Tampilkan postingan dengan label Tanya jawab. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Tanya jawab. Tampilkan semua postingan

Dzikir Pagi & Petang Saat Beraktifitas

Assalamu'alakum warahmatullahi wabarakaatuhu...

Ustadz, apakah melakukan dzikir pagi & petang boleh sambil melakukan aktifitas lain, mengingat padatnya aktifitas (dalam hal ini dzikir tidak dilakukan dengan duduk berdiam).

Syukron ustadz atas penjelasannya. Jazaakallahu khoiron..Baraakallahu fiika..

Jawab :

وعليكم السلام ورحمة الله وبركاته

Dzikir pagi dan sore yang ada tuntunannya dari Nabi shallallahu alaihi wa sallam terdiri dari dzikir dan do'a, dan kedua hal itu memerlukan fokusnya pikiran dan hati supaya tujuan dan hasil dari keduanya bisa terwujud dan tercapai secara optimal.

Ibnu Qayyim al-Jauziyah menerangkan
Begitu pula doa, itu termasuk sebab yang kuat untuk menolak sesuatu yang tidak diharapkan dan untuk mendapatkan apa yang dicari, akan tetapi kadang hasil do'a tidak terasa, ini bisa karena lemahnya doa dalam dirinya, disebabkan doa tersebut tidak disukai oleh Allah ta'ala (karena mengandung permusuhan), bisa juga karena lemahnya hati dan tidak mendatangi Allah ta'ala serta tidak mendekat kepada-Nya saat berdo'a, ketika itu doa tersebut seperti busur yang sangat kendor sehingga anak panahnya terlempar dalam keadaan lemah.

Bisa jadi (efek do'a tidak terasa.pent) disebabkan adanya penghalang dikabulkannya do'a, seperti memakan sesuatu yang haram, adanya kedholiman, dosa yang bertumpuk, kekalahan hati dari dosa, hati yang dikuasai oleh kelalaian dan lupa sebagaimana dalam kitab Shahih al-Hakim dari hadits Abu Hurairah dari Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda:

ادْعُوا اللَّهَ وَأَنْتُمْ مُوقِنُونَ بِالإِجَابَةِ، وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ لَا يَسْتَجِيبُ دُعَاءً مِنْ قَلْبٍ غَافِلٍ لَاه

Berdoalah kepada Allah dalam keadaan kalian meyakini bahwa Allah akan mengabulkan, ketahuialah bahwa Allah tidak menerima do'a dari hati yang lalai. HR. Tirmidzi no.3479 dan Ahmad no.6655. Hadits ini dihasankan oleh al-Albani. Al-Jawab al-Kafi liman Sa'ala 'an ad-Dawa' asy-Syafi 9

Terkait dzikir, setelah syaikh Utsaimin menafsirkan ayat 28 dari surat al-Kahfi (yang berbunyi):

وَاصْبِرْ نَفْسَكَ مَعَ الَّذِينَ يَدْعُونَ رَبَّهُمْ بِالْغَدَاةِ وَالْعَشِيِّ يُرِيدُونَ وَجْهَهُ وَلا تَعْدُ عَيْنَاكَ عَنْهُمْ تُرِيدُ زِينَةَ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَلا تُطِعْ مَنْ أَغْفَلْنَا قَلْبَهُ عَنْ ذِكْرِنَا وَاتَّبَعَ هَوَاهُ وَكَانَ أَمْرُهُ فُرُطًا

Dan bersabarlah kamu bersama-sama dengan orang-orang yang menyeru Rabb mereka di pagi dan senja hari dengan mengharap keridhaan-Nya; dan janganlah kedua matamu berpaling dari mereka (karena) mengharapkan perhiasan dunia ini; dan janganlah kamu mengikuti orang yang hatinya telah Kami lalaikan dari mengingati Kami, serta menuruti hawa nafsunya dan adalah keadaannya itu melewati batas.
Beliau menerangkan: Dan pada ayat ini terdapat isyarat pentingnya kehadiran hati (fokus) saat berdzikir kepada Allah ta'ala. Seseorang yang berdzikir dengan lisannya saja tanpa disertai hati akan dicabut keberkahan dari amalan-amalan dan waktunya hingga ia melampaui batas. Engkau mendapatinya diam berjam-jam tidak memperoleh apapun, akan tetapi seandainya ia bersama Allah niscaya ia akan memperoleh keberkahan pada semua amalan-amalannya. Tafsir al-Utsaimin:Al-Kahfi 62

Oleh karena itu tidaklah semua aktitas dihukumi sama bila dikaitkan dengan pelaksanaan dzikir secara umum (dan dzikir pagi-sore secara khusus). Apabila aktifitas itu tidak memerlukan fokus yang tinggi seperti menunggu di barisan antrian dan biasanya kita bisa menghayati dzikir dan do'a yang kita lakukan kala aktifitas itu maka tidak masalah kita berdzikir sambil melakukan aktifitas semacam itu.

Apabila aktifitas yang kita lakukan memerlukan perhatian dan fokus yang tinggi dari pikiran dan hati kita (seperti menyetir mobil) maka memaksakan diri untuk berdzikir atau berdo'a kala itu mengharuskan kita siap untuk menerima hasil yang tidak optimal sebagaimana yang diterangkan oleh dua Ulama' di atas.

Meski demikian tidaklah layak menjadikan kesibukan yang banyak sebagai alasan tidak mau berdzikir secara total (karena kesibukan menghalangi penghayatan dzikir dan do'a). Luangkanlah waktu walau beberapa menit untuk fokus saat melakukan dzikir pagi-sore dan dzikir-dzikir lainnya. Apabila memang benar-benar tidak punya waktu untuk itu (menurut penanya) maka berdzikirlah saat melakukan aktifitas yang masih bisa disisipi dengan dzikir.

Kami pribadi meyakini bahwa seandainya seseorang berusah membagi waktunya, insya Allah ia akan memiliki waktu beraktifitas dan memiliki waktu untuk berdzikir kepada Allah ta'ala secara khusus, sebagai bukti, seandainya kita menengok dan menelaah kembali kisah hidup Nabi kita Muhammad shallallahu alaihi wa sallam kita akan percaya bahwa kesibukan yang banyak tidaklah menghalangi kita untuk berdzikir, coba kita bayangkan bagaimana sibuknya Nabi Muhammad shallallahu alaihi wa sallam, Beliau mengatur urusan keagamaan, kemasyarakatan, kenegaraan dan lain-lain, meski demikian Beliau masih bisa beribadah (termasuk berdzikir) kepada Allah ta'ala dan fokus kala beribadah. Oleh karena itu cobalah penanya kembali mengatur waktunya dan berusaha memberi porsi waktu khusus untuk berdzikir dan melaksanakan ibadah lainnya. Semoga Allah ta'ala mudahkan kita untuk melaksanakan ibadah kepada-Nya dan meningkatkan ibadah seiring berjalannya waktu.

***
Sumber: salamdakwah.com

[Menafsirkan Al Qur'an Tanpa Ilmu]



Pertanyaan:

Bolehkah seseorang menafsirkan Al Qur’an tanpa ilmu dan tanpa merujuk pada keterangan para ulama? Semoga Allah membalas anda dengan kebaikan.

Syaikh Muhammad Al Imam hafizhahullah menjawab:

Seseorang tidak boleh berbicara tentang hal yang tidak ia ketahui. Dan tidak boleh juga berbicara tentang ilmu agama padahal ia tidak memiliki ilmu. Ini merupakan kejahatan yang besar, dan berbahaya bagi orang yang melakukannya. Ini juga merupakan kejahatan terhadap kalam Allah, dan bahaya yang besar bagi orang yang melakukannya.

Maka, hendaknya orang yang suka bermudah-mudah ini bertaqwa kepada Allah, dan jauhi berbicara mengenai kalamullah padahal ia tidak memiliki ilmu yang mencukupi yang membuat ia bisa menafsirkan dengan benar. Karena perbuatan ini merupakan penyimpangan dan kejahatan terhadap Allah dan terhadap agama Allah dan juga terhadap Rasul-Nya. Dan ini juga merupakan keburukan yang besar, sebagaimana sudah saya katakan.

Maka takutlah kepada Allah dengan tidak melakukan hal seperti ini, yang menyebabkan sebagian orang yang mengikutinya melakukan kebid’ahan, berdalil dengan ayat ini dan ayat itu, ayat ini menyuruh perbuatan ini dan itu, padahal bukan demikian maksud ayat tersebut dan dia bukan orang yang ahli dalam menafsirkan ayat Qur’an.

Ada riwayat shahih dari Ali bin Abi Thalib radhiallahu’anhu, beliau melewati seorang lelaki yang sedang mengajarkan orang-orang Al Qur’an. Beliau berkata:

أتعرف الناسخ والمنسوخ ؟ قال : لا ، قال : هلكت وأهلكت

“Apakah engkau sudah paham nasikh dan mansukh? Lelaki tadi berkata: ‘Saya belum paham’. Ali berkata: ‘Sungguh engkau ini binasa dan membuat orang lain binasa’“

Sumber: http://kangaswad.wordpress.com/2012/12/01/menafsirkan-quran-tanpa-ilmu

***
Artikel ini spesial untuk seorang da'i dadakan (Mentallist jadi ustadz)

Hukum Mengenakan Mukena Warna-warni Bagi Wanita


Pertanyaan:
Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh

Ustadz, bagaimana hukumnya shalat berjamaah mengenakan pakaian (bagi laki-laki) atau mukena (bagi wanita) yang bermotif, misalnya batik, garis-garis, kotak-kotak, polkadot, atau bunga-bunga. Entah itu sebagian saja (misalnya di bagian bawah) ataupun kainnya memang full motif.

