Antara Kucing , Toksoplasma Dan Wanita, Bahayakah?

Pertanyaan:

السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ
Dok, saya memiliki kucing 2 ekor yang dianggap sbg parasit sbg pencetus toksoplasma, saya sudah banyak baca literatur mengenai toksoplasma, tapi banyak pihak yg selalu menyalahkan kucing!! Saya tidak akan membuang kucing saya sampai ada hadist yg mengatakan “HARAM” Krn saya pernah membaca bahwa Rasulullah mengatakan bhw kucing adalah perhiasan u/ keluarga & Beliau memiliki peliharaan seekor kucing Mohon penjelasannya dok, beserta dgn dalil2nya Terimakasih
السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ
Jawaban:

Toksoplasmosis disebabkan oleh bakteri toksoplasma gondii. Umumnya tidak terlalu berbahaya akan tetapi bagi bayi jika terkana maka akan berbahaya dan bisa menyebabkan pernyakit salah satunya hidrocephalus (cairan otak tersumbat sehingga kepala akan membesar)
Memang benar, bisa dibilang penularan toksiplasma melalui kontak langsung dengan kucing resikonya kecil. Karena tidak semua kucing membawa bakteri ini. Kemudian manusia tertular bakteri toksplasma melalui daging yang dimasak setengah matang, atau mentah, bahkan juga sayuran mentah yang tidak dicuci bersih dan bisa menular melalui tangan yang kotor setelah menyentuh kucing yang mungkin pada kucing tersebut ada bekas kotoran kucing. Kemudian tangan secara tidak sadar menyentuh muka, telinga dan mulut sehingga menular.
Oleh karena itutidak perlu takut memelihara atau menyayangi kucing asal dapat menjaga kebesihan dan kesehatannya.
Bagi wanita hamil memang beresiko bagi janinnya. Karena mungkin bagi sang ibu tidak terlalu parah penyakit ini akan tetapi bisa beresiko besar terhadap janin dan bayi. Maka jika sedang merencanakan kehamilan atau sedang hamil lebih baik bagi anda menjauhi kucing untuk sementara karena agar lebih aman.

Jika anda masih ingin memelihara kucing, maka sebaiknya anda benar-benar menjaga kesehatan, daya tahan tubuh dan kebersihan. Berikut tips aman ketika memelihara kucing.
-latihlah kucing agar buang kotoran ditempat yang disediakan dan segera buang kotoran tersebut. Gunakan sarung tangan dan bersihkan segera

-sebaiknya beri makanan sendiri, jangan biarkan kucing mencari makanan yang kotor dan tidak jelas di luar
-hindari dapur dan meja makan anda dari sentuhan kucing dan jauhkan
-cucilah tangan selalu memegang dan bermain dengan kucing
-hati-hati juga tidur dengan kucing anda, sebaikya kucing punya kandang khusus
Memelihara kucing memang mubah bukan haram atau makruh hukumnya. Bahkan ada penegasan bahwa kucing bukan najis

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِنَّهَا لَيْسَتْ بِنَجَسٍ إِنَّهَا مِنَ الطَّوَّافِينَ عَلَيْكُمْ وَالطَّوَّافَاتِ
“Kucing ini tidaklah najis. Sesungguhnya kucing merupakan hewan yang sering kita jumpai dan berada di sekeliling kita. ” (HR. At Tirmidzi, shahih)
Dijawab oleh: dr. Raehanul Bahraen
Artikel www.kesehatanmuslim.com

Apa Yang Dikatakan Imam Syafii terhadap orang yang belajar tasawuf??



Ajaran Tasawuf Merusak Aqidah Islam

Imam Syafi’i rahimahullah berkata : “Seandainya seorang menjadi sufi (bertasawwuf) di pagi hari, niscaya sebelum datang waktu Zhuhur, engkau tidak dapati dirinya, kecuali menjadi orang bodoh”. (al-Manaqib lil Baihaqi 2/207)

Wihdatul mashdar menjadi salah satu ciri Ahlu Sunnah wal Jama’ah dalam penetapan masaail aqidah, Mereka hanya berlandaskan misyakatun nubuwwah, wahyu dari Allah Ta’ala, tidak memandang akal, qiyas dan kasuf sebagai bagian sandaran aqidah. Justru tiga hal hal tersebut akan bertentangan banyak dengan nash al-Kitab dan Sunnah. Sehingga amat aneh bila ada orang yang mendahulukannya di atas hujjah-hujjah al-Qur’an dan Hadits. Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam saja pernah menegur Umar bin Khaththab radhiyallahu ‘anhu dari sekedar melihat-lihat ‘lembar Taurat[1] yang sebelumnya merupakan kitab yang diturunkan dari langit telah dimasuki oleh tahrif-tahrif hasil penyelewengan tangan para pemuka agama mereka. Dan tentunya Taurat dalam konteks ini lebih afdhal daripada hasil qiyas akal manusia dan kayalan kalangan Sufi.[2]

Seiring dengan perjalanan waktu, semakin jauh umat dari masa kenabian, muncullah berbagai keyakinan dan ideologi dari luar al-Qur’an dan Sunnah yang mengintervensi aqidah Islamiyyah. Sufi dengan ajaran tasawufnya pun ikut menodai kejernihan dan keutuhan aqidah Islamiyyah. Masuknya ideologi ini ditengah masyarakat menyebabkan terjadinya kegoncangan aqidah pada akidah kebanyakan umat Islam, pemikiran dan pandangan-pandangan mereka dan secara otomatis menjauhkan mereka dari aqidah yang dibawa oleh Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Inilah salah satu dampak buruk yang harus dirasakan bila kekeliruan dan penyimpangan sangat dominan di masyarakat, akhirnya khalayak menganggapnya sebagai kebenaran. Pihak yang menentangnya dipandang keluar dari al-haq. Dan anehnya, bangsa Barat memberikan atensi besar pada pengkajian khazanah ‘ilmiah’ Sufi, mencetak dan menyebarluaskannya serta menterjemahkannya ke berbagai bahasa. Tiada lain karena mereka sudah mengetahui bahaya Tasawuf bagi Islam dan umat Islam, bukan dalam rangka mendukung Islam. Wallahul musta’an.

DIBANGUN DI ATAS KEDUSTAAN JUGA

Kerusakan aqidah bila ditampakkan dengan terang-terangan, pasti akan ditolak oleh manusia-manusia yang berfitrah lurus dan berakal sehat. Maka, sebagian tokoh (tarekat Sufi) ajaran ini memperkenalkan tasawuf dengan slogan-slogan, visi dan misi yang menarik agar mudah menggandeng manusia sebanyak mungkin, menegaskan bahwa dakwah mereka sesuai dengan ajaran Islam, misi mereka untuk mensucikan kalbu, membina akhlak dan seterusnya slogan-slogan menarik guna mengelabui umat.

Seorang pemuka tarekat di Mesir, Mahmud as-Sathuhi menjelaskan bahwa Tasawuf merupakan inti sari pengalaman ajaran Islam, mengamalkan al-Qur’an dan Sunnah, berjihad melawan musuh dan hawa nafsu. (!!). sebagian pemuka aliran Tasawuf bahkan memandang bahwa seluruh Sahabat Nabi, generasi Tabi’in dan Tabi’it Tabi’in adalah pioner aliran Tasawuf karena sikap zuhud dan semangat berjihad mereka. (!?).

Ungkapan-ungkapan di atas hanyalah klaim kosong dan pernyataan yang tidak mendasar. Seorang Muslim yang berilmu akan merasa keheranan dengan Klaim-klaim (kosong tanpa bukti). Bagaimana mungkin mereka disebut mengikut al-Qur’an dan Sunnah, serta menjadi para pengikut dan penerus generasi terbaik umat?. Karena dari sisi aqidah terjadi perbedaan tajam antara aqidah para Sahabat dan kalangan Tasawuf, apabila dengan akidah tokoh besar Sufi, semisal Ibnu Arabi.

Namun keheranan ini akan segera sirna begitu mengetahui bahwa klaim-klaim palsu dan tuduhan-tuduhan asal-asalan merupakan salah satu uslub (metode) memasarkan ajaran mereka dan menjauhkan umat dari kebenaran

BENAR-BENAR MERUSAK AQIDAH ISLAMIYAH

Kekhawatiran terhadap ideologi Sufi tidak hanya lantaran kandungan penyelewengan akidah yang ada padanya. Akan tetapi, juga karena penyebarannya yang begitu luas di dunia Islam. Akibatnya, terbentuk semacam opini bahwa kebenaran adalah apa yang ada pada kaum Sufi (?!).

Seperti pepatah Arab, wabil mitsal yattadhihul maqal, dengan contoh, pernyataan akan bertambah jelas, maka di sini akan disebutkan beberapa contoh bagaimana ajaran tasawuf merubah kemurnian aqidah Islam :

- Aqidah Islam telah menetapkan Allah Ta’ala menciptakan makhluk-makhluk-Nya dari ‘adam (tidak ada sebelumnya), tidak dari Dzat-Nya dan bahwa semesta alam ini bukan khaliq (pencipta). Inilah aqidah yang dibawa al-Qur’an dan Hadits-hadits Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Sementara dalam kamus Sufi, diyakini bahwa segala yang ada di alam ini merupakan perwujudan Dzat Allah Ta’ala dengan aqidahnya yang dikenal dengan wihdatul wujud, kesatuan wujud.

