Tujuan hidup adalah sebuah ketetapan yang mendasari semua rencana dan kerja kita, dan yang menjadi penjaga arah perjalanan.
Tampilkan postingan dengan label Kesesatan Syi'ah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kesesatan Syi'ah. Tampilkan semua postingan
Mentri Agama Tegaskan bahwa Syiah Bertentangan Dengan Islam
JAKARTA–MICOM: Menteri Agama Suryadharma Ali menegaskan bahwa aliran Syiah bertentangan dengan ajaran Islam. Pernyataan tersebut berdasarkan keputusan Kementerian Agama dan MUI yang menyatakan bahwa Syiah bukanlah Islam.
Suryadharma menjadikan beberapa keputusan dalam mengambil keputusan tersebut. Salah satunya adalah hasil Rakernas MUI pada 7 Maret 1984 di Jakarta yang merekomendasikan umat Islam Indonesia agar waspada terhadap menyusupnya paham syiah dengan perbedaan pokok dari ajaran Ahli Sunna Waljamaah.
Kementerian Agama RI juga pernah mengeluarkan surat edaran no D/BA.01/4865/1983 pada 5 Desember 1983 tentang golongan syiah dan menyatakan bahwa syiah tidak sesuai dan bahkan bertentang dengan ajaran islam.
sumber: http://www.mediaindonesia.com/read/2012/01/25/293947/293/14/Menag-Tegaskan-Syiah-Bertentangan-dengan-Isla
Kumpulan Video Kebiadaban syiah terhadap ahlus sunnah di suriah
Berikut ini adalah link video-video kebiadaban syiah kepada kaum muslimin yang tidak mau mengikuti syiah, silahkan klik disini : http://uruknet.info/?p=m86686&hd&size=1&l=e
WASPADA LAGU-LAGUNYA HADDAD ALWI KARENA BERBAU SYIAH
Bagaimana bisa ada orang yang membenci Syiah tapi masih mengidolakan tokoh2 Syiah dan menggemari karya2 mereka?
Semoga mereka melakukannya karena kebodohannya atau ketidak tahuannya
akan hal itu. Ini peringatan untuk kita agar tidak asal ikut2an.
Karena banyak dari orang2 kita yang membenci Syiah, melaknat Syiah,
namun mereka masih mengidolakan tokoh Syiah dan menyukai karya2nya.
Mereka masih mengidolakan tokoh Syiah semisal Muhammad Quraish Shihab
yang pemikirannya banyak terpengaruh ajaran Syiah, berikut dengan
karyanya Tafsir Al Misbah.
Tidak ketinggalan juga dengan artis yang
populer di Indonesia, yang pemikirannya juga terpengaruh ajaran Syiah,
yaitu Haddad Alwi dan sulis.
Jangan kaget kalo lagu2 yang mereka bawakan diambil dari lagu2 ajaran Syiah. Seperti lagu berikut ini:
“Ya Thayyibah…ya Thayyibah…”
Contoh (dijamin 100% Syiah): simak di video link ini http://aslibumiayu.wordpress.com/2012/03/31/waspada-lagu-lagunya-haddad-alwi-dan-sulis-karena-berbau-syiah/
(Ket: Jangan didengarkan dan jangan dinikmati lagunya. Sekedar referensi saja)
Disebutkan:
Mengenai nyanyian Ya Thoybah (wahai Sang Penawar) itu juga nyanyian,
hanya berbahasa Arab. Kalau nyanyian berbahasa Indonesia, Inggeris atau
lainnya yang biasanya berkisar tentang cinta, pacaran dan sebagainya,
misalnya dinyanyikan di masji…d, orang sudah langsung faham bahwa itu
tidak boleh.
Nyanyian cinta-pacaran seperti itu justru
kesalahannya jelas. Orang langsung tahu. Sebaliknya, kalau nyanyiannya
itu seperti Ya Thoybah, kalau itu mengandung kesalahan (dan memang
demikian), justru orang tidak mudah untuk menyalahkannya. Karena dia
berbahasa Arab, dan menyebut nama sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa
sallam, menyebut Al-Quran dan sebagainya.
Padahal, nyanyian Ya
Thoybah itu justru isinya berbahaya bagi Islam, karena ghuluw
(berlebih-lebihan) dalam memuji Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu.
Berikut ini kutipan bait yang ghuluw dari nyanyian Ya Thoybah (wahai
Sang Penawar):
Berikut lirik dan terjemahan lagu tersebut,
lirik selawat YA THOYBAH dan terjemahan
يَا طَيْبَةْ
يَا طَيْبَة يَا طَيْبَة يَا دَوَالْعيَا نَا
اِشْتَقْنَا لِكْ وَالْهَوَى نَدَانَا، وَالْهَوَى نَدَانَايَا عَلِىَّ ابْنَ اَ بِى طَا لِبْ
مِنْكُمُ مَصْدَرُ المَوَا هِبْ
يَا تُرَ ى هَلْ ءُرَى لِى حَاجِبْ
عِنْدُكُمْ اَفضَلُل الغِلمَاَنَ اَفضَلُل الغِلمَاَ نَاَسْيَادِي الْحَسَنْ وَالحُسيْنِ
اِلَى النَّبِيِ قُرَّ ةْ عَيْنِ
يَا شَبَا بَ الجَنَّتَيْنِ
جَدُّكُمْ صَا حِبُ القُرْ آنَ صَا حِبُ القُرْ آنَ
SANG PENAWAR
Wahai sang penawar derita
kami merindukanmu
wahai sang penawar
Wahai Ali putera Abi Tholib
darimulah sumber keutamaan
aduhai,mungkinkah aku,(mendapatkan petunjukmu)
sementara tirai menghalangiku
sedang disisimulah sebaik-baik tempat pengabdian
Wahai Al-Hasan dan Al-Husain
Cahaya mata Rasul Alloh
Wahai penghulu pemuda sorga
kakekmu penyampai firman Alloh,Al-qur’an
Ya ‘Aliyya bna Abii Thoolib Minkum mashdarul mawaahib.
Artinya: “Wahai Ali bin Abi Thalib, darimulah sumber keutamaan-keutamaan (anugerah-anugerah atau bakat-bakat).”
Bagaimanapun, Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu adalah manusia
biasa, bukan Tuhan. Di dalam nyanyian itu sampai disanjung sebegitu,
dianggap, dari Ali lah sumber anugerah-anugerah atau bakat-bakat atau
keutamaan-keutamaan. Ini sangat berlebihan alias ghuluw.
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
َ إِيَّاكُمْ وَالْغُلُوَّ فَإِنَّمَا هَلَكَ مَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ بِالْغُلُوِّ فِي الدِّينِ
Artinya: “Jauhilah olehmu ghuluw (berlebih-lebihan), karena
sesungguhnya rusaknya orang sebelum kalian itu hanyalah karena ghuluw
–berlebih-lebihan– dalam agama.” (HR Ahmad, An-Nasaai, Ibnu Majah, dan
Al-Hakim, dari Ibnu Abbas, Shahih).
Ali ra sendiri pernah
disikapi seperti itu. Abdullah bin Saba’, pendeta Yahudi dari Yaman yang
pura-pura masuk Islam, bekata kepada Ali: “Engkau lah Allah”. Maka Ali
bermaksud membunuhnya, namun dilarang oleh Ibnu Abbas. Kemudian Ali
cukup membuangnya ke Madain (Iran). Dalam riwayat lain, Abdullah bin
Saba’ disuruh bertaubat namun tidak mau. Maka ia lalu dibakar oleh Ali
(dalam suatu riwayat). (lihat Rijal Al-Kusyi, hal 106-108, 305; seperti
dikutip KH Drs Moh Dawam Anwar, Mengapa Kita Menolak Syi’ah, LPPI
Jakarta, cetakan II, 1998, hal 5-6).
Rupanya antek-antek Abdullah bin Saba’ kini berleluasa menyebarkan missinya.
Kelompok yang oknum-oknumnya diakui sebagai para pendukung tersebarnya
aliran sesat di Indonesia itu juga merupakan kelompok yang ghuluw dalam
menyanjung Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Contohnya adalah
nyanyian mereka dalam pengajian-pengajian yang dikenal dengan nyanyian
Ya Robbi bil Mushtofaa.
Nyanyian yang satu ini dikhawatirkan
menjurus kepada syirik (kemusyrikan, menyekutukan Allah subhanahu wa
ta’ala), kalau lafal bil (dari Yaa Robbi bil-Mushtofaa) itu dimaksudkan
untuk sumpah, artinya demi (Rasul) pilihan (Mu). Sebab Nabi shallallahu
‘alaihi wa sallam bersabda:
مَنْ حَلَفَ بِغَيْرِ اللَّهِ فَقَدْ كَفَرَ أَوْ أَشْرَكَ قَالَ أَبُو عِيسَى هَذَا حَدِيثٌ حَسَنٌ. (الترمذي)
“Barangsiapa bersumpah dengan selain Allah maka sungguh ia telah
musyrik (menyekutukan Alah).” (HR At-Tirmidzi dalam bab iman dan nadzar,
kata Abu Isa, hadits ini hasan).
Terlarang pula bila lafal bil
(dari Yaa Robbi bil-Mushtofaa) itu dimaksudkan untuk sababiyah atau
perantara, karena berarti menjadikan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam
yang sudah wafat sebagai perantara (wasilah) kepada Allah. Itu
terlarang. Karena hal itu termasuk ibadah. Sedang ibadah harus tauqifi,
berdasarkan dalil. Karena tak ada dalilnya yang membolehkan, maka para
sahabat Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak bertawassul
dengan Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika beliau sudah
wafat.
Adapun minta didoakan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala
ketika orang yang diminta itu masih hidup atau tawassul ketika orangnya
masih hidup, maka tidak terlarang.
Kalau ada yang minta hadits
larangan bertawassul dengan dzat makhluk, dalam hal ini isi dari syair
Ya Robbibil, sebenarnya sudah jelas dalam keterangan di atas. Namun agar
lebih jelas, kami kutipkan hadits:
رَوَى الطبراني فِي
مُعْجَمِهِ الْكَبِيرِ { أَنَّهُ كَانَ فِي زَمَنِ النَّبِيِّ صَلَّى
اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مُنَافِقٌ يُؤْذِي الْمُؤْمِنِينَ فَقَالَ
أَبُو بَكْرٍ الصِّدِّيقُ : قُومُوا بِنَا لِنَسْتَغِيثَ بِرَسُولِ اللَّهِ
صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِنْ هَذَا الْمُنَافِقِ فَقَالَ
النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إنَّهُ لَا يُسْتَغَاثُ بِي
وَإِنَّمَا يُسْتَغَاثُ بِاَللَّهِ }
Thabrani meriwayatkan di
dalam kitabnya, Mu’jam Al-Kabir: Bahwa dulu pada zaman Nabi shallallahu
‘alaihi wa sallam ada seorang munafiq (Abdullah bin Ubay) menyakiti/
mengganggu orang-orang mukmin, maka Abu Bakar berkata: Bangkitlah dengan
kami, kami akan minta tolong kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa
sallam dari (gangguan) munafiq ini. Lalu Nabi shallallahu ‘alaihi wa
sallam bersabda: “Sesungguhnya aku tidak (boleh) dimintai tolong, dan
sesungguhnya hanya Allah lah yang dimintai tolong.” (Disebutkan oleh
al-Haitsami dalam Majma’ Az-Zawaaid 10/159 dan ia berkata: Diriwayatkan
oleh Thabrani sedang para periwayatnya shahih selain Ibnu Lahi’ah dan
hadits ini hasan).
Dalam kitab Fathul Majid dikomentari, Sabda
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam itu adalah nash/ teks bahwasanya
tidak (boleh) minta tolong kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan
juga orang lainnya. Beliau membenci perbuatan ini sebenarnya, walaupun
beliau termasuk mampu mengerjakannya (memberi pertolongan) dalam
hidupnya (tetapi ini) sebagai penjagaan akan terjauhnya Tauhid, dan
menutup jalan ke arah bahaya syirik, dan adab serta tawadhu’ kepada
Tuhannya, dan memberikan peringatan kepada ummatnya tentang
sarana-sarana kemusyrikan dalam ucapan dan perbuatan.
Kalau
dalam hal yang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mampu mengerjakannya
ketika hidupnya saja (beliau tidak membolehkan), maka bagaimana beliau
akan membolehkan untuk minta tolong (diperantarakan kepada Allah,
misalnya) setelah beliau wafat, dan dimintai untuk mengerjakan hal-hal
yang beliau tidak mampu atasnya kecuali Allah saja yang mampu
mengerjakannya? Sebagaimana telah dilakukan oleh lisan-lisan sebagian
banyak penyair seperti Al-Bushiri, Al-Bara’i dan lainnya, yang
beristighotsah (minta tolong) kepada orang yang tidak memiliki manfaat
dan mudhorot pada dirinya sendiri…( Fathul Majid, hal. 196-197).
Secara pasti, ibadah itu harus ada dalilnya (ayat Al-Quran atau Hadits
yang shahih) atau ada contohnya dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam
atau para sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam (kesepakatan
Sahabat Nabi shallallahu ‘alaih…i wa sallam). Dalam kasus ini, sya’ir
itu tidak sesuai dengan dalil, seperti uraian tersebut di atas, dan
tidak pernah ada contoh dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ataupun
para sahabatnya.
Ibadah saja mesti ada dalilnya atau contohnya
dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sedang sya’ir Ya Rabbi bil
Musthofaa… itu menyangkut aqidah, maka dalilnya untuk membolehkannya
harus jelas. Ternyata tidak ada dalil yang membolehkan secara jelas,
yang ada justru isi dan bentuk sya’ir itu bertentangan dengan dalil
aqidah yang benar.
Jadi pertanyaan yang mestinya diajukan adalah:
Mana hadits yang membolehkan atau membenarkan isi sya’ir itu, bukan mana
haditsnya yang melarang. Karena isi sya’ir itu menyangkut aqidah, yang
dalam hal aturannya justru lebih ketat dibanding ibadah. Apalagi isi
sya’ir itu sudah tidak sesuai dengan aqidah yang benar.
Masalah
ulama tidak tahu atau tahu tetapi tidak menyatakan bahwa itu salah, ini
hal yang sering diungkapkan orang dalam berbagai kesempatan. Namun yang
jelas, agama itu landasannya adalah dalil (ayat Al-Quran atau Hadits
yang shahih) dengan pemahaman yang sesuai dengan penjelasan Nabi
shallallahu ‘alaihi wa sallam, para sahabatnya, tabi’in, dan tabi’it
tabi’in. Di sinilah pentingnya mempelajari agama, agar tidak hanya
mengikuti apa kata orang, walau disebut ulama. Insya Allah kalau
menempuh jalan seperti ini, kita akan selamat. Amien.
Demikian pula
sholawat Badar, di sana ada lafal bil haadii Rasuulillaah. Itu sama
dengan keterangan tersebut di atas. (lebih jelasnya, baca buku Tasawuf
Belitan Iblis, Darul Falah, Jakarta, 1422H, atau Aliran dan Paham Sesat
di Indonesia, Pustaka Al-Kautsar, Jakarta, 2002, atau Tarekat Tasawuf
Tahlilan dan Maulidan, WIP Solo, 2007).
sumber; http://gizanherbal.wordpress.com/2012/03/22/waspada-lagu-lagunya-haddad-alwi-dan-sulis-karena-berbau-syiah/
Bagaimana bisa ada orang yang membenci Syiah tapi masih mengidolakan tokoh2 Syiah dan menggemari karya2 mereka?
Semoga mereka melakukannya karena kebodohannya atau ketidak tahuannya akan hal itu. Ini peringatan untuk kita agar tidak asal ikut2an.
Karena banyak dari orang2 kita yang membenci Syiah, melaknat Syiah, namun mereka masih mengidolakan tokoh Syiah dan menyukai karya2nya. Mereka masih mengidolakan tokoh Syiah semisal Muhammad Quraish Shihab yang pemikirannya banyak terpengaruh ajaran Syiah, berikut dengan karyanya Tafsir Al Misbah.
Tidak ketinggalan juga dengan artis yang populer di Indonesia, yang pemikirannya juga terpengaruh ajaran Syiah, yaitu Haddad Alwi dan sulis.
Jangan kaget kalo lagu2 yang mereka bawakan diambil dari lagu2 ajaran Syiah. Seperti lagu berikut ini:
“Ya Thayyibah…ya Thayyibah…”
Contoh (dijamin 100% Syiah): simak di video link ini http://aslibumiayu.wordpress.com/2012/03/31/waspada-lagu-lagunya-haddad-alwi-dan-sulis-karena-berbau-syiah/
(Ket: Jangan didengarkan dan jangan dinikmati lagunya. Sekedar referensi saja)
Disebutkan:
Mengenai nyanyian Ya Thoybah (wahai Sang Penawar) itu juga nyanyian, hanya berbahasa Arab. Kalau nyanyian berbahasa Indonesia, Inggeris atau lainnya yang biasanya berkisar tentang cinta, pacaran dan sebagainya, misalnya dinyanyikan di masji…d, orang sudah langsung faham bahwa itu tidak boleh.
Nyanyian cinta-pacaran seperti itu justru kesalahannya jelas. Orang langsung tahu. Sebaliknya, kalau nyanyiannya itu seperti Ya Thoybah, kalau itu mengandung kesalahan (dan memang demikian), justru orang tidak mudah untuk menyalahkannya. Karena dia berbahasa Arab, dan menyebut nama sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, menyebut Al-Quran dan sebagainya.
