yang tidak bisa diperoleh dari manusia.
Zat Maha Agung ini akan berlari mendekati kita manakala kita berjalan mendekatiNya. Satu langkah kecil namun karena yakin Allah Yang Maha Pengasih akan menyayangi hambanya akan dibalas dengan berlipat ganda.
Meski diri sedang malas sekalipun kalau ada desiran, ucapan bahkan tindak tanduk kita, maka segera Allah akan merangkulkita dalam Cinta-Nya.
Saat kita membaca artikel ini, tanda bahwa kita melangkah dekat kepada Allah SWT.
Wallahu’alambishawab
di sadur dari http://www.oasetarbiyah.com/
“Rasulullah saw. bersabda: Allah Ta'ala berfirman: Aku sesuai dengan persangkaan hamba-Ku terhadap-Ku dan Aku selalu bersamanya ketika dia mengingat-Ku. Apabila dia mengingat-Ku dalam dirinya, maka Aku pun akan mengingatnya dalam diri-Ku. Apabila dia mengingat-Ku dalam suatu jamaah manusia, maka Aku pun akan mengingatnya dalam suatu kumpulan makhluk yang lebih baik dari mereka. Apabila dia mendekati-Ku sejengkal, maka Aku akan mendekatinya sehasta. Apabila dia mendekati-Ku sehasta, maka Aku akan mendekatinya sedepa. Dan apabila dia datang kepada-Ku dengan berjalan, maka Aku akan datang kepadanya dengan berlari.”
Sungguh indahnya hadist tersebut !
Hadits itu membuka hati kita yang kadang-kadang terasa jauh dengan-Nya. Mungkin karena kita bergelimang dosa, malas atau merasak tidak ada kekuatan karena begitu sibuk kita dengan kehidupan sehari-hari mengejar karir, ujian atau uang. Kita lupa sehingga hati terasa gersang, tidak ada lagi keinginan untuk mendekati-Nya.
Ucapan Rasulullah ini menunjukkan betapa indahnya kehidupan ini. Tidak ada kata kata terlambat dalam mewujudkan indahnya dalam mendekati Allah SWT.
Allah itu dekat, dalam surat (QS. Qaf:16). Lebih dekat dari urat leher.
Jika kita merasa jauh karena kurang ilmu, banyak kesalahan, sedang marah, kesal, dibebani berbagai persoalan hidup, satu desiran hati mendekati-Nya akan dibalas dengan pendekatan lebih cepat Ilahi Rabbi.
Inilah sebuah aksioma dalam kehidupan yang tidak bisa diperoleh dari manusia.
Zat Maha Agung ini akan berlari mendekati kita manakala kita berjalan mendekatiNya. Satu langkah kecil namun karena yakin Allah Yang Maha Pengasih akan menyayangi hambanya akan dibalas dengan berlipat ganda.
Meski diri sedang malas sekalipun kalau ada desiran, ucapan bahkan tindak tanduk kita, maka segera Allah akan merangkulkita dalam Cinta-Nya.
Saat kita membaca artikel ini, tanda bahwa kita melangkah dekat kepada Allah SWT.
Wallahu’alambishawab
di sadur dari http://www.oasetarbiyah.com/
Label:
cinta,
hadist,
Isi Hati,
Islam,
kisah islam,
TERJEMAHAN AL QUR'AN
Menggapai Cinta Ibu...
“Bu, ada teman yang mau datang bersilaturahim dengan ibu. Kapan bu ada waktu” Siang itu kuhampiri ibu yang sedang duduk menonton televisi. Ibu tak bereaksi apapun, seakan-akan tak mendengar dan merasakan kehadiranku.
“Bu, teman itu bermaksud datang melamar. Bagaimana kalau…”
“Ibu tak peduli dengan semua urusanmu. Kalau ada apa-apa hubungi saja kakek, biar kakek yang urus semuanya!” Dengan ketus ibu memotong pembicaraanku.
Tanganku yang baru saja kuletakkan di atas tangannya ditepiskannya dengan kasar.
“Tapi ibu kan orang tuaku satu-satunya, mau ngak mau ibu harus tahu urusanku ini. Lagi pula….”