- Aqidah Islam berdasarkan nash-nash al-Qur’an dan Hadits telah menentukan bahwa Allah Ta’ala berada di atas langit, bersemayam di atas Arsy sesuai dengan keagungan dan kebenaran-Nya. Allah Ta’ala berfirman : (Yaitu) Rabb yang Maha Pemurah yang bersemayam di atas ‘Arsy (QS. Thaha / 20:5)

Sementara dalam ilmu Tasawuf diajarkan bahwa Allah Ta’ala berada dimana-mana.

- Aqidah Islam menyatakan bahwa kenabian mutlak merupakan keutamaan yang Allah Ta’ala anugerahkan kepada insan yang Allah kehendaki. Kenabian dan kerasulan tidak datang melalui keinginan nabi dan rasul yang bersangkutan atau atas permintaan mereka kepada Allah. Allah Ta’ala berfirman : Allah memilih utusan-utusan-Nya. dari malaikat dan dari manusia. Sesungguhnya Allah Maha mendengar lagi Maha Melihat (QS. al-Hajj / 22:75).

Dalam hal ini, tokoh Sufi memandang kenabian dapat diraih melalui ketekunan melakukan riyadhah, sampai seorang tokoh Sufi, Ibnu Sab’in[3] mengatakan, “Ibnu Aminah (Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam) telah membatasi sesuatu yang lingkupnya luas ketika mengatakan, “Tidak ada nabi sepeninggalku”.

- Aqidah Islam menegaskan bahwa Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan nabi serta rasul yang lain juga manusia-manusia seperti orang-orang yang lain dan masih berkewajiban menjalankan syariat. Akan tetapi, Allah Ta’ala memilih mereka dan mengutamakan mereka diatas kebanyakan orang sebagai utusan-utusan-Nya.

Adapun golongan Sufi berpandangan bahwa Nabi Muhammad sumber terciptanya makhluk-makhluk yang lain ( keyakinan ini dikenal dengan aqidah Nur Muhammadi). Mereka pun membawakan hadits-hadits palsu yang menyatakan jika tidak ada Muhammad maka alam semesta ini tidak akan pernah ada. Mereka pun memandang manusia bila sudah mencapai derajat tertentu tidak terkena kewajiban menjalankan syariat Islam.

- Sumber hukum aqidah Islam hanya du : al-Qur’an dan Hadits shahih, tidak ada sumber ketiga atau keempat dan seterusnya… sementara itu, kaum Sufi memiliki sumber aqidah yang lain yang dikenal dengan istilah ­al-kasuf dan al-faidh. Mereka secara nyata menyakininya sebagai landasan keyakinan.

- Aqidah Islam menjunjung tinggi tauhidullah dan datang untuk memberantas syirik dengan seluruh jenisnya dan praktek penyembahan kepada selain Allah Ta’ala. Sedangkan pada ajaran Tasawuf, praktek syirik sangat kentara dalam bentuk meminta kepada penghuni kubur, istighotsah kepada orang-orang yang telah mati, pengagungan kuburan dan lain-lain.

- Aqidah Islam telah menetapkan hanya Allah saja yang mengetahui alam gaib. Allah Ta’ala berfirman : Katakanlah : “Tidak ada seorang pun di langit dan di bumi yang mengetahui perkara yang ghaib, kecuali Allah”, dan mereka tidak mengetahui bila mereka akan dibangkitkan (QS. an-Naml / 27:65).

Dalam hal ini, kaum Sufi menyatakan bahwa syaikh-syaikh tarekat memiliki kemampuan meneropong dan mengetahui alam gaib melalui jalan kasuf, dan menurut mereka lagi, mereka memperoleh ilmu itu dari Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Masih banyak keyakinan mereka lainnya yang jelas-jelas berseberangan dengan aqidah yang dibawah oleh Rasulullah Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Pendek kata, ajaran Tasawuf berdiri di atas landasan-landasan berikut :

Membagi agama menjadi lahir yang diketahui oleh orang-orang awam dan batin yang hanya dimengerti oleh kaum khos (orang-orang khusus saja).
Memegangi kasuf dan dzauq dalam penetapan masalah-masalah aqidah dan ibadah.
Melegalkan praktek syirik dan bahkan melakukan pembelaan untuknya.
Menshahihkan hadits melalui jalan kasuf
Beramal berdasarkan hasil mimpi
Beribadah dengan dasar dzauq dan wajd
Menyebarkan hadits-hadits lemah dan palsu dan mengamalkannya.
Membiasakan dzikir jama’i dan beribadah dengan menari-nari diiringi oleh suara-suara alunan bunyi seruling dan alat-alat musik lainnya. Bahkan penulis kitab Ihya Ulumuddin menulis satu bab di dalamnya dukungannya terhadap ‘ibadah’ dengan tarian dan musik disertai penjelasan tentang adab-adab dan menetapkan bahwa musik lebih menggelorakan hati daripada al-Qur’an dari tujuh aspek. (al-Ihya : 2/325-328).

Demikian point-point prinsip aqidah yang diajarkan dalam ilmu Tasawuf dan diyakini kalangan Sufi. Semoga Allah Ta’ala menjauhkan kita dari segala kerusakan dalam keyakinan kita. Wallahul a’lam.

Diangkat dari at-Tauhid fi Masiratil’Amalil Islami bainal Waqi wal Ma’mul, Abdul Aziz bin Abdullah, al-Husaini, pengantar Nashir bin Abdul Karim al-Aql, Cet I, Th. 1419 H, Darul Qasim. Lm. 25-33

Sumber: Majalah As-Sunnah edisi: 04-05/THN XV/Ramadhan/Syawal 1432H/Agustus 2011M

—————————————————–
[1] HR. Ahmad, al-Baihaqi, Ibnu Abi Ashim. Hadits hasan dengan berbagai jalur periwayatannya.

[2] Lihat Manhajul Istidlal ala Masail al-I’tiqad ‘Ind Ahlis Sunnah wal Jama’ah 1/41-42.

[3] Dia adalah ‘Abdul Haqq bin Ibrahim bin Muhammad bin Nashr bin Sab’in (613-668 H), seorang pemuka golongan Sufi dan termasuk berkeyakinan wihdatul wujud.

sumber: http://ibnuramadan.wordpress.com/2011/12/26/ajaran-tasawuf-merusak-aqidah-islam/

KEUTAMAAN MENGAJAK ORANG LAIN KEPADA ILMU AGAMA DAN KEBAIKAN



عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رضي الله عنه أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى
اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ : مَنْ دَعَا إِلَى هُدًى كَانَ لَهُ مِنْ الْأَجْرِ مِثْلُ أُجُورِ مَنْ تَبِعَهُ لَا يَنْقُصُ ذَلِكَ مِنْ أُجُورِهِمْ شَيْئًا وَمَنْ دَعَا إِلَى ضَلَالَةٍ كَانَ عَلَيْهِ مِنْ الْإِثْمِ مِثْلُ آثَامِ مَنْ تَبِعَهُ لَا يَنْقُصُ ذَلِكَ مِنْ آثَامِهِمْ شَيْئًا. (رواه مسلم)

(*) TERJEMAH HADITS:

Dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu, bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Barangsiapa menyeru kepada hidayah (jalan petunjuk dan kebaikan), maka ia akan mendapatkan pahala sebagaimana pahala orang yang mengikuti (atau mengerjakan)nya tanpa mengurangi
pahala mereka sedikitpun. Dan barangsiapa menyeru kepada kesesatan, maka ia mendapatkan dosa sebagaimana dosa orang yang mengikuti (mengerjakan)nya tanpa mengurangi dosa mereka sedikitpun.”. (HR. Muslim no. 6750).

(*) BIOGRAFI SINGKAT PERAWI HADITS:

Nama Abu Hurairah adalah Abdurrahman bin Shakhr Ad-Dausi Al-Yamani radhiyallahu anhu. Beliau masuk Islam pada tahun ke-7 Hijriyah pada saat terjadinya perang khoibar. Beliau selalu menyertai Rasulullah shallallahu alaihi wasallam dalam keadaan safar maupun mukim, karena kecintaannya terhadap ilmu agama.

Abu Hurairah radhiyallahu anhu menjadi sahabat Nabi yang paling banyak menghafal n meriwayatkan hadits melebihi para sahabat yg lain. Hal ini dikarenakan beberapa sebab n alasan yg tidak mustahil n bisa diterima akal manusia. Diantaranya:

1. Abu Hurairah radhiyallahu anhu meluangkan waktunya utk senantiasa ber-mulazamah (bergaul n berdampingan) dengan Nabi shallallahu alaihi wasallam dlm rangka menimba ilmu, baik di saat Nabi mukim, maupun safar untuk berjihad, menunaikan ibadah Haji n Umroh atau selainnya. Berbeda dengan sebagian sahabat yg lain menggunakan sebagian waktunya utk berdagang atau bekerja.

2. Nabi shallallahu alaihi wasallam pernah mendoakan Abu Hurairah radhiyallahu anhu agar diberi oleh Allah hafalan (daya ingat) yg kuat. Dan doa Nabi mustajab (dikabulkan Allah).

3. Abu Hurairah radhiyallahu anhu tidak hanya meriwayatkan hadits yg ia dengar n lihat langsung dr Nabi shallallahu alaihi wasallam, akan tetapi beliau jg meriwayatkan hadits dr para sahabat lain yg lebih dahulu masuk Islam.

Abu Hurairah wafat pada tahun 59 Hijriyah.

(*) BEBERAPA PELAJARAN PENTING DAN FAEDAH ILMIYAH DARI HADITS INI:

1) Anjuran untuk bersemangat dlm berdakwah (mengajak n menunjuki orang lain) kepada jalan petunjuk dan kebaikan.