Padahal, nyanyian Ya Thoybah itu justru isinya berbahaya bagi Islam, karena ghuluw (berlebih-lebihan) dalam memuji Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu. Berikut ini kutipan bait yang ghuluw dari nyanyian Ya Thoybah (wahai Sang Penawar):
Berikut lirik dan terjemahan lagu tersebut,
lirik selawat YA THOYBAH dan terjemahan
يَا طَيْبَةْ
يَا طَيْبَة يَا طَيْبَة يَا دَوَالْعيَا نَا
اِشْتَقْنَا لِكْ وَالْهَوَى نَدَانَا، وَالْهَوَى نَدَانَايَا عَلِىَّ ابْنَ اَ بِى طَا لِبْ
مِنْكُمُ مَصْدَرُ المَوَا هِبْ
يَا تُرَ ى هَلْ ءُرَى لِى حَاجِبْ
عِنْدُكُمْ اَفضَلُل الغِلمَاَنَ اَفضَلُل الغِلمَاَ نَاَسْيَادِي الْحَسَنْ وَالحُسيْنِ
اِلَى النَّبِيِ قُرَّ ةْ عَيْنِ
يَا شَبَا بَ الجَنَّتَيْنِ
جَدُّكُمْ صَا حِبُ القُرْ آنَ صَا حِبُ القُرْ آنَ
SANG PENAWAR
Wahai sang penawar derita
kami merindukanmu
wahai sang penawar
Wahai Ali putera Abi Tholib
darimulah sumber keutamaan
aduhai,mungkinkah aku,(mendapatkan petunjukmu)
sementara tirai menghalangiku
sedang disisimulah sebaik-baik tempat pengabdian
Wahai Al-Hasan dan Al-Husain
Cahaya mata Rasul Alloh
Wahai penghulu pemuda sorga
kakekmu penyampai firman Alloh,Al-qur’an
Ya ‘Aliyya bna Abii Thoolib Minkum mashdarul mawaahib.
Artinya: “Wahai Ali bin Abi Thalib, darimulah sumber keutamaan-keutamaan (anugerah-anugerah atau bakat-bakat).”
Bagaimanapun, Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu adalah manusia biasa, bukan Tuhan. Di dalam nyanyian itu sampai disanjung sebegitu, dianggap, dari Ali lah sumber anugerah-anugerah atau bakat-bakat atau keutamaan-keutamaan. Ini sangat berlebihan alias ghuluw.
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
َ إِيَّاكُمْ وَالْغُلُوَّ فَإِنَّمَا هَلَكَ مَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ بِالْغُلُوِّ فِي الدِّينِ
Artinya: “Jauhilah olehmu ghuluw (berlebih-lebihan), karena sesungguhnya rusaknya orang sebelum kalian itu hanyalah karena ghuluw –berlebih-lebihan– dalam agama.” (HR Ahmad, An-Nasaai, Ibnu Majah, dan Al-Hakim, dari Ibnu Abbas, Shahih).
Ali ra sendiri pernah disikapi seperti itu. Abdullah bin Saba’, pendeta Yahudi dari Yaman yang pura-pura masuk Islam, bekata kepada Ali: “Engkau lah Allah”. Maka Ali bermaksud membunuhnya, namun dilarang oleh Ibnu Abbas. Kemudian Ali cukup membuangnya ke Madain (Iran). Dalam riwayat lain, Abdullah bin Saba’ disuruh bertaubat namun tidak mau. Maka ia lalu dibakar oleh Ali (dalam suatu riwayat). (lihat Rijal Al-Kusyi, hal 106-108, 305; seperti dikutip KH Drs Moh Dawam Anwar, Mengapa Kita Menolak Syi’ah, LPPI Jakarta, cetakan II, 1998, hal 5-6).
Rupanya antek-antek Abdullah bin Saba’ kini berleluasa menyebarkan missinya.
Kelompok yang oknum-oknumnya diakui sebagai para pendukung tersebarnya aliran sesat di Indonesia itu juga merupakan kelompok yang ghuluw dalam menyanjung Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Contohnya adalah nyanyian mereka dalam pengajian-pengajian yang dikenal dengan nyanyian Ya Robbi bil Mushtofaa.
Nyanyian yang satu ini dikhawatirkan menjurus kepada syirik (kemusyrikan, menyekutukan Allah subhanahu wa ta’ala), kalau lafal bil (dari Yaa Robbi bil-Mushtofaa) itu dimaksudkan untuk sumpah, artinya demi (Rasul) pilihan (Mu). Sebab Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
مَنْ حَلَفَ بِغَيْرِ اللَّهِ فَقَدْ كَفَرَ أَوْ أَشْرَكَ قَالَ أَبُو عِيسَى هَذَا حَدِيثٌ حَسَنٌ. (الترمذي)
“Barangsiapa bersumpah dengan selain Allah maka sungguh ia telah musyrik (menyekutukan Alah).” (HR At-Tirmidzi dalam bab iman dan nadzar, kata Abu Isa, hadits ini hasan).
Terlarang pula bila lafal bil (dari Yaa Robbi bil-Mushtofaa) itu dimaksudkan untuk sababiyah atau perantara, karena berarti menjadikan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang sudah wafat sebagai perantara (wasilah) kepada Allah. Itu terlarang. Karena hal itu termasuk ibadah. Sedang ibadah harus tauqifi, berdasarkan dalil. Karena tak ada dalilnya yang membolehkan, maka para sahabat Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak bertawassul dengan Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika beliau sudah wafat.
Adapun minta didoakan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala ketika orang yang diminta itu masih hidup atau tawassul ketika orangnya masih hidup, maka tidak terlarang.
Kalau ada yang minta hadits larangan bertawassul dengan dzat makhluk, dalam hal ini isi dari syair Ya Robbibil, sebenarnya sudah jelas dalam keterangan di atas. Namun agar lebih jelas, kami kutipkan hadits:
رَوَى الطبراني فِي مُعْجَمِهِ الْكَبِيرِ { أَنَّهُ كَانَ فِي زَمَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مُنَافِقٌ يُؤْذِي الْمُؤْمِنِينَ فَقَالَ أَبُو بَكْرٍ الصِّدِّيقُ : قُومُوا بِنَا لِنَسْتَغِيثَ بِرَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِنْ هَذَا الْمُنَافِقِ فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إنَّهُ لَا يُسْتَغَاثُ بِي وَإِنَّمَا يُسْتَغَاثُ بِاَللَّهِ }
Thabrani meriwayatkan di dalam kitabnya, Mu’jam Al-Kabir: Bahwa dulu pada zaman Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ada seorang munafiq (Abdullah bin Ubay) menyakiti/ mengganggu orang-orang mukmin, maka Abu Bakar berkata: Bangkitlah dengan kami, kami akan minta tolong kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dari (gangguan) munafiq ini. Lalu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Sesungguhnya aku tidak (boleh) dimintai tolong, dan sesungguhnya hanya Allah lah yang dimintai tolong.” (Disebutkan oleh al-Haitsami dalam Majma’ Az-Zawaaid 10/159 dan ia berkata: Diriwayatkan oleh Thabrani sedang para periwayatnya shahih selain Ibnu Lahi’ah dan hadits ini hasan).
Dalam kitab Fathul Majid dikomentari, Sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam itu adalah nash/ teks bahwasanya tidak (boleh) minta tolong kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan juga orang lainnya. Beliau membenci perbuatan ini sebenarnya, walaupun beliau termasuk mampu mengerjakannya (memberi pertolongan) dalam hidupnya (tetapi ini) sebagai penjagaan akan terjauhnya Tauhid, dan menutup jalan ke arah bahaya syirik, dan adab serta tawadhu’ kepada Tuhannya, dan memberikan peringatan kepada ummatnya tentang sarana-sarana kemusyrikan dalam ucapan dan perbuatan.
Kalau dalam hal yang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mampu mengerjakannya ketika hidupnya saja (beliau tidak membolehkan), maka bagaimana beliau akan membolehkan untuk minta tolong (diperantarakan kepada Allah, misalnya) setelah beliau wafat, dan dimintai untuk mengerjakan hal-hal yang beliau tidak mampu atasnya kecuali Allah saja yang mampu mengerjakannya? Sebagaimana telah dilakukan oleh lisan-lisan sebagian banyak penyair seperti Al-Bushiri, Al-Bara’i dan lainnya, yang beristighotsah (minta tolong) kepada orang yang tidak memiliki manfaat dan mudhorot pada dirinya sendiri…( Fathul Majid, hal. 196-197).
Secara pasti, ibadah itu harus ada dalilnya (ayat Al-Quran atau Hadits yang shahih) atau ada contohnya dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam atau para sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam (kesepakatan Sahabat Nabi shallallahu ‘alaih…i wa sallam). Dalam kasus ini, sya’ir itu tidak sesuai dengan dalil, seperti uraian tersebut di atas, dan tidak pernah ada contoh dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ataupun para sahabatnya.
Ibadah saja mesti ada dalilnya atau contohnya dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sedang sya’ir Ya Rabbi bil Musthofaa… itu menyangkut aqidah, maka dalilnya untuk membolehkannya harus jelas. Ternyata tidak ada dalil yang membolehkan secara jelas, yang ada justru isi dan bentuk sya’ir itu bertentangan dengan dalil aqidah yang benar.
Jadi pertanyaan yang mestinya diajukan adalah: Mana hadits yang membolehkan atau membenarkan isi sya’ir itu, bukan mana haditsnya yang melarang. Karena isi sya’ir itu menyangkut aqidah, yang dalam hal aturannya justru lebih ketat dibanding ibadah. Apalagi isi sya’ir itu sudah tidak sesuai dengan aqidah yang benar.
Masalah ulama tidak tahu atau tahu tetapi tidak menyatakan bahwa itu salah, ini hal yang sering diungkapkan orang dalam berbagai kesempatan. Namun yang jelas, agama itu landasannya adalah dalil (ayat Al-Quran atau Hadits yang shahih) dengan pemahaman yang sesuai dengan penjelasan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, para sahabatnya, tabi’in, dan tabi’it tabi’in. Di sinilah pentingnya mempelajari agama, agar tidak hanya mengikuti apa kata orang, walau disebut ulama. Insya Allah kalau menempuh jalan seperti ini, kita akan selamat. Amien.
Demikian pula sholawat Badar, di sana ada lafal bil haadii Rasuulillaah. Itu sama dengan keterangan tersebut di atas. (lebih jelasnya, baca buku Tasawuf Belitan Iblis, Darul Falah, Jakarta, 1422H, atau Aliran dan Paham Sesat di Indonesia, Pustaka Al-Kautsar, Jakarta, 2002, atau Tarekat Tasawuf Tahlilan dan Maulidan, WIP Solo, 2007).
sumber; http://gizanherbal.wordpress.com/2012/03/22/waspada-lagu-lagunya-haddad-alwi-dan-sulis-karena-berbau-syiah/
Wanita Syi'ah dan Nikah Mut’ah
Salah satu propaganda gerakan sesat Syiah yang makin marak di Indonesia
adalah nikah mut’ah. Sebagaimana yang pernah diwacanakan oleh salah
satu organisasi mahasiswa di Jawa Timur yang telah disusupi paham Syiah,
mungkin bermaksud baik sehingga begitu antusias mereduksi perzinahan di
Doli dengan mewacanakan pembukaan posko nikah mut’ah.
Dari sinilah
mulai terkuak jika para penganut Syiah yang menganggap bahwa mut’ah
adalah bagian dari agama sudah berada dalam tahap meresahkan dan perlu
segera solusi kongkrit. Di antara solusi itu, keluarnya fatwa haram dari
Komisi Masa’il (pembahasan pelbagai masalah) dalam Konferensi Besar
Nahdatul Ulama di Mataram. (Baharun, 2004: 147).
Mut’ah secara
etimologis berarti “bersenang-senang” ada pun dalam terminologi fikih,
nikah mut’ah tak lain adalah kawin sementara alias kontrak nikahun
muaqqat, yaitu tujuan pokoknya untuk mendapatkan kenikmatan pada masa
yang ditentukan dalam hubungan pasangan secara berjangka. Tidak
sebagaimana lazimnya perkawinan resmi melalui wali dan saksi melainkan
secara berduaan saja, tak perlu keluarga dan tetangga tahu, oleh itulah
dalam pandangan Sunni, pernikahan ini dianggap ‘batil’ alias nihil dan
tidak beda dengan zina.
Secara historis, mut’ah adalah
peninggalan masyarakat Jahiliah klasik, akarnya dapat kita telusuri
dengan mudah. Tercatat sekitar abad ke-4 Masehi, orang Quraisy sudah
mengenal model perkawinan bersyarat, salah satunya adalah ‘kawin
kontrak’. Menurut “Shorter Encyclopedia of Islam [Philip K. Hitti &
J. Kraemer, Leiden, 1953]” dengan mengutip sumber-sumber sejarah Islam
secara akurat, bahwa setiap menjelang keberangkatan para kafilah
(saudagar-saudagar) ke negeri-negeri yang jauh, mengarungi gunung sahara
selama berbulan-bulan, mereka juga membawa wanita-wanita sebagai ‘teman
serbaguna’ dalam perjalanan.
Perempuan yang khusus melayani
para kafilah di malam hari bergentayangan mencari pasangan sembari
mengucap lirik syair yang merayu-rayu. “Matthi’uni biha lailah,
bersenang-senanglah denganku walau hanya satu malam!” sebagaimana para
WTS zaman sekarang yang berkeliaran di Jalan Nusantara untuk menjaring
hidung belang, atau ‘mungkin’ mirip-mirip syair lagu Melinda, “Cinta
satu malam, oh indahnya. Cinta satu malam buatku melayang. Walau satu
malam...”
Tidak dipungkiri jika mut’ah adalah jalan lebar untuk
menjadikan wanita makin tak berharga pada zaman Jahiliah, para ayah
merasa gunda dan malu jika melahirkan anak perempuan sehingga banyak
yang membunuhnya daripada kelak mencoreng nama keluarga. Alqur’an
menggambarkan: “Apabila seseorang dari mereka diberi kabar dengan
kelahiran anak perempuan, merah-padamlah mukanya, dan dia sangat marah.
Ia Menyembunyikan dirinya dari orang banyak, disebabkan buruknya berita
yang disampaikan kepadanya. Apakah ia akan memeliharanya dengan
menanggung kehinaan ataukah akan menguburkannya ke dalam tanah
hidup-hidup? (QS. 16: 58-59).
Mut’ah di Makassar
Makassar sejak dahulu hingga kini tetap menjadi salah satu kota
terpenting dan memiliki daya pikat yang tinggi. Satu di antara sekian
daya pikat itu adalah tempat menuai ilmu dari lembaga-lembaga pendidikan
tingkat tinggi yang berdiri di setiap sudut Ibu Kota.
Kota
berpenduduk heterogen ini adalah tempat berkumpulnya segala etnis dari
penjuru Nusantara. Geliat kajian-kajian keislaman yang dipelopori
segenap mahasiswa juga demikan, tumbuh berkembang bak jamur di musim
hujan. Dunia kampus adalah dunia akademis yang penuh kebebasan dalam
berekpresi. Dan undang-undang menjamin hal itu.
Nikah mut’ah yang
dianjurkan –untuk tidak mengatakan diperintahkan—dari sebuah gerakan
pemahaman yang bernama Syiah juga sangat tumbuh subur. Hal ini terungkap
dengan jelas dan tidak dapat disangkal lagi, sebagaimana pandangan
beberapa intelektual diabolik (berwatak iblis, tahu kebenaran tapi tetap
ingkar) yang berpandangan bahwa nikah mut’ah itu hanya isapan jempol
belaka.
Adalah sebuah skripsi dari hasil penelitian mahasiswa
Universitas Negeri Makassar tahun 2011 dengan judul “Perempuan Dalam
Nikah Mut’ah” telah mematahkan semua argumen akan ketiadaan praktik
nikah mut’ah di tengah-tengah kita. Golongan jin dan Iblis pun tak kuasa
membantah kenyataan pahit ini.
Dalam skripsi itu tertulislah
pengakuan beberapa wanita yang telah melakukan nikah mut’ah. Tidak
sedikit di antara mereka yang melakukan lebih dari sekali bahkan
berkali-kali. Motivasi utamanya adalah untuk menjalankan sunah rasul,
karena hadis-hadis tentang anjuran untuk nikah mut’ah sering disuguhkan
para mentor.
Dituliskan bahwa seorang mahasiswi yang masih berusia
24 tahun telah melakukan nikah mut’ah sebanyak tiga kali. Mahasiswi pada
salah satu perguruan tinggi ini menikah untuk ketiga kalinya bersama
seorang mahasiswa yuniornya, pernikahan pertama kandas karena cerai
sebelum kontranya habis, kedua dan ketiga berakhir karena tempo yang
telah disepakati telah selesai.
Dikisahkan pula bagaimana proses
perkawinan itu berlangsung. Berawal dari ketertarikan antara lawan jenis
sebagaimana manusia normal pada umumnya, maka sang junior mengutarakan
hatinya –menembak, meminjam istilah anak muda zaman sekarang- kepada
seniornya itu. Sang mahasiswi menolak untuk pacaran, dan mengusulkan
untuk nikah mut’ah saja. Dengan penjelasan yang meyainkan dari sang
senior dan atas dasar suka sama suka dari kedua belah pihak, mahar
berupa hand phone dan cincin disertai ucapan serah terima (ijab qabul)
dan tempo kontrak, tanpa wali nikah dan saksi apalagi walimah (pesta),
maka pernikahan mereka berdua sudah dianggap sah. Sepasang kekasih pun
sudah halal melakukan hubungan suami-istri. (Perempuan dalam Nikah
Mut’ah, UNM 2011, ‘Skripsi’ hal. 61).