Tak kulanjutkan ucapanku karena ibu telah beranjak pergi Begitu saja. Meski sudah kuduga ibu akan bersikap seperti ini, tapi tak urung air mataku jatuh juga.
Sore itu aku ke rumah kakek, bapaknya ibu. Selama ini beliaulah yang menopang ekonomi keluarga kami sejak bapak meninggal tujuh tahun lalu.
Mulanya kakek menolak. Alasannya aku baru saja menyelesaikan studiku dan belum mengamalkan ilmu yang kuperoleh selama empat tahun.
Malah kakek menawariku pekerjaan. Menjadi front officer di sebuah hotel berbintang milik seorang pengusaha yang kini menjadi orang nomor dua di republik ini. Kakek memang dekat dengan pejabat dan orang penting di daerah kami. Jadi, untuk urusan seperti ini bukanlah hal yang sulit baginya.
“Di sana kamu boleh kok berkerudung. Saya sudah bicara dengan Pak JK dan katanya hal itu bukan masalah,” bujuk kakek yang tahu kalau selama ini aku menolak pekerjaan yang mempersoalkan kerudungku.
Tawaran kakek itu kutolak dengan hati-hati. Sebelumnya aku ditawari teman kerja di bank konvensional. Sama seperti kakek, katanya aku boleh berkerudung. Tapi aku tahu, kalau pun dibolehkan pasti yang dimaksud bukan kerudung selebar yang kupakai sekarang. Apalagi saat ini diam-diam aku telah ber-niqab (bercadar-red) meski tak seorang pun di keluargaku yang tahu. Selain itu aku juga sadar, akan banyak pelanggaran syariat yang harus kulakukan jika menerima tawaran itu.
Tapi terus terang sempat terlintas juga kenikmatan yang akan kuperoleh bila mengiyakan tawaran-tawaran tersebut. Dengan materi yang kudapat aku bisa membantu meringankan beban kakek dan ibu. Apalagi aku masih punya delapan adik yang semuanya bersekolah, dan tentu saja masih sangat membutuhkan banyak biaya.
Dan yang paling penting, aku bisa kembali mendapatkan cinta ibu. Cinta yang hilang sejak aku memutuskan hijrah, setahun yang lalu. Ibu yang selama ini sangat hangat dan mencintaiku, sehingga sering membuat adik-adikku iri, telah berubah dingin dan sangat membenciku.
Mengingat semua itu air mataku kembali menetes. Ya Allah, hanya Engkau yang tahu betapa inginnya aku membahagiakan orang-orang yang sangat kucintai ini. Orang-orang yang paling berjasa dalam hidupku. Orang-orang yang memang sudah sepantasnya mendapatkan baktiku.
Tapi ya Allah, aku tak sanggup kalau harus kembali berkubang maksiat untuk memperoleh semua itu. Rasanya sudah cukup semua kemaksiatan yang kulakukan selama ini. Aku tak ingin kembali sesat setelah Engkau tunjukkan jalan-Mu yang lurus. Ya Allah, hanya Engkaulah tempatku mengadu dan bersandar.
“Sudahlah, kalau memang jodohnya biarkan saja. Daripada nanti jadi perawan tua, toh kita juga yang repot!” Nenek yang selalu mendukungku angkat bicara. Saat ini hanya beliaulah yang tidak berubah sikap. Malah diam-diam beliau sering memberiku uang, karena tahu kakek telah menghentikan bantuannya padaku.
Alhamdulillah, akhirnya kakek mau mengalah setelah sempat berdebat panjang dengan nenek. Tapi kemudian aku terhenyak ketika kakek menetapkan sejumlah uang yang menurutku cukup besar. Ya Allah, kalau memang ikhwan ini jodohku dan ia baik bagi diri dan agamaku, maka permudahkanlah urusan ini.
**
Pagi itu, tibalah hari yang sangat bersejarah dalam hidupku. Cuaca yang sejak malam bersahabat, mendadak mendung dan gelap. Sepertinya sebentar lagi turun hujan deras. Tapi gejala alam biasa itu rupanya dimaknai lain oleh sebagian keluargaku. Entah siapa yang memulai, beberapa orang kemudian berinisiatif membuang cabe ke atas genting.