2) Keutamaan para ulama n penuntut ilmu yang senantiasa berdakwah kepada agama Allah, n mengajarkan ilmunya kepada orang lain dengan niat ikhlas karena mengharap wajah Allah semata.

3) Anjuran bagi para juru dakwah n pengajar ilmu untuk mengamalkan apa yg didakwahkan n diajarkannya agar ia menjadi panutan/ teladan yg baik bagi orang lain.

4) Besarnya pahala orang yang berdakwah kepada agama Allah n setiap jalan kebaikan, yg mana pahala dakwah tsb akan selalu mengalir kpd dirinya hingga terjadinya hari kiamat sebanyak pahala orang yg menerima, mengikuti n mengamalkan ilmu yg di dakwahkan n diajarkannya.

5) Yang dimaksud Al-Huda (petunjuk) di dalam hadits ini ialah setiap ilmu yg bermanfaat n amal sholih yang ada dalilnya di dalam Al-Quran Al-Karim dan Al-Hadits yg Shohih.

6) Ancaman keras bagi siapa saja yang mengajarkan n mendakwahkan kpd orang lain kemusyrikan, kekufuran, kebid’ahan, kesesatan, n kefasikan. Yaitu ia akan memikul dosa perbuatannya tsb, n dosa orang-orang yg mengikuti seruannya tsb hingga hari Kiamat tanpa mengurangi dosa para pengikut sedikit pun. Dan yg demikian ini dikarenakan ia menjadi sebab penyimpangan manusia dari jalan kebenaran.

7) Keutamaan n pahala mengajak orang lain kpd kebaikan dan kebenaran ini bisa diraih oleh setiap orang muslim n muslimah, para ulama n penuntut ilmu, orang kaya n orang miskin, penguasa maupun rakyat. Dengan syarat, melakukan dakwah kpd kebaikan n kebenaran itu dilakukan dengan cara-cara yg sesuai dengan kemampuannya.

Diantara cara2 dakwah kpd agama Allah agar meraih pahala yg besar yg mengalir smp hari Kiamat adalah sbb:

1. Berdakwah secara langsung di hadapan manusia di masjid, sekolah, rumah, tempat kerja, atau selainnya.

2. Berdakwah kpd agama Allah melalui media massa cetak n elektronik, dan cara pertama n kedua ini hanya boleh dilakukan oleh orang2 yg memiliki ilmu n pemahaman yg benar ttg agama Islam. Adapun orang yg tidak berilmu, maka dilarang keras terjun ke medan dakwah karena ia akan lebih banyak merusak keadaan umat Islam.

3. Membiayai n menfasilitasi aktifitas dakwah tauhid n sunnah, membagi-bagikan/menghadiahkan buku2/buletin/majalah/CD dakwah atau selainnya. Dan ini bisa dilakukan oleh orang2 yg diberi kelapangan rezeki oleh Allah.

4. Membuat peraturan n perundang-undangan tentang Amar Ma’ruf dan Nahi Mungkar yg diterapkan dan diwajibkan kpd pemerintah dan rakyat. Dan cara ini bisa dilakukan oleh penguasa atau pemerintah.

Demikian beberapa pelajaran penting dan faedah ilmiyah yg dapat kami simpulkan dari hadits ini. Smg dapat dipahami n menjadi ilmu yg bermanfaat. Wallahu a’lam bish-showab. Wabillahi at-taufiq.

(SUMBER: BlackBerry Group Majlis Hadits, chat room Mutiara Hadits Shohih, PIN: 2987565B)

Sebab Datang dan Hilangnya Hidayah Allah



Dikarenakan inti dan hakikat hidayah adalah taufik dari Allah Ta’ala, sebagaimana pada penjelasan sebelumnya, maka berdoa dan memohon hidayah kepada Allah Ta’ala merupakan sebab yang paling utama untuk mendapatkan hidayah-Nya. Dalam hadits Qudsi yang shahih, Allah Ta’ala berfirman: “Wahai hamba-hamba-Ku, kalian semua tersesat kecuali orang yang Aku beri petunjuk, maka mintalah petunjuk kepada-Ku niscaya Aku akan berikan petunjuk kepada kalian”1.

Oleh karena itu, Allah Ta’ala yang maha sempurna rahmat dan kebaikannya, memerintahkan kepada hamba-hamba-Nya untuk selalu berdoa memohon hidayah taufik kepada-Nya, yaitu dalam surah Al Fatihah:

{اهْدِنَا الصِّرَاطَ الْمُسْتَقِيمَ}

“Berikanlah kepada kami hidayah ke jalan yang lurus”.

Syaikh ‘Abdur Rahman as-Sa’di berkata: “Doa (dalam ayat ini) termasuk doa yang paling menyeluruh dan bermanfaat bagi manusia, oleh karena itu, wajib bagi setiap muslim untuk berdoa kepada-Nya dengan doa ini di setiap rakaat dalam shalatnya, karena kebutuhannya yang sangat besar terhadap hal tersebut”2.

Dalam banyak hadits yang shahih, Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam mengajarkan kepada kita doa memohon hidayah kepada Allah Ta’ala. Misalnya doa yang dibaca dalam qunut shalat witir:

(( اللَّهُمَّ اهْدِنَا فِيمَنْ هَدَيْت))

“Ya Allah, berikanlah hidayah kepadaku di dalam golongan orang-orang yang Engkau berikan hidayah”3.

Juga doa beliau Ta’ala:

(( اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ الْهُدَى وَالتُّقَى، وَالْعِفَّةَ وَالْغِنَى ))

“Ya Allah, aku memohon kepada-Mu petunjuk, ketakwaan, penjagaan diri (dari segala keburukan) dan kekayaan hati (selalu merasa cukup dengan pemberian-Mu)”4.

Sebaliknya, keengganan atau ketidaksungguhan untuk berdoa kepada Allah Ta’ala memohon hidayah-Nya merupakan sebab besar yang menjadikan seorang manusia terhalangi dari hidayah-Nya.

Oleh karena itu, Allah Ta’ala sangat murka terhadap orang yang enggan berdoa dan memohon kepada-Nya, sebagaimana sabda Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam: “Sesungguhnya barangsiapa yang enggan untuk memohon kepada Allah maka Dia akan murka kepadanya”5.

Hal-hal lain yang menjadi sebab datangnya hidayah Allah Ta’ala selain yang dijelaskan di atas adalah sebagai berikut:
1. Tidak bersandar kepada diri sendiri dalam melakukan semua kebaikan dan meninggalkan segala keburukan

Artinya selalu bergantung dan bersandar kepada Allah Ta’ala dalam segala sesuatu yang dilakukan atau ditinggalkan oleh seorang hamba, serta tidak bergantung kepada kemampuan diri sendiri.

Ini merupakan sebab utama untuk meraih taufik dari Allah Ta’ala yang merupakan hidayah yang sempurna, bahkan inilah makna taufik yang sesungguhnya sebagaimana yang dijelaskan oleh para ulama Ahlus sunnah.

Coba renungkan pemaparan Imam Ibnul Qayyim berikut ini: “Kunci pokok segala kebaikan adalah dengan kita mengetahui (meyakini) bahwa apa yang Allah kehendaki (pasti) akan terjadi dan apa yang Dia tidak kehendaki maka tidak akan terjadi. Karena pada saat itulah kita yakin bahwa semua kebaikan (amal shaleh yang kita lakukan) adalah termasuk nikmat Allah (karena Dia-lah yang memberi kemudahan kepada kita untuk bisa melakukannya), sehingga kita akan selalu mensyukuri nikmat tersebut dan bersungguh-sungguh merendahkan diri serta memohon kepada Allah agar Dia tidak memutuskan nikmat tersebut dari diri kita. Sebagaimana (kita yakin) bahwa semua keburukan (amal jelek yang kita lakukan) adalah karena hukuman dan berpalingnya Allah dari kita, sehingga kita akan memohon dengan sungguh-sungguh kepada Allah agar menghindarkan diri kita dari semua perbuatan buruk tersebut, dan agar Dia tidak menyandarkan (urusan) kita dalam melakukan kebaikan dan meninggalkan keburukan kepada diri kita sendiri.

Telah bersepakat Al ‘Aarifun (orang-orang yang memiliki pengetahuan yang dalam tentang Allah dan sifat-sifat-Nya) bahwa asal semua kebaikan adalah taufik dari Allah Ta’ala kepada hamba-Nya, sebagaimana asal semua keburukan adalah khidzlaan (berpalingnya) Allah Ta’ala dari hamba-Nya. Mereka juga bersepakat bahwa (makna) taufik itu adalah dengan Allah tidak menyandarkan (urusan kebaikan/keburukan) kita kepada diri kita sendiri, dan (sebaliknya arti) al khidzlaan (berpalingnya Allah Ta’ala dari hamba) adalah dengan Allah membiarkan diri kita (bersandar) kepada diri kita sendiri (tidak bersandar kepada Allah Ta’ala)”6.

Inilah yang terungkap dalam doa yang diucapkan oleh Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam: “(Ya Allah), jadikanlah baik semua urusanku dan janganlah Engkau membiarkan diriku bersandar kepada diriku sendiri (meskipun cuma) sekejap mata”7.

Oleh karena inilah makna dan hakikat taufik, maka kunci untuk mendapatkannya adalah dengan selalu bersandar dan bergantung kepada Allah Ta’ala dalam meraihnya dan bukan bersandar kepada kemampuan diri sendiri.