Bahkan ada yang
berpandangan, makin sering bermut’ah maka derajat seseoang makin tinggi,
sekali bermut’ah akan berada satu derajat dengan Imam Hasan, dua kali
bermut’ah akan sama dengan Imam Husein, tiga kali bermut’ah menyerupai
Imam Ali, dan empat kali bermut’ah derajatnya setingkat Rasulullah SAW.
Bahkan jika tidak melakukan nikah mut’ah maka akan termasuk dalam
golongan orang-orang kafir.
Ahlussunnah (Sunni) telah sebulat
suara terhadap nikah mut’ah yang telah dan sedang dipraktikkan oleh
golongan Syiah di tengah-tengah kita adalah mutlak keharamannya. Dari
segi mana pun nikah mut’ah tidak bisa ditolerir. Salah satu tujuan
pernikahan adalah untuk menggapai mawaddah warahmah (cinta dan kasih
sayang) dan asas yang mendasari tujuan tersebut tak akan tercapai dalam
mut’ah.
Perkawinan semacam itu tidak bertanggung-jawab,
suami-suami yang seharusnya qawwamuna ‘alannisa’ (memimpin wanita secara
bertanggung-jawab pada istri-isrti) disini berbalik menjadi, “habis
manis sepah dibuang”. Karena itu jika memiliki anak dari nikah mut’ah
maka si anak sama sekali tidak memiliki hak untuk mewarisi pusaka
‘mantan’ ayahnya. Begitu pula seorang mantan istri jika kontrak
pernikahannya sudah selesai, maka ia tak memiliki hak untuk menuntut
apa-apa dari mantan suaminya, yang ‘mungkin’ sudah mut’ah dengan wanita
lain yang lebih segar.
Maka sangat jelas manfaat fatwa MUI
Pusat pada tahun 1997 atas kesesatan nikah mut’ah sebagaimana yang
tertulis dalam, “Himpunan Fatwa MUI, hal. 350-355”. “Mayoritas umat
Islam Indonesia adalah penganut paham Sunni [Ahlussunnah wal Jama’ah]
yang tidak mengakui dan menolak paham syiah secara umum dan ajarannya
tentang nikah mut’ah secara khusus”.
Demi menghindari merebaknya
‘penyakit’ kawin kontrak di atas, maka segenap komponen masyarakat harus
turut berpartisipasi mensosialisasikan fatwa MUI tersebut. Demi
terjaganya generasi ini dari aliran sesat dan amalan perusak syariat
serta khazanah budaya yang sangat menghargai proses dan nilai-nilai
sebuah pernikahan. Wallahu A’lam!
---------------------------------
*Sumber :https://www.facebook.com/photo.php?fbid=647768728607845&set=pb.182718865112836.-2207520000.1386102916.&type=3&src=https%3A%2F%2Fm.ak.fbcdn.net%2Fsphotos-f.ak%2Fhphotos-ak-ash3%2F555882_647768728607845_1086531577_n.jpg&size=600%2C450
Ilham Kadir, Mahasiswa Pascasarjana UMI Makassar & Peneliti LPPI Indonesia Timur.
http://ilhamkadirmenulis.blogspot.com/2013/02/perempuan-dalam-nikah-mutah.html
Salah satu propaganda gerakan sesat Syiah yang makin marak di Indonesia adalah nikah mut’ah. Sebagaimana yang pernah diwacanakan oleh salah satu organisasi mahasiswa di Jawa Timur yang telah disusupi paham Syiah, mungkin bermaksud baik sehingga begitu antusias mereduksi perzinahan di Doli dengan mewacanakan pembukaan posko nikah mut’ah.
Dari sinilah mulai terkuak jika para penganut Syiah yang menganggap bahwa mut’ah adalah bagian dari agama sudah berada dalam tahap meresahkan dan perlu segera solusi kongkrit. Di antara solusi itu, keluarnya fatwa haram dari Komisi Masa’il (pembahasan pelbagai masalah) dalam Konferensi Besar Nahdatul Ulama di Mataram. (Baharun, 2004: 147).
Mut’ah secara etimologis berarti “bersenang-senang” ada pun dalam terminologi fikih, nikah mut’ah tak lain adalah kawin sementara alias kontrak nikahun muaqqat, yaitu tujuan pokoknya untuk mendapatkan kenikmatan pada masa yang ditentukan dalam hubungan pasangan secara berjangka. Tidak sebagaimana lazimnya perkawinan resmi melalui wali dan saksi melainkan secara berduaan saja, tak perlu keluarga dan tetangga tahu, oleh itulah dalam pandangan Sunni, pernikahan ini dianggap ‘batil’ alias nihil dan tidak beda dengan zina.
Secara historis, mut’ah adalah peninggalan masyarakat Jahiliah klasik, akarnya dapat kita telusuri dengan mudah. Tercatat sekitar abad ke-4 Masehi, orang Quraisy sudah mengenal model perkawinan bersyarat, salah satunya adalah ‘kawin kontrak’. Menurut “Shorter Encyclopedia of Islam [Philip K. Hitti & J. Kraemer, Leiden, 1953]” dengan mengutip sumber-sumber sejarah Islam secara akurat, bahwa setiap menjelang keberangkatan para kafilah (saudagar-saudagar) ke negeri-negeri yang jauh, mengarungi gunung sahara selama berbulan-bulan, mereka juga membawa wanita-wanita sebagai ‘teman serbaguna’ dalam perjalanan.
Perempuan yang khusus melayani para kafilah di malam hari bergentayangan mencari pasangan sembari mengucap lirik syair yang merayu-rayu. “Matthi’uni biha lailah, bersenang-senanglah denganku walau hanya satu malam!” sebagaimana para WTS zaman sekarang yang berkeliaran di Jalan Nusantara untuk menjaring hidung belang, atau ‘mungkin’ mirip-mirip syair lagu Melinda, “Cinta satu malam, oh indahnya. Cinta satu malam buatku melayang. Walau satu malam...”
Tidak dipungkiri jika mut’ah adalah jalan lebar untuk menjadikan wanita makin tak berharga pada zaman Jahiliah, para ayah merasa gunda dan malu jika melahirkan anak perempuan sehingga banyak yang membunuhnya daripada kelak mencoreng nama keluarga. Alqur’an menggambarkan: “Apabila seseorang dari mereka diberi kabar dengan kelahiran anak perempuan, merah-padamlah mukanya, dan dia sangat marah. Ia Menyembunyikan dirinya dari orang banyak, disebabkan buruknya berita yang disampaikan kepadanya. Apakah ia akan memeliharanya dengan menanggung kehinaan ataukah akan menguburkannya ke dalam tanah hidup-hidup? (QS. 16: 58-59).
Mut’ah di Makassar
Makassar sejak dahulu hingga kini tetap menjadi salah satu kota terpenting dan memiliki daya pikat yang tinggi. Satu di antara sekian daya pikat itu adalah tempat menuai ilmu dari lembaga-lembaga pendidikan tingkat tinggi yang berdiri di setiap sudut Ibu Kota.
Kota berpenduduk heterogen ini adalah tempat berkumpulnya segala etnis dari penjuru Nusantara. Geliat kajian-kajian keislaman yang dipelopori segenap mahasiswa juga demikan, tumbuh berkembang bak jamur di musim hujan. Dunia kampus adalah dunia akademis yang penuh kebebasan dalam berekpresi. Dan undang-undang menjamin hal itu.
Nikah mut’ah yang dianjurkan –untuk tidak mengatakan diperintahkan—dari sebuah gerakan pemahaman yang bernama Syiah juga sangat tumbuh subur. Hal ini terungkap dengan jelas dan tidak dapat disangkal lagi, sebagaimana pandangan beberapa intelektual diabolik (berwatak iblis, tahu kebenaran tapi tetap ingkar) yang berpandangan bahwa nikah mut’ah itu hanya isapan jempol belaka.
Adalah sebuah skripsi dari hasil penelitian mahasiswa Universitas Negeri Makassar tahun 2011 dengan judul “Perempuan Dalam Nikah Mut’ah” telah mematahkan semua argumen akan ketiadaan praktik nikah mut’ah di tengah-tengah kita. Golongan jin dan Iblis pun tak kuasa membantah kenyataan pahit ini.
Dalam skripsi itu tertulislah pengakuan beberapa wanita yang telah melakukan nikah mut’ah. Tidak sedikit di antara mereka yang melakukan lebih dari sekali bahkan berkali-kali. Motivasi utamanya adalah untuk menjalankan sunah rasul, karena hadis-hadis tentang anjuran untuk nikah mut’ah sering disuguhkan para mentor.
Dituliskan bahwa seorang mahasiswi yang masih berusia 24 tahun telah melakukan nikah mut’ah sebanyak tiga kali. Mahasiswi pada salah satu perguruan tinggi ini menikah untuk ketiga kalinya bersama seorang mahasiswa yuniornya, pernikahan pertama kandas karena cerai sebelum kontranya habis, kedua dan ketiga berakhir karena tempo yang telah disepakati telah selesai.
Dikisahkan pula bagaimana proses perkawinan itu berlangsung. Berawal dari ketertarikan antara lawan jenis sebagaimana manusia normal pada umumnya, maka sang junior mengutarakan hatinya –menembak, meminjam istilah anak muda zaman sekarang- kepada seniornya itu. Sang mahasiswi menolak untuk pacaran, dan mengusulkan untuk nikah mut’ah saja. Dengan penjelasan yang meyainkan dari sang senior dan atas dasar suka sama suka dari kedua belah pihak, mahar berupa hand phone dan cincin disertai ucapan serah terima (ijab qabul) dan tempo kontrak, tanpa wali nikah dan saksi apalagi walimah (pesta), maka pernikahan mereka berdua sudah dianggap sah. Sepasang kekasih pun sudah halal melakukan hubungan suami-istri. (Perempuan dalam Nikah Mut’ah, UNM 2011, ‘Skripsi’ hal. 61).
Bahkan ada yang berpandangan, makin sering bermut’ah maka derajat seseoang makin tinggi, sekali bermut’ah akan berada satu derajat dengan Imam Hasan, dua kali bermut’ah akan sama dengan Imam Husein, tiga kali bermut’ah menyerupai Imam Ali, dan empat kali bermut’ah derajatnya setingkat Rasulullah SAW. Bahkan jika tidak melakukan nikah mut’ah maka akan termasuk dalam golongan orang-orang kafir.
Ahlussunnah (Sunni) telah sebulat suara terhadap nikah mut’ah yang telah dan sedang dipraktikkan oleh golongan Syiah di tengah-tengah kita adalah mutlak keharamannya. Dari segi mana pun nikah mut’ah tidak bisa ditolerir. Salah satu tujuan pernikahan adalah untuk menggapai mawaddah warahmah (cinta dan kasih sayang) dan asas yang mendasari tujuan tersebut tak akan tercapai dalam mut’ah.
Perkawinan semacam itu tidak bertanggung-jawab, suami-suami yang seharusnya qawwamuna ‘alannisa’ (memimpin wanita secara bertanggung-jawab pada istri-isrti) disini berbalik menjadi, “habis manis sepah dibuang”. Karena itu jika memiliki anak dari nikah mut’ah maka si anak sama sekali tidak memiliki hak untuk mewarisi pusaka ‘mantan’ ayahnya. Begitu pula seorang mantan istri jika kontrak pernikahannya sudah selesai, maka ia tak memiliki hak untuk menuntut apa-apa dari mantan suaminya, yang ‘mungkin’ sudah mut’ah dengan wanita lain yang lebih segar.
Maka sangat jelas manfaat fatwa MUI Pusat pada tahun 1997 atas kesesatan nikah mut’ah sebagaimana yang tertulis dalam, “Himpunan Fatwa MUI, hal. 350-355”. “Mayoritas umat Islam Indonesia adalah penganut paham Sunni [Ahlussunnah wal Jama’ah] yang tidak mengakui dan menolak paham syiah secara umum dan ajarannya tentang nikah mut’ah secara khusus”.
Demi menghindari merebaknya ‘penyakit’ kawin kontrak di atas, maka segenap komponen masyarakat harus turut berpartisipasi mensosialisasikan fatwa MUI tersebut. Demi terjaganya generasi ini dari aliran sesat dan amalan perusak syariat serta khazanah budaya yang sangat menghargai proses dan nilai-nilai sebuah pernikahan. Wallahu A’lam!
---------------------------------
*Sumber :https://www.facebook.com/photo.php?fbid=647768728607845&set=pb.182718865112836.-2207520000.1386102916.&type=3&src=https%3A%2F%2Fm.ak.fbcdn.net%2Fsphotos-f.ak%2Fhphotos-ak-ash3%2F555882_647768728607845_1086531577_n.jpg&size=600%2C450
Ilham Kadir, Mahasiswa Pascasarjana UMI Makassar & Peneliti LPPI Indonesia Timur.
http://ilhamkadirmenulis.blogspot.com/2013/02/perempuan-dalam-nikah-mutah.html
![Wanita Syi'ah dan Nikah Mut’ah
====================
Salah satu propaganda gerakan sesat Syiah yang makin marak di Indonesia adalah nikah mut’ah. Sebagaimana yang pernah diwacanakan oleh salah satu organisasi mahasiswa di Jawa Timur yang telah disusupi paham Syiah, mungkin bermaksud baik sehingga begitu antusias mereduksi perzinahan di Doli dengan mewacanakan pembukaan posko nikah mut’ah.
Dari sinilah mulai terkuak jika para penganut Syiah yang menganggap bahwa mut’ah adalah bagian dari agama sudah berada dalam tahap meresahkan dan perlu segera solusi kongkrit. Di antara solusi itu, keluarnya fatwa haram dari Komisi Masa’il (pembahasan pelbagai masalah) dalam Konferensi Besar Nahdatul Ulama di Mataram. (Baharun, 2004: 147).
Mut’ah secara etimologis berarti “bersenang-senang” ada pun dalam terminologi fikih, nikah mut’ah tak lain adalah kawin sementara alias kontrak nikahun muaqqat, yaitu tujuan pokoknya untuk mendapatkan kenikmatan pada masa yang ditentukan dalam hubungan pasangan secara berjangka. Tidak sebagaimana lazimnya perkawinan resmi melalui wali dan saksi melainkan secara berduaan saja, tak perlu keluarga dan tetangga tahu, oleh itulah dalam pandangan Sunni, pernikahan ini dianggap ‘batil’ alias nihil dan tidak beda dengan zina.
Secara historis, mut’ah adalah peninggalan masyarakat Jahiliah klasik, akarnya dapat kita telusuri dengan mudah. Tercatat sekitar abad ke-4 Masehi, orang Quraisy sudah mengenal model perkawinan bersyarat, salah satunya adalah ‘kawin kontrak’. Menurut “Shorter Encyclopedia of Islam [Philip K. Hitti & J. Kraemer, Leiden, 1953]” dengan mengutip sumber-sumber sejarah Islam secara akurat, bahwa setiap menjelang keberangkatan para kafilah (saudagar-saudagar) ke negeri-negeri yang jauh, mengarungi gunung sahara selama berbulan-bulan, mereka juga membawa wanita-wanita sebagai ‘teman serbaguna’ dalam perjalanan.
Perempuan yang khusus melayani para kafilah di malam hari bergentayangan mencari pasangan sembari mengucap lirik syair yang merayu-rayu. “Matthi’uni biha lailah, bersenang-senanglah denganku walau hanya satu malam!” sebagaimana para WTS zaman sekarang yang berkeliaran di Jalan Nusantara untuk menjaring hidung belang, atau ‘mungkin’ mirip-mirip syair lagu Melinda, “Cinta satu malam, oh indahnya. Cinta satu malam buatku melayang. Walau satu malam...”
Tidak dipungkiri jika mut’ah adalah jalan lebar untuk menjadikan wanita makin tak berharga pada zaman Jahiliah, para ayah merasa gunda dan malu jika melahirkan anak perempuan sehingga banyak yang membunuhnya daripada kelak mencoreng nama keluarga. Alqur’an menggambarkan: “Apabila seseorang dari mereka diberi kabar dengan kelahiran anak perempuan, merah-padamlah mukanya, dan dia sangat marah. Ia Menyembunyikan dirinya dari orang banyak, disebabkan buruknya berita yang disampaikan kepadanya. Apakah ia akan memeliharanya dengan menanggung kehinaan ataukah akan menguburkannya ke dalam tanah hidup-hidup? (QS. 16: 58-59).
Mut’ah di Makassar
Makassar sejak dahulu hingga kini tetap menjadi salah satu kota terpenting dan memiliki daya pikat yang tinggi. Satu di antara sekian daya pikat itu adalah tempat menuai ilmu dari lembaga-lembaga pendidikan tingkat tinggi yang berdiri di setiap sudut Ibu Kota.
Kota berpenduduk heterogen ini adalah tempat berkumpulnya segala etnis dari penjuru Nusantara. Geliat kajian-kajian keislaman yang dipelopori segenap mahasiswa juga demikan, tumbuh berkembang bak jamur di musim hujan. Dunia kampus adalah dunia akademis yang penuh kebebasan dalam berekpresi. Dan undang-undang menjamin hal itu.
Nikah mut’ah yang dianjurkan –untuk tidak mengatakan diperintahkan—dari sebuah gerakan pemahaman yang bernama Syiah juga sangat tumbuh subur. Hal ini terungkap dengan jelas dan tidak dapat disangkal lagi, sebagaimana pandangan beberapa intelektual diabolik (berwatak iblis, tahu kebenaran tapi tetap ingkar) yang berpandangan bahwa nikah mut’ah itu hanya isapan jempol belaka.
Adalah sebuah skripsi dari hasil penelitian mahasiswa Universitas Negeri Makassar tahun 2011 dengan judul “Perempuan Dalam Nikah Mut’ah” telah mematahkan semua argumen akan ketiadaan praktik nikah mut’ah di tengah-tengah kita. Golongan jin dan Iblis pun tak kuasa membantah kenyataan pahit ini.