“Biar hujannya tidak jadi turun!” begitu katanya ketika ditanyakan motifnya. Tapi yang bikin ksal ialah ketika salah seorang tante meminta (maaf) pakaian dalamku untuk dibuang ke genting. Katanya lebih ampuh dari cabe. Tentu saja aku menolak sambil menjelaskan kalau tak ada hubungannya antara pakaian dalam atau cabe dengan hujan.
Akhirnya, semua mengomel dengan kekerasanku. Apalagi tak lama kemudian hujan turun deras dibareng dengan angin kencang. Kami sampai sangat khawatir tenda-tenda akan roboh karenanya.
“Percuma, karena sudah terlambat membuangnya. Mestinya sebelum hujan gerimisnya turun.” Lamat-lamat kudengar suara tante menjawab pertanyan adikku.
Aku merasa curiga. Jangan-jangan telah terjadi sesuatu. Buru-buru kulongokkan kepalaku di jendela kamar. Di atas genting, kulihat beberapa biji cabe dan tiga lembar pakaian dalamku yang berhasil diambilnya tanpa sepengetahuanku, padahal sejak tante meminta aku telah mengunci lemari pakaianku.
Alhamdulillah hujan deras dan angin kencang berhenti kurang lebih setengah jam sebelum jadwal akad nkah. Di acara ini yang paling banyak berperan adalah teman-teman ikhwan dan akhwat LDK kampus. Selain karena ibu bersikeras tak ingin ikut campur, juga karena untuk pertama kalinya dalam keluargaku diadakan walimahan yang memisahkan antara mempelai wanita dan pria. Jadi, mereka belum tahu tata caranya.
Ada baiknya juga sikap keluar yang menyerahkan jalannya acara sepenuhnya padaku, meski suara suara sumbang tetap terdengar. Alhamdulillah, di walimahan ini tak ada musik maupun foto-foto. Semuanya berjalan sederhana dan sesuai syariat seperti keinginan kami.
Hampir sejam kemudian rombongan mempelai pria datang. Akad nikah pun segera dilaksanakan. Setelah itu kami pun dipertemukan. Hanya sebentar, karena keluarga suamiku memaksa masuk untuk melihatku. Suamiku hanya sempat meletakkan tangannya di dahiku sembari berdoa dan setelah itu bergegas keluar diikuti yang lainnya.
Aku pun bergerak keluar kamar. Dengan dituntun tante dan seorang akhwat aku menuju ke barisan orang tua untuk sungkeman. Ketika giliran ibu, beliau mendorong tubuhku sehingga aku hampir jatuh dibuatnya.
Aku menangis diperlakukan seperti itu. Kucoba mendekati ibu lagi, tapi teman yang melihat gelagat tidak baik segera menarikku sembari membisikkan agar aku sabar.
Aku pun dituntun untuk langsung menuju pelaminan. Dengan menahan air mata dan rasa sesak di dada, kupaksakan kakiku melangkah. Sikap ibu berlanjut dengan penolakannya menemuiku di pelaminan. Alhasil aku hanya berdua dengan nenek disana. Sore harinya, sat semua sibuk membereskan rumah, adik bungsuku datang menghampiriku. Dengan pelan ia menyampaikan pesan ibu. Katanya aku tak boleh lagi tinggal di rumah ini bila sudah menikah. Katanya, mulai sekarang aku bukan lagi tanggung jawab ibu karena sudah ada yang menanggungku.
“Iya aku tahu kok, bilang ke ibu secepatnya kami akan pindah,” jawabku berusaha bersikap biasa. Aku berusaha menahan gejolak hatiku yang tiba-tiba sesak, menyadari betapa bencinya ibu padaku, padahal sebelumnya akulah anak kesayangannya. Kehijrahanku telah membuat ibu berubah sangat drastis. Hanya dua hari kami berada di rumah ibu. Kemudian aku pun pindah ke rumah mertua. Disana aku disambut baik. Sangat baik malah. Maka mulailah aku berinteraksi dengan keluarga baruku, sambil belajar menyelami watak masing-masing dan senantiasa berusaha menjadi anggota keluarga yang baik.