Mengingat saat ini banyak ditemui dalam shalat berjamaah, seperti dalam shalat tarawih atau Ied –terutama di kalangan wanita- yang mengenakan mukena bermotif, demikian juga anak-anak perempuan, baik yang sudah tamyiz maupun balita, mereka juga memakai mukena-mukena seperti itu.

Sekiranya hal itu dilarang, apakah hukum menjual mukena seperti itu juga menjadi terlarang Ustadz?

Jazaakallahu khairan

Dari: Mila

Jawaban:
Wa’alaikumussalam warahmatullahi wabarakatuh

Kita bisa memastikan, mukena model seperti ini pasti sangat mengundang perhatian orang. Apalagi jika warnanya cerah, atau warna-warni berkilau. Sementara Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengingatkan kita untuk menghindari pakaian yang mengundang perhatian orang. Beliau bersabda:

مَنْ لَبِسَ ثَوْبَ شُهْرَةٍ فِي الدُّنْيَا أَلْبَسَهُ اللَّهُ ثَوْبَ مَذَلَّةٍ يَوْمَ الْقِيَامَةِ

“Siapa yang memakai pakaian syuhrah di dunia, maka Allah akan memberinya pakaian hina pada hari kiamat.” (Ahmad, Abu Daud, Nasai dalam Sunan Al-Kubro, dan dihasankan Al-Arnauth).

Apa Itu Pakaian Syuhrah?

As-Sarkhasi mengatakan:

والمراد أن لا يلبس نهاية ما يكون من الحسن والجودة في الثياب على وجه يشار إليه بالأصابع ، أو يلبس نهاية ما يكون من الثياب الخَلِقِ – القديم البالي – على وجه يشار إليه بالأصابع , فإن أحدهما يرجع إلى الإسراف والآخر يرجع إلى التقتير ، وخير الأمور أوسطها

“Maksud hadis, seseorang tidak boleh memakai pakaian yang sangat bagus dan indah, sampai mengundang perhatian banyak orang. Atau memakai pakaian yang sangat jelek –lusuh-, sampai mengundang perhatian banyak orang. Yang pertama, sebabnya karena berlebihan sementara yang kedua karena menunjukkan sikap terlalu pelit. Yang terbaik adalah pertengahan.” (al-Mabsuth, 30:268)

Kita bisa mengambil kesimpulan dari keterangan di atas, bahwa pakaian yang mengundang perhatian banyak orang termasuk jenis pakaian syuhrah. Karena itu, dikhawatirkan mereka yang memakai mukena warna-warni atau semacamnya, termasuk dalam ancaman hadis di atas.

Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina KonsultasiSyariah.com)

Penyakit Angin Duduk


Pertanyaan:
Dokter, Assalamu’alaikum
Penyakit angin duduk sebenarnya adalah pembuluh darah yang tersumbat. Untuk melonggarkan kembali pembuluh darah yang tersumbat obat herbalnya apa? Makasih
Dari: Fulan
Jawaban:
Wa’alaikumussalam warahmatullahi wabarakatuh.
Terima kasih atas pertanyaan yang Saudara berikan kepada kami.
Penyakit yang dikenal di masyarakat dengan nama “angin duduk”, sepengetahuan kami, dalam dunia medis diistilahkan dengan “nyeri dada/angina.” Nyeri dada ini timbul ketika terjadi ketidaksesuaian antara kebutuhan suplai darah (yang membawa oksigen) jantung dengan suplai darah yang ada yang dipompakan oleh arteri koroner, yang terjadi ketika terdapat penyempitan pembuluh darah koroner. Penyempitan tersebut bisa disebabkan oleh atherosklerosis, spasme (pengerutan) pembuluh darah sesaat, atau adanya emboli pada pembuluh darah koroner.


Penyempitan yang disebabkan oleh atherosklerosis, suatu plak berisi kolesterol, sel otot polos, thrombus, dan sel radang, merupakan suatu proses yang telah berlangsung bertahun-tahun, bukan sekejap mata, sehingga pengobatannya pun berlangsung dengan bertahap. Diantara jenis herbal yang diharapkan dapat mengikis pembentukan plak ini dan memperbaiki kesehatan pembuluh darah adalah minyak zaitun -lebih baik lagi minyak zaitun ekstra murni-, habbatussauda’, minyak ikan, temulawak, dan daun salam.
Disamping pengobatan, modifikasi gaya hidup adalah hal yang harus dilakukan untuk mencapai hasil optimal, dengan izin Allah Subhanahu wa Ta’ala. Rutin berolahraga minimal 5-6 kali per minggu, tiap kalinya 30-45 menit, konsumsi sayur dan buah segar ditingkatkan, hindari gorengan, makanan berkalori tinggi, berlemak tinggi khususnya lemak jenuh dan lemak trans, tiadakan rokok dan alkohol, dan tingkatkan konsumsi air putih minimal 2 L per hari, adalah jargon yang bukan merupakan omong kosong semata.


Semoga ada manfaatnya.
Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh
Dijawab oleh dr. Hafid N (Pengasuh Rubrik Kesehatan KonsultasiSyariah.com)

Waspadai Gejala Osteoarthritis


Pertanyaan:
Assalamu’alaikum warohmatullohi wa barakatuhu.
Maaf, saya ingin bertanya. Ibu saya berusia sekitar 43 tahun, beliau berbadan gemuk. Beberapa bulan terakhir sering mengeluh merasakan sakit pada kakinya di area lutut ke bawah, yaitu jika ditekuk terasa sakit kalau berjalan terasa berat dan terkadang seperti kesemutan.
Sudah saya anjurkan untuk ke dokter, tapi beliau takut. Kira-kira sakit apa beliau? Dan obat herbal apa yang cocok untuk ibu saya.
Jazakumullohu khayran atas jawaban dan penjelasaannya
Catatan:
Untuk berat badan, saya tidak bisa memastikan tapi mungkin sekitar 70 kg. Seingat saya beliau tidak memiliki riwayat penyakit, cuma untuk beberapa bulan terakhir ini sering mengeluhkan sakit di kaki tersebut dan beliau sering mengonsumsi jamu pasar (asam urat), tapi tidak ada perubahan. Untuk periksa lebih lanjut beliau tidak berani.
Wassalamu’alaikum warohmatullohi wa barakatuhu.
Dari: Sri Wahyuni


Jawaban:
Wa’alaikumussalam warahmatullaahi wabarokatuh.
Terima kasih atas pertanyaan yang Saudari berikan kepada kami.
Nyeri di daerah lutut pada wanita diatas usia 40 tahun, khususnya pada mereka yang memiliki berat badan berlebih, mengindikasikan adanya masalah pada sendi (meskipun masih terbuka kemungkinan untuk penyebab lainnya, misalnya masalah murni pada sarafnya). Penyebab tersering adalah osteoarthritis, penyakit degeneratif akibat menipisnya tulang rawan yang melapisi sendi disertai perubahan lainnya pada sendi seiring dengan pertambahan usia, terlebih jika ada riwayat keluarga sebelumnya menderita penyakit yang sama dan berat badan penderita berlebih. Diantara gejala penyakit osteoarthritis adalah:
  • Nyeri, awalnya dirasakan utamanya saat berjalan dan membaik dengan istirahat, namun seiring dengan semakin beratnya kerusakan sendi, nyeri akan konstan.
  • Kekakuan sendi khususnya ketika baru bangun di pagi hari atau setelah beberapa saat tidak beraktivitas, namun berlangsung < 30 menit dan membaik dengan pergerakan.
  • Terkadang pembengkakan pada sendi.
  • Seiring dengan makin beratnya kerusakan sendi, pergerakan sendi menjadi terbatas dan timbul nyeri jika dipaksakan.
Namun untuk memastikan diagnosisnya, tetap harus dilakukan pemeriksaan klinis, khususnya foto sinar Roentgen untuk melihat kondisi sendi dan tulang-tulang sekitar sendi lutut. Sebaiknya Saudari menjelaskan kepada beliau bahwa semakin dini dilakukan pemeriksaan, deteksi, dan penanganan, insyaAllah kerusakan akibat penyakit apapun itu bisa lebih diminimalisir dibanding jika dibiarkan begitu saja tanpa penanganan yang tepat.
Kami tidak menyarankan konsumsi jamu-jamuan kemasan jika tidak dapat diketahui dengan jelas apa isinya, karena dikhawatirkan bukan memperbaiki keluhan namun justru semakin merusak tubuh. Untuk suplemen selain, beberapa penelitian menyarankan penggunaan suplemen yang mengandung kondroitin maupun glukosamin untuk membantu memperbaiki keadaan tulang rawan sendi, meskipun untuk hasilnya bisa bervariasi pada tiap-tiap orang.
Semoga bermanfaat.
Wassalamu’alaikum warahmatullah


Dijawab oleh dr. Hafid N (Pengasuh Rubrik Kesehatan KonsultasiSyariah.com)
Artikel ini didukung oleh Zahir Accounting Software Akuntansi Terbaik di Indonesia.

Utang Bank Untuk Menikah



Pertanyaan:

Assalmu’alaikum.