Dalam skripsi itu tertulislah pengakuan beberapa wanita yang telah melakukan nikah mut’ah. Tidak sedikit di antara mereka yang melakukan lebih dari sekali bahkan berkali-kali. Motivasi utamanya adalah untuk menjalankan sunah rasul, karena hadis-hadis tentang anjuran untuk nikah mut’ah sering disuguhkan para mentor.
Dituliskan bahwa seorang mahasiswi yang masih berusia 24 tahun telah melakukan nikah mut’ah sebanyak tiga kali. Mahasiswi pada salah satu perguruan tinggi ini menikah untuk ketiga kalinya bersama seorang mahasiswa yuniornya, pernikahan pertama kandas karena cerai sebelum kontranya habis, kedua dan ketiga berakhir karena tempo yang telah disepakati telah selesai.
Dikisahkan pula bagaimana proses perkawinan itu berlangsung. Berawal dari ketertarikan antara lawan jenis sebagaimana manusia normal pada umumnya, maka sang junior mengutarakan hatinya –menembak, meminjam istilah anak muda zaman sekarang- kepada seniornya itu. Sang mahasiswi menolak untuk pacaran, dan mengusulkan untuk nikah mut’ah saja. Dengan penjelasan yang meyainkan dari sang senior dan atas dasar suka sama suka dari kedua belah pihak, mahar berupa hand phone dan cincin disertai ucapan serah terima (ijab qabul) dan tempo kontrak, tanpa wali nikah dan saksi apalagi walimah (pesta), maka pernikahan mereka berdua sudah dianggap sah. Sepasang kekasih pun sudah halal melakukan hubungan suami-istri. (Perempuan dalam Nikah Mut’ah, UNM 2011, ‘Skripsi’ hal. 61).
Bahkan ada yang berpandangan, makin sering bermut’ah maka derajat seseoang makin tinggi, sekali bermut’ah akan berada satu derajat dengan Imam Hasan, dua kali bermut’ah akan sama dengan Imam Husein, tiga kali bermut’ah menyerupai Imam Ali, dan empat kali bermut’ah derajatnya setingkat Rasulullah SAW. Bahkan jika tidak melakukan nikah mut’ah maka akan termasuk dalam golongan orang-orang kafir.
Ahlussunnah (Sunni) telah sebulat suara terhadap nikah mut’ah yang telah dan sedang dipraktikkan oleh golongan Syiah di tengah-tengah kita adalah mutlak keharamannya. Dari segi mana pun nikah mut’ah tidak bisa ditolerir. Salah satu tujuan pernikahan adalah untuk menggapai mawaddah warahmah (cinta dan kasih sayang) dan asas yang mendasari tujuan tersebut tak akan tercapai dalam mut’ah.
Perkawinan semacam itu tidak bertanggung-jawab, suami-suami yang seharusnya qawwamuna ‘alannisa’ (memimpin wanita secara bertanggung-jawab pada istri-isrti) disini berbalik menjadi, “habis manis sepah dibuang”. Karena itu jika memiliki anak dari nikah mut’ah maka si anak sama sekali tidak memiliki hak untuk mewarisi pusaka ‘mantan’ ayahnya. Begitu pula seorang mantan istri jika kontrak pernikahannya sudah selesai, maka ia tak memiliki hak untuk menuntut apa-apa dari mantan suaminya, yang ‘mungkin’ sudah mut’ah dengan wanita lain yang lebih segar.
Maka sangat jelas manfaat fatwa MUI Pusat pada tahun 1997 atas kesesatan nikah mut’ah sebagaimana yang tertulis dalam, “Himpunan Fatwa MUI, hal. 350-355”. “Mayoritas umat Islam Indonesia adalah penganut paham Sunni [Ahlussunnah wal Jama’ah] yang tidak mengakui dan menolak paham syiah secara umum dan ajarannya tentang nikah mut’ah secara khusus”.
Demi menghindari merebaknya ‘penyakit’ kawin kontrak di atas, maka segenap komponen masyarakat harus turut berpartisipasi mensosialisasikan fatwa MUI tersebut. Demi terjaganya generasi ini dari aliran sesat dan amalan perusak syariat serta khazanah budaya yang sangat menghargai proses dan nilai-nilai sebuah pernikahan. Wallahu A’lam!
---------------------------------
*Sumber :https://www.facebook.com/photo.php?fbid=647768728607845&set=pb.182718865112836.-2207520000.1386102916.&type=3&src=https%3A%2F%2Fm.ak.fbcdn.net%2Fsphotos-f.ak%2Fhphotos-ak-ash3%2F555882_647768728607845_1086531577_n.jpg&size=600%2C450
Ilham Kadir, Mahasiswa Pascasarjana UMI Makassar & Peneliti LPPI Indonesia Timur.
http://ilhamkadirmenulis.blogspot.com/2013/02/perempuan-dalam-nikah-mutah.html](https://fbcdn-sphotos-c-a.akamaihd.net/hphotos-ak-frc1/s403x403/999473_615240918532257_1452123974_n.jpg)
INILAH "AJARAN SESAT" YANG DI SEMBUNYIKAN OLEH SYI'AH !
AKHIRNYA AJARAN YANG DI "RAHASIAKAN" ITU TERBONGKAR !!!
SEBUAH FAKTA BESAR : " SYI'AH ITU AQIDAH KAFIR-MUSRYIK "
================
Yaa Ayyuhal Muslimun ....'
IkhwahFillah yang senantiasa di Rahmati oleh ALLAH TA'ALA.
Inilah 17 doktrin Sesat dari KITAB Syiah yang selama ini mereka mereka
sembunyikan dari sebagian umat manusia. Namun Akhirnya terbongkarlah
kesesatan Syiah dari kitab-kitab yang ditulis para pendeta mereka
sendiri. Hal ini tentu sangat membahayakan bagi aqidah kaum Muslimin.
Silahkan di baca dan di pahami. Semoga bermanfaat, insaya Allah.
Ada tujuh belas doktrin Sesat agama Syi’ah yang selalu mereka
sembunyikan dari kaum Muslimin sebagai langkah taqiyyah (berbohong /
'menyembunyikan Syi’ah-nya') yaitu sebagai berikut :
1. Dunia
dengan seluruh isinya adalah milik para imam Syi’ah. Mereka akan
memberikan dunia ini kepada siapa yang dikehendaki dan mencabutnya dari
siapa yang dikehendakinya
--. (al-Kulainî, Ushûlul Kâfi, hlm. 259, cet. India).
Jelas doktrin semacam ini bertentangan dengan firman Allah Subhânahu
wata’âlâ, surat al-A’râf [7]: 128: “Sesungguhnya bumi ini semua milik
Allah, dan diwariskan-Nya kepada siapa yang dikehendaki di antara
hamba-hamba-Nya.” Kepercayaan Syi’ah di atas menunjukkan penyetaraan
kekuasaan para imam dengan Allah dan doktrin ini merupakan akidah
Syirik...!
2. ‘Ali bin Abî Thâlib yang diklaim sebagai imam
Syi’ah yang pertama dinyatakan sebagai dzat yang pertama dan terakhir,
yang zhahir dan yang batin sebagaimana termaktub dalam surat al-Hadîd
[57]: 3: “Allah lah yang ada sebelum yang lain ada, yang tetap kekal
setelah yang lain musnah, yang tampak ciptaan-Nya, dan yang tidak tampak
Dzat-Nya.”
--. (Rijâlul Kashi hlm. 138).
Doktrin
semacam ini jelas merupakan kekafiran Syi’ah yang berdusta atas nama
Khalifah ‘Ali bin Abî Thâlib. Dengan doktrin semacam ini Syi’ah
menempatkan ‘Ali sebagai Tuhan. Dan hal ini sudah pasti merupakan tipu
daya Syi’ah terhadap kaum Muslimin dan kesucian akidahnya.
3. Para imam Syi’ah merupakan wajah Allah, mata Allah, dan tangan-tangan Allah yang membawa rahmat bagi para hamba Allah
--. (Ushûlul Kâfi hlm. 83).
4. Amirul Mukminin ‘Ali bin Abî Thâlib oleh Syi’ah dikatakan menjadi
wakil Allah dalam menentukan surga dan neraka, memperoleh sesuatu yang
tidak diperoleh oleh manusia sebelumnya, mengetahui yang baik dan yang
buruk, mengetahui segala sesuatu secara rinci yang pernah terjadi dahulu
maupun yang gaib
--. (Ushûlul Kâfi hlm. 84).
5. Keinginan para imam Syi’ah adalah keinginan Allah juga
--. (Ushûlul Kâfi hlm. 278).
6. Para imam Syi’ah mengetahui kapan datang ajalnya dan mereka sendiri
yang menentukan saat kematiannya karena bila imam tidak mengetahui
hal-hal semacam itu, maka tentu ia tidak berhak menjadi imam
--. (Ushûlul Kâfi hlm. 158).
7. Para imam mengetahui apa pun yang tersembunyi dan dapat mengetahui
dan menjawab apa saja bila kita bertanya kepada mereka karena mereka
mengetahui hal gaib sebagaimana yang Allah ketahui
--. (Ushûlul Kâfi hlm. 193).
8. Allah itu bersifat bada’ yaitu baru mengetahui sesuatu bila sudah
terjadi. Akan tetapi, para imam Syi’ah telah mengetahui lebih dahulu hal
yang belum terjadi (Ushûlul Kâfi hlm. 40). Menurut al-Kulainî, Allah
tidak mengetahui bahwa Husein bin ‘Ali akan mati terbunuh. Menurut
mereka Tuhan pada mulanya tidak tahu, karena itu Tuhan membuat ketetapan
baru sesuai dengan kondisi yang ada. Akan tetapi, imam Syi’ah telah
mengetahui apa yang akan terjadi. Oleh sebab itu, menurut doktrin
Syi’ah, Allah bersifat bada’
--. (Ushûlul Kâfi hlm. 232).
9. Para imam Syi’ah merupakan gudang ilmu Allah dan juga penerjemah
ilmu Allah. Para imam bersifat maksum (bersih dari kesalahan dan tidak
pernah lupa apalagi berbuat dosa). Allah menyuruh manusia untuk menaati
imam Syi’ah, tidak boleh mengingkarinya, dan mereka menjadi hujjah
(argumentasi kebenaran) Allah atas langit dan bumi
--. (Ushûlul Kâfi hlm. 165).
10. Para imam Syi’ah sama dengan Rasulullah Shallallâhu ‘alayhi wasallam (Ibid).
11. Yang dimaksud para imam Syi’ah adalah ‘Ali bin Abî Thâlib, Husein bin ‘Ali, Hasan bin ‘Ali, dan Muhammad bin ‘Ali
--. (Ushûlul Kâfi hlm. 109).
12. Al-Qur’an yang ada sekarang telah berubah, dikurangi, dan ditambah
(Ushûlul Kâfi hlm. 670). Salah satu contoh ayat al-Qur’an yang dikurangi
dari aslinya yaitu ayat al-Qur’an an-Nisâ’ [4]: 47, menurut versi
Syi’ah berbunyi: “Yâ ayyuhalladzîna ûwtul kitâba âminû bimâ nazzalnâ fî
‘Aliyyin nûranmubînan“.
--. (Fashlul Khithâb, hlm. 180)
13. Menurut Syi’ah, al-Qur’an yang dibawa Jibril kepada Nabi Muhammad
ada 17 ribu ayat, namun yang tersisa sekarang hanya 6660 ayat
--. (Ushûlul Kâfi hlm. 671)
14. Menyatakan bahwa Abû Bakar, ‘Umar, Utsman bin Affan, Muâwiyah,
‘Aisyah, Hafshah, Hindûn, dan Ummul Hakâm adalah makhluk yang paling
jelek di muka bumi; mereka ini adalah musuh-musuh Allah. Barangsiapa
yang tidak memusuhi mereka, maka tidaklah sempurna imannya kepada Allah,
Rasul-Nya, dan imam-imam Syi’ah
--. (Haqqul Yâqîn hlm. 519 oleh Muhammad Baqîr al-Majlisî).
15. Menghalalkan nikah mut’ah, bahkan menurut doktrin Syi’ah orang yang
melakukan kawin mut’ah empat kali derajatnya sama tingginya dengan Nabi
Muhammad Shallallâhu ‘alayhi wasallam
--. (Tafsîr Minhajush Shâdiqîn hlm. 356, oleh Mullah Fathullah Kasanî).
16. Menghalalkan tukar-menukar budak perempuan untuk disetubuhi kepada
sesama temannya. Kata mereka, Imam Ja’far berkata kepada temannya,
“Wahai Muhammad, kumpulilah budakku ini sesuka hatimu. Jika engkau sudah
tidak suka kembalikan lagi kepadaku”
--. (Al-Istibshar III hlm. 136 oleh Abû Ja’far Muhammad Hasan ath-Thûsî).
17. Rasulullah dan para shahabat akan dibangkitkan sebelum hari kiamat.
Imam Mahdi, sebelum hari kiamat, akan datang dan dia membongkar kuburan
Abû Bakar dan ‘Umar yang ada di dekat kuburan Rasulullah. Setelah
dihidupkan, kedua orang ini akan disalib.
--. (Haqqul Yaqîn hlm. 360 oleh Mulla Muhammad Baqîr al-Majlisî).
demikianlah Ketujuh belas doktrin dari ajaran Sesat Syi’ah di atas yang
di kutip dari isi kitab2 yg di tulisa oleh para pedeta Syi'ah. Maka
jika membacanya dengan teliti, apakah dapat dianggap sebagai aqidah
Islam sebagaimana dibawa oleh Rasulullah Shallallâhu ‘alayhi wasallam
dan dipegang teguh oleh para shahabat serta kaum Muslimim yang hidup
sejak zaman tabi’in hingga sekarang ?
Adakah orang masih percaya
bahwa Syi’ah itu bagian dari umat Islam ? Menurut Imam Malik dan Imam
Ahmad, barangsiapa yang tidak mengafirkan akidah Syi’ah ini, maka dia
termasuk kafir.
Kitab-kitab tersebut di atas adalah kitab-kitab
induk atau rujukan pokok kaum Syi’ah yang posisinya seperti halnya
kitab-kitab Hadis Imam Bukhârî, Muslim, Ahmad bin Hambal, Nasâ’i,
Tirmidzî, Abû Dawud, dan Ibnu Majah bagi kaum Muslimin. Oleh karena itu,
dengan tegas harus ditolak upaya-upaya untuk menanamkan kesan bahwa
Syi’ah adalah bagian dari kaum Muslimin, hanya berbeda dalam beberapa
hal yang tidak prinsip.
Syi’ah Zaidiyah sebagai golongan Syi’ah
yang dekat dengan Ahlus-Sunnah sebenarnya tidak ada. Karena Zaid bin
Zainul Abidin bin Husain di masa hidupnya menolak dijadikan Imam oleh
golongan Syi’ah. Maka doktrin Syi’ah Zaidiyah yang diatas namakan Zaid
bin Zainul Abidin bin Husain adalah doktrin dusta.
--. (Naasikhut-Tawaarih juz 2 hal 590, oleh Mirza Taqii Khan)
AKHIRNYA AJARAN YANG DI "RAHASIAKAN" ITU TERBONGKAR !!!
SEBUAH FAKTA BESAR : " SYI'AH ITU AQIDAH KAFIR-MUSRYIK "
================
Yaa Ayyuhal Muslimun ....'
IkhwahFillah yang senantiasa di Rahmati oleh ALLAH TA'ALA.
Inilah 17 doktrin Sesat dari KITAB Syiah yang selama ini mereka mereka sembunyikan dari sebagian umat manusia. Namun Akhirnya terbongkarlah kesesatan Syiah dari kitab-kitab yang ditulis para pendeta mereka sendiri. Hal ini tentu sangat membahayakan bagi aqidah kaum Muslimin. Silahkan di baca dan di pahami. Semoga bermanfaat, insaya Allah.
Ada tujuh belas doktrin Sesat agama Syi’ah yang selalu mereka sembunyikan dari kaum Muslimin sebagai langkah taqiyyah (berbohong / 'menyembunyikan Syi’ah-nya') yaitu sebagai berikut :
1. Dunia dengan seluruh isinya adalah milik para imam Syi’ah. Mereka akan memberikan dunia ini kepada siapa yang dikehendaki dan mencabutnya dari siapa yang dikehendakinya
--. (al-Kulainî, Ushûlul Kâfi, hlm. 259, cet. India).
Jelas doktrin semacam ini bertentangan dengan firman Allah Subhânahu wata’âlâ, surat al-A’râf [7]: 128: “Sesungguhnya bumi ini semua milik Allah, dan diwariskan-Nya kepada siapa yang dikehendaki di antara hamba-hamba-Nya.” Kepercayaan Syi’ah di atas menunjukkan penyetaraan kekuasaan para imam dengan Allah dan doktrin ini merupakan akidah Syirik...!
2. ‘Ali bin Abî Thâlib yang diklaim sebagai imam Syi’ah yang pertama dinyatakan sebagai dzat yang pertama dan terakhir, yang zhahir dan yang batin sebagaimana termaktub dalam surat al-Hadîd [57]: 3: “Allah lah yang ada sebelum yang lain ada, yang tetap kekal setelah yang lain musnah, yang tampak ciptaan-Nya, dan yang tidak tampak Dzat-Nya.”
--. (Rijâlul Kashi hlm. 138).
Doktrin semacam ini jelas merupakan kekafiran Syi’ah yang berdusta atas nama Khalifah ‘Ali bin Abî Thâlib. Dengan doktrin semacam ini Syi’ah menempatkan ‘Ali sebagai Tuhan. Dan hal ini sudah pasti merupakan tipu daya Syi’ah terhadap kaum Muslimin dan kesucian akidahnya.