Imam Ibnul Qayyim berkata: “Kalau semua kebaikan asalnya (dengan) taufik yang itu adanya di tangan Allah (semata) dan bukan di tangan manusia, maka kunci (untuk membuka pintu) taufik adalah (selalu) berdoa, menampakkan rasa butuh, sungguh-sungguh dalam bersandar, (selalu) berharap dan takut (kepada-Nya). Maka ketika Allah telah memberikan kunci (taufik) ini kepada seorang hamba, berarti Dia ingin membukakan (pintu taufik) kepadanya.Dan ketika Allah memalingkan kunci (taufik) ini dari seorang hamba, berarti pintu kebaikan (taufik) akan selalu tertutup baginya”8.
2. Selalu mengikuti dan berpegang teguh dengan agama Allah Ta’ala secara keseluruhan lahir dan batin

Allah Ta’ala berfirman:

{فَإِمَّا يَأْتِيَنَّكُمْ مِنِّي هُدًى فَمَنِ اتَّبَعَ هُدَايَ فَلا يَضِلُّ وَلا يَشْقَى}

“Maka jika datang kepadamu (wahai manuia) petunjuk daripada-Ku, lalu barangsiapa yang mengikuti petunjuk-Ku, maka dia tidak akan tersesat dan tidak akan sengsara (dalam hidupnya)” (QS Thaahaa: 123).

Ayat yang mulia ini menunjukkan bahwa orang yang mengikuti dan berpegang teguh dengan petunjuk Allah Ta’ala yang diturunkan-Nya kepada Rasul-Nya Ta’ala, dengan mengikuti semua perintah-Nya dan menjauhi segala larangan-Nya, maka dia tidak akan tersesat dan sengsara di Dunia dan Akhirat, bahkan dia selalu mendapat bimbingan petunjuk-Nya, kebahagiaan dan ketentraman di Dunia dan Akhirat9.

Dalam ayat lain, Allah Ta’ala berfirman:

{وَالَّذِينَ اهْتَدَوْا زَادَهُمْ هُدًى وَآتَاهُمْ تَقْوَاهُمْ}

“Dan orang-orang yang selalu mengikuti petunjuk (agama Allah Ta’ala) maka Allah menambah petunjuk kepada mereka dan memberikan kepada mereka (balasan) ketaqwaannya” (QS Muhammad: 17).
3. Membaca al-Qur-an dan merenungkan kandungan maknanya

Allah Ta’ala berfirman:

{إِنَّ هَذَا الْقُرْآنَ يَهْدِي لِلَّتِي هِيَ أَقْوَمُ وَيُبَشِّرُ الْمُؤْمِنِينَ الَّذِينَ يَعْمَلُونَ الصَّالِحَاتِ أَنَّ لَهُمْ أَجْرًا كَبِيرًا}

“Sesungguhnya al-Qur’an ini memberikan petunjuk kepada (jalan) yang paling lurus dan memberi kabar gembira kepada orang-orang Mu’min yang mengerjakan amal saleh bahwa bagi mereka ada pahala yang besar” (QS al-Israa’: 9).

Imam Ibnu Katsir berkata: “(Dalam ayat ini) Allah Ta’ala memuji kitab-Nya yang mulia yang diturunkan-Nya kepada Rasul-Nya Ta’ala, yaitu al-Qur-an, bahwa kitab ini memberikan petunjuk kepada jalan yang paling lurus dan jelas”10.

Maksudnya: yang paling lurus dalam tuntunan berkeyakinan, beramal dan bertingkah laku, maka orang yang selalu membaca dan mengikuti petunjuk al-Qur-an, dialah yang paling sempurna kebaikannya dan paling lurus petunjuknya dalam semua keadaannya11.
4.Mentaati dan meneladani sunnah Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam

Allah Ta’ala menamakan wahyu yang diturunkan-Nya kepada Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam sebagai al-huda (petunjuk) dan dinul haq (agama yang benar) dalam firman-Nya:

{هُوَ الَّذِي أَرْسَلَ رَسُولَهُ بِالْهُدَى وَدِينِ الْحَقِّ وَكَفَى بِاللَّهِ شَهِيدًا}

“Dialah (Allah Ta’ala) yang mengutus Rasul-Nya dengan membawa petunjuk dan agama yang benar agar dimenangkan-Nya terhadap semua agama, dan cukuplah Allah sebagai saksi” (QS al-Fath: 28).

Para ulama Ahli Tafsir menafsirkan al-huda (petunjuk) dalam ayat ini dengan ilmu yang bermanfaat dan dinul haq (agama yang benar) dengan amal shaleh12.

Ini menunjukkan bahwa sunnah Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam adalah sebaik-baik petunjuk yang akan selalu membimbing manusia untuk menetapi jalan yang lurus dalam ilmu dan amal.

Dalam hadits yang shahih, Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda: “Sesungguhnya sebenar-benar ucapan adalah kitab Allah (al-Qur-an), sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam, dan seburuk-buruk perkara adalah perkara-perkara yang diada-adakan (baru dalam agama)”13.

Inilah makna firman Allah Ta’ala:

{لَقَدْ كَانَ لَكُمْ فِي رَسُولِ اللَّهِ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ لِمَنْ كَانَ يَرْجُو اللَّهَ وَالْيَوْمَ الآخِرَ وَذَكَرَ اللَّهَ كَثِيرًا}

“Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (balasan kebaikan pada) hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah” (QS al-Ahzaab:21).
5. Mengikuti pemahaman dan pengamalan para Shahabat Radhiallahu’anhum dalam beragama

Allah Ta’ala berfirman:

{فَإِنْ آمَنُوا بِمِثْلِ مَا آمَنْتُمْ بِهِ فَقَدِ اهْتَدَوْا وَإِنْ تَوَلَّوْا فَإِنَّمَا هُمْ فِي شِقَاقٍ}

“Jika mereka beriman seperti keimanan yang kalian miliki, maka sungguh mereka telah mendapat petunjuk; dan jika mereka berpaling, sesungguhnya mereka berada dalam perpecahan” (QS al-Baqarah: 137).

Ayat ini menunjukkan kewajiban mengikuti pemahaman para Shahabat Radhiallahu’anhum dalam keimanan, ibadah, akhlak dan semua perkara agama lainnya, karena inilah sebab untuk mendapatkan petunjuk dari Allah Ta’ala. Para Shahabat Radhiallahu’anhum adalah yang pertama kali masuk dalam makna ayat ini, karena merekalah orang-orang yang pertama kali memiliki keimanan yang sempurna setelah Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam14.
6. Meneladani tingkah laku dan akhlak orang-orang yang shaleh sebelum kita

Allah Ta’ala berfirman:

{أُولَئِكَ الَّذِينَ هَدَى اللَّهُ فَبِهُدَاهُمُ اقْتَدِهِ}

“Mereka itulah orang-orang yang telah diberi petunjuk oleh Allah, maka ikutilah petunjuk mereka” (QS al-An’aam: 90).

Dalam ayat ini Allah Ta’ala memerintahkan kepada Nabi Muhammad Ta’ala untuk meneladani petunjuk para Nabi ‘alaihimussalam yang diutus sebelum beliau Ta’ala, dan ini juga berlaku bagi umat Nabi Muhammad Ta’ala15.
7. Mengimani takdir Allah Ta’ala dengan benar

{مَا أَصَابَ مِنْ مُصِيبَةٍ إِلَّا بِإِذْنِ اللَّهِ وَمَنْ يُؤْمِنْ بِاللَّهِ يَهْدِ قَلْبَهُ وَاللَّهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمٌ}

“Tidak ada sesuatu musibahpun yang menimpa (seseorang) kecuali denga izin Allah; Dan barang siapa yang beriman kepada Allah, niscaya Dia akan memberi petunjuk ke (dalam) hatinya. Dan Allah Maha Mengetahui segala sesuatu” (QS at-Taghaabun:11).

Imam Ibnu Katsir berkata: “Makna ayat ini: seseorang yang ditimpa musibah dan dia meyakini bahwa musibah tersebut merupakan ketentuan dan takdir Allah, sehingga dia bersabar dan mengharapkan (balasan pahala dari Allah Ta’ala), disertai (perasaan) tunduk berserah diri kepada ketentuan Allah tersebut, maka Allah akan memberikan petunjuk ke (dalam) hatinya dan menggantikan musibah dunia yang menimpanya dengan petunjuk dan keyakinan yang benar dalam hatinya, bahkan bisa jadi Dia akan menggantikan apa yang hilang darinya dengan yang lebih baik baginya”16.

8. Berlapang dada menerima keindahan Islam serta meyakini kebutuhan manusia lahir dan batin terhadap petunjuknya yang sempurna

Allah Ta’ala berfirman:

{فَمَنْ يُرِدِ اللَّهُ أَنْ يَهدِيَهُ يَشْرَحْ صَدْرَهُ لِلإسْلامِ وَمَنْ يُرِدْ أَنْ يُضِلَّهُ يَجْعَلْ صَدْرَهُ ضَيِّقًا حَرَجًا كَأَنَّمَا يَصَّعَّدُ فِي السَّمَاءِ كَذَلِكَ يَجْعَلُ اللَّهُ الرِّجْسَ عَلَى الَّذِينَ لا يُؤْمِنُونَ}

“Barangsiapa yang Allah kehendaki untuk Allah berikan petunjuk kepadanya, niscaya Dia melapangkan dadanya untuk (menerima agama) Islam. Dan barangsiapa yang dikehendaki Allah kesesatannya, niscaya Allah menjadikan dadanya sesak lagi sempit, seolah-olah ia sedang mendaki kelangit. Begitulah Allah menimpakan siksa kepada orang-orang yang tidak beriman” (QS al-An’aam: 125).