Maaf Pak Ustadz, saya mau bertanya seputar pernikahan. Bagaimana hukum orang yang meminjam uang ke Bank untuk keperluan nikah? Terima Kasih atas segala perhatian dan jawabannya.

Jazakallahu khairan.

Dari: Apip

Jawaban:

Wa’alaikumussalam

Alhamdulillah was shalatu was salamu ‘ala rasulillah, wa ba’du,

Menikah memang sangat dianjurkan, bahkan bisa jadi wajib bagi orang yang dikhawatirkan berzina. Namun bukan berarti ini harus dilakukan dengan melegalkan segala macam cara. Berusaha menempuh jalan yang diridhai Allah, merupakan cara paling tepat untuk mendapatkan keberkahan dalam pernikahan.

Seperti yang kita ketahui, meminjam bank tidak akan lepas dari riba. Seberapapun pinjaman Anda dari bank, tidak akan lepas dari persyaratan riba. Kenyataan ini menunjukkan bahwa orang yang berutang di bank berarti sedang melakukan transaksi riba dengan bank. Meskipun dalam hal ini, dia hanya sebagai nasabah, sementara bank yang memakan ribanya. Karena keberadaan nasabah yang meminjam uang di bank, menjadi bagi bank untuk makan riba. Untuk alasan inilah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat manusia yang meminjam uang dengan persyaratan riba.

Berikut beberapa dalilnya,

Dari Ibnu Mas’ud radhiallahu ‘anhu, beliau mengatakan,

لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ آكِلَ الرِّبَا، وَمُوكِلَهُ، وَشَاهِدَيْهِ، وَكَاتِبَهُ

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat orang yang makan riba, pemberi makan riba, dua saksi transaksi riba, dan orang mencatat transaksinya.” (HR. Tirmidzi, Ibnu Majah dan disahihkan al-Albani)

Dalam riwayat yang lain, dari Ali bin Abi Thalib radhiallahu ‘anhu, beliau mengatakan,

لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَشْرَةً: آكِلَ الرِّبَا، وَمُوكِلَهُ، وَكَاتِبَهُ، وَشَاهِدَيْهِ

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat 10 orang: pemakan riba, pemberi makan riba, dua saksi transaksi riba, dan orang mencatat transaksinya.” (HR. Ahmad 635).

Dalam riwayat Baihaqi terdapat tambahan:

وَقَالَ: هُمْ سَوَاءٌ

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menegaskan: “Mereka semua sama.” (Baihaqi dalam ash-Shugra, 1871).

Siapakah pemberi makan riba?

Dalam Aunul Ma’bud Syarh Sunan Abu Daud dinyatakan:

وَموكِلَهُ أَيْ مُعْطِيَهُ لِمَنْ يَأْخُذُهُ

“Pemberi makan” maksudnya yang memberikan riba kepada orang yang mengambilnya. (Aunul Ma’bud, 9:130)

Anda bisa bayangkan, posisi nasabah yang meminjam uan di bank mengalami kerugian dua kali. Rugi memberikan uang riba ke bank dan rugi dengan ancaman laknat karena melanggar hadis di atas.

Solusi

Ada beberapa alternatif solusi, agar Anda tetap bisa menikah tanpa harus menyentuh bank:

Pertama, menabung dengan menunda nikah

Jika masih memungkinkan bagi Anda untuk menunda nikah, terlebih jika Anda belum memiliki calon istri, kami sarankan agar Anda menabung sampai Anda memiliki dana yang cukup untuk menikah. Dalam kesempatan yang sama, agar kondisi syahwat tidak muncul berlebihan, Anda aktifkan puasa sunah. Solusi ini yang disarankan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada orang yang belum mampu menikah. Beliau bersabda,

يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ مَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمُ البَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ، وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَعَلَيْهِ بِالصَّوْمِ فَإِنَّهُ لَهُ وِجَاءٌ

“Wahai para pemuda, siapa yang mampu menanggung nafkah maka hendaknya dia menikah. Siapa yang belum mampu maka dia harus puasa, karena puasa itu menjadi penurun syahwat baginya.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Kedua, sederhanakan walimah

Inti walimah adalah makan-makan, untuk menunjukkan kegembiraan Anda sebagai pengantin baru dan sekaligus pengumuman nikah bagi masyarakat. Untuk hanya tujuan ini, sejatinya tidak membutuhkan banyak biaya.

Namun sayangnya, tradisi masyarakat kita menjadikan walimah sebagai lambang kebanggaan keluarga. Mereka menganggap walimah mewah melambangkan keistimewaan sebuah keluarga. Wajar saja jika tradisi walimah di tempat kita tidak lepas dari sikap mubadzir dan melampaui batas, yang jelas-jelas itu adalah sikap masyarakat jahiliyah. Mereka rela untuk utang demi menampakkan kemewahan dan mendapatkan pujian.

Allah Ta’ala berfirman:

وَلَا تُبَذِّرْ تَبْذِيرًا إِنَّ الْمُبَذِّرِينَ كَانُوا إِخْوَانَ الشَّيَاطِينِ

“Janganlah kamu berbuat tabdzir (mubadzir). Sesungguhnya orang-orang yang suka berbuat tabdzir adalah saudara-saudara syaitan..” (QS. Al Isra’ 26 – 27).

Ulama berbeda pendapat tentang makna tabdzir (mubadzir).

Az-Zajjaj mengatakan:

“Tabdzir adalah membelanjakan harta untuk selain ketaatan kepada Allah. Orang jahiliyah menyembelih onta, menghabiskan uangnya karena kesombongan dan cari pujian, kemudian Allah perintahkan untuk membelanjakan harta semata-mata karena mencari wajah Allah dalam hal-hal yang dapat mendekatkan dirinya kepada Allah.”

Hal lain yang perlu direnungkan dalam ayat ini adalah pernyataan “…orang-orang yang suka berbuat tabdzir adalah saudara-saudara setan.” Pernyataan ini menunjukkan celaan yang sangat keras kepada orang yang suka berbuat mubadzir. Keadaannya disamakan dengan setan yang kufur terhadap nikmat, karena menggunakan nikmat tersebut tidak untuk ketaatan kepada Allah.

Untuk itulah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebut hidangan walimah, sebagai hidangan yang buruk. Beliau bersabda:

شَرُّ الطَّعَامِ طَعَامُ الْوَلِيمَةِ يُدْعَى لَهَا الأَغْنِيَاءُ ، وَيُتْرَكُ الْفُقَرَاءُ

“Makanan yang paling buruk adalah makanan walimah (karena) hanya mengundang orang kaya dan meninggalkan (tidak mengundang) orang miskin.” (HR. Bukhari 5177)

Ketiga, terpaksa utang

Jika Anda terpaksa harus utang agar bisa menikah, Anda harus tetap menghindari bank. Sebagai gantinya, Anda bisa berutang ke selain bank atau lembaga riba lainnya. Misalnya berutang ke kerabat yang memiliki kelebihan harta. Perbuatan semacam ini termasuk bentuk ta’awun (tolong menolong) dalam kebaikan dan taqwa.

Semoga Allah memudahkan langkah kita untuk istiqamah di atas kebenaran. Amin.

Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina www.KonsultasiSyariah.com)

Memakai Celana Panjang Bagi Wanita



Pertanyaan:

Apakah hukumnya memakai celana panjang yang banyak dipakai wanita di zaman sekarang?

Jawaban:

Segala puji bagi Allah Subhanahuwata’alla Rabb semesta alam. Shalawat dan salam semoga selalu tercurah kepada nabi kita Muhammad, keluarga dan para sahabatnya serta yang mengikuti mereka hingga hari pembalasan.aplikasi konsultasi syariah

Sebelum menjawab pertanyaan ini, saya memberi nasehat kepada laki-laki yang beriman: Hendaklah mereka menjadi pemimpin bagi orang-orang yang berada di bawah tanggung jawabnya, seperti anak laki-laki dan wanita, istri, saudari dan selain mereka. Hendaklah mereka bertaqwa kepada Allah Subhanahuwata’alla dalam kepemimpinan ini. Hendaklah mereka tidak melepaskan tali ikatan kepada wanita, yang Nabi Muhammad salallahu’alihi wassalam bersabda pada diri mereka:

قال رسول الله : (ماَ رَأَيْتُ مِنْ نَاقِصَاتِ عَقْلٍ وَدِيْنٍ أَذْهَبَ لِلُبِّ الرَّجُلِ الْحَازِمِ مِنْ إِحْدَاكُنَّ )

Rasulullah salallahu’alihi wassalam bersabda: “Aku tidak melihat dari wanita-wanita yang kurang akal dan agama yang lebih mempengaruhi bagi hati laki-laki yang bijaksana selain dari salah seorang dari kalian.” [HR. Al-Bukhari 304, 1462 dan Muslim 79]

Dan saya berpendapat agar kaum muslimin jangan berjalan mengikuti mode ini, berupa berbagai jenis pakaian yang muncul dan banyak dijumpai yang diadaptasi dari trend mode budaya barat, dan kebanyakan darinya tidak sesuai dengan pakaian islami yang harus menutup semua tubuh wanita, seperti pakaian-pakaian pendek, ketat atau tipis. Termasuk di antaranya adalah celana panjang, sesungguhnya ia menggambarkan bentuk kaki wanita, demikian pula perut, pinggang, kedua payudaranya dan bentuk dari anggota tubuh lainnya. Maka memakainya termasuk dalam hadits Nabi Muhammad salallahu’alihi wassalam:

قال رسول الله : (صِنْفَانِ مِنْ أَهْلِ النَّارِ لَمْ أَرَهُمَا: قَوْمٌ مَعَهُمْ سِيَاطٌ كَأَذْنَابِ الْبَقَرِ يَضْرِبُوْنَ بِهَا النَّاسَ, وَنِسَاءٌ كَاسِيَاتٌ عَارِيَاتٌ, مُمِيْلاَتٌ مَائِلاَتٌ, رُؤُوْسُهُنَّ كَأَسْنِمَةِ الْبُخْتِ الْمَائِلَةِ, لاَيَدْخُلْنَ الْجَنَّةَ وَلاَيَجِدْنَ رِيْحَهَا, وَإِنَّ رِيْحَهَا لَيُوْجَدُ مِنْ مَسِيْرَةِ كَذَا وَكَذَا)

Rasulullah bersabda: ‘Ada dua golongan penghuni neraka yang belum aku lihat: Orang-orang yang memiliki cemeti seperti ekor sapi yang dengannya mereka memukul manusia. Dan wanita yang berpakaian seperti telanjang, berlenggang-lenggok dan menggoyang-goyangkan pundaknya, kepala mereka seperti punuk unta yang bergoyang-goyang. Mereka tidak masuk surga dan tidak mencium aromanya, dan sesungguhnya aromanya bisa tercium dari jarak seperti ini dan seperti ini.” [HR. Muslim 2128.]

Nasehat saya bagi laki-laki dan wanita yang beriman: hendaklah mereka bertaqwa kepada Allah Subhanahuwata’alla, bersungguh-sungguh memakai pakaian islami yang menutup tubuh dan janganlah mereka menyia-nyiakan harta mereka untuk mengoleksi seperti pakaian ini. Wallahul muwaffiq.

Pertanyaan 2:

Syaikh, alasan mereka bahwa celana panjang ini lebar dan luas, di mana sudah menutup (semua tubuh)?

Jawaban 2:

Sekalipun luas dan lebar karena membedakan engkau dari laki-laki yang cenderung tidak menutup rapat. Kemudian, dikhawatirkan juga termasuk wanita yang menyerupai laki-laki karena celana panjang termasuk pakaian laki-laki.

Fatwa Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin – Dakwah, edisi 1/1476 – 18-8-1415 H.

Sumber: Islamhouse.com (publish ulang www.KonsultasiSyariah.com)

Beda Zakat, Sedekah, Infak, Hibah, dan Hadiah



Pertanyaan:

Bismillah

Assalamu’alaikum warahmatullah wabarakatuh

Barakallahu fikum Ustadz

Afwan, ana ingin bertanya, apakah ada perbedaan antara zakat, infaq, dan shodaqoh? Jika ada dalam hal apa saja perbedaan 3 hal tersebut?

Jazakumullahu khairan Ustadz atas jawabannya

Dari: Hamba Allah

Jawaban:

Wa’alaikumussalam warahmatullah wabarakatuh

Pendahuluan:

Alhamdulillah, shalawat dan salam semoga senantiasa dilimpahkan kepada Nabi Muhammad, keluarga dan sahabatnya.

Memahami berbagai istilah yang berlaku dalam disiplin ilmu apapun sangatlah penting, tanpa terkecuali ilmu syariat. Oleh karena itu, sejak dahulu para ulama senantiasa menjabarkan pemahaman berbagai istilah yang yang berlaku pada setiap bab dengan detail.

Seakan tidak ingin ketinggalan, Ibnul Qayyim termasuk salah satu ulama yang paling gigih menekankan pentingnya penggunaan berbagai istilah syariat sebagaimana digunakan dalam Alquran dan hadis. Terlebih bagi para ulama yang bertugas menjelaskan hukum-hukum syariat kepada masyarakat luas. Beliau beralasan atas penekanannya ini bahwa penggunaan istilah syariat dengan benar dapat menyelamatkan kita dari kesalahan dalam memahami hukum Allah ‘Azza wa Jalla. Dan sebaliknya salah memahami atau salah penempatan istilah syariat dapat berakibat fatal bagi pemahaman Anda tentang syariat Allah ‘Azza wa Jalla.

Sebagaimana beliau juga memberikan peringatan bahwa di tengah masyarakat telah meraja lela penggunaan istilah-istilah syariat yang tidak sebagaimana mestinya. Akibat dari kecerobohan ini terjadilah penyimpangan dan kesalahan fatal dalam kehidupan beragama masyarakat. (I’ilamul Muwaqiin, 4:216).

Menyadari hal ini, saya mengajak Anda untuk lebih jauh mengenal dengan baik berbagai istilah syariat. Harapannya Anda semakin dekat dengan agama Allah, dan selanjutnya Allah-pun semakin dekat dengan Anda.

Mengenal Arti Zakat

Di masyarakat beredar pemahaman bahwa zakat adalah sejumlah harta yang telah ditentukan jenis, kadar, dan yang dibayarkan berhak menerimanya pada waktu yang telah ditentukan pula. Dan zakat inilah yang merupakan salah satu rukun agama Islam. Allah tegaskan dalam Alquran, yang artinya,

“Dan dirikanlah salat, tunaikanlah zakat dan rukuklah beserta orang-orang yang rukuk.” (QS. Al Baqarah 43)

Pemahaman di atas benar, namun perlu diingat kadangkala para ulama menggunakan kata zakat pada zakat sunah.

Ibnul Arabi berkata: Kata zakat digunakan untuk menyebut zakat wajib, namun kadang kala juga digunakan untuk menyebut zakat sunah, nafkah, hak, dan memaafkan suatu kesalahan.” (Fathul Bari, 3:296)
Mengenal Makna Sedekah

Kata sedekah dalam banyak dalil memiliki makna yang sama dengan kata zakat, sebagaimana disebutkan pada ayat berikut, yang artinya,

“Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka.” (QS. At Taubah: 103)

Dalam hadis yang shahih, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

“Bila anak Adam meninggal dunia maka seluruh pahala amalannya terputus, kecuali pahala tiga amalan: sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat, dan anak shaleh yang senantiasa mendoakan kebakan untuknya.” (QS. at-Tirmidzi dan lainnya)

Berdasarkan ini semua, Imam Mawardi menyimpulkan: Sedekah adalah zakat dan zakat adalah sedekah. Dua kata yang berbeda teksnya namun memiliki arti yang sama. (al-Ahkam as-Sulthaniyyah, Hal. 145)

Dengan demikian sedekah mencakup yang wajib dan mencakup pula yang sunah, asalkan bertujuan untuk mencari keridhaan Allah ‘Azza wa Jalla semata. Oleh karena itu, sering kali Anda tidak perduli bahkan mungkin tidak merasa perlu untuk mengenal nama penerimanya.

Walau demikian, dalam beberapa dalil, kata sedekah memiliki makna yang lebih luas dari sekedar membayarkan sejumlah harta kepada orang lain. Sedekah dalam beberapa dalil digunakan untuk menyebut segala bentuk amal baik yang berguna bagi orang lain atau bahkan bagi diri sendiri.

Suatu hari sekelompok sahabat miskin mengadu kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam perihal rasa cemburu mereka terhadap orang-orang kaya. Orang-orang kaya mampu mengamalkan sesuatu yang tidak kuasa mereka kerjakan yaitu menyedekahkan harta yang melebihi kebutuhan mereka. Menanggapi keluhan ini, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan solusi kepada mereka melalui sabdanya:

“Bukankah Allah telah membukakan bagi kalian pintu-pintu sedekah? Sejatinya setiap ucapan tasbih bernilai sedekah bagi kalian, demikian juga halnya dengan ucapan takbir, tahmid, dan tahlil. Sebagaimana memerintahkan kebajikan dan melarang kemungkaran juga bernilai sedekah bagi kalian. Sampai pun melampiaskan syahwat kemaluan kalian pun bernilai sedekah.” Tak ayal lalgi para sahabat keheranan mendengar penjelasan beliau ini, sehingga mereka kembali bertanya: “Ya Rasulullah, apakah bila kita memuaskan syahwat, kita mendapatkan pahala?” Beliau menjawab: “Bagaimana pendapatmu bila ia menyalurkannya pada jalan yang haram, bukankah dia menanggung dosa?” Demikian pula sebaliknya bila ia menyalurkannya pada jalur yang halal, maka iapun mendapatkan pahala. (HR. Muslim)
Mengenal Makna Infak

Kata infak dalam dalil-dalil Alquran, hadis dan juga budaya ulama memiliki makna yang cukup luas, karena mencakup semua jenis pembelanjaan harta kekayaan. Allah Ta’ala berfirman, yang artinya:

“Dan orang-orang yang apabila membelanjakan (harta), mereka tidak berlebih-lebihan, dan tidak (pula) kikir, dan adalah (pembelanjaan itu) di tengah-tengah antara yang demikian.” (QS. Al-Furqan: 67).