3. Para imam Syi’ah merupakan wajah Allah, mata Allah, dan tangan-tangan Allah yang membawa rahmat bagi para hamba Allah
--. (Ushûlul Kâfi hlm. 83).
4. Amirul Mukminin ‘Ali bin Abî Thâlib oleh Syi’ah dikatakan menjadi wakil Allah dalam menentukan surga dan neraka, memperoleh sesuatu yang tidak diperoleh oleh manusia sebelumnya, mengetahui yang baik dan yang buruk, mengetahui segala sesuatu secara rinci yang pernah terjadi dahulu maupun yang gaib
--. (Ushûlul Kâfi hlm. 84).
5. Keinginan para imam Syi’ah adalah keinginan Allah juga
--. (Ushûlul Kâfi hlm. 278).
6. Para imam Syi’ah mengetahui kapan datang ajalnya dan mereka sendiri yang menentukan saat kematiannya karena bila imam tidak mengetahui hal-hal semacam itu, maka tentu ia tidak berhak menjadi imam
--. (Ushûlul Kâfi hlm. 158).
7. Para imam mengetahui apa pun yang tersembunyi dan dapat mengetahui dan menjawab apa saja bila kita bertanya kepada mereka karena mereka mengetahui hal gaib sebagaimana yang Allah ketahui
--. (Ushûlul Kâfi hlm. 193).
8. Allah itu bersifat bada’ yaitu baru mengetahui sesuatu bila sudah terjadi. Akan tetapi, para imam Syi’ah telah mengetahui lebih dahulu hal yang belum terjadi (Ushûlul Kâfi hlm. 40). Menurut al-Kulainî, Allah tidak mengetahui bahwa Husein bin ‘Ali akan mati terbunuh. Menurut mereka Tuhan pada mulanya tidak tahu, karena itu Tuhan membuat ketetapan baru sesuai dengan kondisi yang ada. Akan tetapi, imam Syi’ah telah mengetahui apa yang akan terjadi. Oleh sebab itu, menurut doktrin Syi’ah, Allah bersifat bada’
--. (Ushûlul Kâfi hlm. 232).
9. Para imam Syi’ah merupakan gudang ilmu Allah dan juga penerjemah ilmu Allah. Para imam bersifat maksum (bersih dari kesalahan dan tidak pernah lupa apalagi berbuat dosa). Allah menyuruh manusia untuk menaati imam Syi’ah, tidak boleh mengingkarinya, dan mereka menjadi hujjah (argumentasi kebenaran) Allah atas langit dan bumi
--. (Ushûlul Kâfi hlm. 165).
10. Para imam Syi’ah sama dengan Rasulullah Shallallâhu ‘alayhi wasallam (Ibid).
11. Yang dimaksud para imam Syi’ah adalah ‘Ali bin Abî Thâlib, Husein bin ‘Ali, Hasan bin ‘Ali, dan Muhammad bin ‘Ali
--. (Ushûlul Kâfi hlm. 109).
12. Al-Qur’an yang ada sekarang telah berubah, dikurangi, dan ditambah (Ushûlul Kâfi hlm. 670). Salah satu contoh ayat al-Qur’an yang dikurangi dari aslinya yaitu ayat al-Qur’an an-Nisâ’ [4]: 47, menurut versi Syi’ah berbunyi: “Yâ ayyuhalladzîna ûwtul kitâba âminû bimâ nazzalnâ fî ‘Aliyyin nûranmubînan“.
--. (Fashlul Khithâb, hlm. 180)
13. Menurut Syi’ah, al-Qur’an yang dibawa Jibril kepada Nabi Muhammad ada 17 ribu ayat, namun yang tersisa sekarang hanya 6660 ayat
--. (Ushûlul Kâfi hlm. 671)
14. Menyatakan bahwa Abû Bakar, ‘Umar, Utsman bin Affan, Muâwiyah, ‘Aisyah, Hafshah, Hindûn, dan Ummul Hakâm adalah makhluk yang paling jelek di muka bumi; mereka ini adalah musuh-musuh Allah. Barangsiapa yang tidak memusuhi mereka, maka tidaklah sempurna imannya kepada Allah, Rasul-Nya, dan imam-imam Syi’ah
--. (Haqqul Yâqîn hlm. 519 oleh Muhammad Baqîr al-Majlisî).
15. Menghalalkan nikah mut’ah, bahkan menurut doktrin Syi’ah orang yang melakukan kawin mut’ah empat kali derajatnya sama tingginya dengan Nabi Muhammad Shallallâhu ‘alayhi wasallam
--. (Tafsîr Minhajush Shâdiqîn hlm. 356, oleh Mullah Fathullah Kasanî).
16. Menghalalkan tukar-menukar budak perempuan untuk disetubuhi kepada sesama temannya. Kata mereka, Imam Ja’far berkata kepada temannya, “Wahai Muhammad, kumpulilah budakku ini sesuka hatimu. Jika engkau sudah tidak suka kembalikan lagi kepadaku”
--. (Al-Istibshar III hlm. 136 oleh Abû Ja’far Muhammad Hasan ath-Thûsî).
17. Rasulullah dan para shahabat akan dibangkitkan sebelum hari kiamat. Imam Mahdi, sebelum hari kiamat, akan datang dan dia membongkar kuburan Abû Bakar dan ‘Umar yang ada di dekat kuburan Rasulullah. Setelah dihidupkan, kedua orang ini akan disalib.
--. (Haqqul Yaqîn hlm. 360 oleh Mulla Muhammad Baqîr al-Majlisî).
demikianlah Ketujuh belas doktrin dari ajaran Sesat Syi’ah di atas yang di kutip dari isi kitab2 yg di tulisa oleh para pedeta Syi'ah. Maka jika membacanya dengan teliti, apakah dapat dianggap sebagai aqidah Islam sebagaimana dibawa oleh Rasulullah Shallallâhu ‘alayhi wasallam dan dipegang teguh oleh para shahabat serta kaum Muslimim yang hidup sejak zaman tabi’in hingga sekarang ?
Adakah orang masih percaya bahwa Syi’ah itu bagian dari umat Islam ? Menurut Imam Malik dan Imam Ahmad, barangsiapa yang tidak mengafirkan akidah Syi’ah ini, maka dia termasuk kafir.
Kitab-kitab tersebut di atas adalah kitab-kitab induk atau rujukan pokok kaum Syi’ah yang posisinya seperti halnya kitab-kitab Hadis Imam Bukhârî, Muslim, Ahmad bin Hambal, Nasâ’i, Tirmidzî, Abû Dawud, dan Ibnu Majah bagi kaum Muslimin. Oleh karena itu, dengan tegas harus ditolak upaya-upaya untuk menanamkan kesan bahwa Syi’ah adalah bagian dari kaum Muslimin, hanya berbeda dalam beberapa hal yang tidak prinsip.
Syi’ah Zaidiyah sebagai golongan Syi’ah yang dekat dengan Ahlus-Sunnah sebenarnya tidak ada. Karena Zaid bin Zainul Abidin bin Husain di masa hidupnya menolak dijadikan Imam oleh golongan Syi’ah. Maka doktrin Syi’ah Zaidiyah yang diatas namakan Zaid bin Zainul Abidin bin Husain adalah doktrin dusta.
--. (Naasikhut-Tawaarih juz 2 hal 590, oleh Mirza Taqii Khan)
INILAH FATWA 'BEJAD' DARI PARA PENDETA SYI'AH :
" TIPS MEMILIH ISTRI ALA KAUM SYI'AH "
--------------------------
Di Bawah ini terdapat beberapa petunjuk dari para pendeta Syi'ah untuk memilih calon istri yang di kutip dari isi kitab Syi'ah sendiri, yaitu sebagai berikut :
1. Wanita yang Besar 'bokong-nya'
Dan dari Al-Husain bin Muhammad, dari Mu’allaa bin Muhammad, dari Ahmad bin Muhammad bin ‘Abdillah, ia berkata : Ar-Ridlaa pernah berkata kepadaku : “Jika engkau hendak menikah, nikahilah wanita yang besar (bagus) bokong-nya”
--. [Al-Kaafiy oleh Al-Kulainiy, 5/335 no. 3].
2. Wanita yang Besar 'Anu-nya'
Beberapa orang shahabat kami, dari Ahmad bin Abi ‘Abdillah, dari sebagian shahabat kami dengan memarfu’kan hadits, ia berkata : Apabila Nabi (shallallaahu ‘alaihi wa aalihi hendak menikahi seorang wanita, maka beliau mengutus seorang wanita untuk melihat wanita tersebut. Beliau bersabda kepada utusannya : “Ciumlah bau di lehernya. Apabila lehernya baik/wangi baunya, maka lihatlah pergelangan kakinya. Apabila pergelangan kakinya halus, itu pertanda 'Anu-nya' besar” [idem, no. 4].
3. Wanita yang Berkulit Putih dan Sawo Matang
Ahmad, dari ayahnya, dari ‘Aliy bin An-Nu’maan, dari saudara laki-lakinya, dari Daawud bin An-Nu’maan, dari Abu Ayyuub Al-Khazzaaz, dari Abu ‘Abdillah (‘alaihis-salaam), ia berkata : “Sesungguhnya aku berpengalaman ‘mencoba’ dua budak gadis yang berkulit putih dan sawo matang. Maka, antara keduanya terdapat perbedaan yang sangat mencolok (dalam keutamaannya/
4. Wanita Bermata Biru
‘Aliy bin Ibraahiim, dari ayahnya, dari An-Naufaliy, dari As-Sakuuniy, dari Abu ‘Abdillah (‘alaihis-salaam), ia berkata : Telah berkata Rasulullah (shallallaahu ‘alaihi wa aalihi) : “Nikahilah wanita bermata biru, karena padanya terdapat keberuntungan/barakah” [idem, no. 6].
Beberapa orang shahabat kami, dari Sahl bin Ziyaad, dari Bakr bin Shaalih, dari sebagian shahabat-shahabatnya, dari Abul-Hasan (‘alaihis-salaam), ia berkata : “Termasuk kebahagiaan seorang laki-laki adalah ia dapat menyingkap pakaian wanita berkulit putih” [idem, no. 7].
Beberapa hadits di atas dijadikan hujjah oleh beberapa ulama Syi’ah dalam bab-bab fiqh misalnya Al-Hurr Al-‘Aamiliy dalam kitabnya Wasaailusy-Syii’ah (20/56-57) : Disukainya memilih wanita berkulit coklat, berpantat besar, lagi bermata indah”. Begitu juga Yuusuf Al-Bahrainiy dalam Hadaaiqun-Naadlirah (Kitaabun-Nikaah, hal 22-23), dan yang lainnya.
Beberapa Pendeta Syi’ah belakangan mendla’ifkan riwayat-riwayat di atas. Itu adalah urusan mereka. Akan tetapi, para pendeta dan masyarakat Syi’ah mutaqaddimiin (tempo dulu) menerima karena berasal dari Kitab Al-Kaafiy yang kedudukannya seperti Shahiih Al-Bukhaariy di sisi kaum muslimin. Bahkan sebagian ulama dan masyarakat Syi’ah era sekarang masih menerima riwayat-riwayat yang ada dalam Al-Kaafiy secara mutlak.
Meski riwayat di atas adalah tidak diterima oleh kaum Muslimin, setidaknya riwayat-riwayat tersebut dapat digunakan untuk mengetahui behavior orang-orang Syi’ah dalam memburu wanita (untuk dimut’ah-red)...https://www.facebook.com/
Kesesatan Syi'ah berikutnya
Syi'ah Terang-terangan menegaskan keKafirannya terhadap Alquran dan merekapun mengolok-olok alquran
hal tersebut ditegaskan oleh salah seorang kibar ulama' Syi'ah Teheran, ia menegaskan hal tersebut pada sebuah video
bukti dan fakta video ceramahnya tersebut terdapat di youtube berjudul :
الشيعة لايؤمنون بأن القران نزل من عند الله عز وجل على سيدنا محمد (ص) ويستهزئون به
Artinya : syi'ah tidak mengimani bahwasanya Alquran itu turun dari sisi Allah 'Azza wa jalla kepada Sayyidinaa Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam, dan mereka mengolok-oloknya.
sumber :
https://www.youtube.com/watch?feature=player_embedded&v=yy_ANc5uSeU
dan ulama' tersebut ingkar kepada alquran karena Ayatollah 'Ali khamenei yang telah mengajarkannya
berikut keterangan yang diceritakan Ayatollah 'Ali Khamenei :
Ayatollah 'Ali khamenei berkata :
أحد الأسياد الطاهرين من كبار علماء الشيعة يؤكد ماتحدثت به بأننا نحن الشيعة لانؤمن بالقران
Artinya : salah seorang Sayyid Teheran yang merupakan bagian dari kibarul ulama' syi'ah menegaskan sebagaimana yang telah aku katakan kepadanya bahwasanya kami syi'ah tidak beriman kepada Alquran
sumber :
https://twitter.com/Khomeinii1/status/370029261874528257
Kesesatan Syi'ah
Tidak Malukah Kaum Syiah Memiliki Ulama-ulama Tidak Faham Bahasa Arab, Suka Mendusta, Nonton Film Porno, mut'ah, Menghina Nabi dan Mati Konyol?
Salah satu sifat yang melekat pada umat aliran sesat adalah kekebalan dan kekerasan hati, sehingga tidak mau melihat dan merenungi realitas yang ada pada ajarannya itu. Bersikap acuh terhadap data yang begitu banyak tentang ulama-ulama mereka yang nyeleneh yang sebenarnya dengan itu dengan mudah kita menilai bahwa orang yang melakukan hal-hal buruk, keji dan kotor seperti itu tidak layak disebut sebagai ulama apatah lagi dijadikan sebagai rujukan dalam ajaran mereka.
Untuk lebih jelasnya mari kita lihat data dan fakta yang terjadi pada ulama-ulama mereka di bawah ini,
Ulama Syiah Tidak Faham Bahasa Arab
Seorang 'ulama' Syiah yang bernama Kazhim Al-Mur'isyi ternyata tidak faham menulis bahasa arab, tidak faham imla' dan kaedah nahwu, sebagaimana yang kita lihat dalam tulisan tangannya yang merupakan surat rekomendasi kepada Abdul Karim Al-Uqaili sebagai Mujtahid Mutlak. Dalam surat penting tersebut banyak kesalahan cara penulisan bahasa arab yang mestinya tidak dilakukan oleh seorang 'ulama besar'. Bahkan kesalahan-kesalahan itu terjadi dalam surat resminya kepada seorang ulama lain untuk diangkat menjadi Mujtahid Mutlak.
Apakah orang yang menulis seperti ini bisa dikatakan ulama? apalagi disebut mujtahid, bahkan dalam hal ini kedudukannya di mata Syiah lebih dari itu, karena dia-lah yang memberikan gelar mujtahid kepada ulama lain.
Orang yang tidak faham bahasa arab, bahkan tidak tahu menulis bahasa arab dalam satu lembar kertas bagaimana bisa memahami Al-Qur'an, Tafsir dan Hadis? padahal mereka para 'ulama' Syiah itu diberi gelar 'Ayatullah' 'Ruhullah' 'Mujtahid Mutlak' dan lain sebagainya. Mereka yang memperoleh gelar-gelar itu bukanlah dari proses ilmiah, tapi karena kedekatannya dengan 'ulama' besar atau yang menikahkan anaknya dengan ayatullah tersebut atau karena sangat tunduk kepadanya dan lain sebagainya.
Untuk foto surat dan 20 lebih kesalahn tulisnya bisa dilihat di sini: http://
Ulama Syiah Suka Mendusta
Sifat yang satu ini adalah memang merupakan sifat inti dari ajaran sesat yang satu ini, ulama-ulama mereka dari dulu hingga sekarang di berbagai tempat di belahan dunia kita saksikan kebohongan mereka, Imam Syafi'i pun bersaksi akan kelihaian mereka dalam berdusta.
Tidak perlu jauh-jauh untuk mencari siapa ulama mereka yang suka berdusta tersebut, Jalaluddin Rakhmat sebagai tokoh Syiah di Indonesia layak kita jadikan teladan buruk dalam hal ini.
Satu artikel kami tentang kelihaian beliau dalam berdusta berjudul "Jalaluddin Rakhmat dan Pelacuran Intelektual" berikut sebagian pembahasannya,
"Mengkaji dan mendaras karya-karya Kang Jalal terutama yang berkenaan dengan komunikasi, maka siapa pun itu akan ‘angkat topi’ dan mengakui ketinggian ‘maqam-nya’namun tidak sebaliknya, terutama yang bernuansa agama, lebih khusus lagi yang berkaitan dengan akidah dan sejarah Islam. Kedua disiplin ilmu yang terakhir kita sebutkan benar-benar menjadikan Kang Jalal sebagai ‘pembaru’ dalam artian spesial, ‘baru’ karena tulisan-tulisannya tidak ada kaitannya dengan para ulama terdahulu umat ini (as salafu hadzihil ummah), atau lebih sempit lagi, ide-ide keislaman Kang Jalal sama sekali ‘baru’ dalam konteks keindonesiaan sebagaimana yang disebarkan oleh para dai di Nusantara sejak zaman dahulu, seperti ajaran para Wali Songo di tanah Jawa, Datuk Tellue di Sulawesi Selatan.