Sementara ibu tetap dengan sikap dinginnya. Walaupun demikian aku tetap berusaha menyempatkan waktu mengunjunginya. Beliau lebih banyak diam, tapi pada suamiku sudah mau “membuka mulut”. Aku pun senantiasa berdoa agar Allah membuka hatinya dan menerimaku sehangat dulu lagi.
Sekitar dua tahun aku tinggal di rumah mertua. Suami yang seorang thalibul ‘ilmi mendapat tugas dakwah di daerah. Maka kami pun pindah menjalankan amanah yang baru pertama kalinya dibebankan pada suamiku.
Kini enam tahun telah berlalu, alhamdulillah sikap ibu telah membaik. Beliau kembali hangat karena kami telah membuktikan bahwa tak ada yang perlu dikhawatirkan dengan hijab syar’i-ku. Salah satu penyebab sikap keras ibu selama ini, beliau takut dikucilkan para tetangga karena anaknya berbeda dari yang lainnya.
Alhamdulillah aku berhasil membuktikan pada para tetangga bahwa meski berhijab, aku dan suamiku senantiasa menjaga silaturrahim dengan mereka bila kami datang mengunjungi ibu. Malah kini mereka terkadang meminta nasehat dan menanyakan hal-hal yang masih menjadi tanda tanya tentang dakwah salaf ini.
Ya Allah, terima kasih atas semua nikmat yang telah Engkau anugerahkan pada kami. Berilah kami kekuatan dan kemampuan untuk terus mendakwahkan manhaj salaf ini agar mereka yang belum mengerti dapat paham dan mengamalkannya sebagai satu-satunya jalan untuk meraih ridha-Mu. Amin.
sumber : http://www.acehforum.or.id/menggapai-cinta-ibu-t11098.html
“Bu, teman itu bermaksud datang melamar. Bagaimana kalau…”
“Ibu tak peduli dengan semua urusanmu. Kalau ada apa-apa hubungi saja kakek, biar kakek yang urus semuanya!” Dengan ketus ibu memotong pembicaraanku.
Tanganku yang baru saja kuletakkan di atas tangannya ditepiskannya dengan kasar.
“Tapi ibu kan orang tuaku satu-satunya, mau ngak mau ibu harus tahu urusanku ini. Lagi pula….”
Tak kulanjutkan ucapanku karena ibu telah beranjak pergi Begitu saja. Meski sudah kuduga ibu akan bersikap seperti ini, tapi tak urung air mataku jatuh juga.
Sore itu aku ke rumah kakek, bapaknya ibu. Selama ini beliaulah yang menopang ekonomi keluarga kami sejak bapak meninggal tujuh tahun lalu.
Mulanya kakek menolak. Alasannya aku baru saja menyelesaikan studiku dan belum mengamalkan ilmu yang kuperoleh selama empat tahun.
Malah kakek menawariku pekerjaan. Menjadi front officer di sebuah hotel berbintang milik seorang pengusaha yang kini menjadi orang nomor dua di republik ini. Kakek memang dekat dengan pejabat dan orang penting di daerah kami. Jadi, untuk urusan seperti ini bukanlah hal yang sulit baginya.
“Di sana kamu boleh kok berkerudung. Saya sudah bicara dengan Pak JK dan katanya hal itu bukan masalah,” bujuk kakek yang tahu kalau selama ini aku menolak pekerjaan yang mempersoalkan kerudungku.
Tawaran kakek itu kutolak dengan hati-hati. Sebelumnya aku ditawari teman kerja di bank konvensional. Sama seperti kakek, katanya aku boleh berkerudung. Tapi aku tahu, kalau pun dibolehkan pasti yang dimaksud bukan kerudung selebar yang kupakai sekarang. Apalagi saat ini diam-diam aku telah ber-niqab (bercadar-red) meski tak seorang pun di keluargaku yang tahu. Selain itu aku juga sadar, akan banyak pelanggaran syariat yang harus kulakukan jika menerima tawaran itu.