Hal serupa juga nampak dengan jelas pada sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berikut:

“Kelak pada hari Qiyamat, kaki setiap anak Adam tidak akan bergeser dari hadapan Allah hingga ditanya perihal lima hal: umurnya untuk apa ia habiskan, masa mudanya untuk apa ia lewatkan, harta kekayaannya dari mana ia peroleh dan kemana ia infakkan (belanjakan) dan apa yang ia lakukan dengan ilmunya.” (HR. at-Tirmidzi)

Kemanapun dan untuk tujuan apapun, baik tujuan yang dibenarkan secara syariat ataupun diharamkan, semuanya disebut dengan infak. Oleh karena itu, mari kita simak kisah perihal ucapan orang-orang munafik yang merencanakan kejahatan kepada Rasulullah dan para sahabatnya, Allah ceritakan, yang artinya,

“Sesungguhnya orang-orang kafir menafkahkan harta mereka untuk menghalangi (orang) dari jalan Allah. Mereka akan menafkahkan harta itu, kemudian menjadi penyesalan bagi mereka, dan mereka akan dikalahkan. Dan ke dalam neraka Jahanamlah orang-orang kafir itu dikumpulkan.” (QS. Al-Anfal: 36)

Oleh karena itu pada banyak dalil perintah untuk berinfak disertai dengan penjelasan infak di jalan Allah, sebagaimana pada ayat berikut, yang artinya,

“Dan infakkanlah/belanjakanlah (harta bendamu) di jalan Allah.” (QS. Al-Baqarah: 195)
Mengenal Makna Hibah

Ketika Anda memberikan sebagian harta kepada orang lain, pasti ada tujuan tertentu yang hendak Anda capai. Bila tujuan utama dari pemberian Anda adalah rasa iba dan keinginan menolong orang lain, maka pemberian ini diistilahkan dalam syariat Islam dengan hibah. Rasa iba yang menguasai perasaan Anda ketika mengetahui atau melihat kondisi penerima pemberian lebih dominan dibanding kesadaran untuk memohon pahala dari Allah. Sebagai contoh, mari kita simak ucapan sahabat Abu Bakar ketika membatalkan hibahnya kepada putri beliau tercinta Aisyah radhiyallahu ‘anha:

“Wahai putriku, tidak ada orang yang lebih aku cintai agar menjadi kaya dibanding engkau dan sebaliknya tidak ada orang yang paling menjadikan aku berduka bila ia ditimpa kemiskinan dibanding engkau. Sedangkan dahulu aku pernah memberimu hasil panen sebanyak 20 wasaq (sekitar 3.180 Kg). Bila pemberian ini telah engkau ambil, maka yang sudah tidak mengapa, namun bila belum maka pemberianku itu sekarang aku tarik kembali menjadi bagian dari harta warisan peninggalanku.” (HR. Imam Malik)
Mengenal Makna Hadiah

Diantara bentuk pemberian harta kepada orang lain yang juga banyak dikenal oleh masyarakat ialah hadiah. Dan saya yakin Anda pernah memberikan suatu hadiah kepada orang lain atau mungkin juga Anda menerimanya dari orang lain. Tentu Anda menyadari bahwa hadiah Anda tidaklah Anda berikan kepada sembarang orang, apalagi orang yang belum Anda kenal. Hanya orang-orang spesial dalam hidup Anda yang berhak mendapatkan hadiah Anda.

Hadiah yang Anda berikan kepada seseorang, sejatinya hanyalah salah satu bentuk dari penghargaan Anda kepadanya. Sebagaimana melalui hadiah yang Anda berikan, seakan Anda ingin meningkatkan keeratan hubungan antara Anda berdua. Demikianlah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengartikan makna hadiah dalam kehidupan masyarakat melalui sabdanya:

“Hendaknya kalian saling memberi hadiah niscaya kalian saling cinta mencintai.” (HR. Bukhari dalam kitab al-Adab al-Mufrad)

Berdasarkan ini, Anda dapat mengetahui berbagai pemberian yang selama ini oleh berbagai pihak disebut dengan hadiah, semisal hadiah pada pembelian suatu produk, atau undian atau lainnya. Pemberian-pemberian ini sejatinya tidak layak disebut hadiah, mengingat semuanya sarat dengan tujuan komersial, dan bukan untuk meningkatkan keeratan hubungan yang tanpa pamrih.
Catatan Redaksi Pengusaha Muslim

Uraian di atas adalah artikel yang ditulis Dr. Muhammad Arifin Baderi dan telah diterbitkan di majalah Pengusaha Muslim edisi 29. Pada edisi ini, majalah Pengusaha Muslim secara khusus mengupas seputar zakat, infaq, dan sedekah.

majalah Pengusaha Muslim edisi 29 versi cetak, Anda bisa menghubungi: majalah.pengusahamuslim.com. Anda juga bisa mendapatkan versi ebook, di: shop.pengusahamuslim.com

Doa dan Tips Agar Dikaruniai Anak



Pertanyaan:

Assalammu’alaikum.

Doa dan amalan apa yang kita lakukan agar segera memiliki keturunan yang sholeh? Mengingat banyak usaha sudah dilakukan, ke dokter pun alhamdulillah dinyatakan sehat tidak ada gangguan apapun, tetapi sudah 5 tahun belum juga dikarunia keturunan sholeh.

Dari: Aro

Jawaban:

Wa’alaikumussalam

Alhamdulillah was shalatu was salamu ‘ala rasulillah, wa ba’du

Salah satu tujuan membangun rumah tangga adalah meneruskan garis keturunan. Kehadiaran anak menjadi pelengkap kebahagiaan sebuah keluarga ideal. Keluarga tanpa anak, bak ruang hampa tanpa perabotan.

Terlebih mereka yang memahami keutamaan anak bagi orang tua dalam Islam, sejuta harapan untuk memiliki anak akan senantiasa membayang-bayangi hidupnya. Hanya saja, kenyataan tidak selalu mengikuti harapan. Namun, sebagai orang yang beriman, kita tidak perlu terlalu merisaukan. Karena apapun yang kita alami, tidak akan disia-siakan. Semua bisa menjadi pahala.

Kuatkan Keyakinan

Kekuatan doa sebanding dengan kekuatan keyakianan. Karena itu, sebelum memohon kepada Allah, kuatkan keyakinan Anda tentang kekuasaan Allah terhadap isi doa yang Anda minta. Ketika Anda hendak memohon keturunan kepada Allah, tanamkan keyakinan secara mendalam bahwa Allah yang mangatur semua keturunan manusia.

لِلَّهِ مُلْكُ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ يَخْلُقُ مَا يَشَاءُ يَهَبُ لِمَنْ يَشَاءُ إِنَاثًا وَيَهَبُ لِمَنْ يَشَاءُ الذُّكُورَ (49) أَوْ يُزَوِّجُهُمْ ذُكْرَانًا وَإِنَاثًا وَيَجْعَلُ مَنْ يَشَاءُ عَقِيمًا إِنَّهُ عَلِيمٌ قَدِيرٌ

“Hanya milik Allah kerajaan langit dan bumi. Dia menciptakan apa yang Dia kehendaki. Dia memberi anak perempuan kepada siapa saja yang Dia kehendaki, dan Dia memberi anak laki-laki kepada siapa saja yang Dia kehendaki. Atau Dia memberi sepasang anak perempuan dan laki-laki. Dia juga yang menjadikan siapa saja yang Dia kehendaki sebagai orang mandul. Sesunguhnya Dia Maha Mengetahui dan Maha Kuasa.” (QS. As-Syura: 49 – 50).

Dengan memahami hal ini, semangat Anda untuk semakin berharap kepada karunia Allah akan menjadi besar. Anda akan semakin bersandar kepada Sang Kuasa dan tidak bosan mengulang-ulang doa dan permohonan kepada-Nya. Dengan semangat ini, diharapkan bisa menjadi sebab Allah memperkenankan doanya. Karena sekali lagi, kekuatan doa itu setingkat dengan kekuatan keyakinan dan semangatnya.

Satu teladan yang membuktikan hal ini dan layak untuk kita tiru, ketabahan Nabi Zakariya ‘alaihis salam. Sampai di usia senja, Allah belum memberikan karunia anak untuk beliau. Namun, beliau tidak pupus harapan, sampaipun dalam kondisi yang membuat orang umumnya putus asa untuk memiliki anak. Dalam Alquran, Allah ceritakan perjuangan doa Nabi Zakariya,

ذِكْرُ رَحْمَتِ رَبِّكَ عَبْدَهُ زَكَرِيَّا (2) إِذْ نَادَى رَبَّهُ نِدَاءً خَفِيًّا (3) قَالَ رَبِّ إِنِّي وَهَنَ الْعَظْمُ مِنِّي وَاشْتَعَلَ الرَّأْسُ شَيْبًا وَلَمْ أَكُنْ بِدُعَائِكَ رَبِّ شَقِيًّا (4) وَإِنِّي خِفْتُ الْمَوَالِيَ مِنْ وَرَائِي وَكَانَتِ امْرَأَتِي عَاقِرًا فَهَبْ لِي مِنْ لَدُنْكَ وَلِيًّا (5) يَرِثُنِي وَيَرِثُ مِنْ آلِ يَعْقُوبَ وَاجْعَلْهُ رَبِّ رَضِيًّا (6)

Menyebutkan penjelasan tentang rahmat Tuhanmu kepada hamba-Nya, Zakaria (2). Tatkala ia berdoa kepada Tuhannya dengan suara yang lembut (3). Ia berkata “Ya Tuhanku, sesungguhnya tulangku telah lemah dan kepalaku telah ditumbuhi uban, dan aku belum pernah kecewa dalam berdoa kepada Engkau, ya Tuhanku (4). Sesungguhnya aku khawatir terhadap kerabatku sepeninggalku, sedang istriku adalah seorang yang mandul, maka anugerahilah aku dari sisi Engkau seorang putera (5), yang akan mewarisi aku dan mewarisi keluarga Ya’qub; dan jadikanlah ia, ya Tuhanku, seorang yang diridhai.” (6) (QS. Maryam: 2 – 6).