Ayat ini menunjukkan bahwa tanda kebaikan dan petunjuk Allah Ta’ala bagi seorang hamba adalah dengan Allah Ta’ala menjadikan dadanya lapang dan lega menerima Islam, maka hatinya akan diterangi cahaya iman, hidup dengan sinar keyakinan, sehingga jiwanya akan tentram, hatinya akan mencintai amal shaleh dan jiwanya akan senang mengamalkan ketaatan, bahkan merasakan kelezatannya dan tidak merasakannya sebagai beban yang memberatkan17.
9. Bersungguh-sungguh dalam menempuh jalan Allah Ta’ala dan selalu berusaha mengamalkan sebab-sebab yang mendatangkan dan meneguhkan hidayah Allah Ta’ala

Allah Ta’ala berfirman:

{وَالَّذِينَ جَاهَدُوا فِينَا لَنَهْدِيَنَّهُمْ سُبُلَنَا وَإِنَّ اللَّهَ لَمَعَ الْمُحْسِنِينَ}

“Dan orang-orang yang bersungguh-sungguh untuk (mencari keridhaan) Kami, benar-benar akan Kami tunjukkan kepada mereka jalan-jalan Kami. Dan sesungguhnya Allah benar-benar bersama orang-orang yang berbuat kebaikan” (QS al-’Ankabuut: 69).

Imam Ibnu Qayyimil Jauziyah berkata: “(Dalam ayat ini) Allah Ta’ala menggandengkan hidayah (dari-Nya) dengan perjuangan dan kesungguhan (manusia), maka orang yang paling sempurna (mendapatkan) hidayah (dari Allah Ta’ala) adalah orang yang paling besar perjuangan dan kesungguhannya”18.

Demikianlah pemaparan ringkas tentang sebab-sebab datangnya hidayah Allah Ta’ala, dan tentu saja kebalikan dari hal-hal tersebut di atas itulah yang merupakan sebab-sebab hilangnya/tercabutnya hidayah Allah Ta’ala, semoga Allah Ta’ala melindungi kita dari segala keburukan dan fitnah.
Penutup

Semoga tulisan ini bermanfaat dan menjadi motivasi bagi kita semua untuk lebih semangat mengusahakn sebab-sebab datangnya hidayah dari Allah Ta’ala.

Akhirnya kami akhiri tulisan ini dengan memohon kepada Allah Ta’ala dengan semua nama-Nya yang maha indah dan sifat-Nya yang maha sempurna, agar Dia Ta’ala senantiasa melimpahkan, menyempurnakan dan menjaga taufik-Nya kepada kita semua sampai kita berjumpa dengan-Nya di surga-Nya kelak, sesungguhnya Dia Ta’ala maha mendengar lagi maha mengabulkan doa.

وصلى الله وسلم وبارك على نبينا محمد وآله وصحبه أجمعين، وآخر دعوانا أن الحمد لله رب العالمين
Catatan Kaki

1 HSR Muslim (no. 2577).

2 Kitab “Taisiirul Kariimir Rahmaan” (hal. 39).

3 HR Abu Dawud (no. 1425), at-Tirmidzi (no. 464) dan an-Nasa-i (3/248), dinyatakan shahih oleh Syaikh al-Albani.

4 HSR Muslim (no. 2721).

5 HR at-Tirmidzi (no. 3373) dan al-Hakim (1/667), dinyatakan hasan oleh syaikh al-Albani.

6 Kitab “Al Fawa-id” (hal. 133- cet. Muassasah ummil Qura, Mesir 1424 H).

7 HR an-Nasa-i (6/147) dan al-Hakim (no. 2000), dishahihkan oleh Imam al-Hakim, disepakati oleh Imam adz-Dzahabi dan dinyatakan hasan oleh Syaikh al-Albani dalam “Silsilatul ahaaditsish shahihah” (1/449, no. 227).

8 Kitab “Al Fawa-id” (hal. 133- cet. Muassasah ummil Qura, Mesir 1424 H).

9 Lihat kitab “Taisiirul Kariimir Rahmaan” (hal. 515).

10 Kitab “Tafsir Ibnu Katsir” (3/39).

11 Lihat kitab “Taisiirul Kariimir Rahmaan” (hal. 454).

12 Lihat kitab “Tafsir Ibnu Katsir” (4/209) dan “Taisiirul Kariimir Rahmaan” (hal. 335).

13 HSR Muslim (no. 867).

14 Demikian makna penjelasan yang penulis pernah dengar dari salah seorang syaikh di kota Madinah, Arab Saudi.

15 Lihat kitab “Tafsir Ibnu Katsir” (2/208).

16 Tafsir Ibnu Katsir (8/137).

17 Lihat kitab “Taisiirul Kariimir Rahmaan” (hal. 272).

18 Kitab “al-Fawa-id” (hal. 59).

Sumber : http://muslim.or.id/tazkiyatun-nufus/sebab-datang-dan-hilangnya-hidayah-allah.html

KENAPA TIDAK MAU BERJENGGOT? MAU JENGGOTIN HATI DULU??



DALIL-DALIL MENGENAI JENGGOT

Kalau sudah melihat orang yang berjenggot, pasti sebagian orang merasa aneh dan selalu mengait-ngaitkan dengan Amrozi, cs. Jadi, seolah-olah orang yang berjenggot adalah orang yang sesat yang harus dijauhi dan disingkarkan dari masyarakat. Itulah salah satu ajaran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang terzholimi. Berikut kami akan membahas mengenai hukum memelihara jenggot dan pada posting berikutnya kami akan menyanggah beberapa kerancuan mengenai masalah jenggot. Semoga bermanfaat.

Jenggot (lihyah) adalah rambut yang tumbuh pada kedua pipi dan dagu. Jadi, semua rambut yang tumbuh pada dagu, di bawah dua tulang rahang bawah, pipi, dan sisi-sisi pipi disebut lihyah (jenggot) kecuali kumis. (Lihat Minal Hadin Nabawi I’faul Liha, ‘Abdullah bin Abdul Hamid dengan edisi terjemahan ‘Jenggot Yes, Isbal No’, hal. 17)

Nabi Saja Berjenggot

Memelihara dan membiarkan jenggot merupakan syari’at Islam dan ajaran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Marilah kita lihat bagaimana bentuk fisik Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang berjenggot.

Dari Anas bin Malik –pembantu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam- mengatakan,

”Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bukanlah laki-laki yang berperawakan terlalu tinggi dan tidak juga pendek. Kulitnya tidaklah putih sekali dan tidak juga coklat. Rambutnya tidak keriting dan tidak lurus. Allah mengutus beliau sebagai Rasul di saat beliau berumur 40 tahun, lalu tinggal di Makkah selama 10 tahun. Kemudian tinggal di Madinah selama 10 tahun pula, lalu wafat di penghujung tahun enam puluhan. Di kepala serta jenggotnya hanya terdapat 20 helai rambut yang sudah putih.” (Lihat Mukhtashor Syama’il Al Muhammadiyyah, Muhammad Nashirudin Al Albani, hal. 13, Al Maktabah Al Islamiyyah Aman-Yordan. Beliau katakan hadits ini shohih)

Lihatlah saudaraku, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam riwayat di atas dengan sangat jelas terlihat memiliki jenggot. Lalu pantaskah orang berjenggot dicela?!

Perintah Nabi Agar Memelihara Jenggot

Hadits pertama, dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

أَحْفُوا الشَّوَارِبَ وَأَعْفُوا اللِّحَى

“Potong pendeklah kumis dan biarkanlah (peliharalah) jenggot.” (HR. Muslim no. 623)

Hadits kedua, dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

خَالِفُوا الْمُشْرِكِينَ أَحْفُوا الشَّوَارِبَ وَأَوْفُوا اللِّحَى

“Selisilah orang-orang musyrik. Potong pendeklah kumis dan biarkanlah jenggot.” (HR. Muslim no. 625)

Hadits ketiga, dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma, beliau berkata,

أَنَّهُ أَمَرَ بِإِحْفَاءِ الشَّوَارِبِ وَإِعْفَاءِ اللِّحْيَةِ.

“Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan untuk memotong pendek kumis dan membiarkan (memelihara) jenggot.” (HR. Muslim no. 624)

Hadits keempat, dari Abu Huroiroh radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

جُزُّوا الشَّوَارِبَ وَأَرْخُوا اللِّحَى خَالِفُوا الْمَجُوسَ

“Pendekkanlah kumis dan biarkanlah (perihalah) jenggot dan selisilah Majusi.” (HR. Muslim no. 626)

Hadits kelima, dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

انْهَكُوا الشَّوَارِبَ ، وَأَعْفُوا اللِّحَى

“Cukur habislah kumis dan biarkanlah (peliharalah) jenggot.” (HR. Bukhari no. 5893)

Hadits keenam, dari Ibnu Umar, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

خَالِفُوا الْمُشْرِكِينَ ، وَفِّرُوا اللِّحَى ، وَأَحْفُوا الشَّوَارِبَ

“Selisilah orang-orang musyrik. Biarkanlah jenggot dan pendekkanlah kumis.” (HR. Bukhari no. 5892)

Ulama besar Syafi’iyyah, An Nawawi rahimahullah mengatakan, ”Kesimpulannya ada lima riwayat yang menggunakan lafazh,

أَعْفُوا وَأَوْفُوا وَأَرْخُوا وَأَرْجُوا وَوَفِّرُوا

Semua lafazh tersebut bermakna membiarkan jenggot tersebut sebagaimana adanya.” (Lihat Syarh An Nawawi ‘alam Muslim, 1/416, Mawqi’ Al Islam-Maktabah Syamilah 5)

Di samping hadits-hadits yang menggunakan kata perintah di atas, memelihara jenggot juga merupakan sunnah fithroh. Dari Ummul Mukminin, Aisyah radhiyallahu ‘anha, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

عَشْرٌ مِنَ الْفِطْرَةِ قَصُّ الشَّارِبِ وَإِعْفَاءُ اللِّحْيَةِ وَالسِّوَاكُ وَاسْتِنْشَاقُ الْمَاءِ وَقَصُّ الأَظْفَارِ وَغَسْلُ الْبَرَاجِمِ وَنَتْفُ الإِبْطِ وَحَلْقُ الْعَانَةِ وَانْتِقَاصُ الْمَاءِ

“Ada sepuluh macam fitroh, yaitu memendekkan kumis, memelihara jenggot, bersiwak, istinsyaq (menghirup air ke dalam hidung,-pen), memotong kuku, membasuh persendian, mencabut bulu ketiak, mencukur bulu kemaluan, istinja’ (cebok) dengan air.” (HR. Muslim no. 627)

Jika seseorang mencukur jenggot, berarti dia telah keluar dari fitroh yang telah Allah fitrohkan bagi manusia. Allah Ta’ala berfirman,

فَأَقِمْ وَجْهَكَ لِلدِّينِ حَنِيفًا فِطْرَةَ اللَّهِ الَّتِي فَطَرَ النَّاسَ عَلَيْهَا لَا تَبْدِيلَ لِخَلْقِ اللَّهِ ذَلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ وَلَكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لَا يَعْلَمُونَ

“Maka hadapkanlah wajahmu dengan lurus kepada agama Allah; (tetaplah atas) fitrah Allah yang telah menciptakan manusia menurut fitrah itu. Tidak ada penggantian pada fitrah Allah. (Itulah) agama yang lurus; tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui.” (QS. Ar Ruum [30] : 30)

Selain dalil-dalil di atas, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga sangat tidak suka melihat orang yang jenggotnya dalam keadaan tercukur.

Ketika Kisro (penguasa Persia) mengutus dua orang untuk menemui Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Mereka menemui beliau dalam keadaan jenggot yang tercukur dan kumis yang lebat. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak suka melihat keduanya. Beliau bertanya,”Celaka kalian! Siapa yang memerintahkan kalian seperti ini?” Keduanya berkata, ”Tuan kami (yaitu Kisra) memerintahkan kami seperti ini.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ”Akan tetapi, Rabb-ku memerintahkanku untuk memelihara jenggotku dan menggunting kumisku.” (HR. Thabrani, Hasan. Dinukil dari Minal Hadin Nabawi I’faul Liha)

Lihatlah saudaraku, dalam hadits yang telah kami bawakan di atas menunjukkan bahwa memelihara jenggot adalah suatu perintah. Memangkasnya dicela oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Menurut kaedah dalam Ilmu Ushul Fiqh, ”Al Amru lil wujub” yaitu setiap perintah menunjukkan suatu kewajiban. Sehingga memelihara jenggot yang tepat bukan hanya sekedar anjuran, namun suatu kewajiban. Di samping itu, maksud memelihara jenggot adalah untuk menyelisihi orang-orang musyrik dan Majusi serta perbuatan ini adalah fithroh manusia yang dilarang untuk diubah.

Berdasar hadits-hadits di atas, memelihara jenggot tidak selalu Nabi kaitkan dengan menyelisihi orang kafir. Hanya dalam beberapa hadits namun tidak semua, Nabi kaitkan dengan menyelisihi Musyrikin dan Majusi. Sehingga tidaklah benar anggapan bahwa perintah memelihara jenggot dikaitkan dengan menyelisihi Yahudi.

Maka sudah sepantasnya setiap muslim memperhatikan perintah Nabi dan celaan beliau terhadap orang-orang yang memangkas jenggotnya. Jadi yang lebih tepat dilakukan adalah memelihara jenggot dan memendekkan kumis.

Catatan:

Namun, apakah kumis harus dipotong habis ataukah cukup dipendekkan saja? Berikut ini adalah intisari dari perkataan Al Qodhi Iyadh yang dinukil oleh An Nawawi dalam Syarh Muslim, 1/416.

Sebagian ulama salaf berpendapat bahwa kumis harus dicukur habis karena hal ini berdasarkan makna tekstual (zhohir) dari hadits yang menggunakan lafazh ahfuu dan ilhakuu. Inilah pendapat ulama-ulama Kufah. Ulama lainnya melarang untuk mencukur habis kumis. Ulama-ulama yang berpendapat demikian menganggap bahwa lafazh ihfa’, jazzu, dan qossu adalah bermakna sama yaitu memotong kumis tersebut hingga nampak ujung bibir. Sebagian ulama lainnya memilih antara dua cara ini, boleh yang pertama, boleh juga yang kedua.

Pendapat yang dipilih oleh An Nawawi dan insya Allah inilah pendapat yang kuat dan lebih hati-hati adalah memendekkan kumis hingga nampak ujung bibir. Wallahu a’lam bish showab.

Pembahasan ini masih akan dilengkapi pembahasan selanjutnya yang akan menjawab beberapa kerancuan tentang jenggot. Semoga Allah mudahkan.

ULAMA SYAFI’IYAH MENGHARAMKAN MEMANGKAS JENGGOT

Bahasan berikut adalah berisi penjelasan mengenai haramnya memangkas jenggot bahkan hal ini disuarakan oleh ulama Syafi’iyah yang jadi rujukan Kyai atau Ulama di negeri kita. Simak dalam tulisan sederhana berikut.

Bukti Perintah Memelihara Jenggot dalam Hadits

Hadits pertama, dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

أَحْفُوا الشَّوَارِبَ وَأَعْفُوا اللِّحَى

“Potong pendeklah kumis dan biarkanlah (peliharalah) jenggot.”

Dalam lafazh lain,

خَالِفُوا الْمُشْرِكِينَ أَحْفُوا الشَّوَارِبَ وَأَوْفُوا اللِّحَى

“Selisilah orang-orang musyrik. Potong pendeklah kumis dan biarkanlah jenggot.”

Dalam lafazh lainnya lagi,

أَنَّهُ أَمَرَ بِإِحْفَاءِ الشَّوَارِبِ وَإِعْفَاءِ اللِّحْيَةِ

“Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan untuk memotong pendek kumis dan membiarkan (memelihara) jenggot.”[HR. Muslim no. 259]

Hadits kedua, dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

جُزُّوا الشَّوَارِبَ وَأَرْخُوا اللِّحَى خَالِفُوا الْمَجُوسَ

“Pendekkanlah kumis dan biarkanlah (perihalah) jenggot dan selisilah Majusi.”[HR. Muslim no. 260]

Hadits ketiga, dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

انْهَكُوا الشَّوَارِبَ ، وَأَعْفُوا اللِّحَى

“Cukur habislah kumis dan biarkanlah (peliharalah) jenggot.”[HR. Bukhari no. 5893]

Hadits keempat, dari Ibnu Umar, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

خَالِفُوا الْمُشْرِكِينَ ، وَفِّرُوا اللِّحَى ، وَأَحْفُوا الشَّوَارِبَ

“Selisilah orang-orang musyrik. Biarkanlah jenggot dan pendekkanlah kumis.”[HR. Bukhari no. 5892]

Ulama besar Syafi’iyah, Imam Nawawi rahimahullah mengatakan, “Kesimpulannya ada lima riwayat yang menggunakan lafazh,

أَعْفُوا وَأَوْفُوا وَأَرْخُوا وَأَرْجُوا وَوَفِّرُوا

Semua lafazh tersebut bermakna membiarkan jenggot sebagaimana adanya.”[Al Minhaj Syarh Shahih Muslim, 3/151] Artinya menurut Imam Nawawi merapikan atau memendekkan jenggot pun tidak dibolehkan.

Alasan Terlarang Memangkas Jenggot

Berikut adalah beberapa alasan lainnya mengapa jenggot dilarang dipangkas dan tetap harus dibiarkan sebagaimana adanya.

Pertama: Mencukur jenggot termasuk tasyabbuh (menyerupai) orang kafir, sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang telah lewat,

جُزُّوا الشَّوَارِبَ وَأَرْخُوا اللِّحَى خَالِفُوا الْمَجُوسَ

“Pendekkanlah kumis dan biarkanlah (perihalah) jenggot dan selisilah Majusi.”

Kedua: Mencukur jenggot termasuk tasyabbuh (menyerupai) wanita. Kita ketahui bersama bahwa secara normal, wanita tidak berjenggot. Sehingga jika ada seorang pria yang memangkas jenggotnya hingga bersih, maka dia akan serupa dengan wanita.[Hal ini tidak menunjukkan bahwa orang yang tidak memiliki jenggot -secara alami- menjadi tercela. Perlu dipahami bahwa hukum memelihara jenggot ditujukan bagi orang yang memang ditakdirkan memiliki jenggot.] Padahal dalam hadits disebutkan,

لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – الْمُتَشَبِّهِينَ مِنَ الرِّجَالِ بِالنِّسَاءِ

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat laki-laki yang menyerupai wanita.”[HR. Bukhari no. 5885.] Imam Al Ghozali berkata, “Dengan jenggot inilah yang membedakan pria dari wanita.”[Ihya’ Ulumuddin, 1/144.]