Dalam buku Al-Mushthafa, halaman 136, Kang Jalal menekankan dan menegaskan bahwa Abu Thalib, paman Nabi yang meninggal bukan dalam keadaan musyrik tetapi dia seorang muslim sejati, di antara alasannya adalah karena lemahnya hadis yang menerangkan Abu Thalib masuk neraka. Hadis dimaksud itu terkenal dengan sebutan hadis Dhahdhah (neraka yang paling ringan). “Jika kita perhatikan orang-orang yang meriwayatkan hadis (rijal), hampir semuanya termasuk rangkaian para pendusta atau mudallis (pemalsu sanad), atau tidak dikenal,” tulis Kang Jalal.
Perawi yang dikategorikan lemah oleh JR adalah Sufyan Ats Tsauri, menurut Kang Jalal, “Sufyan Ats-Tsauri adalah mudallis dan termasuk golongan pendusta.” Tapi setelah penulis menelaah kembali kitab rujukan yang dimaksud Kang Jalal, yaitu Mizanul I’tidal, karya Imam Adz Dzahabi, tertulis dengan sangat terang. “Wala ‘ibrata liqawli man qala innahu yudallis wa yaktubu minal kadzdzabin, Maka tidak dapat diterima siapa pun yang berkata, ‘ia memalsu dan meriwayatkan dari para pendusta’.” Kata yang bercetak miring ‘digunting’ oleh Kang Jalal, sehingga maknanya tidak sempurna bahkan terbalik 180 derajat.
Dalam kata pengantar “Al-Musthafa” Kang Jalal menulis. “Pada praktiknya, saya menulis buku ini dalam waktu tiga hari.” Dengan itu kita dapat salut dan angkat topi jika benar adanya, karena tidak semua penulis bisa berbuat seperti itu, mampu menulis buku setebal 210 halaman dalam durasi cukup singkat. Tapi terdapat keraguan karena setelah penulis telusuri ternyata buku yang ditulis tokoh kontroverisial kita ini terdapat kesamaan dengan sebuah buku yang berbahasa Arab dengan judul Ash Shahih Min Sirati Nabiyyi al A’zham oleh Sayyed Ja’far Murtadho Al-‘Amiliy. Konten dan alur utama yang tertera dalam buku berbahasa Arab tersebut sama persis dengan buku Al-Musthafa karya Kang Jalal.
Melihat kesalahan-kesalahan Kang Jalal yang baru sekelumit sempat penulis paparkan, maka sangat sulit dipercaya jika kita berpegang dan meilihat maqam intelektuanya di atas, tetapi jika kesalahan-kesalahan fatal itu ia sengaja lakukan untuk menjustifikasi pendapatnya, maka itu adalah sebuah distorsi fakta, pelakunya masuk dalam kategori penyimpangan intelektual intellectual abuse bahkan telah masuk kedalam ‘kubang’ pelacuran intelektual intellectual prostitution, menyadari kalau perbuatannya adalah dosa besar, namun tetap menikmatinya." Baca selengkapnya di sini: http://
Selanjutnya kami telah mengumpulkan berbagai kedustaan beliau di sini: http://
Ulama Syiah Nonton Film Porno
Seorang ulama Syiah yang bernama Sayyid Muhammad Shalih bin Al-Hujjah As-Sayyid Adnan Al-Musawi mengaku pernah menonton film porno orang-orang barat lewat Video CD, sebagaimana yang ia utarakan dalam bukunya "Kaifa Yaltaqi Az-Zaujani Fi Makhda'il Hubb" Terbitan Dar Al Mahajjah Al-Baidha', hal 221, berikut ini:
"Posisi kedua di antara posisi yang melanggar aturan yaitu posisi hewani yang biasa dilakukan oleh binatang, bentuknya adalah wanita didatangi dari belakang dan dia dalam keadaan rukuk atau sujud.
Posisi pada saat ia rukuk adalah dengan cara ia menungging dan kedua kakinya berada di atas kasur atau meja sedangkan sang laki-laki dalam keadaan berdiri menghadap ke wanita. Posisi seperti ini banyak dipraktekkan oleh orang-orang barat sebagaimana yang kami lihat dalam video cd (vcd), dan tidak berdosa melakukan ini, karena ia akan menikmati keledzatan berhubungan dengan memandang keindahan tubuh yang tersingkap di hadapannya."
Untuk pembahasan lengkap dan scan kitabnya bisa dilihat disini: http://
Ulama Syiah Berzina
Seorang ulama masyhur mereka, Ayatullah Al-'Amili ditanya oleh seorang penanya dalam salah satu acara muhadharah yang dia laksanakan,
Pertanyaan: Seorang pengawas membaca surat yang ditulis tangan, “Saya seorang wanita muda yang tinggal di daerah ini, saya sering berangan-angan untuk melangsungkan nikah mut’ah, tapi saya malu mengemukakannya kepada seorang pemuda pun, maka apa yang harus saya lakukan?”
Jawaban: Mereka mengatakan, “tidak ada malu dalam masalah agama”, saya akan memberikan solusi pada permasalahanmu. Saya secara pribadi membutuhkan akhwat mukminah pada malam hari untuk memberikanku kesenangan. Saya jauh dari istri pada hari-hari saya melakukan perjalanan dan safar. Diriwayatkan dari para Imam bahwa siapa yang nikah mut’ah satu kali derajatnya sama dengan Husain, siapa yang nikah mut’ah dua kali derajatnya sama dengan Hasan, siapa yang nikah mut’ah tiga kali derajatnya sama dengan Amirul Mukminin (Ali bin Abi Thalib-red lppimakassar.com), dan siapa yang nikah mut’ah empat kali derajatnya sama dengan Nabi shallallahu ‘alaihi wa aalihi. Apakah ada yang lebih baik dari ini? Ini adalah kesempatan bagimu agar derajatmu sama dengan Husein ridhwanullahi ‘alaihi. Tidak ada halangan bagimu untuk menemuiku setelah ceramah ini untuk melakukan akad nikah mut’ah. Insya Allah saya akan bersamamu selama satu pekan. Maka siapakah akhwat mukminah yang ingin memaksa keinginanku dan memperoleh pahala yang besar silakan menghubungiku di Hotel Holiday, ada maharnya Insya Allah.
Lagi, seorang ulama Syiah yang lain yang juga masyhur, Sistani ditanya,
Ayatusy-Syaithan SEXTANI ditanya : Bagaimana hukumnya kalau saya memut'ah anak wanita anda (sistani) dan anda bermut'ah dengan anak wanita saya?
Fatwa : Halal atasku untuk bermut'ah dengan siapa pun yang kuinginkan, karena aku termasuk dari Ahlul Bait, Waliyyul Haq, dalam hal itu, walaupun dia (yang kumut'ah) adalah anak kecil (Shaghirah)... Tetapi bilamana hal tersebut engkau yang melakukan, maka tidak diperbolehkan dan hal itu termasuk dari dosa-dosa besar dan engkau kekal dalam neraka bersama iblis. Maka wajib atasmu untuk mengusir pikiran setan tersebut dari kepalamu!
Scan fatwa yang gila porno ini bisa dilihat di sini: http://
Ulama Syi'ah Menghina Nabi
Rasulullah shallallahu alaihi wasallam dianggap kalah kelas karena melakukan kesalahan, yakni menikahi Aisyah radhiyallahu anha dan Hafshah radhiyallahu anha (mana penghormatanmu kepada Nabi wahai Syiah Imamiyah?)
إن النبي صلى الله عليه وأله لا بد أن يدخل فرجه في النار، لأنه وطئ بعض المشركات، يريد بذلك زواجه من عائشة وحفصة.
“Pastilah kemaluan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam akan masuk neraka. Sebab, beliau menggauli sejumlah wanita musyrik. Yang dimaksud adalah pernikahannya dengan AIsyah dan Hafshah.” (Kasyful Asrar, Al-Musawi (Lillahi Tsummah Li At-Tarikh), hal 24, yang dikutip dari salah satu ulama Syiah Imamiyyah Sayyid Ali Al-Gharawi, terbitan Maktabah Al-Furqan, Uni Emirat Arab)
Riwayat pelecehan terdahsyat ini menghadirkan bentuk ajaran Syiah Imamiyah yang sesungguhnya. Dan inilah bukti nyata atas tuduhan-tuduhan mereka terhadap ayahanda fathimah Az-Zahra. Tega-teganya mereka melecehkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam hanya karena beliau menikahi Aisyah radhiyallahu anha yang tidak lain adalah putri Abu Bakar radhiyallahu anhu dan Hahshah radhiyallahu anha yang merupakan putrid Umar bin Al-Khaththab radhiyallahu ‘anhu.
Lebih lengkapnya bisa dilihat disini: http://
Ulama Syiiah Mati Konyol
Satu pelajaran diberikan oleh Allah untuk syiah di seluruh dunia.
Seorang tokoh syiah Rafidhah Irak, mati mendadak saat membaca doa nadbah, Aza’ dan ratapan dalam Husainiyyah di Karbala` kemarin lusa pagi hari pada tanggal 9 Nopember 2012 M.
Orang syiah bilang dia terjatuh mati karena puasa!!! Sungguh pembelaan yang ajaib!
Dia mati di majlis yang orang Rafidhah mencaci maki para sahabat Nabi -shalallahu alaihi wa salam- dan Isteri-isteri nabi -shalallahu alaihi wa salam-!
Sungguh su’ul Khatimah, apalagi kalau dicermati kata terakhir yang terucap adalah “wayhah/wayhuh)” (celaka!)
Videonya bisa dilihat disini: http://
Mereka Tidak Peduli Dengan Hal-hal Keji, Jorok dan Kotor Seperti ini
Jalaluddin Rakhmat menjawab klaim kami bahwa dia belumlah guru besar dan dia menfaatkan hal itu untuk ketenarannya dengan mengatakan, "Emang Gue Pikirin" baca Fajar, Senin 21 Mei 2012, Hal 5. padahal waktu itu kami hanya ingin agar dia membuktikan di perguruan tinggi mana dia memperoleh gelar guru besar.
Namun begitulah pembaca sekalian, sekte menyimpang yang satu ini tidak peduli dengan hal-hal nyeleneh yang mereka miliki, dari ajarannya, ulamanya, ritualnya serta negara Irannya yang juga sering berdusta dimana-mana, Baca ini:
Untuk melengkapi khazanah pengetahuan kita tentang kesesatan ulama-ulama mereka bisa dibaca dalam dua kolom ini: Ulama-ulama Syiah (http://
Mudah-mudahan dengan pengetahuan kita tentang hal ini bisa menjauhkan diri kita dan siapa saja yang bisa kita informasikan mengenai hal ini dari ajaran yang serba kotor ini.
(lppimakassar.com) http://
Kesesatan Syi'ah berikutnya
Syi'ah Melarang kaum muslimin mendirikan shalat jum'at di Baghdad
!!! Fakta dan Bukti lihat screenshot
berikut ini terjemahannya
: Berkata Ayatollah 'Ali Khamenei
نشكر ابننا المالكي رئيس #العراق على منع إقامة صلاة الجمعة في #بغداد بحشد قواته وقمعهم ولم ولن يتجرأ أحد للإعتراض على ذلك .
Artinya : kami merasa berterima kasih kepada putra kami Nuri al Maliki sebagai Presiden Iraq atas upayanya mencegah orang mendirikan Shalat jum'at di Baghdad dengan memobilisasi pasukannya dan menindas mereka, sehingga tidak ada dan tidak akan ada seorangpun orang yang berani menentang perbuatan itu
: meluncur
https://twitter.com/Khomeinii1/status/302390056918872064
Kesesatan Syi'ah berikutnya
Syi'ah Terang-terangaan menegaskan keKafirannya terhadap Alquran dan merekapun mengolok-olok alquran
hal tersebut ditegaskan oleh salah seorang kibar ulama' Syi'ah Teheran, ia menegaskan hal tersebut pada sebuah video
bukti dan fakta video ceramahnya tersebut terdapat di youtube berjudul :
الشيعة لايؤمنون بأن القران نزل من عند الله عز وجل على سيدنا محمد (ص) ويستهزئون به
Artinya : syi'ah tidak mengimani bahwasanya Alquran itu turun dari sisi Allah 'Azza wa jalla kepada Sayyidinaa Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam, dan mereka mengolok-oloknya.
sumber :
https://www.youtube.com/
dan ulama' tersebut ingkar kepada alquran karena Ayatollah 'Ali khamenei yang telah mengajarkannya
berikut keterangan yang diceritakan Ayatollah 'Ali Khamenei :
Ayatollah 'Ali khamenei berkata :
أحد الأسياد الطاهرين من كبار علماء الشيعة يؤكد ماتحدثت به بأننا نحن الشيعة لانؤمن بالقران
Artinya : salah seorang Sayyid Teheran yang merupakan bagian dari kibarul ulama' syi'ah menegaskan sebagaimana yang telah aku katakan kepadanya bahwasanya kami syi'ah tidak beriman kepada Alquran
sumber :
https://twitter.com/
PENDERITAAN PENGIKUT SYI'AH
Kesesatan Syi'ah berikutnya
Pendeta Syi'ah tidak mau bertanggung jawab dengan anak hasil mut'ahnya dan ia membunuh pengikutnya karena ditanyakan padanya mengenai perbedaan zina dengan mut'ah setelah putri pengikutnya melahirkan anak laki-laki dari hasil mut'ah tanpa ada ikatan pernikahan
bukti dan fakta lihat gambar !!!
berikut ini terjemahannya
Berkata Ayatollah 'Ali Khamenei :
جائني أحد الموالين باكيا بعد ان أنجبت ابنته طفلا بعد تمتعها وهي ليست متزوجة ، قائلا : مالفرق بين المتعة والزنا ؟ فغضبت لسؤاله وأمرت بقتله ..
Artinya : salah seorang muwaliyyin (pengikut syi'ah) dalam keadaan menangis datang kepadaku setelah putrinya melahirkan seorang anak laki-laki hasil mut'ah (sex bebas)nya, dan putrinya itu tidak menikah
iapun berkata : apa perbedaan antara mut'ah dan zina ?
maka akupun marah karena pertanyaannya itu dan aku perintahkan untuk membunuhnya.
meluncur :
https://twitter.com/Khomeinii1/status/385038401243602945
— bersama Abu Humaidy Al Hafizh.
Pendeta Syi'ah tidak mau bertanggung jawab dengan anak hasil mut'ahnya dan ia membunuh pengikutnya karena ditanyakan padanya mengenai perbedaan zina dengan mut'ah setelah putri pengikutnya melahirkan anak laki-laki dari hasil mut'ah tanpa ada ikatan pernikahan
bukti dan fakta lihat gambar !!!
berikut ini terjemahannya
Berkata Ayatollah 'Ali Khamenei :
جائني أحد الموالين باكيا بعد ان أنجبت ابنته طفلا بعد تمتعها وهي ليست متزوجة ، قائلا : مالفرق بين المتعة والزنا ؟ فغضبت لسؤاله وأمرت بقتله ..
Artinya : salah seorang muwaliyyin (pengikut syi'ah) dalam keadaan menangis datang kepadaku setelah putrinya melahirkan seorang anak laki-laki hasil mut'ah (sex bebas)nya, dan putrinya itu tidak menikah
iapun berkata : apa perbedaan antara mut'ah dan zina ?
maka akupun marah karena pertanyaannya itu dan aku perintahkan untuk membunuhnya.
meluncur :
https://twitter.com/Khomeinii1/status/385038401243602945
— bersama Abu Humaidy Al Hafizh.
::IMAM SYAFI’I MENGGUGAT SYI’AH ROFIDHOH
Tidak samar lagi bagi setiap orang yang berakal bahwa kaum Rofidhoh
adalah kaum yang memiliki banyak penyimpangan, kesesatan dan sisi
kesamaan dengan kaum Yahudi . Oleh karenanya, Imam Syafi’I
memperingatkan keras kepada kita akan bahaya mereka. Berikut ini
beberapa nukilan dari Imam Syafii tentang Rofidhoh . Semoga tulisan ini
bermanfaat dan membuka mata sebagian kalangan yang masih tertipu oleh
tipu muslihat Syi’ah:
1. Rofidhoh, kelompok paling pendusta
Imam Syafi’i mengatakan:
لَمْ أَرَ أَحَدًا مِنْ أَصْحَابِِِِِ الأَهْوَاءِِِِ أَشْهَدَ باِِلزُّوْرِ مِنَ الرَّافِضَةِ
“Saya tidak mendapati seorangpun dari pengekor hawa nafsu yang lebih pendusta daripada kaum Rofidhoh”.
2. Sholat di Belakang Imam Sholat Rofidhoh
قَالَ الْبُوَيْطِيُّ: سَأَلْتُ الشَّافِعِيَّ: أُصَلِّيْ خَلْفَ
الرَّافِضِيْ ؟ قَالَ: لاَ تُصَلِّ خَلْفَ الرَّافِضِيِّ، وَلاَ
الْقَدَرِيِّ، وَلاَ الْمُرْجِئِ. قُلْتُ: صِفْهُمْ لَنَا. قَالَ: مَنْ
قَالَ: الِإِيْمَانُ قَوْلٌ فَهُوَ مُرْجِئٌ، وَمَنْ قَالَ: إِنَّ أَبَا
بَكْرٍ وَعُمَرَ لَيْسَا بِإِمَامَيْنِ فَهُوَ رَافِضِيٌّ، وَمَنْ جَعَلَ
الْمَشِيْئَةَ إِلَى نَفْسِهِ فَهُوَ قَدَرِيٌّ
Berkata
al-Buwaithi: Saya pernah bertanya kepada Syafi’i: Apakah saya sholat di
belakang Rofidhah? Beliau menjawab: Jangan sholat di belakang seorang
Rofidhah, Qodariyyah, Murji’ah. Saya berkata: Sifatkanlah mereka kepada
kita. Beliau menjawab: Barangsiapa mengatakan bahwa iman itu sekadar
ucapan maka dia adalah murji’ah. Barangsiapa mengatakan bahwa Abu Bakar
dan Umar bukan imam maka dia adalah Rofidhoh. Barangsiapa yang
menjadikan kehendak pada dirinya maka dia adalah Qodariyyah.