Tapi terus terang sempat terlintas juga kenikmatan yang akan kuperoleh bila mengiyakan tawaran-tawaran tersebut. Dengan materi yang kudapat aku bisa membantu meringankan beban kakek dan ibu. Apalagi aku masih punya delapan adik yang semuanya bersekolah, dan tentu saja masih sangat membutuhkan banyak biaya.
Dan yang paling penting, aku bisa kembali mendapatkan cinta ibu. Cinta yang hilang sejak aku memutuskan hijrah, setahun yang lalu. Ibu yang selama ini sangat hangat dan mencintaiku, sehingga sering membuat adik-adikku iri, telah berubah dingin dan sangat membenciku.
Mengingat semua itu air mataku kembali menetes. Ya Allah, hanya Engkau yang tahu betapa inginnya aku membahagiakan orang-orang yang sangat kucintai ini. Orang-orang yang paling berjasa dalam hidupku. Orang-orang yang memang sudah sepantasnya mendapatkan baktiku.
Tapi ya Allah, aku tak sanggup kalau harus kembali berkubang maksiat untuk memperoleh semua itu. Rasanya sudah cukup semua kemaksiatan yang kulakukan selama ini. Aku tak ingin kembali sesat setelah Engkau tunjukkan jalan-Mu yang lurus. Ya Allah, hanya Engkaulah tempatku mengadu dan bersandar.
“Sudahlah, kalau memang jodohnya biarkan saja. Daripada nanti jadi perawan tua, toh kita juga yang repot!” Nenek yang selalu mendukungku angkat bicara. Saat ini hanya beliaulah yang tidak berubah sikap. Malah diam-diam beliau sering memberiku uang, karena tahu kakek telah menghentikan bantuannya padaku.
Alhamdulillah, akhirnya kakek mau mengalah setelah sempat berdebat panjang dengan nenek. Tapi kemudian aku terhenyak ketika kakek menetapkan sejumlah uang yang menurutku cukup besar. Ya Allah, kalau memang ikhwan ini jodohku dan ia baik bagi diri dan agamaku, maka permudahkanlah urusan ini.
**
Pagi itu, tibalah hari yang sangat bersejarah dalam hidupku. Cuaca yang sejak malam bersahabat, mendadak mendung dan gelap. Sepertinya sebentar lagi turun hujan deras. Tapi gejala alam biasa itu rupanya dimaknai lain oleh sebagian keluargaku. Entah siapa yang memulai, beberapa orang kemudian berinisiatif membuang cabe ke atas genting.
“Biar hujannya tidak jadi turun!” begitu katanya ketika ditanyakan motifnya. Tapi yang bikin ksal ialah ketika salah seorang tante meminta (maaf) pakaian dalamku untuk dibuang ke genting. Katanya lebih ampuh dari cabe. Tentu saja aku menolak sambil menjelaskan kalau tak ada hubungannya antara pakaian dalam atau cabe dengan hujan.
Akhirnya, semua mengomel dengan kekerasanku. Apalagi tak lama kemudian hujan turun deras dibareng dengan angin kencang. Kami sampai sangat khawatir tenda-tenda akan roboh karenanya.
“Percuma, karena sudah terlambat membuangnya. Mestinya sebelum hujan gerimisnya turun.” Lamat-lamat kudengar suara tante menjawab pertanyan adikku.
Aku merasa curiga. Jangan-jangan telah terjadi sesuatu. Buru-buru kulongokkan kepalaku di jendela kamar. Di atas genting, kulihat beberapa biji cabe dan tiga lembar pakaian dalamku yang berhasil diambilnya tanpa sepengetahuanku, padahal sejak tante meminta aku telah mengunci lemari pakaianku.
Alhamdulillah hujan deras dan angin kencang berhenti kurang lebih setengah jam sebelum jadwal akad nkah. Di acara ini yang paling banyak berperan adalah teman-teman ikhwan dan akhwat LDK kampus. Selain karena ibu bersikeras tak ingin ikut campur, juga karena untuk pertama kalinya dalam keluargaku diadakan walimahan yang memisahkan antara mempelai wanita dan pria. Jadi, mereka belum tahu tata caranya.