Beliau sudah tua, istri beliau mandul, yang secara logika manusia, mustahil punya keturunan. Tapi bagi Allah lain. Dia Maha Kuasa untuk memberikan apa yang beliau harapkan. Allah mengabulkan doa Zakariya,

وَزَكَرِيَّا إِذْ نَادَى رَبَّهُ رَبِّ لَا تَذَرْنِي فَرْدًا وَأَنتَ خَيْرُ الْوَارِثِينَ * فَاسْتَجَبْنَا لَهُ وَوَهَبْنَا لَهُ يَحْيَى وَأَصْلَحْنَا لَهُ زَوْجَهُ إِنَّهُمْ كَانُوا يُسَارِعُونَ فِي الْخَيْرَاتِ وَيَدْعُونَنَا رَغَبًا وَرَهَبًا وَكَانُوا لَنَا خَاشِعِينَ

“Ingatlah kisah Zakaria, tatkala ia menyeru Tuhannya: “Ya Tuhanku janganlah Engkau membiarkan aku hidup seorang diri dan Engkaulah Waris Yang Paling Baik. Maka Kami memperkenankan doanya, dan Kami anugerahkan kepada nya Yahya dan Aku perbaiki isterinya (sehingga dapat mengandung). Sesungguhnya mereka adalah orang-orang yang selalu bersegera dalam (mengerjakan) perbuatan-perbuatan yang baik dan mereka berdoa kepada Kami dengan penuh harap dan cemas. Mereka adalah orang-orang yang khusyu’ kepada Kami.” (QS. Al-Anbiya: 89 – 90).

Kemudian, disamping manfaat di atas, ketika seseorang betul-betul meyakini Allahlah yang mengatur semua keturunan hamba-Nya, dia akan bisa membawa diri dengan baik. Dia akan menerima dan ridha terhadap takdir dan ketetapan Allah. Sehingga sekalipun dia tidak memiliki anak, kesabarannya bisa menjadi sumber pahala baginya.

Banyak Beristighfar

Jangan lupa iringi doa anda dengan banyak beristighfar dan memohon ampun kepada Allah. Karena Allah menjanjikan banyak hal bagi orang yang banyak istighfar, salah staunya adalah anak. Allah menceritakan ajakan Nabi Nuh kepada umatnya,

فَقُلْتُ اسْتَغْفِرُوا رَبَّكُمْ إِنَّهُ كَانَ غَفَّارًا* يُرْسِلِ السَّمَاء عَلَيْكُم مِّدْرَارًا* وَيُمْدِدْكُمْ بِأَمْوَالٍ وَبَنِينَ وَيَجْعَل لَّكُمْ جَنَّاتٍ وَيَجْعَل لَّكُمْ أَنْهَارًا

“… istighfarlah kepada Rabb-mu karena sesungguhnya Dia Maha Pengampun. Niscaya Dia mengirimkan hujan kepadamu dengan lebat, memperbanyak harta dan anak-anakmu, dan menciptakan kebun-kebun dan sungai-sungai untukmu.” (QS. Nuh: 10-12).

Ada seseorang yang mengadu kepada Imam Hasan al-Bashri –ulama senior dari tabi’in– karena lama tidak punya anak. Orang itu meminta tolong agar Hasan mendoakannya supaya punya anak. Hasan al-Bashri mengatakan, “Perbanyak istighfar, memohon ampun kepada Allah.” Setelah ditanya, mengapa beliau memberi saran untuk banyak istighfar. Belliau menjawab,

ما قلت من عندي شيئاً ؛ إن الله تعالى يقول في سورة نوح : استغفروا ربكم إنه كان غفاراً ….

“Saya tidak menjawab dengan logikaku. Sesungguhnya Allah berfirman di surat Nuh (yang aritnya): istighfarlah kepada Rabb-mu karena sesungguhnya Dia Maha Pengampun… dst.” (Tafsir al-Qurtubi, 18:302).

Adakah Doa Minta Anak

Beberapa situs dakwah yang peduli sunah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, ketika ditanya tentang doa permohonan anak, mereka menegaskan bahwa tidak ada doa khusus yang diajarkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Dalam Fatwa Syabakah Islamiyah dinyatakan,

أما التزام دعاء معين تواظب عليه كأنه مطلوب بعينه لطلب الولد واعتقاد سنية ذلك، فهذا لم نقف على ما يدل على مشروعيته

Mengamalkan doa tertentu kemudian dirutinkan, seolah-olah doa itu doa itu secara khusus dianjurkan untuk meminta anak dan diyakini adanya anjuran doa ini, kami belum menjumpai adanya nash yang menunjukkan disyariatkannya doa khusus tersebut (Fatawa Syabakah Islamiyah, no. 43435).

Hanya saja, dalam Alquran, Allah menyebutkan beberapa doa yang dipanjatkan Nabi Zakariya ketika memohon keturunan, dan anda bisa menirunya. Salah satunya doa Zakariya yang Allah sebutkan di surat Al-Anbiya di atas.Bisa juga dengan doa Nabi Ibrahim, yang telah lama menunggu kehadiran anak,

رَبِّ هَبْ لِي مِنَ الصَّالِحِينَ

“Ya Allah, anugerahkanlah kepadaku anak yang shaleh.” (QS. As-Shafat: 100)

Syaikh Abdul Aziz bin Baz ketika ditanya, bolehkah orang yang lama tidak dikaruniai anak memohon kepada Allah denagn doa Zakariya di surat Al-Anbiya.

Jawaban beliau,

Tidak masalah melantunkan doa seperti yang disebutkan. Dan jika dia berdoa dengan selain teks ini, seperti membaca :

اللهم ارزقني ذرية طيبة ، اللهم هب لي ذرية صالحة

“Ya Allah, berilah aku keturunan yang baik, anugrehkanlah aku keturunan yang shaleh.”

Atau doa-doa yang semisal, semuanya baik. Contoh doa lainnya adalah firman Allah

رَبِّ هَبْ لِيْ مِنْ لَّدُنْكَ ذُرِّيَةً طَيِّبَةً إِنَّكَ سَمِيْعُ الدُّعَاءِ

“Ya Allah, anugrehkanlah aku keturunan yang baik dari sisi-Mu. Sesungguhnya Engkau Maha Memperkenankan Doa.” (QS. Ali Imran: 38)

(Majmu’ Fatawa Ibnu Baz 8:423).

Semoga Allah memberkahi semua keadaan kita.

Allahu a’lam
Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina www.KonsultasiSyariah.com).

Antara Kucing , Toksoplasma Dan Wanita, Bahayakah?

Pertanyaan:

السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ
Dok, saya memiliki kucing 2 ekor yang dianggap sbg parasit sbg pencetus toksoplasma, saya sudah banyak baca literatur mengenai toksoplasma, tapi banyak pihak yg selalu menyalahkan kucing!! Saya tidak akan membuang kucing saya sampai ada hadist yg mengatakan “HARAM” Krn saya pernah membaca bahwa Rasulullah mengatakan bhw kucing adalah perhiasan u/ keluarga & Beliau memiliki peliharaan seekor kucing Mohon penjelasannya dok, beserta dgn dalil2nya Terimakasih
السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ
Jawaban:

Toksoplasmosis disebabkan oleh bakteri toksoplasma gondii. Umumnya tidak terlalu berbahaya akan tetapi bagi bayi jika terkana maka akan berbahaya dan bisa menyebabkan pernyakit salah satunya hidrocephalus (cairan otak tersumbat sehingga kepala akan membesar)
Memang benar, bisa dibilang penularan toksiplasma melalui kontak langsung dengan kucing resikonya kecil. Karena tidak semua kucing membawa bakteri ini. Kemudian manusia tertular bakteri toksplasma melalui daging yang dimasak setengah matang, atau mentah, bahkan juga sayuran mentah yang tidak dicuci bersih dan bisa menular melalui tangan yang kotor setelah menyentuh kucing yang mungkin pada kucing tersebut ada bekas kotoran kucing. Kemudian tangan secara tidak sadar menyentuh muka, telinga dan mulut sehingga menular.
Oleh karena itutidak perlu takut memelihara atau menyayangi kucing asal dapat menjaga kebesihan dan kesehatannya.
Bagi wanita hamil memang beresiko bagi janinnya. Karena mungkin bagi sang ibu tidak terlalu parah penyakit ini akan tetapi bisa beresiko besar terhadap janin dan bayi. Maka jika sedang merencanakan kehamilan atau sedang hamil lebih baik bagi anda menjauhi kucing untuk sementara karena agar lebih aman.