Ketiga: Mencukur jenggot berarti telah menyelisihi fitroh manusia. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

عَشْرٌ مِنَ الْفِطْرَةِ قَصُّ الشَّارِبِ وَإِعْفَاءُ اللِّحْيَةِ وَالسِّوَاكُ وَاسْتِنْشَاقُ الْمَاءِ وَقَصُّ الأَظْفَارِ وَغَسْلُ الْبَرَاجِمِ وَنَتْفُ الإِبْطِ وَحَلْقُ الْعَانَةِ وَانْتِقَاصُ الْمَاءِ

“Ada sepuluh macam fitroh, yaitu memendekkan kumis, memelihara jenggot, bersiwak, istinsyaq (menghirup air ke dalam hidung), memotong kuku, membasuh persendian, mencabut bulu ketiak, mencukur bulu kemaluan, istinja’ (cebok) dengan air.”[HR. Muslim no. 261.]

Di antara definisi fitroh adalah ajaran para Nabi, sebagaimana yang dipahami oleh kebanyakan ulama.[Lihat Al Minhaj Syarh Shahih Muslim, 3/147-148] Berarti memelihara jenggot termasuk ajaran para Nabi. Kita dapat melihat pada Nabi Harun yang merupakan Nabi Bani Israil. Dikisahkan dalam Surat Thaha bahwa beliau memiliki jenggot. Allah Ta’ala berfirman,

قَالَ يَا ابْنَ أُمَّ لَا تَأْخُذْ بِلِحْيَتِي وَلَا بِرَأْسِي

“Harun menjawab’ “Hai putera ibuku, janganlah kamu pegang jenggotku dan jangan (pula) kepalaku.“ (QS. Thaha: 94). Dengan demikian, orang yang memangkas jenggotnya berarti telah menyeleweng dari fitroh manusia yaitu menyeleweng dari ajaran para Nabi ‘alaihimush sholaatu was salaam.

Bukti dari Ulama Syafi’iyah

Imam Asy Syafi’i dalam Al Umm berpendapat bahwa memangkas jenggot itu diharamkan sebagaimana disebutkan oleh Ibnu Ar Rif’ah ketika menyanggah ulama yang mengatakan bahwa mencukur jenggot hukumnya makruh. Begitu pula Az Zarkasyi dan Al Hulaimiy dalam Syu’abul Iman menegaskan haramnya memangkas jenggot. Juga Ustadz Al Qoffal Asy Syasyi dalam Mahasinus Syari’ah mengharamkan memangkas jenggot. [Lihat I’anatuth Tholibin, 2/386.]

Sebagaimana dinukil sebelumnya, Imam Nawawi rahimahullah mengatakan, “Kesimpulannya ada lima riwayat yang menggunakan lafazh “أَعْفُوا وَأَوْفُوا وَأَرْخُوا وَأَرْجُوا وَوَفِّرُوا”. Semua lafazh ini bermakna membiarkan jenggot tersebut sebagaimana adanya.”[Al Minhaj Syarh Shahih Muslim, 3/151.] Artinya jenggot dibiarkan lebat dan tidak dipangkas sama sekali.

Mengenai hadits perintah memelihara jenggot dalam hadits Ibnu ‘Umar, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam katakan “خَالَفُوا الْمُشْرِكِينَ” (selisilah orang-orang musyrik). Dan dalam riwayat Muslim disebut “خَالَفُوا الْمَجُوس” (selisilah Majusi). Jadi yang dimaksud adalah orang Majusi dalam hadits Ibnu ‘Umar. Ibnu Hajar rahimahullah katakan bahwa dahulu orang Majusi biasa memendekkan jenggot mereka dan sebagian mereka memangkas jenggotnya hingga habis.[Fathul Bari, 10/349.]

Bahkan Ibnu Hazm rahimahullah menyatakan adanya ijma’ (kesepakatan ulama) akan haramnya memangkas jenggot. Beliau mengatakan,

واتفقوا أن حلق جميع اللحية مثلة لا تجوز

“Para ulama sepakat bahwa memangkas habis jenggot tidak dibolehkan.”[Marotibul Ijma’, 157.]

HUKUM MERAPIKAN JENGGOT

Sebagian ulama memang ada yang membolehkan memotong jenggot jika telah lebih dari satu genggaman[Namun yang dipotong adalah bagian bawah genggaman dan bukan atasnya. Misalnya kita memegang jenggot yang cukup lebat dengan satu genggaman tangan, maka sisa di bawah yang lebih dari satu genggaman boleh dipotong menurut mereka.]. Mereka adalah ulama Hanafiyah dan Hambali.[Lihat Al Mawsu’ah Al Fiqhiyah, 35/224.] Dalil yang jadi pegangan adalah riwayat dari Ibnu ‘Umar yang disebutkan oleh Al Bukhari dalam kitab shahihnya,

وَكَانَ ابْنُ عُمَرَ إِذَا حَجَّ أَوِ اعْتَمَرَ قَبَضَ عَلَى لِحْيَتِهِ ، فَمَا فَضَلَ أَخَذَهُ

“Ibnu ‘Umar biasa ketika berhaji atau melaksanakan umroh, beliau menggenggam jenggotnya dan selebihnya dari genggaman tadi, beliau potong.” [HR. Bukhari no. 6892.] Ulama-ulama tersebut pun mengatakan bahwa Ibnu ‘Umar yang membawakan hadits “biarkanlah jenggot” melakukan seperti ini dan beliau lebih tahu apa yang beliau riwayatkan.

Untuk menanggapi pernyataan ulama-ulama tersebut, ada beberapa sanggahan berikut.

1. Ibnu ‘Umar hanya memendekkan jenggotnya ketika tahallul ihrom dan haji saja, bukan setiap waktu. Maka tidak tepat perbuatan beliau menjadi dalil bagi orang yang memendekkan jenggotnya setiap saat bahkan jenggotnya dipangkas habis hingga mengkilap bersih.

2. Perbuatan Ibnu ‘Umar muncul karena beliau memahami firman Allah ketika manasik,

مُحَلِّقِينَ رُءُوسَكُمْ وَمُقَصِّرِينَ

“Dengan mencukur rambut kepala dan memendekkannya.” (QS. Al Fath: 27). Beliau menafsirkan ayat ini bahwa ketika manasik hendaklah mencukur rambut kepala dan memendekkan jenggot.

3. Kita sudah melihat riwayat dari Ibnu ‘Umar yang berisi perintah membiarkan jenggot (artinya tidak dirapikan sama sekali). Sebagaimana riwayat dari Ibnu ‘Umar, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

انْهَكُوا الشَّوَارِبَ ، وَأَعْفُوا اللِّحَى

“Cukur habislah kumis dan biarkanlah (peliharalah) jenggot.”[HR. Bukhari no. 5893] Apabila perkataan atau perbuatan sahabat menyelisihi apa yang ia riwayatkan, maka yang jadi tolak ukur tentu saja haditsnya, bukan pada pemahaman atau perbuatannya. Jadi yang tepat, kembalikanlah pada sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, yaitu membiarkan jenggot sebagaimana adanya hingga lebat.

Dengan demikian, pendapat yang lebih tepat adalah wajib membiarkan jenggot apa adanya tanpa memangkas atau memendekkannya dalam rangka mengamalkan hadits-hadits yang memerintahkan untuk membiarkan jenggot sebagaimana adanya.[Lihat Shahih Fiqih Sunnah, 1/102-103.] Demikianlah yang menjadi pendapat Imam Nawawi sebagaimana telah diisyaratkan sebelumnya[Lihat Al Mawsu’ah Al Fiqhiyyah, 35/225.].

Adapun memotong kurang dari satu genggaman, sama sekali tidak ada satu ulama pun yang membolehkannya sebagaimana kata Ibnu ‘Abidin.[Idem.] Namun demikianlah sungguh aneh orang di sekitar kita, jenggotnya belum sampai 1 cm saja, malah sudah dipangkas hingga habis. Jadi perbuatan Ibnu ‘Umar bukanlah alasan untuk merapikan jenggot. Wallahu waliyyut taufiq.

KERANCUAN SEPUTAR JENGGOT

Sebagian orang ada yang memunculkan kerancuan mengenai jenggot, ”Sekarang ini orang-orang Cina, para biksu, dan Yahudi ortodok juga memanjangkan jenggot. Kalau demikian memakai jenggot juga dapat dikatakan tasyabuh (menyerupai) orang kafir. Sehingga sekarang kita harus menyelisihi mereka dengan mencukur jenggot.”

Kerancuan di atas telah dijawab oleh beberapa penjelasan ulama berikut.

Pertama: Penjelasan Syaikh Muhammad bin Sholih Al Utsaimin dalam ta’liq (komentar) beliau terhadap kitab Iqtidho’ Ash Shirothil Mustaqim, hal. 220, karangan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah.

Beliau rahimahullah mengatakan, ”Ini sungguh kekeliruan yang besar. Karena larangan ini berkaitan dengan memelihara jenggot. Jika saat ini orang-orang kafir menyerupai kita, maka tetap saja kita tidak boleh berpaling dari apa yang telah diperintahkan walaupun mereka menyamai kita. Di samping memelihara jenggot untuk menyelisihi orang kafir, memelihara jenggot adalah termasuk fitroh (yang tidak boleh diubah sebagaimana penjelasan di atas, pen). Sebagaimana disabdakan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, ‘Ada sepuluh fitroh, di antaranya memelihara (membiarkan) jenggot’. Maka dalam masalah memelihara jenggot ada dua perintah yaitu untuk menyelisihi orang kafir dan juga termasuk fithroh.”