3. Rafidhoh sejelek-jelek kelompok
قَالَ يُونُسُ بْنُ عَبْدِ الْأَعْلَى: سَمِعْتُ الشَّافِعِيَّ إِذَا
ذُكِرَ الرَّافِضَةُ عَابَهُمْ أَشَدَّ الْعَيْبِ، فَيَقُولُ: شَرَّ
عِصَابَةٍ
.
Yunus bin Abdil A’la berkata: Saya mendengar Imam
Syafi’i apabila disebutkan Rofidhoh maka beliau mencela mereka dengan
keras seraya mengatakan: “Mereka adalah kelompok yang paling jelek”.
4. Kesepakatan Ulama Tentang Keutamaan dan Khilafah Abu Bakr ash-Shiddiq
Imam Syafi’i berkata:
أَجْمَعَ النَّاسُ عَلَى خِلَافَةِ أَبِي بَكْرٍ فَاسْتَخْلَفَ أَبُو
بَكْرٍ عُمَرَ ثُمَّ جَعَلَ عُمَرُ الشُّورَى إِلَى سِتَّةٍ عَلَى أَنْ
يُوَلُّوهَا وَاحِدًا، فَوَلَّوْهَا عُثْمَانَ، قَالَ الشَّافِعِيُّ:
وَذَلِكَ أَنَّهُ اضْطُرَّ النَّاسُ بَعْدَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَلَمْ يَجِدُوا تَحْتَ أَدِيمِ السَّمَاءِ خَيْرًا
مِنْ أَبِي بَكْرٍ الصِّدِّيقِ فَوَلَّوْهُ رِقَابَهُمْ
.
Manusia
telah bersepakat tentang kekhilafahan Abu Bakr, lalu Abu Bakr mengangkat
Umar menjadi khalifah, lalu Umar menyerahkan khilafah kepada enam orang
agar bermusyawarah untuk menunjuk salah satu diantara mereka, lalu
mereka menyerahkannya kepada Utsman. Imam Syafi’I mengatakan: Manusia
terdesak setelah Rasulullah lalu mereka tidak mendapati seorangpun di
bawah kolong langit yang lebih baik dari Abu Bakr sehingga akhirnya
mereka menyerahkan kepemimpinan kepadanya.
5. Aqidah Syafi’I Tentang Tingkatan Keutamaan Sahabat
Imam Syafi’I berkata:
أَفْضَلُ النَّاسِ بَعْدَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ أَبُو بَكْرٍ ثُمَّ عُمَرُ ثُمَّ عُثْمَانُ ثُمَّ عَلِيٌّ رَضِيَ
اللَّهُ عَنْهُمْ
.
Manusia terbaik setelah Rasulullah adalah
Abu Bakr kemudian Umar kemudian Utsman kemudian Ali –Semoga Allah
meridhoi mereka semua-.
6. Memuliakan Para Sahabat Nabi
Imam Syafi’i berkata:
وأَعْرِفُ حَقَّ السَّلَفِ الَّذِينَ اِخْتَارَهُمْ اللهُ تَعَالَى
لِصُحْبَةِ نَبِيِّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، وَالْأخْذُ
بِفَضَائِلِهِمْ، وَأُمْسِكُ عَمَّا شَجَرَ بَيْنَهُمْ صَغِيرِهِ وَ
كَبِيرِهِ، وأقدم أبا بَكْرٍ، ثُمَّ عُمَرُ، ثُمَّ عُثْمَانُ، ثُمَّ
عَلِيّاً رضي الله عنهم، فَهُمُ الْخُلَفَاءُ الرَّاشِدُونَ
.
Saya
mengetahui hak salaf (pendahulu) yang dipilih oleh Allah untuk menemani
NabiNya, saya mengambil keutamaan mereka, dan saya menahan diri dari
perselisihan di antara mereka baik masalah kecil atau besar, dan saya
mendahulukan Abu Bakr, kemudian Umar, kemudian Utsman, kemudian Ali,
merekalah para khalifah rosyidin.
7. Memuji Para Sahabat Nabi
Imam Syafi’i berkata:
وَقَدْ أَثْنَى اللهُ تَبَارَكَ وَتَعَالَى عَلَى أَصْحَابِ رَسُوْلِ
اللهِ فِي الْقُرْآنِ وَالتَّوْرَاةِ وَالإِنْجِيْلِ, وَسَبَقَ لَهُمْ
عَلَى لِسَانِ رَسُوْلِ اللهِ مِنَ الْفَضْلِ مَا لَيْسَ لِأَحَدٍ
بَعْدَهُمْ, فَرَحِمَهُمُ اللهُ وَهَنَّأَهُمْ بِمَا أَتَاهُمْ مِنْ ذَلِكَ
بِبُلُوْغِ أَعْلَى مَنَازِلِ الصِّدِّيْقِيْنَ وَالشُّهَدَاءِ
وَالصَّالِحِيْنَ, أَدَّوْا إِلَيْنَا سُنَنَ رَسُوْلِ اللهِ وَشَاهَدُوْهُ
وَالْوَحْيُ يَنْزِلُ عَلَيْهِ, فَعَلِمُوْا مَا أَرَادَ رَسُوْلُ اللهُ
عَامًّا وَخَاصًّا وَعَزْمًا وَإِرْشَادًا, وَعَرَفُوْا مِنْ سُنَّتِهِ مَا
عَرَفْنَا وَجَهِلْنَا, وَهُمْ فَوْقَنَا فِيْ كُلِّ عِلْمٍ وَاجْتِهَادٍ
وَوَرَعٍ وَعَقْلٍ وَأَمْرٍ اسْتُدْرِكَ بِهِ عُلِمَ وَاسْتُنْبِطَ بِهِ
وَآرَاؤُهُمْ لَنَا أَحْمَدُ وَأَوْلَى بِنَا مِنْ رَأْيِنَا عِنْدَ
أَنْفُسِنَا
“Sungguh Allah telah memuji para sahabat Rasulullah
dalam Taurat dan Injil dan Allah memberikan lewat lisan rasulNya kepada
mereka keutamaan-keutamaan yang tidak diperoleh oleh seorangpun setelah
mereka, semoga Allah merahmati mereka dan memberikan keselamatan kepada
mereka dengan apa yang Allah berikan kepada mereka itu untuk sampai ke
tingkatan para shiddiqin (orang-orang jujur), para syahid dan para
shalihin, mereka telah menyampaikan sunnah Rasulullah kepada kita, dan
mereka menyaksikannya ketika wahyu turun kepada beliau, sehingga mereka
mengetahui maksud Rasulullah berupa umum dan khusus, wajib dan sunnah,
dan mereka mengetahui apa yang kita ketahui dan kita tidak ketahui,
mereka lebih tinggi daripada kita dari segi amal, kesungguhan, waro’,
akal dan perkara yang dikritik atau diambil dalil, pendapat-pendapat
mereka lebih terpuji dan lebih utama bagi kita daripada pendapat kita
sendiri”.
8. Melarang Dari Mencela Para Sahabat Nabi
Imam Syafi’i berkata menasehati muridnya Rabi’:
لاَ تَخُوْضَنَّ فِيْ أَصْحَابِ رَسُوْلِ اللهِ ، فَإِنَّ خَصْمَكَ النَّبِيُّ غَدًا
“Janganlah engkau mencela para sahabat Nabi, karena musuhmu kelak adalah Rasulullah”.
Beliau juga berkata:
مَا أَرَى النَّاسَ ابْتُلُوْا بِشَتْمِ أَصْحَابِ رَسُوْلِ اللهِ إِلاَّ
لِيَزِيْدَهُمُ اللهُ ثَوَابًا عِنْدَ انْقِطَاعِ عَمَلِهِمْ
“Menurutku, tidaklah manusia diberi kesempatan untuk mencela para
sahabat Nabi kecuali agar Allah menambah pahala mereka dengan celaan
tersebut ketika amal mereka telah terputus”.
KHATIMAH
Setelah penjelasan di atas, anehnya ada tuduhan yang dialamatkan kepada
Imam Syafi’i bahwa beliau memiliki pemikiran Syi’ah Rofidhah, sungguh
ini adalah tuduhan dusta yang dibantah sendiri oleh Imam Syafi’i dalam
sya’irnya yang sering beliau senandungkan:
إِنْ كَانَ رَفْضًا حُبُّ آلِ مُحَمَّدٍ
فَلْيَشْهَدِ الثَّقَلاَنِ أَنِّيْ رَافِضِيْ
Seandainya rofidhi adalah mencintai keluarga Muhammad
Maka saksikanlah bahwa saya adalah seorang rofidhoh.
Sungguh benar kata Imam adz-Dzahabi: “Barangsiapa menuduh Syafi’i
memiliki pemikiran syi’ah maka dia telah berbuat dusta, tidak mengetahui
apa yang dia ucapkan. Seandainya dia adalah syi’ah, maka tidak mungkin
dia mengatakan bahwa khalifah rosyidin itu lima , dia memulainya dengan
Abu Bakar dan mengakhirinya dengan Umar bin Abdul Aziz”.
Namun
yakinlah bahwa tuduhan seperti itu tidaklah menurunkan derajat Imam
Syafi’i. Imam adz-Dzahabi berkata: “Al-Hafizh Abu Bakar al-Khathib
menulis sebuah kitab tentang hujjah-nya Imam asy-Syafi’i, sehingga tidak
ada yang mencelanya kecuali orang yang hasad dan jahil tentang
keadaannya. Ajaibnya, ucapan bathil yang keluar dari mulut mereka malah
mengangkat derajat Imam Asy-Syafi’i. Demikianlah Sunnatullaah pada
hamba-Nya.
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu
men-jadi seperti orang-orang yang menyakiti Musa, maka Alloh
membersihkannya dari tuduhan-tuduhan yang mereka katakan. Dan adalah dia
seorang yang mem-punyai kedudukan terhormat di sisi Alloh.” (QS.
Al-Ahzab [33]: 69)
Penyusun: Abu Ubaidah Yusuf bin Mukhtar as-Sidawi https://www.facebook.com/photo.php?fbid=393529180777049&set=a.347990065330961.1073741825.122524604544176&type=1
Tidak samar lagi bagi setiap orang yang berakal bahwa kaum Rofidhoh adalah kaum yang memiliki banyak penyimpangan, kesesatan dan sisi kesamaan dengan kaum Yahudi . Oleh karenanya, Imam Syafi’I memperingatkan keras kepada kita akan bahaya mereka. Berikut ini beberapa nukilan dari Imam Syafii tentang Rofidhoh . Semoga tulisan ini bermanfaat dan membuka mata sebagian kalangan yang masih tertipu oleh tipu muslihat Syi’ah:
1. Rofidhoh, kelompok paling pendusta
Imam Syafi’i mengatakan:
لَمْ أَرَ أَحَدًا مِنْ أَصْحَابِِِِِ الأَهْوَاءِِِِ أَشْهَدَ باِِلزُّوْرِ مِنَ الرَّافِضَةِ
“Saya tidak mendapati seorangpun dari pengekor hawa nafsu yang lebih pendusta daripada kaum Rofidhoh”.
2. Sholat di Belakang Imam Sholat Rofidhoh
قَالَ الْبُوَيْطِيُّ: سَأَلْتُ الشَّافِعِيَّ: أُصَلِّيْ خَلْفَ الرَّافِضِيْ ؟ قَالَ: لاَ تُصَلِّ خَلْفَ الرَّافِضِيِّ، وَلاَ الْقَدَرِيِّ، وَلاَ الْمُرْجِئِ. قُلْتُ: صِفْهُمْ لَنَا. قَالَ: مَنْ قَالَ: الِإِيْمَانُ قَوْلٌ فَهُوَ مُرْجِئٌ، وَمَنْ قَالَ: إِنَّ أَبَا بَكْرٍ وَعُمَرَ لَيْسَا بِإِمَامَيْنِ فَهُوَ رَافِضِيٌّ، وَمَنْ جَعَلَ الْمَشِيْئَةَ إِلَى نَفْسِهِ فَهُوَ قَدَرِيٌّ
Berkata al-Buwaithi: Saya pernah bertanya kepada Syafi’i: Apakah saya sholat di belakang Rofidhah? Beliau menjawab: Jangan sholat di belakang seorang Rofidhah, Qodariyyah, Murji’ah. Saya berkata: Sifatkanlah mereka kepada kita. Beliau menjawab: Barangsiapa mengatakan bahwa iman itu sekadar ucapan maka dia adalah murji’ah. Barangsiapa mengatakan bahwa Abu Bakar dan Umar bukan imam maka dia adalah Rofidhoh. Barangsiapa yang menjadikan kehendak pada dirinya maka dia adalah Qodariyyah.
3. Rafidhoh sejelek-jelek kelompok
قَالَ يُونُسُ بْنُ عَبْدِ الْأَعْلَى: سَمِعْتُ الشَّافِعِيَّ إِذَا ذُكِرَ الرَّافِضَةُ عَابَهُمْ أَشَدَّ الْعَيْبِ، فَيَقُولُ: شَرَّ عِصَابَةٍ
.
Yunus bin Abdil A’la berkata: Saya mendengar Imam Syafi’i apabila disebutkan Rofidhoh maka beliau mencela mereka dengan keras seraya mengatakan: “Mereka adalah kelompok yang paling jelek”.
4. Kesepakatan Ulama Tentang Keutamaan dan Khilafah Abu Bakr ash-Shiddiq
Imam Syafi’i berkata:
أَجْمَعَ النَّاسُ عَلَى خِلَافَةِ أَبِي بَكْرٍ فَاسْتَخْلَفَ أَبُو بَكْرٍ عُمَرَ ثُمَّ جَعَلَ عُمَرُ الشُّورَى إِلَى سِتَّةٍ عَلَى أَنْ يُوَلُّوهَا وَاحِدًا، فَوَلَّوْهَا عُثْمَانَ، قَالَ الشَّافِعِيُّ: وَذَلِكَ أَنَّهُ اضْطُرَّ النَّاسُ بَعْدَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَلَمْ يَجِدُوا تَحْتَ أَدِيمِ السَّمَاءِ خَيْرًا مِنْ أَبِي بَكْرٍ الصِّدِّيقِ فَوَلَّوْهُ رِقَابَهُمْ
.
Manusia telah bersepakat tentang kekhilafahan Abu Bakr, lalu Abu Bakr mengangkat Umar menjadi khalifah, lalu Umar menyerahkan khilafah kepada enam orang agar bermusyawarah untuk menunjuk salah satu diantara mereka, lalu mereka menyerahkannya kepada Utsman. Imam Syafi’I mengatakan: Manusia terdesak setelah Rasulullah lalu mereka tidak mendapati seorangpun di bawah kolong langit yang lebih baik dari Abu Bakr sehingga akhirnya mereka menyerahkan kepemimpinan kepadanya.
5. Aqidah Syafi’I Tentang Tingkatan Keutamaan Sahabat
Imam Syafi’I berkata:
أَفْضَلُ النَّاسِ بَعْدَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَبُو بَكْرٍ ثُمَّ عُمَرُ ثُمَّ عُثْمَانُ ثُمَّ عَلِيٌّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمْ
.
Manusia terbaik setelah Rasulullah adalah Abu Bakr kemudian Umar kemudian Utsman kemudian Ali –Semoga Allah meridhoi mereka semua-.
6. Memuliakan Para Sahabat Nabi
Imam Syafi’i berkata:
وأَعْرِفُ حَقَّ السَّلَفِ الَّذِينَ اِخْتَارَهُمْ اللهُ تَعَالَى لِصُحْبَةِ نَبِيِّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، وَالْأخْذُ بِفَضَائِلِهِمْ، وَأُمْسِكُ عَمَّا شَجَرَ بَيْنَهُمْ صَغِيرِهِ وَ كَبِيرِهِ، وأقدم أبا بَكْرٍ، ثُمَّ عُمَرُ، ثُمَّ عُثْمَانُ، ثُمَّ عَلِيّاً رضي الله عنهم، فَهُمُ الْخُلَفَاءُ الرَّاشِدُونَ
.
Saya mengetahui hak salaf (pendahulu) yang dipilih oleh Allah untuk menemani NabiNya, saya mengambil keutamaan mereka, dan saya menahan diri dari perselisihan di antara mereka baik masalah kecil atau besar, dan saya mendahulukan Abu Bakr, kemudian Umar, kemudian Utsman, kemudian Ali, merekalah para khalifah rosyidin.