Jika anda masih ingin memelihara kucing, maka sebaiknya anda benar-benar menjaga kesehatan, daya tahan tubuh dan kebersihan. Berikut tips aman ketika memelihara kucing.
-latihlah kucing agar buang kotoran ditempat yang disediakan dan segera buang kotoran tersebut. Gunakan sarung tangan dan bersihkan segera

-sebaiknya beri makanan sendiri, jangan biarkan kucing mencari makanan yang kotor dan tidak jelas di luar
-hindari dapur dan meja makan anda dari sentuhan kucing dan jauhkan
-cucilah tangan selalu memegang dan bermain dengan kucing
-hati-hati juga tidur dengan kucing anda, sebaikya kucing punya kandang khusus
Memelihara kucing memang mubah bukan haram atau makruh hukumnya. Bahkan ada penegasan bahwa kucing bukan najis

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِنَّهَا لَيْسَتْ بِنَجَسٍ إِنَّهَا مِنَ الطَّوَّافِينَ عَلَيْكُمْ وَالطَّوَّافَاتِ
“Kucing ini tidaklah najis. Sesungguhnya kucing merupakan hewan yang sering kita jumpai dan berada di sekeliling kita. ” (HR. At Tirmidzi, shahih)
Dijawab oleh: dr. Raehanul Bahraen
Artikel www.kesehatanmuslim.com

KERANCUAN Prof. DR QURAISY SYIHAB dalam Membolehkan "Selamat Natalan"


Setelah mengagetkan kaum muslimin Indonesia dengan fatwa sesatnya yang intinya "Boleh tidak berjilbab", ternyata Prof. DR. Quraiys Syihab –semoga Allah memberi hidayah kepadanya- juga mengagetkan rakyat muslim Indonesia dengan fatwanya "Boleh mengucapkan selamat hari natal".

Kalau dalam permasalahan jilbab Qurasiy Syihab menipu rakyat muslim Indonesia dengan menyatakan bahwa ada ulama yang membolehkan untuk tidak berjilbab –sehingga diapun memilih pendapat boleh tidak berjilbab sehingga diterapkan oleh sang putri Najwa Syihab- (lihat video Quraisy Syihab yang menjadikan jilbab lelucon, http://www.youtube.com/watch?v=psyjuCd_6kk), maka pada permasalahan Natalan kembali lagi Quraisy Syihab mengesankan kepada muslim Indonesia dengan menyatakan bahwa ada ulama yang membolehkan mengucapkan selamat natalan !.


Maka kita bertanya kepada sang Prof, ulama dari madzhab manakah yang membolehkan ucapan selamat natal kepada kaum nashrani?. Dalam kitab apakah pernyataan mereka tersebut?.

Sesungguhnya permasalahan mengucapkan selamat kepada perayaan orang-orang kafir bukanlah permasalahan yang baru, para ulama terdahulu telah membahas permasalahan ini. Akan tetapi ternyata kita dapati bahwa para ulama telah berijmak (sepakat) bahwa memberi ucapan atas perayaan orang-orang kafir hukumnya haram. Berikut perkataan para ulama dari 4 madzhab tentang permasalahan ini :



(1) Madzhab Hanafiyah

Dalam kitab-kitab fikih madzhab Hanafi termaktub sebagai berikut
...
Baca selengkapnya disini: :http://www.firanda.com/index.php/artikel/bantahan/623-kerancuan-prof-dr-quraisy-syihab-dalam-membolehkan-selamat-natalan

Waspada Buku-Buku Syiah Milik Penerbit Mizan!



ini daftar 59 buku-buku Syiah Rafidhah yang diterbitkan Mizan yang dipimpin Haidar Bagir. Mizan sendiri didirikan oleh Haidar Bagir pada tahun !983 atau empat tahun pasca revolusi Syiah di Iran.

Haidar Bagir adalah pentolan Syiah yang menyebarkan faham tahrif Al-Quran (Al-Qur’an telah dirubah). Haidar Bagir merupakan CEO Mizan yang menerbitkan buku-buku Syiah Rafidhah, diantaranya :

1. 40 Hadis [1], Imam Khomeini

2. 40 Hadis [2], Imam Khomeini

3. 40 Hadis [3], Imam Khomeini

4. 40 Hadis [4], Imam Khomeini

5. Akhlak Suci Nabi yang Ummi, Murtadha Muthahhari

6. Allah dalam Kehidupan Manusia, Murtadha Muthahhari

7. Bimbingan Islam Untuk Kehidupan Suami-Istri, Ibrahim Amini

8. Berhaji Mengikuti Jalur Para Nabi, O.Hasem

9. Dialog Sunnah Syi’ah, A Syafruddin al-Musawi

10. Eksistensi Palestina di Mata Teheran dan Washington, M Riza Sihbudi

11. Falsafah Pergerakan Islam, Murtadha Muthahhari

12. Falsafatuna, Muhammad Baqir Ash-Shadr

13. Filsafat Sains Menurut Al-Quran, Mahdi Gulsyani

14. Gerakan Islam, A Ezzati

15. Hijab Gaya Hidup Wanita Muslim, Murtadha Muthahhari

16. Hikmah Islam, Sayyid M.H. Thabathaba’i

17. Ideologi Kaum Intelektual, Ali Syari’ati

18. Ilmu Hudhuri, Mehdi Ha’iri Yazdi

19. Islam Aktual, Jalaluddin Rakhmat

20. Islam Alternatif, Jalaluddin Rakhmat

21. Islam dan Logika Kekuatan, Husain Fadhlullah

22. Islam Mazhab Pemikiran dan Aksi, Ali Syari’ati

23. Islam Dan Tantangan Zaman, Murtadha Muthahhari

24. Islam, Dunia Arab, Iran, Barat Dan Timur tengah, M Riza Sihbudi

25. Isu-isu Penting Ikhtilaf Sunnah-Syi’ah, A Syafruddin Al Musawi

26. Jilbab Menurut Al Qur’an & As Sunnah, Husain Shahab

27. Kasyful Mahjub, Al-Hujwiri

28. Keadilan Ilahi, Murtadha Muthahhari

29. Kepemimpinan dalam Islam, AA Sachedina

30. Kritik Islam Atas Marxisme dan Sesat Pikir Lainnya, Ali Syari’ati

31. Lentera Ilahi Imam Ja’far Ash Shadiq

32. Manusia dan Agama, Murtadha Muthahhari

33. Masyarakat dan sejarah, Murtadha Muthahhari

34. Mata Air Kecemerlangan, Hamid Algar

35. Membangun Dialog Antar Peradaban, Muhammad Khatami

36. Membangun Masa Depan Ummat, Ali Syari’ati

37. Mengungkap Rahasia Al-Qur’an, SMH Thabathaba’i

38. Menjangkau Masa Depan Islam, Murtadha Muthahhari

39. Menjawab Soal-soal Islam Kontemporer, Jalaluddin Rakhmat

40. Menyegarkan Islam, Chibli Mallat

41. Menjelajah Dunia Modern, Seyyed Hossein Nasr

42. Misteri Kehidupan Fatimah Az- Zahra, Hasyimi Rafsanjani

43. Muhammad Kekasih Allah, Seyyed Hossein Nasr

44. Muthahhari: Sang Mujahid Sang Mujtahid, Haidar Bagir

45. Mutiara Nahjul Balaghah, Muhammad Al Baqir

46. Pandangan Dunia Tauhid, Murtadha Muthahhari

47. Para Perintis Zaman Baru Islam,Ali Rahmena

48. Penghimpun Kebahagian, M Mahdi Bin Ad al-Naraqi

49. PersinggahanPara Malaikat, Ahmad Hadi

50. Rahasia Basmalah Hamdalah, Imam Khomeini

51. Renungan-renungan Sufistik, Jalaluddin Rakhmat

52. Rubaiyat Ummar Khayyam, Peter Avery

53. Ruh, Materi dan Kehidupan, Murtadha Muthahhari

54. Spritualitas dan Seni Islam, Seyyed Hossein Nasr

55. Syi’ah dan Politik di Indonesia, A. Rahman Zainuddin (editor)

56. Sirah Muhammad, M. Hashem

57. Tauhid Dan Syirik, Ja’far Subhani

58. Tema-Tema Penting Filsafat, Murtadha Muthahhari

59. Ulama Sufi & Pemimpin Ummat, Muhammad al-Baqir

Penerbit Mizan dengan Penerbit Republika pun saling berkolaborasi dalam mengedarkan buku-buku terbitan mereka..

http://koepas.org/index.php/datfak/560-waspada-buku-syiah-penerbit-mizan

menikah karena dijodohkan ?

Tanya:
Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Saya seorang pemuda berumur 28 tahun. Dalam waktu dekat saya harus menerima permintaan bapak saya dalam pertemuan antar calon besan untuk menerima gadis pilihannya. Gadis itu dipilihnya karena anak teman sejawat bapak saya. Secara detil saya belum mengenal gadis itu. Namun sekilas dari cara berbicara dan bertindak tanduk gadis tersebut bukan tipe wanita yang shalihah, atau paling tidak dari sisi akhlaknya kurang bagus. Selain gaya bicaranya yang cenderung “liar” juga tata kramanya kurang. Saya tidak tahu inisiatif ini datang dari bapak saya atau bapak si gadis. Sebenarnya keluarga kami keluarga Jawa yang sangat memperhatikan tata krama. Apa saya harus menuruti kemauan bapak saya. Apakah dosa bila saya menolaknya?
P di Jakarta
Jawab:
Wa’alaikumussalam warahmatullahi wabarakatuh
Yang sering kita dengar atau baca biasanya anak lelaki yang dipersulit oleh orang tuanya dalam proses pernikahannya. Biasanya orang tua memberikan syarat yang lebih ketat kepada anak lelakinya yang ingin menikah. Tersedianya rumah, kendaraan, dan fasilitas lain atau sudah bekerja secara “mapan” merupakan syarat utama yang biasanya diajukan oleh orang tua. Tidak ada nikah tanpa rumah sendiri. Tidak ada nikah tanpa pekerjaan tetap.
Sementara saudara justru “dipaksa” orang tua untuk menerima gadis pilihannya. Sebenarnya sah-sah saja saudara menerima demi menyenangkan hati orang tua. Hanya jangan menyalahkan pihak lain kalau di kemudian hari ada penyesalan dalam kehidupan rumah tangga. Lebih-lebih saudara menilai wanita tersebut tidak baik.
Seorang perempuan saja tidak dipaksa oleh orangtuanya untuk menerima lelaki yang tidak disukainya. Karena itu seorang lelaki lebih berhak untuk tidak dipaksa menerima gadis pilihan orang tua. Berikut kami sampaikan sebuah nasihat dari Syaikh Muhammad Shalih al-Utsaimin tentang permasalahan saudara. Beliau pernah memberikan jawaban sebuah pertanyaan yang kasusnya mirip dengan yang saudara alami, semoga bermanfaat.