Kedua: Fatwa Al Lajnah Ad Da’imah Lil Buhuts Al ‘Ilmiyyah wal Ifta’ (komisi fatwa di Saudi Arabia, semacam komite fatwa MUI di Indonesia) no. 2258.

Pertanyaan: “Saya pernah mendengar bahwa memelihara (membiarkan) jenggot adalah wajib. Apakah pendapat ini benar? Jika ini benar, aku mohon agar dijelaskan mengenai sebab wajibnya hal ini. Dari yang saya ketahui ketika membaca salah satu buku bahwa sebab wajibnya memelihara jenggot adalah karena kita diharuskan melakukan yang berkebalikan dengan apa yang dilakukan orang kafir (maksudnya kita diperintahkan menyelisihi orang kafir, pen). Akan tetapi saat ini orang-orang kafir malah memelihara jenggot, sehingga saya merasa tidak puas dengan alasan ini. Aku mohon agar aku diberi penjelasan mengenai sebab kenapa kita diperintahkan memelihara jenggot?”

Jawaban:

Alhamdulillah wahdah wash sholatu was salamu ‘ala rosulihi wa aalihi wa shohbihi wa sallam. Wa ba’du

Sesungguhnya memelihara (membiarkan) jenggot adalah wajib dan mencukurnya adalah haram. Hal ini sebagaimana yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad, Bukhari, Muslim, dan selainnya dari shahabat Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ”Selisilah orang musyrik, biarkanlah jenggot dan pendekkanlah kumis.” Begitu juga dalam riwayat Ahmad dan Muslim dari Abu Huroiroh radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ”Pendekkanlah kumis dan biarkanlah (perihalah) jenggot dan selisilah Majusi.” (Hal ini berarti) terus menerus dalam mencukur jenggot termasuk al kabair (dosa besar). Maka wajib bagi seseorang untuk menasehati orang yang mencukur jenggot dan mengingkarinya. …

Dan bukanlah maksud menyelisihi majusi dan orang musyrik adalah menyelisihi mereka di semua hal termasuk di dalamnya adalah hal yang benar yang sesuai dengan fithroh dan akhlaq yang mulia. Akan tetapi yang dimaksudkan dengan menyelisihi mereka adalah menyelisihi apa yang ada pada mereka yang telah menyimpang dari kebenaran dan yang telah keluar dari fithroh yang selamat serta akhlaq yang mulia.

Dan sesuatu yang telah diselisihi oleh orang majusi, orang musyrik, dan orang kafir lainnya adalah dalam masalah mencukur jenggot. Dengan melakukan hal ini, mereka telah menyimpang dari kebenaran dan keluar dari fithroh yang bersih serta telah menyelisihi ciri khas para Nabi dan Rasul. Maka menyelisihi mereka dalam hal ini adalah wajib yaitu dengan memelihara (membiarkan) jenggot dan memendekkan kumis. Hal ini dilakukan dalam rangka mengikuti petunjuk para Nabi dan Rasul dan mengikuti apa yang dituntunkan oleh fitroh yang bersih (selamat). Telah terdapat dalil pula bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Ada sepuluh macam fitrah, yaitu memendekkan kumis, memelihara jenggot, bersiwak, istinsyaq (menghirup air ke dalam hidung,-pen), memotong kuku, membasuh persendian, mencabut bulu ketiak, mencukur bulu kemaluan, istinja’ (cebok) dengan air.” (HR. Ahmad, Muslim dan lainnya) …

Jika (pada saat ini) orang kafir malah memelihara jenggot, maka ini bukan berarti boleh bagi kaum muslimin untuk mencukur jenggot mereka. Sebagaimana dalam penjelasan di atas bahwasanya bukanlah yang dimaksudkan adalah menyelisihi mereka dalam segala hal. Namun, yang dimaksudkan adalah menyelisihi mereka pada hal-hal yang mereka telah menyimpang dari kebenaran dan telah keluar dari fithroh yang selamat.

Wa billahit tawfiq wa shollallahu ‘ala nabiyyina Muhammad wa aalihi wa shohbihi wa sallam.

Yang menandatangani fatwa ini:

Anggota : Abdullah bin Qu’ud, Abdullah bin Ghodayan

Wakil Ketua : Abdur Rozaq Afifi

Ketua : Abdul ‘Aziz bin Abdillah bin Baz

Ketiga: Fatwa Al Lajnah Ad Da’imah Lil Buhuts Al ‘Ilmiyyah wal Ifta’ no. 4988 (yang sengaja kami ringkas agar tidak terlalu panjang)

Memelihara jenggot termasuk tuntutan fitroh sebagaimana terdapat pada kurun pertama. Memelihara jenggot juga merupakan syari’at Nabi-nabi terdahulu sebagaimana merupakan syari’at Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Syari’at beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah umum bagi semua makhluk dan wajib bagi mereka untuk melaksanakannya hingga hari kiamat. Allah telah berfirman mengenai Nabi Musa dan saudaranya Harun ‘alaihimas salam serta kepada kaumnya Bani Israil ketika mereka menyembah anak sapi,

وَلَقَدْ قَالَ لَهُمْ هَارُونُ مِنْ قَبْلُ يَا قَوْمِ إِنَّمَا فُتِنْتُمْ بِهِ وَإِنَّ رَبَّكُمُ الرَّحْمَنُ فَاتَّبِعُونِي وَأَطِيعُوا أَمْرِي (90) قَالُوا لَنْ نَبْرَحَ عَلَيْهِ عَاكِفِينَ حَتَّى يَرْجِعَ إِلَيْنَا مُوسَى (91) قَالَ يَا هَارُونُ مَا مَنَعَكَ إِذْ رَأَيْتَهُمْ ضَلُّوا (92) أَلَّا تَتَّبِعَنِ أَفَعَصَيْتَ أَمْرِي (93) قَالَ يَا ابْنَ أُمَّ لَا تَأْخُذْ بِلِحْيَتِي وَلَا بِرَأْسِي إِنِّي خَشِيتُ أَنْ تَقُولَ فَرَّقْتَ بَيْنَ بَنِي إِسْرَائِيلَ وَلَمْ تَرْقُبْ قَوْلِي (94)

“Dan sesungguhnya Harun telah berkata kepada mereka sebelumnya: “Hai kaumku, sesungguhnya kamu hanya diberi cobaan dengan anak lembu itu dan sesungguhnya Tuhanmu ialah (Tuhan) Yang Maha Pemurah, maka ikutilah aku dan ta’atilah perintahku”. Mereka menjawab: “Kami akan tetap menyembah patung anak lembu ini, hingga Musa kembali kepada kami”. Berkata Musa: “Hai Harun, apa yang menghalangi kamu ketika kamu melihat mereka telah sesat, (sehingga) kamu tidak mengikuti aku? Maka apakah kamu telah (sengaja) mendurhakai perintahku?” Harun menjawab’ “Hai putera ibuku, janganlah kamu pegang janggutku dan jangan (pula) kepalaku. sesungguhnya aku khawatir bahwa kamu akan berkata (kepadaku): “Kamu telah memecah antara Bani Israil dan kamu tidak memelihara amanatku”.” (QS. Thoha : 90-94)

Maka lihatlah, memelihara jenggot adalah sesuatu yang disyari’atkan pada syari’at Nabi Musa dan Harun ‘alaihimas salam. Kemudian Nabi Isa ‘alaihis salam membenarkan ajaran yang ada pada Taurat, maka lihyah (jenggot) juga merupakan syari’at Nabi Isa ‘alaihis salam. Mereka semua (Nabi Musa, Harun dan Isa) adalah para rasul Bani Israil yaitu Yahudi dan Nashrani. Jadi, tatkala orang Yahudi dan Nashrani meninggalkan memelihara jenggot, maka mereka telah salah (rusak) sebagaimana mereka telah rusak tatkala meninggalkan ajaran tauhid dan syari’at Nabi-nabi mereka. Mereka juga telah menggugurkan perjanjian yang seharusnya mereka ambil yaitu untuk mengimani Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Siapa saja dari Yahudi dan Nashrani yang kembali pada ajaran yang sesuai dengan syari’at setiap Nabi di antaranya adalah memelihara jenggot, maka kita tidaklah menyelisihi mereka dalam hal ini karena mereka telah kembali kepada sebagian kebenaran. Sebagaimana pula kita tidaklah menyelisihi mereka jika mereka kembali pada tauhid dan kembali beriman kepada Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Bahkan jika memang mereka beriman, kita akan menolong (menguatkan) mereka dan memujinya disebabkan keimanan ini serta kita akan saling tolong menolong dalam kebaikan dan takwa.

Wa billahit tawfiq wa shollallahu ‘ala nabiyyina Muhammad wa aalihi wa shohbihi wa sallam.

Yang menandatangani fatwa ini:

Anggota : Abdullah bin Qu’ud, Abdullah bin Ghodayan

Wakil Ketua : Abdur Rozaq Afifi

Ketua : Abdul ‘Aziz bin Abdillah bin Baz

Semoga perkataan ulama dan fatwa-fatwa di atas bisa menjawab sedikit kerancuan yang menyebar di tengah-tengah masyarakat mengenai jenggot.

Semoga Allah selalu memberikan kita keistiqomahan hingga maut menjemput. Mudah-mudahan Allah mematikan kita dalam keadaan terbaik, dalam keadaan melakukan ketaatan pada-Nya.

Hanya Allah yang senantiasa memberi taufik.

Sumber: http://rumaysho.com/