7. Memuji Para Sahabat Nabi
Imam Syafi’i berkata:
وَقَدْ أَثْنَى اللهُ تَبَارَكَ وَتَعَالَى عَلَى أَصْحَابِ رَسُوْلِ اللهِ فِي الْقُرْآنِ وَالتَّوْرَاةِ وَالإِنْجِيْلِ, وَسَبَقَ لَهُمْ عَلَى لِسَانِ رَسُوْلِ اللهِ مِنَ الْفَضْلِ مَا لَيْسَ لِأَحَدٍ بَعْدَهُمْ, فَرَحِمَهُمُ اللهُ وَهَنَّأَهُمْ بِمَا أَتَاهُمْ مِنْ ذَلِكَ بِبُلُوْغِ أَعْلَى مَنَازِلِ الصِّدِّيْقِيْنَ وَالشُّهَدَاءِ وَالصَّالِحِيْنَ, أَدَّوْا إِلَيْنَا سُنَنَ رَسُوْلِ اللهِ وَشَاهَدُوْهُ وَالْوَحْيُ يَنْزِلُ عَلَيْهِ, فَعَلِمُوْا مَا أَرَادَ رَسُوْلُ اللهُ عَامًّا وَخَاصًّا وَعَزْمًا وَإِرْشَادًا, وَعَرَفُوْا مِنْ سُنَّتِهِ مَا عَرَفْنَا وَجَهِلْنَا, وَهُمْ فَوْقَنَا فِيْ كُلِّ عِلْمٍ وَاجْتِهَادٍ وَوَرَعٍ وَعَقْلٍ وَأَمْرٍ اسْتُدْرِكَ بِهِ عُلِمَ وَاسْتُنْبِطَ بِهِ وَآرَاؤُهُمْ لَنَا أَحْمَدُ وَأَوْلَى بِنَا مِنْ رَأْيِنَا عِنْدَ أَنْفُسِنَا
“Sungguh Allah telah memuji para sahabat Rasulullah dalam Taurat dan Injil dan Allah memberikan lewat lisan rasulNya kepada mereka keutamaan-keutamaan yang tidak diperoleh oleh seorangpun setelah mereka, semoga Allah merahmati mereka dan memberikan keselamatan kepada mereka dengan apa yang Allah berikan kepada mereka itu untuk sampai ke tingkatan para shiddiqin (orang-orang jujur), para syahid dan para shalihin, mereka telah menyampaikan sunnah Rasulullah kepada kita, dan mereka menyaksikannya ketika wahyu turun kepada beliau, sehingga mereka mengetahui maksud Rasulullah berupa umum dan khusus, wajib dan sunnah, dan mereka mengetahui apa yang kita ketahui dan kita tidak ketahui, mereka lebih tinggi daripada kita dari segi amal, kesungguhan, waro’, akal dan perkara yang dikritik atau diambil dalil, pendapat-pendapat mereka lebih terpuji dan lebih utama bagi kita daripada pendapat kita sendiri”.
8. Melarang Dari Mencela Para Sahabat Nabi
Imam Syafi’i berkata menasehati muridnya Rabi’:
لاَ تَخُوْضَنَّ فِيْ أَصْحَابِ رَسُوْلِ اللهِ ، فَإِنَّ خَصْمَكَ النَّبِيُّ غَدًا
“Janganlah engkau mencela para sahabat Nabi, karena musuhmu kelak adalah Rasulullah”.
Beliau juga berkata:
مَا أَرَى النَّاسَ ابْتُلُوْا بِشَتْمِ أَصْحَابِ رَسُوْلِ اللهِ إِلاَّ لِيَزِيْدَهُمُ اللهُ ثَوَابًا عِنْدَ انْقِطَاعِ عَمَلِهِمْ
“Menurutku, tidaklah manusia diberi kesempatan untuk mencela para sahabat Nabi kecuali agar Allah menambah pahala mereka dengan celaan tersebut ketika amal mereka telah terputus”.
KHATIMAH
Setelah penjelasan di atas, anehnya ada tuduhan yang dialamatkan kepada Imam Syafi’i bahwa beliau memiliki pemikiran Syi’ah Rofidhah, sungguh ini adalah tuduhan dusta yang dibantah sendiri oleh Imam Syafi’i dalam sya’irnya yang sering beliau senandungkan:
إِنْ كَانَ رَفْضًا حُبُّ آلِ مُحَمَّدٍ
فَلْيَشْهَدِ الثَّقَلاَنِ أَنِّيْ رَافِضِيْ
Seandainya rofidhi adalah mencintai keluarga Muhammad
Maka saksikanlah bahwa saya adalah seorang rofidhoh.
Sungguh benar kata Imam adz-Dzahabi: “Barangsiapa menuduh Syafi’i memiliki pemikiran syi’ah maka dia telah berbuat dusta, tidak mengetahui apa yang dia ucapkan. Seandainya dia adalah syi’ah, maka tidak mungkin dia mengatakan bahwa khalifah rosyidin itu lima , dia memulainya dengan Abu Bakar dan mengakhirinya dengan Umar bin Abdul Aziz”.
Namun yakinlah bahwa tuduhan seperti itu tidaklah menurunkan derajat Imam Syafi’i. Imam adz-Dzahabi berkata: “Al-Hafizh Abu Bakar al-Khathib menulis sebuah kitab tentang hujjah-nya Imam asy-Syafi’i, sehingga tidak ada yang mencelanya kecuali orang yang hasad dan jahil tentang keadaannya. Ajaibnya, ucapan bathil yang keluar dari mulut mereka malah mengangkat derajat Imam Asy-Syafi’i. Demikianlah Sunnatullaah pada hamba-Nya.
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu men-jadi seperti orang-orang yang menyakiti Musa, maka Alloh membersihkannya dari tuduhan-tuduhan yang mereka katakan. Dan adalah dia seorang yang mem-punyai kedudukan terhormat di sisi Alloh.” (QS. Al-Ahzab [33]: 69)
Penyusun: Abu Ubaidah Yusuf bin Mukhtar as-Sidawi https://www.facebook.com/photo.php?fbid=393529180777049&set=a.347990065330961.1073741825.122524604544176&type=1
Langganan:
Postingan (Atom)










![::IMAM SYAFI’I MENGGUGAT SYI’AH ROFIDHOH
Tidak samar lagi bagi setiap orang yang berakal bahwa kaum Rofidhoh adalah kaum yang memiliki banyak penyimpangan, kesesatan dan sisi kesamaan dengan kaum Yahudi . Oleh karenanya, Imam Syafi’I memperingatkan keras kepada kita akan bahaya mereka. Berikut ini beberapa nukilan dari Imam Syafii tentang Rofidhoh . Semoga tulisan ini bermanfaat dan membuka mata sebagian kalangan yang masih tertipu oleh tipu muslihat Syi’ah:
1. Rofidhoh, kelompok paling pendusta
Imam Syafi’i mengatakan:
لَمْ أَرَ أَحَدًا مِنْ أَصْحَابِِِِِ الأَهْوَاءِِِِ أَشْهَدَ باِِلزُّوْرِ مِنَ الرَّافِضَةِ
“Saya tidak mendapati seorangpun dari pengekor hawa nafsu yang lebih pendusta daripada kaum Rofidhoh”.
2. Sholat di Belakang Imam Sholat Rofidhoh
قَالَ الْبُوَيْطِيُّ: سَأَلْتُ الشَّافِعِيَّ: أُصَلِّيْ خَلْفَ الرَّافِضِيْ ؟ قَالَ: لاَ تُصَلِّ خَلْفَ الرَّافِضِيِّ، وَلاَ الْقَدَرِيِّ، وَلاَ الْمُرْجِئِ. قُلْتُ: صِفْهُمْ لَنَا. قَالَ: مَنْ قَالَ: الِإِيْمَانُ قَوْلٌ فَهُوَ مُرْجِئٌ، وَمَنْ قَالَ: إِنَّ أَبَا بَكْرٍ وَعُمَرَ لَيْسَا بِإِمَامَيْنِ فَهُوَ رَافِضِيٌّ، وَمَنْ جَعَلَ الْمَشِيْئَةَ إِلَى نَفْسِهِ فَهُوَ قَدَرِيٌّ
Berkata al-Buwaithi: Saya pernah bertanya kepada Syafi’i: Apakah saya sholat di belakang Rofidhah? Beliau menjawab: Jangan sholat di belakang seorang Rofidhah, Qodariyyah, Murji’ah. Saya berkata: Sifatkanlah mereka kepada kita. Beliau menjawab: Barangsiapa mengatakan bahwa iman itu sekadar ucapan maka dia adalah murji’ah. Barangsiapa mengatakan bahwa Abu Bakar dan Umar bukan imam maka dia adalah Rofidhoh. Barangsiapa yang menjadikan kehendak pada dirinya maka dia adalah Qodariyyah.
3. Rafidhoh sejelek-jelek kelompok
قَالَ يُونُسُ بْنُ عَبْدِ الْأَعْلَى: سَمِعْتُ الشَّافِعِيَّ إِذَا ذُكِرَ الرَّافِضَةُ عَابَهُمْ أَشَدَّ الْعَيْبِ، فَيَقُولُ: شَرَّ عِصَابَةٍ
.
Yunus bin Abdil A’la berkata: Saya mendengar Imam Syafi’i apabila disebutkan Rofidhoh maka beliau mencela mereka dengan keras seraya mengatakan: “Mereka adalah kelompok yang paling jelek”.
4. Kesepakatan Ulama Tentang Keutamaan dan Khilafah Abu Bakr ash-Shiddiq
Imam Syafi’i berkata:
أَجْمَعَ النَّاسُ عَلَى خِلَافَةِ أَبِي بَكْرٍ فَاسْتَخْلَفَ أَبُو بَكْرٍ عُمَرَ ثُمَّ جَعَلَ عُمَرُ الشُّورَى إِلَى سِتَّةٍ عَلَى أَنْ يُوَلُّوهَا وَاحِدًا، فَوَلَّوْهَا عُثْمَانَ، قَالَ الشَّافِعِيُّ: وَذَلِكَ أَنَّهُ اضْطُرَّ النَّاسُ بَعْدَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَلَمْ يَجِدُوا تَحْتَ أَدِيمِ السَّمَاءِ خَيْرًا مِنْ أَبِي بَكْرٍ الصِّدِّيقِ فَوَلَّوْهُ رِقَابَهُمْ
.
Manusia telah bersepakat tentang kekhilafahan Abu Bakr, lalu Abu Bakr mengangkat Umar menjadi khalifah, lalu Umar menyerahkan khilafah kepada enam orang agar bermusyawarah untuk menunjuk salah satu diantara mereka, lalu mereka menyerahkannya kepada Utsman. Imam Syafi’I mengatakan: Manusia terdesak setelah Rasulullah lalu mereka tidak mendapati seorangpun di bawah kolong langit yang lebih baik dari Abu Bakr sehingga akhirnya mereka menyerahkan kepemimpinan kepadanya.
5. Aqidah Syafi’I Tentang Tingkatan Keutamaan Sahabat
Imam Syafi’I berkata:
أَفْضَلُ النَّاسِ بَعْدَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَبُو بَكْرٍ ثُمَّ عُمَرُ ثُمَّ عُثْمَانُ ثُمَّ عَلِيٌّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمْ
.
Manusia terbaik setelah Rasulullah adalah Abu Bakr kemudian Umar kemudian Utsman kemudian Ali –Semoga Allah meridhoi mereka semua-.
6. Memuliakan Para Sahabat Nabi
Imam Syafi’i berkata:
وأَعْرِفُ حَقَّ السَّلَفِ الَّذِينَ اِخْتَارَهُمْ اللهُ تَعَالَى لِصُحْبَةِ نَبِيِّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، وَالْأخْذُ بِفَضَائِلِهِمْ، وَأُمْسِكُ عَمَّا شَجَرَ بَيْنَهُمْ صَغِيرِهِ وَ كَبِيرِهِ، وأقدم أبا بَكْرٍ، ثُمَّ عُمَرُ، ثُمَّ عُثْمَانُ، ثُمَّ عَلِيّاً رضي الله عنهم، فَهُمُ الْخُلَفَاءُ الرَّاشِدُونَ
.
Saya mengetahui hak salaf (pendahulu) yang dipilih oleh Allah untuk menemani NabiNya, saya mengambil keutamaan mereka, dan saya menahan diri dari perselisihan di antara mereka baik masalah kecil atau besar, dan saya mendahulukan Abu Bakr, kemudian Umar, kemudian Utsman, kemudian Ali, merekalah para khalifah rosyidin.
7. Memuji Para Sahabat Nabi
Imam Syafi’i berkata:
وَقَدْ أَثْنَى اللهُ تَبَارَكَ وَتَعَالَى عَلَى أَصْحَابِ رَسُوْلِ اللهِ فِي الْقُرْآنِ وَالتَّوْرَاةِ وَالإِنْجِيْلِ, وَسَبَقَ لَهُمْ عَلَى لِسَانِ رَسُوْلِ اللهِ مِنَ الْفَضْلِ مَا لَيْسَ لِأَحَدٍ بَعْدَهُمْ, فَرَحِمَهُمُ اللهُ وَهَنَّأَهُمْ بِمَا أَتَاهُمْ مِنْ ذَلِكَ بِبُلُوْغِ أَعْلَى مَنَازِلِ الصِّدِّيْقِيْنَ وَالشُّهَدَاءِ وَالصَّالِحِيْنَ, أَدَّوْا إِلَيْنَا سُنَنَ رَسُوْلِ اللهِ وَشَاهَدُوْهُ وَالْوَحْيُ يَنْزِلُ عَلَيْهِ, فَعَلِمُوْا مَا أَرَادَ رَسُوْلُ اللهُ عَامًّا وَخَاصًّا وَعَزْمًا وَإِرْشَادًا, وَعَرَفُوْا مِنْ سُنَّتِهِ مَا عَرَفْنَا وَجَهِلْنَا, وَهُمْ فَوْقَنَا فِيْ كُلِّ عِلْمٍ وَاجْتِهَادٍ وَوَرَعٍ وَعَقْلٍ وَأَمْرٍ اسْتُدْرِكَ بِهِ عُلِمَ وَاسْتُنْبِطَ بِهِ وَآرَاؤُهُمْ لَنَا أَحْمَدُ وَأَوْلَى بِنَا مِنْ رَأْيِنَا عِنْدَ أَنْفُسِنَا
“Sungguh Allah telah memuji para sahabat Rasulullah dalam Taurat dan Injil dan Allah memberikan lewat lisan rasulNya kepada mereka keutamaan-keutamaan yang tidak diperoleh oleh seorangpun setelah mereka, semoga Allah merahmati mereka dan memberikan keselamatan kepada mereka dengan apa yang Allah berikan kepada mereka itu untuk sampai ke tingkatan para shiddiqin (orang-orang jujur), para syahid dan para shalihin, mereka telah menyampaikan sunnah Rasulullah kepada kita, dan mereka menyaksikannya ketika wahyu turun kepada beliau, sehingga mereka mengetahui maksud Rasulullah berupa umum dan khusus, wajib dan sunnah, dan mereka mengetahui apa yang kita ketahui dan kita tidak ketahui, mereka lebih tinggi daripada kita dari segi amal, kesungguhan, waro’, akal dan perkara yang dikritik atau diambil dalil, pendapat-pendapat mereka lebih terpuji dan lebih utama bagi kita daripada pendapat kita sendiri”.
8. Melarang Dari Mencela Para Sahabat Nabi
Imam Syafi’i berkata menasehati muridnya Rabi’:
لاَ تَخُوْضَنَّ فِيْ أَصْحَابِ رَسُوْلِ اللهِ ، فَإِنَّ خَصْمَكَ النَّبِيُّ غَدًا
“Janganlah engkau mencela para sahabat Nabi, karena musuhmu kelak adalah Rasulullah”.
Beliau juga berkata:
مَا أَرَى النَّاسَ ابْتُلُوْا بِشَتْمِ أَصْحَابِ رَسُوْلِ اللهِ إِلاَّ لِيَزِيْدَهُمُ اللهُ ثَوَابًا عِنْدَ انْقِطَاعِ عَمَلِهِمْ
“Menurutku, tidaklah manusia diberi kesempatan untuk mencela para sahabat Nabi kecuali agar Allah menambah pahala mereka dengan celaan tersebut ketika amal mereka telah terputus”.
KHATIMAH
Setelah penjelasan di atas, anehnya ada tuduhan yang dialamatkan kepada Imam Syafi’i bahwa beliau memiliki pemikiran Syi’ah Rofidhah, sungguh ini adalah tuduhan dusta yang dibantah sendiri oleh Imam Syafi’i dalam sya’irnya yang sering beliau senandungkan:
إِنْ كَانَ رَفْضًا حُبُّ آلِ مُحَمَّدٍ
فَلْيَشْهَدِ الثَّقَلاَنِ أَنِّيْ رَافِضِيْ
Seandainya rofidhi adalah mencintai keluarga Muhammad
Maka saksikanlah bahwa saya adalah seorang rofidhoh.
Sungguh benar kata Imam adz-Dzahabi: “Barangsiapa menuduh Syafi’i memiliki pemikiran syi’ah maka dia telah berbuat dusta, tidak mengetahui apa yang dia ucapkan. Seandainya dia adalah syi’ah, maka tidak mungkin dia mengatakan bahwa khalifah rosyidin itu lima , dia memulainya dengan Abu Bakar dan mengakhirinya dengan Umar bin Abdul Aziz”.
Namun yakinlah bahwa tuduhan seperti itu tidaklah menurunkan derajat Imam Syafi’i. Imam adz-Dzahabi berkata: “Al-Hafizh Abu Bakar al-Khathib menulis sebuah kitab tentang hujjah-nya Imam asy-Syafi’i, sehingga tidak ada yang mencelanya kecuali orang yang hasad dan jahil tentang keadaannya. Ajaibnya, ucapan bathil yang keluar dari mulut mereka malah mengangkat derajat Imam Asy-Syafi’i. Demikianlah Sunnatullaah pada hamba-Nya.
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu men-jadi seperti orang-orang yang menyakiti Musa, maka Alloh membersihkannya dari tuduhan-tuduhan yang mereka katakan. Dan adalah dia seorang yang mem-punyai kedudukan terhormat di sisi Alloh.” (QS. Al-Ahzab [33]: 69)
Penyusun: Abu Ubaidah Yusuf bin Mukhtar as-Sidawi https://www.facebook.com/photo.php?fbid=393529180777049&set=a.347990065330961.1073741825.122524604544176&type=1](https://fbcdn-sphotos-e-a.akamaihd.net/hphotos-ak-frc1/s403x403/575702_614744215248594_2126178682_n.jpg)