FATWA UTAMA

Tanya: Apa hukum orang tua yang memaksa anak laki-lakinya untuk menikah dengan perempuan yang tidak shalihah? Apa pula hukum orang tua yang menolak menikahkan anak laki-lakinya dengan perempuan shalihah?
Jawab: Tidak boleh seorang ayah memaksa anak laki-lakinya untuk menikah dengan perempuan yang tidak dia ridhai, baik karena aib (cela) yang terdapat pada agama, tabiat, atau akhlaknya. Betapa banyak orang tua yang menyesal memaksa anak-anak mereka untuk menikahi wanita-wanita yang tidak dia sukai, dengan berkata, “Nikahilah dia karena dia sepupumu.” Atau alasan-alasan yang lain. Anak dalam hal ini tidak harus menuruti perintah tersebut, dan orang tua tidak boleh memaksa anak laki-lakinya. Demikian pula halnya jika si anak ingin menikahi seorang wanita yang shalihah tetapi orang tuanya melarang, maka anak itu tidak harus mengikuti dia menginginkan istri yang shalilah, sekalipun ayahnya mengatakan, “Tidak boleh kamu menikah dengannya.” Dia tetap boleh menikahinya walaupun orang tuanya melarang. Karean anak tidaklah harus menaati ayahnya dalam hal-hal yang tidak membahayakan (merugikan) ayahnya, dan justru bermanfaat bagi si anak. Seandainya kita mengharuskan sang anak untuk menaati orang tua dalam segala hal, sampai dalam hal-hal yang sesungguhnya bermanfaat bagi si anak dan tidak merugikan ayahnya, niscaya akan banyak terjadi kerusakan. Tetapi tentu saja seorang anak dalam menghadapi kasus seperti ini hendaknya bersikap luwes terhadap ayahnya (orang tuanya), melayaninya sebisa mungkin, dan meyakinkannya semampu mungkin.

[Kumpulan Fatwa Syaikh al-Utsaimin II/761. 

Fatwa Ulama al-Bilad al-Haram hal 506-507.]
Dari Majalah Fatawa Vol III, Juli 2007/ Jumadits Tsani 1428

APAKAH ROSULULLAH MENGETAHUI PERKARA GHAIB



Pertanyaan :
Apakah Rasul Shalallahu alaihi wa sallam ada dimana-mana? Adakah beliau mengetahui yang ghaib?

Jawab :
Dengan jelas dapat diketahui dari keterangan agama dan dalil-dalil syariat bahwa Rasulullah Shalallahu alaihiwasallam tidak ada dimana-mana. Jasad beliau ada di kuburnya di kota Madinah Munawarrah. Adapun roh beliau ada disi Allah Rab yang Maha Tinggi di Syurga. Hal ini dinyatakan dalam sebuah hadits Nabi Shalallahu alaihi wa sallam ketika menjelang wafat beliau bersabda:

“Ya Allah ,Tuhan yang ada di tempat yang tinggi. [Bukhari no.4437 Kitabul Maghazi; Muslim no.2444 Kitab Fadhaailsh Shahabah] 3 kali ,kemudian beliau wafat.

Para ulama dari kalangan shahabat dan sesudahnya sepakat bahwa beliau dikuburkan di rumah A’isyah (radhiallahu anha) berdampingan dengan masjid Nabawi. Jasad beliau berada ditempat itu sampai masa yang tidak diketahui dan rohnya serta roh para nabi, para rasul dan segenap kaum mukminin ada di syurga. Roh mereka menempati posisi sesuai dengan tingkatan masing-masing di surga sesuai dengan ketetapan Allah menurut ilmu,iman,dan kesabaran yang dipikul masing-masing dalam perjuangan dakwah kepada kebenaran.

Adapun tentang hal ghaib, yang mengetahui hanyalah Allah. Rasul atau mahluk lainnya, hanya tahu hal ghaib yang telah diberitakan Allah kepada mereka didalam Al Qur’an dan Sunnah yang suci mengenai masalah syurga, neraka, keadaaan hari kiamat, dan lain-lain. Begitu pula keterangan Al Qur’an dan hadits-hadits shahih tentang Dajjal, matahari terbit dari barat, munculnya hewan-hewan melata, turunnya kembali Isa bin Maryam pada akhir zaman, dan lain-lain sebagaimana difirman Allah :

Katakanlah: “Tidak ada seorang pun di langit dan di bumi yang mengetahui perkara yang gaib, kecuali Allah”, dan mereka tidak mengetahui bila mereka akan dibangkitkan [Surat An Naml :65]

Katakanlah: “Aku tidak mengatakan kepadamu, bahwa perbendaharaan Allah ada padaku, dan tidak (pula) aku mengetahui yang gaib dan tidak (pula) aku mengatakan kepadamu bahwa aku seorang malaikat. Aku tidak mengikuti kecuali apa yang diwahyukan kepadaku. Katakanlah: “Apakah sama orang yang buta dengan orang yang melihat?” Maka apakah kamu tidak memikirkan (nya)? [Surat Al An’am:50]

Katakanlah: “Aku tidak berkuasa menarik kemanfaatan bagi diriku dan tidak (pula) menolak kemudaratan kecuali yang dikehendaki Allah. Dan sekiranya aku mengetahui yang gaib, tentulah aku membuat kebajikan sebanyak-banyaknya dan aku tidak akan ditimpa kemudaratan. Aku tidak lain hanyalah pemberi peringatan, dan pembawa berita gembira bagi orang-orang yang beriman”. [Surat Al A’raf:188]

Ayat serupa dalam Al Qur’an banyak sekali. Sungguh benar telah diriwayatkan dari Rasulullah Shalallahu alaihi wa sallam beberapa hadits yang menyatakan bahwa beliau tidak mengetahui hal yang ghaib, diantaranya adalah jawaban beliau kepada malaikat jibril ketika ditanya:

Kapan Kiamat itu?” Beliau bersabda: ”Yang ditanya tidak lebih mengetahui daripada yang bertanya.”

Beliau kemudian bersabda:

Lima perkara yang hanya Allah menetahuinya. ”Kemudian beliau membaca firman Allah:

Sesungguhnya Allah, hanya pada sisi-Nya sajalah pengetahuan tentang Hari Kiamat; dan Dia-lah Yang menurunkan hujan,…..[Surat luqman:34]

[Bukhari no.50 Kitabul Iman; Muslim no.9 Kitabul Iman dari Abu Hurairah]

Selain itu ketika Aiysah difitnah dengan tuduhan palsu, yakni berzina, Nabi Shalallahu alaihi wa sallam tidak mengetahui kebenaran kesucian Aisyah kecuali setelah turunnya wahyu kepada beliau pada surat An Nuur.

Contoh lain, tatkala ‘Asiyah hilang pada salah satu perjalanan pulang perang,Nabi Shalallahu alaihi wa sallam tidak mengetahui tempatnya sehingga beliau megirim sejumlah orang untuk mencarinya, tetapi mereka tidak menemukannya. Tatkala unta Aiysah berdiri orang-orang menemukan ‘Aisyah dibawah untanya. Inilah sedikit contoh dari banyak kasus yang terdapat dalam hadits-hadits tentang ketidaktahuan Nabi Shalallahu alaihi wa sallam tentang hal ghaib.

Anggapan sebagian golongan sufi bahwa nabi Shalallahu alaihi wa sallam mengetahui hal-hal ghaib dan hadirnya beliau ditengah-tengah mereka diwaktu pesta peringatan Maulid Nabi, dan lain-lain adalah anggapan batil yang tidak punya dsar apapun. Hal ini muncul pada mereka karena kebodohan mereka dalam memahami Al Qur’an, Sunnah nabi Shalallahu alaihi wa sallam ,dan pegangan kaum salaf.

Kita mohon kepada Allah supaya kita dan segenap kaum muslimin selamat dari cobaan ajaran mereka yang sesat dan juga supaya kita dan mereka diberi petunjuk ke jalan yang lurus.Sungguh Allah Maha Mendengar dan Maha Mengabulkan do’a.

Oleh Syaikh Bin Baz

Al Mujaahid no.66; tahun ke-3 Muharram no.33 dan shafar no.34.

Sumber : http://al-uyeah.blogspot.com/2013/11/apakah-rosulullah-mengetahui-perkara.html

Dapatkan poster2 dakwah keren lainnya Like >> Al-Uyeah | follow https://twitter.com/Al_Uyeah <<