Ada baiknya juga sikap keluar yang menyerahkan jalannya acara sepenuhnya padaku, meski suara suara sumbang tetap terdengar. Alhamdulillah, di walimahan ini tak ada musik maupun foto-foto. Semuanya berjalan sederhana dan sesuai syariat seperti keinginan kami.
Hampir sejam kemudian rombongan mempelai pria datang. Akad nikah pun segera dilaksanakan. Setelah itu kami pun dipertemukan. Hanya sebentar, karena keluarga suamiku memaksa masuk untuk melihatku. Suamiku hanya sempat meletakkan tangannya di dahiku sembari berdoa dan setelah itu bergegas keluar diikuti yang lainnya.
Aku pun bergerak keluar kamar. Dengan dituntun tante dan seorang akhwat aku menuju ke barisan orang tua untuk sungkeman. Ketika giliran ibu, beliau mendorong tubuhku sehingga aku hampir jatuh dibuatnya.
Aku menangis diperlakukan seperti itu. Kucoba mendekati ibu lagi, tapi teman yang melihat gelagat tidak baik segera menarikku sembari membisikkan agar aku sabar.
Aku pun dituntun untuk langsung menuju pelaminan. Dengan menahan air mata dan rasa sesak di dada, kupaksakan kakiku melangkah. Sikap ibu berlanjut dengan penolakannya menemuiku di pelaminan. Alhasil aku hanya berdua dengan nenek disana. Sore harinya, sat semua sibuk membereskan rumah, adik bungsuku datang menghampiriku. Dengan pelan ia menyampaikan pesan ibu. Katanya aku tak boleh lagi tinggal di rumah ini bila sudah menikah. Katanya, mulai sekarang aku bukan lagi tanggung jawab ibu karena sudah ada yang menanggungku.
“Iya aku tahu kok, bilang ke ibu secepatnya kami akan pindah,” jawabku berusaha bersikap biasa. Aku berusaha menahan gejolak hatiku yang tiba-tiba sesak, menyadari betapa bencinya ibu padaku, padahal sebelumnya akulah anak kesayangannya. Kehijrahanku telah membuat ibu berubah sangat drastis. Hanya dua hari kami berada di rumah ibu. Kemudian aku pun pindah ke rumah mertua. Disana aku disambut baik. Sangat baik malah. Maka mulailah aku berinteraksi dengan keluarga baruku, sambil belajar menyelami watak masing-masing dan senantiasa berusaha menjadi anggota keluarga yang baik.
Sementara ibu tetap dengan sikap dinginnya. Walaupun demikian aku tetap berusaha menyempatkan waktu mengunjunginya. Beliau lebih banyak diam, tapi pada suamiku sudah mau “membuka mulut”. Aku pun senantiasa berdoa agar Allah membuka hatinya dan menerimaku sehangat dulu lagi.
Sekitar dua tahun aku tinggal di rumah mertua. Suami yang seorang thalibul ‘ilmi mendapat tugas dakwah di daerah. Maka kami pun pindah menjalankan amanah yang baru pertama kalinya dibebankan pada suamiku.
Kini enam tahun telah berlalu, alhamdulillah sikap ibu telah membaik. Beliau kembali hangat karena kami telah membuktikan bahwa tak ada yang perlu dikhawatirkan dengan hijab syar’i-ku. Salah satu penyebab sikap keras ibu selama ini, beliau takut dikucilkan para tetangga karena anaknya berbeda dari yang lainnya.
Alhamdulillah aku berhasil membuktikan pada para tetangga bahwa meski berhijab, aku dan suamiku senantiasa menjaga silaturrahim dengan mereka bila kami datang mengunjungi ibu. Malah kini mereka terkadang meminta nasehat dan menanyakan hal-hal yang masih menjadi tanda tanya tentang dakwah salaf ini.
Ya Allah, terima kasih atas semua nikmat yang telah Engkau anugerahkan pada kami. Berilah kami kekuatan dan kemampuan untuk terus mendakwahkan manhaj salaf ini agar mereka yang belum mengerti dapat paham dan mengamalkannya sebagai satu-satunya jalan untuk meraih ridha-Mu. Amin.
sumber : http://www.acehforum.or.id/menggapai-cinta-ibu-t11098.html
Langganan:
Postingan (Atom)